Disusun oleh : Adrian Rahadi (N16-ADRIAN)
Abstrak
Udara adalah faktor
penting dalam kehidupan, namun, di era modern, sejalan dengan perkembangan
pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya transportasi,
telah menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Dari yang mulanya segar,
kini, kering dan kotor akibat dari terjadinya pencemaran udara karena kendaraan
transportasi. Lewat penggunaan metode kepustakaan, maka, tampak dengan jelas
ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian yang serius, di antaranya; 1.
Pemberian izin bagi angkutan umum kecil lebih dibatasi, sementara, kendaraan
angkutan massal, diperbanyak. 2. Kontrol jumlah kendaraan pribadi. 3.
Pembatasan usia kendaraan . 4. Pembangunan MRT, dan pembuatan Electronic Road
Pricing. 5. Pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap
pelanggaran berkendaraan. 6. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada
kendaraan umum maupun pribadi. 7. Penanaman pohon berdaun lebar di pinggir
jalan yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota
.Kata Kunci : pencemaran
udara, emisi gas buang, kehidupan, lingkungan
I.
Pendahuluan
Pencemaran
udara sudah lama menjadi masalah kesehatan pada masyarakat, terutama di
negara-negara industri yang banyak memiliki pabrik dan kendaraan bermotor
(Chandra, 2006). Sekitar 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara
kotor akibat emisi kendaraan bermotor. Kontribusi gas buang kendaraan bermotor
sebagai sumber pencemaran udara di kota-kota besar mencapai 60-70%. Gas buangan
dari cerobong asap industri berkisar antara 10- 15%, sedangkan sisanya berasal
dari sumber pembakaran lain seperti pembakaran sampah serta kebakaran hutan.
Jarang disadari bahwa, penyebab utama pencemaran udara terbesar adalah gas dan
partikel yang diemisikan oleh kendaraan bermotor. Saat ini kita bertumpu pada
kendaraan bermotor dengan
bahan bakar bensin, solar dan premix. Memang
kendaraan bermotor lebih bisa menjanjikan proses
yang lebih efisien, hemat waktu dan tenaga,ditam
bah daya angkut yang lebih banyak. Semua
itu sesuai dengan tuntutan kebutuhan manusia dan kehidupan modern. Hanya satu yang tidak dijanjikan oleh teknologi modern
yaitu proses yang lebih
sehat. Sampai saat ini,
kendaraan bermotor merupakan salah
satu penyebab pengotoran udara dengan persentase
terbesar, disamping pabrik. Sehingga sulit bagi
kita sekarang ini, berharap bisa menghirup udara bersih. Gas
buang kendaraan bermotor dan pabrik akan memberikan
polutan seperti Sox, Nox, Co, Pb dan partikulat,
serta pengaruh lain yaitu kebisingan. Gas limbah
Sox dan Nox. Pencemaran
udara banyak memberikan pengaruh terhadap kehidupan manusia baik pada orang
dewasa maupun anak-anak. Studi penelitian menunjukkan bahwa, angka kematian
akibat pencemaran udara berjumlah
50.000-100.000 orang setiap tahunnya. Negara-negara berkembang seperti
Indonesia data kesakitan dan kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara
sampai sekarang belum tersedia, namun diduga kondisinya jauh lebih buruk dan
semakin hari semakin memprihatinkan.
II.
Permasalahan
Pencemaran udara sudah sangat meningkat, apalagi
disebabkan oleh kendaraan bermotor yang emisi nya terbuang ke udara. Bagaimana
proses terjadinya emisi gas terbuang ke udara ? dan apakah dampak dari maasalah
tersebut?
III. Pembahasan
A.
Proses
Terjadinya Emisi Gas Buang oleh Kendaraan Transportasi
Tidak
ada yang bisa menepis, betapa, emisi gas buang, berupa asap knalpot, adalah
akibat terjadinya proses pembakaran yang tidak sempurna, dan mengandung
timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen
(NOx), oksida sulfur (SO2 ), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan
oksida fotokimia (Ox). Selanjutnya,
emisi gas buang yang paling signifikan dari kendaraan bermotor ke atmosfer
berdasarkan massa, adalah gas karbondioksida (CO2 ), dan uap air (H2 O) yang
dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang berlangsung sempurna yang dapat
dicapai dengan tersedianya suplai udara yang berlebih. Namun demikian, kondisi
pembakaran yang sempurna dalam mesin
kendaraan, jarang sekali terjadi.
B.
Dampak Terjadinya Pencemaran Udara Terhadap
Kehidupan dan Lingkungan
Sebagaimana
kita ketahui bersama, pencemaran udara atau perubahan salah satu komposisi
udara dari keadaan normal, mengakibatkan terjadinya perubahan suhu dalam
kehidupan manusia. Pembangunan transportasi yang terus dikembangkan menyusul
dengan permintaan pasar, ternyata, telah mendorong terjadinya bencana
pembangunan. Saat ini, kita semua telah mengetahui bahwa pengaruh polusi udara
juga dapat menyebabkan pemanasan efek rumah kaca (ERK) bakal menimbulkan
pemanasan global atau (global warming). Tentunya, hal ini harus merupakan sebuah peringatan
kepada para pemilik kebijakan industri dan kebijakan transportasi agar melihat
kepada masalah udara di sekitarnya. Proses pembangunan yang ada di Indonesia
dalam konteks transportasi, ternyata, telah menimbulkan bencana pembangunan
yang pada akhirnya bermuara menjadi permasalahan ekologis. Akibatnya, udara
sebagai salah satunya commons yang open access menjadi berbahaya bagi kesehatan
manusia dan alam sekitarnya.
