Menurut Ardhana (1994), Pencemaran
Air adalah Pencemaran Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan
tidak sehat lagi bagi pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air
itu, Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi
bagi kebutuhan hidup kita.
Abstrak
Majunya perkembangan zaman yang semakin modern,
serta pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia, disisi
lain sangat berpengaruh buruk terhadap kondisi alami perairan melalui
peningkatan senyawa baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Semakin
banyaknya kegiatan pembangunan menyebabkan pencemaran air seperti : pemukiman,
industri dan pertanian, banyaknya limbah yang dihasilkan karena kegiatan
tersebut mengakibatkan konsentrasi limbah melebihi daya asimilasi (kemampuan
menetralisasi) badan air yang terkontaminasi oleh limbah tersebut, sehingga
menyebabkan penurunan kualitas air untuk kepentingan bahan baku air minum dan
irigasi pertanian pada lingkungan perairan seperti kali, sungai, waduk dan bendungan.
I.
Pendahuluan
Pada
dasarnya fungsi air
bagi masyarakat dan makhluk
hidup lainnya sangatlah penting,
sehingga keberadaan sumber air
harus tetap dijaga baik secara kuantitas maupun kualitas. Sungai adalah salah
satu sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat tersebut. Penurunan
kualitas air merupakan akibat dan aktivitas manusia yang tidak peduli terhadap
lingkungan dan tidak mengindahkan
kaidah pembangunan berkelanjutan
(Jiao Ding et al, 2015).
II.
Permasalahan
Limbah industri maupun limbah rumah tangga kerap
kali dibuang langsung ke sungai. Dan parahnya air sungai yang telah tercemar
ini, menjadi sebuah ancaman bagi kesehatan masyarakat. Dalam perkiraan Global
Burden of Diseases, secara global sekitar 1,8 juta kematian dini disebabkan
faktor resiko yang terkait pencemaran air, utamanya terkait sanitasi yang tidak
aman dan sumber air yang tidak aman. Sekalipun demikian, di negara maju
permasalahan ini telah dapat tertangani dengan baik. Namun, belum demikian di
Indonesia.
III.
Pembahasan
Menurut Solihin dan Darsati (1993), Pencemaran Air dapat diklasifikasikan
tiga tipe yaitu:
1. Pencemaran kimia berupa senyawa karbon dan senyawa
anorganik.
2. Pencemaran fisika yang dapat berupa materi terapung
dan materi tersuspensi,
3. Pencemaran biologi yang dapat berupa mikroba
phatogen, lumut dan tumbuh-tumbuhan air.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri
merupakan salah satu penopang perekonomian daerah. Keberadaan industri di suatu
wilayah dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Namun
akibat adanya proses industri, maka industry tersebut akan mengeluarkan hasil
sampingan berupa limbah. Limbah apapun seharusnya tidak menjadi masalah jika
dikelola dengan baik tetapi apabila di suatu perusahaan terdapat keterbatasan
dana dan kurangnya kepedulian pelaku pengusaha industri, maka limbah tersebut
tidak dikelola, sehingga cepat atau lambat tentu akan menimbulkan masalah di
kemudian hari.
Air sumur dari sebuah pemukiman yang padat
penduduknya mengandung unsur-unsur yang mengakibatkan terjadinya pencemaran
seperti air sumur pada sampel menjadi berbau, kekeruhannya mencapai 112,5 mg
SiO2/l, bakteri E.Coli nya mencapai 28/100 ml, dan bakteri Coliform mencapai
1100/l00 ml, yang melebihi standar baku mutu kualitas air, sehingga air sumur
pada sampel dapat dikatakan tercemar dan tidak layak untuk dijadikan air minum
( Kadek dan Konsukartha, 2007).
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) yang
dilaksanakan tahun 2002 penyakit infeksi merupakan penyebab kematian terbanyak
ketiga yang erat kaitannya dengan kondisi sanitasi perumahan yang tidak sehat.
