Oleh: Elena Novian Ramadhani (@T16-Elena)
Program
Studi Ilmu Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercu Buana.
e-mail
: ramadhanielena@gmail.com
ABSTRAK
Pengembangan industri hijau yang menjadi ikon yang
selaras dengan keinginan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Sebab,
ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam
penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan berupaya memperbaiki kondisi
lingkungan yang sudah rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak
terkendali.
Kata kunci : industri
hijau, proses industri
ABSTRACT
The development of a green industry that has become an icon that is in
line with the desire to achieve sustainable development. This is because the
green economy will direct the Indonesian economy to be more efficient in the
use of limited natural resources and seek to improve environmental conditions
that have been damaged due to uncontrolled exploitation of natural resources.
Keywords: green industry, industrial process
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa itu Industri
Hijau?
2. Apa yang
dimaksud Pengembangan Industri Hijau ?
3. Bagaimana upaya untuk
penyelamatan lingkungan ?
TUJUAN
1. Menjelaskan Industri Hijau
2. Mendefinisikan
Pengembangan Prinsip
3. Menjelaskan
Penerapan Industri Hijau
PENDAHULUAN
Definisi dari
industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (Undangundang Republik
Indonesia No. 3 Tahun 2014)
Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem
industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta
limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian
Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).
PEMBAHASAN
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif
mendorong pelaku industri dalam
menerapkan industri hijau hingga mencapai tingkat beyond
compliance, yaitu penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan
dalam proses produksi dari suatu industri.
Untuk itu industri juga terus
berusaha meningkatkan kemampuan dan daya saingnya dengan tetap mengedepankan
pentingnya komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan pada pembangunan industri berkelanjutan.
Menurut Menperin, pengembangan industri hijau yang
menjadi ikon yang selaras dengan keinginan dalam
pencapaian pembangunan berkelanjutan. Sebab, ekonomi hijau akan mengarahkan
ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang
terbatas dan berupaya memperbaiki kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat
eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Lebih lanjut, pengembangan
industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan
berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs), yang
telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai
peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai
input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip
industri hijau, hal itu akan berdampak terhadap peningkatan efusiensi dan
keunggulan kompetitif industri. Industri hijau dapat berperan dalam
mengentaskan kemiskinan, mengutamakan penghematan energi termasuk lebih
memanfaatkan energi terbarukan, Iebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan
kerja, serta berpotensi meningkatan produktivitas. Hal itu sejalan dengan apa
yang dikemukakan oleh Unido (2011).
Penerapan Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi
untuk pengembangan industri yang menyediakan jasa dan produk untuk
“perlindungan" lingkungan. Industri hijau akan terus tumbuh dan
berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang
bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak
negatif kegiatan industri (bahkan termasuk transportasi dan rumah tangga)
terhadap lingkungan (Unido, 2011).
Menurut FFS (2016), berbagai peluang bisnis bidang
lingkungan (yang berkaitan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam
bidang:
Efisiensi energi,
yaitu dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi melalui peningkatan efisiensi.
a. Energi
Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber
energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
b. Produksi
Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan
keluaran produk.
c. Carbon Finance,
yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk
proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK)
yang diveriflkasi dan dijual di pasar karbon global.
d. Rantai pasok
berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di
seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker
dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses
untuk membiayai pemasok kecil.
Penerapan proses industri berbasis green
chemistry akan memberikan keuntungan keseimbangan antara aspek
lingkungan, ekonomi,dan sosial. Jika suatu proses industri berbasis green
chemistrty, maka industri tersebut akan menjalankan 12 berikut
(1) pencegahan
terbentuknya limbah,
(2) ekonomi atom,
(3) sintesis kimia yang tidak
berbahaya,
(4) perancangan
produk kimia yang aman,
(5) pemakaian bahan pelarut dan pembantu
yang aman,
(6) perancangan efisiensi energi,
(7) penggunaan
bahan baku terbarukan,
(8) pengurangan
langkah proses,
(9) penggunaan
katalis untuk mempercepat proses,
(10) perancangan
produk terbarukan yang ramah lingkungan,
(11) analisis real time untuk
pencegahan polusi, (
12) menghindari penggunaan
bahan kimia yang berbahaya, toksis, dan tak ramah lingkungan.
Dengan pelaksanaan
ke-12 prinsip tersebut, berarti green chemistry dapat dipandang sebagai
suatu langkah penting menuju kelestarian lingkungan atau pembangunan
berkelanjutan ( Sudarmin, 2013 ).
KESIMPULAN
Perwujudan konsep industri hijau menimbulkan
konsekuensi setiap industri harus memperhatikan kepentingan lingkungan, temasuk
di dalamnya pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, penerapan kimia hijau,
pengelolaan sampah dan daur ulang, penerapan teknologi untuk energi terbarukan,
dan analisis dampak lingkungan yang diterapkan dengan penuh kesungguhan.
Melalui penerapan lndustri Hijau diupayakan dapat
dipastikan bahwa semua industri, yang meliputi semua sektor, lokasi dan ukuran,
untuk terus meningkatkan kinerja lingkungannya. Dalam hal ini termasuk komitmen
dalam wujud tindakan untuk mengurangi beragam dampak lingkungan dari proses
produksi, yaitu melalui penggunaan sumberdaya dengan lebih efisien, pengurangan
bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun, subsititusi bahan bakar
fosil dengan energi terbarukan, lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan
kerja, tuntutan supaya produsen Iebih bertanggung jawab, dan pengutangan
risikosecarakeseluruhan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia. 2021. Kimia Hijau. Jakarta
: Universitas Mercu Buana.
Kementerian
Perindustrian RI. 2020. Pengembangan Industri Hijau : Pusat Industri
Hijau Badan Penelitian & Pengembangan Industri. https://disperin.ntbprov.go.id/wp-content/uploads/2020/09/19082020-PIH-Pengembangan-Industri-Hijau.pdf
(diunduh 22 November 2021)
Sianturi, Teddy Caster.2017. Potensi Bisnis Ramah Lingkungan pada Sektor Industri Hijau. Jakarta: Kementrian Perindustrian. Dalam Potensi Bisnis Ramah Lingkungan pada
Sektor Industri Hijau (ojk.go.id).
(Diakses
Pada 21 November 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.