ABSTRAK
Pencemaran merupakan suatu keadaan
yang bisa kita temukan sehari-hari. Pencemaran adalah masuknya benda asing yang
tidak dikehendaki ke dalam suatu lingkungan. Pencemaran disebabkan oleh adanya
bahan pencemar di suatu lingkungan dalam jumlah yang melebihi batas yang tidak bisa
diterima oleh lingkungan. Harga pencemaran bisa diukur dari biaya akibat dari
eksploitasi sumber daya, biaya pengendalian pencemaran, dan biaya kesehatan
manusia. Terjadinya masalah pencemaran dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup
di alam ini. Secara umum para ahli membuat klasifikasi pencemaran menjadi
pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah. Pengelompokan ini
didasarkan pada objek di mana bahan pencemar itu berada atau media pencemaran.
Pencemaran udara adalah adanya bahan pencemar di udara, baik berupa bahan gas,
debu, maupun bising. Pencemaran air adalah adanya pencemaran di perairan, baik
berupa bahan kimia, fisika, maupun biota. Pencemaran tanah merupakan tanah yang
menerima bahan pencemar, baik yang berupa bahan padat maupun bahan cair.
Kata Kunci : pencemaran lingkungan, macam-macam,
cara mencegah.
I.
PENDAHULUAN
Pencemaran lingkungan (Evironmental pollution) merupakan efek
dari perubuhan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung
berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia. Substansi yang
menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk
padat, cair dan gas. Sebagian besar polutan diproduksi sebagai efek samping
dari aktivitas manusia.
Sejumlah
kecil polutan diudara berdampak lebih signifikan dibandingkan dengan tingkat
yang sama yang ada pada makanan. Polutan ada yang segera terdegaradasi melalui proses
alam. Sebagai contoh limbah sayuran akan segera terdegradasi dan terdekomposisi
menjadi bahan organic dan bahan penyusun lainnya. Sedangkan zat seperti
dichlorodiphenyltrichloroethane (DDT), plastik, logam berat, berbagai bahan
kimia dan limbah nuklir sulit terdegradasi secara alami. Polutan yang sulit
terdegradasi oleh alam akan berbahaya bagi kehidupan organisme.
II.
PERMASALAHAN
a.
Apa itu
pencemaran lingkungan?
b. Macam-macam pencemaran lingkungan?
c. Cara mencegah dan menanggulangi pencemaran
lingkungan?
III.
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (Undang-undang Pokok pengelolaan lingkungan hidup No. 4 Tahun
1982). Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang
dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.
2.
MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
Menurut tempat terjadinya pencemaran dapat digolongkan
menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Penecamaran Udara
Pencemaran
udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut :
A. Gas Hzs. Gas ini bersifat racun,
terdapat dikawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak
bumi dan batu bara.
B. Gas CO dan Coz. Karbon monoksida (CO)
tidak berwarna dan tidak berbau , bersifat racun, merupakan hasil pembakaran
yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup.
C.
Partikel SOZ dan
NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk
awan dekat tanah yang dapat menggangu pernapasan.
D.
Batu bara yang
mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur
dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat
menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh
sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan
pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan
morfologi pada daun, batang, dan benih.
2.
Pencemaran Air
polusi
air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut :
A.
Pembuangan limbah
industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya : sisa
detergen mencemari air. Buangan industri Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi
dan bersifat racun.
B.
Sampah organik
yang dibusukan oleh bakteri menyebabkan O2 diair berkurang sehingga menggangu
aktivitas kehidupan organisme air.
C.
Fosfat hasil
pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan
eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat
pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman didalam air tidak dapat
berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
3.
Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
A.
Sampah-sampah
plastik yang sukar hancur, botol, karet, sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
B.
Detergen yang
bersifat non blo degrable (secara alami sulit diuraikan)
C.
Zat kimia dari
buangan pertanian, misalnya insektisida.
3. CARA
MENCEGAH / MENANGGULANGI PENCEMARAN LINGKUNGAN
1. Pencemaran
Udara
·
Mengurangi bahan
bakar minyak, batu bara.
·
Menggunakan
penyaring pada cerobong asap.
·
Menggunakan bahan
bakar alternatif.
·
Mencegah
penebangan / pembakaran hutan.
·
Membangun taman
kota dengan tanaman anti polutan.
·
Pengendalian
pembangunan rumah kaca.
·
Mengadakan uji
emisi asap kendaraan bermotor.
2. Pencemaran
Air
·
Memelihara daerah
aliran sungai (DAS)
·
Netralisasi zat
kimia
3. Adanya
tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
4. Meningkatkan
kesadaran terhadap masyarakat akan arti pentingnya lingkungan hidup.
IV.
PENUTUP
KESIMPULAN
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan perutukannya. Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam
(missal gunung meletus, gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau
pencemaran lingkungan dan keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap
makhluk hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A A; kholil, Muhamad. 2018. Kimia
dan Pengetahuan Lingkaran Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi.
Rochmad, Subardan. “Ruang Lingkup Pencemaran”. Dalam : http://repository.ut.ac.id/4450/1/BIOL4420-M1.pdf
Ramlawati,
DKK. 2017. “Pencemaran Lingkungan”.
Dalam : https://www.usd.ac.id/fakultas/pendidikan/f1l3/PLPG2017/Download/materi/ipa/BAB-XVI_PENCEMARAN-LINGKUNGAN-DAN-PEMANASAN-GLOBAL.pdf
“Makalah Pencemaran Lingkungan”. 30
0ctober 2016. Dalam : http://karyacombirayang.blogspot.com/2015/10/makalah-pencemaran-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.