Penyediaan air bersih dan dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat
menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare sebagai penyebab kematian urutan
nomor empat (Ditjen PPM dan PL, 2002)
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 69% dari
seluruh kegiatan aktivitas manusia
menyebabkan pencemaran air. Keberadaan bakteri E. coli pada air
tanah-menunjukkan aktifitas manusia, memiliki berpengaruh padakualitas sumber
daya air. Cemaran coliform mengindikasikan adanya cemaran yang diakibatkan oleh
tinja manusia. Cemaran yang dapat terjadi pada air bersih adalah cemaran
Coliform fecal (FC) dan Escherichia coli (EC). Konsentrasi di Sungai Oldman dan
anak sungainya, dan disaluran irigasi di selatan Alberta, Kanada, dipantau
selama tahun 1998, 1999 dan 2000. Variabel yang berhubungan dengan jumlah
coliform dalam air minum adalah hygiene operator (p=0.001) dan variabel yang
tidak berhubungan dengan jumlah coliform dalam air minum adalah sanitasi depot
air minum isi ulang (p=0.05) (Mirza, 2014). Hasil penelitian lain menyatakan
bahwa variabel yang berhubungan dengan kualitas bakteriologis air sumur gali
yaitu letak timba (p=0.014) dan jarak jamban (p=0.005). Letak timba dan jarak
jamban merupakan faktor risiko kualitas bakteriologis air sumur gali
(Khomariyatika, 2011)
Usaha untuk pengendalian pencemaran sungai antara
lain :
1). Limbah-limbah industri sebelum dibuang kesungai harus dinetralkan dahulu sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan.
2). Melarang membuang sampah ke sungai, sampah harus dibuang ditempat-tempat yang telah ditentukan.
3). Mengurangi penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman.
1). Limbah-limbah industri sebelum dibuang kesungai harus dinetralkan dahulu sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan.
2). Melarang membuang sampah ke sungai, sampah harus dibuang ditempat-tempat yang telah ditentukan.
3). Mengurangi penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman.
4). Setiap perusahaan
diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpahan minyak dan
menyedotnya kembali. Dengan demikian tumpahan minyak tidak akan menyebar luas
sehingga pengaruhnya terhadap pencemaran dapat berkurang.
5). Peranan masyarakat juga sangat penting terhadap pencemaran lingkungan karena kurangnya kesadaran akan akibat-akibat yang berdampak negatif karena pencemaran air sungai.
5). Peranan masyarakat juga sangat penting terhadap pencemaran lingkungan karena kurangnya kesadaran akan akibat-akibat yang berdampak negatif karena pencemaran air sungai.
Untuk sungai-sungai yang telah kelebihan daya
tampung, opsi kebijakan yang dapat diambil antara lain;
1. Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber
pencemar yang telah ada melalui alokasi beban pada dokumen lingkungan hidup
(AMDAL atau UKL-UPL) dan izin lingkungan. Implikasi pengetatan alokasi beban;
Penggunaan teknologi yang lebih efektif dalam mengurangi konsentrasi ataupun volume
air limbah;
2. Harus dilakukannya daur ulang air;
- Relokasi industri ke wilayah lain yang sumber airnya masih memiliki daya tampung;
- Moratorium izin pembuangan air limbah;
- Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber pencemar nirtitik melalui praktik pengelolaan terbaik dan/atau menjadikan sumber nirtitik sumber titik (ketika memungkinkan)
- Relokasi industri ke wilayah lain yang sumber airnya masih memiliki daya tampung;
- Moratorium izin pembuangan air limbah;
- Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber pencemar nirtitik melalui praktik pengelolaan terbaik dan/atau menjadikan sumber nirtitik sumber titik (ketika memungkinkan)
IV.
Kesimpulan
Kerusakan dan penurunan sumber daya air terus
terjadi dan semakin parah dari tahun ke tahun. Pengalaman negara maju ketika
revolusi industry 150 tahun lalu, memberi rasa optimis bahwa masih ada
kesempatan untuk Indonesia memperbaiki
pencemaran yang terjadi. Dalam penanggulangan pencemaran air,
perlu dikenali terlebih dahulu sumber pencemaran, material pencemaran, sifat
dan karakter bahan pencemar, kemudian dilakukan pengambilan keputusan untuk
mengatasi pencemaran.
V.
Daftar Pustaka
Agung Aldiyanto F (@Q14-Agung)
BalasHapusArtikel yang sangat bermanfaat. Artikel ini mengingatkan kita sebagai masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar. terima kasih