C.
Kondisi
Existing Pencemaran Udara Akibat Kendaraan Transportasi
Dalam
melihat kasus pencemaran udara akibat kendaraan bermotor sebagai suatu dampak,
adalah bukan satu-satunya penyebab yang disalahkan. Akan tetapi, penggunaannya
yang tidak teratur (disorder) adalah yang dapat menimbulkan ”abuse” bagi
lingkungan kita, terutama udara. Singgungan antara transportasi dan lingkungan
juga dapat diungkapkan lewat masalah perilaku manusia terhadap lingkungannya.
Hal tersebut bertolakbelakang, mengingat, transportasi yang seharusnya
merupakan salah satu perangkat teknologi untuk memudahkan manusia, malahan
menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungannya. Selanjutnya, secara langsung,
kandungan-kandungan timah hitam dan SPM dapat mengganggu kesehatan kita,
dan/atau menimbulkan penyakit-penyakit yang mematikan. Lalu apakah produksi
dari transportasi sebagai alasan pembangunan teknologi dapat dijadikan alasan
bagi para pembuat keputusan. Kenyataan inilah yang sampai sekarang selalu
menjadi ajang perdebatan, terutama, dalam memahami bagaimana mengartikan sebuah
lingkungan dan teknologi agar dapat berdampingan tanpa adanya bahaya serta
transportasi yang tidak teratur (disorder). Kebijakan transportasi yang berhubungan dengan
lingkungan atau Transportation Environment, adalah merupakan suatu penyebab
munculnya dampak sosial. Artinya, dampak sosial yang dimaksud adalah
transportasi yang tidak teratur (disorder), yang kemudian mengganggu
kehidupan manusia.
beberapa
faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor transportasi
terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain:
a.
Perkembangan
jumlah kendaraan yang cepat (eksponensial).
b.
Tidak
seimbangnya prasarana transportasi dengan jumlah kendaraan yang ada.
c.
Pola
lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya
kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran.
d.
Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan
pengembangan kota yang ada, misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin
menjauhi pusat kota.
e.
Kesamaan waktu aliran lalu lintas.
f.
Jenis, umur dan karakteristik kendaraan
bermotor.
g.
Faktor
perawatan kendaraan.
h.
Jenis bahan bakar yang digunakan.
i.
Jenis permukaan jalan.
j.
Siklus dan pola mengemudi.
D.
Upaya
untuk Mengurangi Dampak Polusi/Pencemaran Udara
1. Mengurangi jumlah mobil lalu
lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu
kendaraan pribadi bersama temanteman (car pooling).
2. Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak
boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
3. Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC
dan hemat energi.
4. Memilih bensin yang bebas timbal
(unleaded fuel).
IV.
Simpulan
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota,
terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi dengan tanpa mengabaikan
sektor-sektor lain, maka, tidak ada kata lain kecuali harus mau belajar dari
kota-kota besar lain di dunia yang telah berhasil menurunkan polusi udara dan
angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya. Di antaranya, dengan
pembatasan izin bagi angkutan umum kecil, dengan memperbanyak kendaraan
angkutan massal; seperti bus dan kereta api, diperbanyak. Kemudian, kontrol
terhadap jumlah kendaraan pribadi juga dapat dilakukan seiring dengan perbaikan
pada sejumlah angkutan umum. Selanjutnya, pembatasan usia kendaraan terutama
bagi angkutan umum juga perlu mendapatkan pertimbangan secara khusus,
mengingat, semakin tua kendaraan, apalagi yang kurang terawat, sangat
berpotensi besar sebagai penyumbang polutan udara. Selaras dengan itu,
pembangunan MRT, dan Electronic Road Pricing (ERP), juga mendesak untuk
direalisasikan. Di samping itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan
tindakan.
Daftar Pustaka
Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran Udara : Dampak
pencemaran udara pada lingkungan. http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687
Yatim.M.Erni. 2007. Dampak dan Pengendalian Hujan Asam Di
Indonesia. http://jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/view/24
Novdian, Siska.2016. Gambaran Kadar Timbal (Pb) Dalam Rambut Sopir Bus
Yang Melewati Jalur Trasportasi Ujung Gading-Padang Pada Tahun 2016. http://scholar.unand.ac.id/3876/2/BAB%201.pdf
Kurniawati, Dita, Irma. Dkk. 2017. Indikator Pencemaran Udara Berdasarkan
Jumlah Kendaraan dan Kondisi Iklim (Studi
di Wilayah Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron Semarang). https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/jkmi/article/download/3171/3055
Pohan, Nurhasmawaty. 2002. Pencemaran Udara dan Hujan Asam. http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/1371/?sequence=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.