Peran industri hijau dimasyarakat
I. Abstrak
pengertian industri hijau adalah sebagai "industri
yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberi manfaat bagi masyarakat".
Banyak sekali versi tentang industri hijau yang didefinisikan oleh berbagai pakar di dunia. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing.
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang
mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga
menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi,
termasuk jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Industri
merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara, karena
memiliki berbagai manfaat antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal
yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah
yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan,sebagai sarana
pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.
Sektor Industri di samping memiliki dampak positif
sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah
menimbulkan dampak negatif terhadap SDA dan lingkungan, oleh karena industry
memerlukan SDA dan energy sebagai bahan baku dan dalam proses produksinya juga
mengeluarkan hasil sampingan yang berupa limbah maka dampak industry bisa
dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran
limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran terhadap
tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya
kualitas dan daya dukung lingkungan.
Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu
: mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan membangun
industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH akan
mendapatkan Sertifikat Industri Hijau yang berlaku selama 4 tahun dan akan
dilakukan survey setiap tahunnya.
Kata kunci : kimia hijau, kimia industri, manufaktur yang berkelanjutan.
Abstrac
Green industry is defined as "an industry which in
its production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of
resources in a sustainable manner so that it is able to harmonize industrial
development with the preservation of environmental functions and can provide
benefits to the community".
There are many versions of the green industry defined by
various experts in the world. Thoughts on the concept of a green industry have
also led to various studies, including in manufacturing, so that the term
sustainable manufacturing system is known.
Industry is all forms of economic activity that processes
raw materials and/or utilizes industrial resources so as to produce goods that
have added value or higher benefits, including industrial services. Industry or
so-called Industrial activities. Industry is an economic sector that is very
important for a country, because it has various benefits, including as a means
of large investment, absorbing a lot of labor, creating higher added value in
various commodities produced, as a means of fulfilling needs. domestically, and
increase exports.
The Industrial Sector in addition to having a positive
impact as described above, development in the Industrial sector has also caused
a negative impact on natural resources and the environment, because industry
requires natural resources and energy as raw materials and in the production
process also produces by-products in the form of waste, the industrial impact
can be seen, among others: SDA damage and depletion, energy crisis and
industrial waste pollution, either in the form of water pollution, soil
pollution, or air pollution which can cause a decrease in the quality and
carrying capacity of the environment.
Green Industry development strategies will be carried out,
namely: developing existing industries towards green industries; and build new
industries by applying green industry principles.
Industrial companies that have fulfilled the SIH will get
a Green Industry Certificate which is valid for 4 years and a survey will be
conducted annually.
Keywords: green chemistry, industrial chemistry, sustainable manufacturing.
II. Pendahuluan
pengertian industri hijau adalah sebagai “industri yang
dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan
industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat
bagi masyarakat”.
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang
mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga
menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi,
termasuk jasa industri. Perusahaan industri adalah setiap orang yang melakukan
kegiatan dibidang usaha industri yang berkedudukan di indonesia.
Sampai saat ini definisi baku industri hijau dapat
dikatakan masih “belum ada”. Banyak sekali versi tentang industri hijau yang
didefinisikan oleh berbagai pakar di dunia. Untuk kajian ini digunakan definisi
yang terdapat dalam Rancangan UU pengganti UU Perindustrian no 5/1984, yaitu
“industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat”
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau
definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy
seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut
saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya
terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga
berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien.
Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan
berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem
manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA
mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur
yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan
aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain
dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi
dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari
satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan
(renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat.
III. Pembahasan
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang
mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga
menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi,
termasuk jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Industri
merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara, karena
memiliki berbagai manfaat antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal
yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value
added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan,sebagai sarana
pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.
Kegiatan Industri disamping memberikan dampak positif
bagi pembangunan perekonomian Indonesia, juga berpotensi menimbulkan dampak
negative terhadap lingkungan hidup, kegiatan industri memerlukan sumber daya
alam baik sebagai bahan baku maupun sebagai tempat kegiatan itu dilakukan.
