Definisi, Inovasi, Aplikasi Industri Hijau
Oleh : Ibnu Sopyan (@T33-Ibnu)
Abstrak
Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Abstract
Green Industry aims to create a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize industrial development with the continuity and sustainability of environmental functions and provide benefits to the community.
Pendahuluan
Diketahui, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Rumusan Masalah
Dari pendahuluan diatas, terdapat beberapa masalah yaitu ;
1. Definisi dari Industri Hijau
2. Inovasi yang dikembangkan untuk Industri Hijau
3. Pengaplikasian Industri Hijau dalam kehidupan
Tujuan
Setelah adanya masalah, kita dapat mengetahui tujuan pembuatan artikel ini ;
1. Untuk mengetahui apa definisi Industri Hijau
2. Untuk memahami inovasi apa saja yang dikembangkan
3. Untuk menelaah pengaplikasiannya dalam kehidupan
Pembahasan
Industri Hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini Industri Hijau merupakan solusi kreatif bagai setiap pemerintahan di negara manapun untuk menumbuhkembangkan industri yang hemat sumber daya alam. Sebagaimana dikemukakan oleh Gra dan Talberth 2011. Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baikdi dalam maupun di luar organisasi.
Inovasi hijau didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan”, dapat mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya alam, yang merupakan sumber penting pengurangan biaya. Di sisi lain, dengan mempertimbangkan peningkatan kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dari pilihan konsumsi, atribut lingkungan dari produk dan layanan baru dapat digunakan untuk diferensiasi pemasaran. (Calza dkk, 2017)
Industri hijau mencakup beragam bisnis, termasuk pembibitan dan produsen rumah kaca, pemasok sekutur, distributor grosir dan eceran, dan layanan desain, konstruksi dan pemeliharaan lanskap. Industri hijau dicirikanoleh pertumbuhan yang cepat, inovasi, dan perubahan selama tiga dekade terakhir, namun, pertumbuhan permintaan yang melambat dan margin operasi yang lebih ketat menunjukkan bahwa industri tersebut semakin matang (Hodges dkk, 2015). Untuk itu, menurut Menperin, pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology.
Daftar Pustaka
Atep Afia Hidayat, Ir.MP. 2021. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri : Industri Hijau. Modul 12 : Fak. Teknik. Universitas Mercu Buana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.