.

Sabtu, 22 Februari 2020

Pencemaran Air


Menurut Ardhana (1994), Pencemaran Air adalah Pencemaran Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu, Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita.



            Abstrak
Majunya perkembangan zaman yang semakin modern, serta pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia, disisi lain sangat berpengaruh buruk terhadap kondisi alami perairan melalui peningkatan senyawa baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Semakin banyaknya kegiatan pembangunan menyebabkan pencemaran air seperti : pemukiman, industri dan pertanian, banyaknya limbah yang dihasilkan karena kegiatan tersebut mengakibatkan konsentrasi limbah melebihi daya asimilasi (kemampuan menetralisasi) badan air yang terkontaminasi oleh limbah tersebut, sehingga menyebabkan penurunan kualitas air untuk kepentingan bahan baku air minum dan irigasi pertanian pada lingkungan perairan seperti kali, sungai, waduk dan  bendungan.

            I. Pendahuluan
Pada  dasarnya  fungsi  air  bagi masyarakat  dan  makhluk  hidup  lainnya sangatlah  penting,  sehingga  keberadaan sumber air harus tetap dijaga baik secara kuantitas maupun kualitas. Sungai adalah salah satu sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat  tersebut. Penurunan kualitas air merupakan akibat dan aktivitas manusia yang tidak peduli terhadap lingkungan dan tidak mengindahkan  kaidah  pembangunan berkelanjutan (Jiao Ding et al, 2015).

