.

Sabtu, 31 Agustus 2019

Menghirup udara tidak sehat



en.netralnews.com
pencemaran udara adalah peristiwa yang terjadi oleh polusi udara(gas) yang dilepaskan ke alam atau lingkungan sehingga membahayakan kesehatan, menghambat serta menghentikan pertumbuhan makhluk hidup dan merusak atau mengganggu aspek hidup. Pada umumnya pencemaran udara terjadi akibat perbuatan atau kegiatan manusia.

Menurut Hidayat (2018) mengatakan bahwa sementara Soedomo (2001) mengemukakan, polutan adalah suatu zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi.suatu zat disebut polutan bila keberadaannya di suatu lingkungan dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Dengan kata lain polutan apabila jumlahnya melebihi jumlah normal, berada pada waktu yang tidak tepat dan berada pada tempat yang tidak tepat.


Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia. Contoh gas rumah kaca adalah uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), nitrogen oksida (NO), ozon (O3), dan CFC.

Uap air adalah gas rumah kaca yang timbul secara alami dan bertanggungjawab terhadap sebagian besar dari efek rumah kaca. Konsentrasi uap air berfluktuasi secara regional, dan aktivitas manusia tidak secara langsung mempengaruhi konsentrasi uap air kecuali pada skala lokal. Meningkatnya konsentrasi uap air mengakibatkan meningkatnya efek rumah kaca; yang mengakibatkan meningkatnya temperatur; dan kembali semakin meningkatkan jumlah uap air di atmosfer. Keadaan ini terus berkelanjutan sampai mencapai titik ekuilibrium (kesetimbangan). Oleh karena itu, uap air berperan sebagai umpan balik positif terhadap aksi yang dilakukan manusia yang melepaskan gas-gas rumah kaca seperti CO2

Karbon dioksida dihasilkan pembakaran bahan-bahan hidrokarbon seperti bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi, gas alam), atau biomassa (kayu dll.), oleh deforestasi atau kerusakan hutan, atau oleh terlepasnya karbon bawah tanah (sub-soil carbon) oleh rusaknya ekosistem gambut. Hutan menyerap karbon dioksida yang ada di atmosfer untuk kebutuhan fotosintesis. Semakin sedikit hutan, semakin sedikit karbon dioksida yang diserapnya, sehingga semakin banyak pula karbon dioksida yang menebalkan selimut gas-gas rumah kaca di atmosfer.

Dampak pencemaran udara

Menurut Widyawati (2014) bahwa, Dampak pencemaran udara saat ini merupakan masalah yang serius yang dihadapi oleh Negara-negara industri. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemara udara ternyata sangat merugikan. Pencemaran tersebut tidak hanya mempunyai akibat langsung terhadap kesehatan manusia saja, akan tetapi juga dapat merusak lingkungan lainya,seperti hewan, tumbuhan, bangunan gedung dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan di Amerika Serikat pada tahun 1980, kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai angka kurang lebih 51.000 orang. Angka tersebut cukup mengerikan karena bersaing keras dengan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung, kanker, AIDS dan lain sebagainya. Menurut para ahli, pada sekitar tahun 2000-an kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai 57.000 orang per tahunya.Selama 20 tahun angka kematian yang disebabkan oleh pencemaran udar naik mendekati 14% atau mendekati 0,7% per tahun. Selain itu kerugian materi yang disebabkan oleh pencemaran udara, apabila diukur dengan uang dapat mencapai 12-16 juta US dollar per tahun. Suatu angka yang sangat berarti bila dibelanjakan untuk keperluan kesejahteraan umat manusia (Wisnu Arya, 1995:114).

Komponen Pencemaran Udara

Menurut Widyawati (2014) bahwa, Penyebab pencemaran udara, secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam : 
Yang pertama karena faktor internal (secara alamiah) yaitu : 
1. debu yang bertebangan akibat tiupan angin. 
2. abu yang di keluarakan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik. 
3. proses pembusukkan sampah organik dan lain-lain. 
Yang kedua karena faktor eksternal (karena ulah manusia) yaitu:  
1. hasil pembakaran bahan bakar fosil. 
2. debu/serbuk dari kegiatan industri. 
3. pemakaian zat-zat kimia yang di semprotkan ke udara (Wisnu Arya, 1995:28).

Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Udara

Untuk menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama, yaitu Penaggulangan secara non teknis  dan penaggulangan secara teknis. Contoh penanggulangan secara non teknis yaitu: 
1. Penyajian Informasi Lingkungan 
2. Memperketat pengawasan dan pemberian ijin analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
3. Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi
4. Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan
5. Menanamkan perilaku disiplin.
6. Memperketat ijin serta peraturan emisi 

Sedangkan penanggulangan secara teknis dapat dilakukan dengan cara: 
1. Mengubah proses
2. Mengganti sumber energi
3. Mengolah limbah
4. Menambah alat bantu
5. Memperbanyak ruang hijau terutama di kawasan industri

Kesimpulan

Analisis mengenai pencemaran lingkungan ini menunjukkan bahwa memang pencemaran lingkungan 80% terjadi karena ulah manusia yang kurang bertanggung jawab dalam mengelola alam, sesungguhnya pencemaran lingkungan sangat merugikan manusia. Maka sudah seharusnya kesadaran manusia dalam mengelola lingkungan harus lebih di tingkatkan untuk melestarikan lingkungan kita karena lingkungan merupakan penunjang hidup manusia dan tempat hidup manusia. Apabila lingkungan hidup kita buruk maka kehidupan manusia juga akan terkena imbasnya. Pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang bisa di lakukan oleh manusia.

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil, 2018, KIMIA DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN INDUSTRI, penerbit WR, Yogyakarta

Widyawati, Arrum Dian, 2014, Pencemaran Lingkungan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.