Sebagai bahan baku, sumber daya alam jika penggunaan
secara berlebihan atau kurang bijaksana, misalnya menggunakan bahan baku yang
boros atau yang non renewable secara berlebihan dapat menimbulkan dampak berupa
kerusakan atau deplesi SDA, sedangkan sebagai tempat kegiatan itu dilakukan
dapat terdampak akibat dari kegiatan industri yang tidak melakukan pengolahan
limbah atau melakukan pengolahan limbah tapi kurang tepat dapat menyebabkan
pencemaran terhadap lingkungan hidup, baik berupa pencemaran air, pencemaran
tanah, maupun pencemaran udara.
Sektor Industri di samping memiliki dampak positif
sebagaimana dijabarkan di atas, pembangunan di sektor Industri juga telah
menimbulkan dampak negatif terhadap SDA dan lingkungan, oleh karena industry
memerlukan SDA dan energy sebagai bahan baku dan dalam proses produksinya juga
mengeluarkan hasil sampingan yang berupa limbah maka dampak industry bisa
dilihat antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran
limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran terhadap
tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya
kualitas dan daya dukung lingkungan.
Pada sektor Industri penerapan konsep pembangunan
berkelanjutan telah dijadikan landasan dalam pembangunan sektor Industri dan
dijabarkan dalam Kebijakan Industri Nasional, pada visi Kementerian Perindustrian
yaitu membawa Indonesia untuk menjadi negara industri yang tangguh di dunia
pada tahun 2025, dan tujuan jangka panjang pembangunan industri adalah
pembangunan industri dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan atau
sustainable development.
Kebijakan Industri hijau merupakan pelaksaan amanat
Undang-undang Nomor.3 tahun 2014. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk
mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau,
pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitas kepada
perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal. Strategi pengembangan
Industri Hijau akan dilakukan yaitu : mengembangkan industri yang sudah ada
menuju industri hijau; dan membangun industri baru dengan menerapkan
prinsip-prinsip industri hijau.
Perusahaan industri yang telah memenuhi SIH akan
mendapatkan Sertifikat Industri Hijau yang berlaku selama 4 tahun dan akan
dilakukan survey setiap tahunnya. Perusahaan tersebut Berhak menggunakan Logo
Industri Hijau dan Logo Industri Hijau boleh digunakan di tempat yang mudah
terlihat. Logo Industri Hijau diharapkan dapat meningkatkan brand value suatu
produk karena logo tersebut merupakan jaminan bahwa perusahaan industry telah
menerapkan proses produksi yang berkelanjutan.
Pertanyaan
1.
Apa manfaat dari industri kimia ?
2.
Keunggulan dari industri kimia dari industri industri
lain ?
3.
Penerapan atau contoh pengaplikasian dari industri hijau
?
Tujuan
Untuk membentuk pola pikir masyarakat, bahwa pentingnya industri hijau bagi
masa depan, karena kelangsungan masa depan dimulai dari sekarang, jika kita
tidak mulai dari sekarang, kita harus mampu menanggung krisis energi dimasa
depan, karena tujuan dari industri hijau sendiri adalah untuk menjaga
kelestarian lingkungan juga unuk menjamin ketersediaan energi untuk masa depan.
IV. Pembahasan soal
Perusahaan/industri yang telah menerapkan prinsip
industri hijau akan mendapatkan manfaat, yaitu efisiensi bahan baku, energi dan
air, sehingga limbah dan emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan proses produksi
yang lebih efisien, akan turut meningkatkan daya saing produk.
“Green economy, green technology dan green product harus
diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing internasional. Saatnya, kita
semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri
berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin menjelaskan, industri hijau adalah industri yang
dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making
Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat.
“Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap
emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam
mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by
product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
(PROPER),”.
Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami
dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya
efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dari sekian banyak
manfaat, pelaku industri hijau mendapat benefit ganda. Pertama, efisiensi
sehingga beban berkurang. Pabrik dapat menggunakan kembali limbah yang re-use
dan recycle, bahkan listrik dari limbah.
Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan
terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien
dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan
(by product) yang lebih berguna. Kemenperin telah mensertifikasi sebanyak 37
perusahaan sebagai IndustriHijau.
Teknologi ramah lingkungan yang dimaksud adalah teknologi
yang digunakan dengan memerhatikan faktor-faktor lingkungan yang mana dengan
menggunakan teknologi ini diharapkan tidak berdampak negatif pada lingkungan
atau membuat lingkungan tercemar. Adanya teknologi ramah lingkungan ini
bertujuan agar terjaganya lingkungan dari polutan dan limbah lainnya sehingga
sumber daya alam atau lingkungan dapat tumbuh berkelanjutan dan tidak berdampak
negatif juga terhadap manusia.
Adapun contoh-contoh teknologi yang digunakan dalam bidang industri antara
lain:
1.
Biofuel yakni menyediakan bahan atau sumber energi dari
alam yang dapat diperbaharui seperti tumbuhan.
2.
Biogas merupakan hasil dari fermentasi bakteri yang tidak
memerlukan oksigen, yang mana bakteri ini akan dapat mengubah zat organik
menjadi gas methana sebanayk 75 persen dan sisanya hidrogen, hidrogen sulfida,
dan karbondioksida.
3.
Panel surya adalah teknologi yang memanfaatkan sinar atau
panasnya matahari.
4.
Pembangkit tenaga air ialah memanfaatkan air sebagai
sumber energi penggeraknya.
5.
Pembangkit tenaga angin ialah diterapkan pada kincir
angin yang memanfaatkan angin sebagai penggeraknya.
6.
Pembangkit listrik tenaga nuklir memanfaatkan reaktor
nuklir sebagai sumber energinya.
7.
Carbon capture storage atau CCS adalah dengan menerapkan
teknologi yang memisahkan zat CO2 yang dikubur di bawah tanah yang sangat jauh.
8.
Smart Grid atau jaringan cerdas adalah teknologi yang
mengandalkan panas bumi dan panas matahari sebagai energi jaringan listrik.
V. Kesimpulan
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang
mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga
menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi,
termasuk jasa industri. Industri atau disebut kegiatan Industri. Sektor
Industri di samping memiliki dampak positif sebagaimana dijabarkan di atas,
pembangunan di sektor Industri juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap
SDA dan lingkungan, oleh karena industry memerlukan SDA dan energy sebagai
bahan baku dan dalam proses produksinya juga mengeluarkan hasil sampingan yang
berupa limbah maka dampak industry bisa dilihat antara lain: Kerusakan dan
Deplesi SDA, krisis energy dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran
terhadap air, pencemaran terhadap tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang
dapat menyebabkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan.
Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu
: mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan membangun
industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan
terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien
dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan
yang lebih berguna. Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami
dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya
efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Dari sekian banyak manfaat, pelaku industri hijau mendapat benefit ganda.
Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah
dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi
produk, serta limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna.
VI. Daftar isi
Atmawinata, Achdiat. 2012. Pendalaman struktur industri efisiensi dan
efektivitas dalam implementasi industri hijau. Kementerian perindustrian
Republik indonesia. Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (diunduh pada 20 November 2021).
Hariz, Anif Rizqianti. Purwanto. Suherman. 2018. Pengembangan kawasan
industri ramah lingkungan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem
(studi kasus ditaman industri BSB semarang). Al-Hayat: Journal of bioligy
and applied biology, Vol 1, No 1. Dalam https://umb- post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223029/mod_resource/content/1/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf (diunduh pada 19 November 2021).
Hidayat, Atep Avia. 2021. Industri hijau. Modul perkuliahan Kimia
dan pengetahuan lingkungan industri. Universitas Mercubuana. (diunduh pada 19
November 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.