            II. Permasalahan
Limbah industri maupun limbah rumah tangga kerap kali dibuang langsung ke sungai. Dan parahnya air sungai yang telah tercemar ini, menjadi sebuah ancaman bagi kesehatan masyarakat. Dalam perkiraan Global Burden of Diseases, secara global sekitar 1,8 juta kematian dini disebabkan faktor resiko yang terkait pencemaran air, utamanya terkait sanitasi yang tidak aman dan sumber air yang tidak aman. Sekalipun demikian, di negara maju permasalahan ini telah dapat tertangani dengan baik. Namun, belum demikian di Indonesia.
            III. Pembahasan
Menurut Solihin dan Darsati (1993), Pencemaran Air dapat diklasifikasikan tiga tipe yaitu:
1.  Pencemaran kimia berupa senyawa karbon dan senyawa anorganik.
2.  Pencemaran fisika yang dapat berupa materi terapung dan materi tersuspensi,
3.  Pencemaran biologi yang dapat berupa mikroba phatogen, lumut dan tumbuh-tumbuhan air.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri merupakan salah satu penopang perekonomian daerah. Keberadaan industri di suatu wilayah dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Namun akibat adanya proses industri, maka industry tersebut akan mengeluarkan hasil sampingan berupa limbah. Limbah apapun seharusnya tidak menjadi masalah jika dikelola dengan baik tetapi apabila di suatu perusahaan terdapat keterbatasan dana dan kurangnya kepedulian pelaku pengusaha industri, maka limbah tersebut tidak dikelola, sehingga cepat atau lambat tentu akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Air sumur dari sebuah pemukiman yang padat penduduknya mengandung unsur-unsur yang mengakibatkan terjadinya pencemaran seperti air sumur pada sampel menjadi berbau, kekeruhannya mencapai 112,5 mg SiO2/l, bakteri E.Coli nya mencapai 28/100 ml, dan bakteri Coliform mencapai 1100/l00 ml, yang melebihi standar baku mutu kualitas air, sehingga air sumur pada sampel dapat dikatakan tercemar dan tidak layak untuk dijadikan air minum ( Kadek dan Konsukartha, 2007). 
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) yang dilaksanakan tahun 2002 penyakit infeksi merupakan penyebab kematian terbanyak ketiga yang erat kaitannya dengan kondisi sanitasi perumahan yang tidak sehat. Penyediaan air bersih dan dan sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat menjadi faktor risiko terhadap penyakit diare sebagai penyebab kematian urutan nomor empat (Ditjen PPM dan PL, 2002)
Hasil penelitian menunjukkan terdapat 69% dari seluruh kegiatan  aktivitas  manusia  menyebabkan pencemaran air. Keberadaan bakteri E. coli pada air tanah-menunjukkan aktifitas manusia, memiliki berpengaruh padakualitas sumber daya air. Cemaran coliform mengindikasikan adanya cemaran yang diakibatkan oleh tinja manusia. Cemaran yang dapat terjadi pada air bersih adalah cemaran Coliform fecal (FC) dan Escherichia coli (EC). Konsentrasi di Sungai Oldman dan anak sungainya, dan disaluran irigasi di selatan Alberta, Kanada, dipantau selama tahun 1998, 1999 dan 2000. Variabel yang berhubungan dengan jumlah coliform dalam air minum adalah hygiene operator (p=0.001) dan variabel yang tidak berhubungan dengan jumlah coliform dalam air minum adalah sanitasi depot air minum isi ulang (p=0.05) (Mirza, 2014). Hasil penelitian lain menyatakan bahwa variabel yang berhubungan dengan kualitas bakteriologis air sumur gali yaitu letak timba (p=0.014) dan jarak jamban (p=0.005). Letak timba dan jarak jamban merupakan faktor risiko kualitas bakteriologis air sumur gali (Khomariyatika, 2011)
Usaha untuk pengendalian pencemaran sungai antara lain :
1). Limbah-limbah industri sebelum dibuang kesungai harus dinetralkan dahulu sehingga tidak lagi mengandung unsur-unsur yang mencemari perairan.
2). Melarang membuang sampah ke sungai, sampah harus dibuang ditempat-tempat yang telah ditentukan.
3). Mengurangi penggunaan pestisida dalam membasmi hama tanaman.
4). Setiap  perusahaan  diwajibkan memiliki peralatan yang dapat membendung tumpahan minyak dan menyedotnya kembali. Dengan demikian tumpahan minyak tidak akan menyebar luas sehingga pengaruhnya terhadap pencemaran dapat berkurang.
5). Peranan masyarakat juga sangat penting  terhadap  pencemaran  lingkungan karena kurangnya kesadaran akan akibat-akibat  yang  berdampak  negatif  karena pencemaran  air  sungai.
Untuk sungai-sungai yang telah kelebihan daya tampung, opsi kebijakan yang dapat diambil antara lain;
1. Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber pencemar yang telah ada melalui alokasi beban pada dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL-UPL) dan izin lingkungan. Implikasi pengetatan alokasi beban; Penggunaan teknologi yang lebih efektif dalam mengurangi konsentrasi ataupun volume air limbah;
2. Harus dilakukannya daur ulang air;
            - Relokasi industri ke wilayah lain yang sumber airnya masih memiliki daya tampung;
            - Moratorium izin pembuangan air limbah;
            - Reduksi beban pencemar dari sumber-sumber pencemar nirtitik melalui praktik pengelolaan  terbaik dan/atau menjadikan sumber nirtitik sumber titik (ketika memungkinkan)
            IV. Kesimpulan
Kerusakan dan penurunan sumber daya air terus terjadi dan semakin parah dari tahun ke tahun. Pengalaman negara maju ketika revolusi industry 150 tahun lalu, memberi rasa optimis bahwa masih ada kesempatan untuk Indonesia memperbaiki  pencemaran  yang  terjadi. Dalam penanggulangan pencemaran air, perlu dikenali terlebih dahulu sumber pencemaran, material pencemaran, sifat dan karakter bahan pencemar, kemudian dilakukan pengambilan keputusan untuk mengatasi pencemaran.
            V. Daftar Pustaka


1 komentar:

  1. Agung Aldiyanto F (@Q14-Agung)
    Artikel yang sangat bermanfaat. Artikel ini mengingatkan kita sebagai masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar. terima kasih

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.