Abstrak
Industri Hijau atau sering disebut Green
Industry merupakan sebuah proses industri yang mengutamakan efisiensi dan
efektiftas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu
menyesuaikan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Green industry juga dapat memberi manfaat bagi masyarakat (UU No. 3/2014
tentang Perindustrian).
Kata Kunci : Green Industry
Industri
hijau merupakan industri yang proses produksinya sangat mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan
sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi
lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup
pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian
fasilitas untuk industri hijau. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk
mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adapun beberapa prinsip-prinsip Penerapan Industri
Hijau, antara lain :
- Ramah Lingkungan.
- Hemat, Efisien dan Efektif.
- Renewable.
- Pendayagunaan SDM yg berwawasan lingkungan.
- Penerapan Reduce & Reuse.
- Non B3.
Adapun manfaat yang kita dapat dari Penerapan
Industri Hijau, antara lain :
- Meningkatkan profitabilitas melalui peningkatan efisensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengirangan biaya, pengelolaan limbah san tambahan pendaparan dari produk hasil samping.
- Meningkatkan image perusahaan.
- Meningkatkan kinerja perusahaan.
- Mempermudah akses pensanaan.
- Fleksibelitas dalam regulasi.
- Terbukanya perluang pasar baru.
Untuk mencapai Industri Hijau yang baik dan
bermanfaat terdapat beberapa cara untuk mencapai semua itu, anatara lain :
- Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping.
- Meningkatkan proses pengawasan.
- Daur ulang bahan/material.
- Modifikasi peralatan yg ada.
- Teknologi bersih.
- Perubahan bahan baju.
- Modifikasi produk.
- Pemanfaatan produk samping.
Jadi
kesimpulannya demi tercapainya sebuah green industry atau industry hijau ini
perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik dari pemerintah maupun
masyarakat agar kegiatan industry tidak selalu merusak lingkungan melainkan
dengan industry hijau ini mampu membentuk sebuah kegiatan industry yang baik
dan tentunya tidak merusak kelestarian lingkungan sekitar industry itu sendiri.
Daftar
Pustaka
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media.
- Kementrian Perindustrian. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau pada Workshop Efisiensi Energi di IKM. Dalamhttps://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10 (Diakses pada 6 Desember 2018).
- Anonim. 2017. Pembangunan Industri dengan Green Industry. Dalamhttp://industriberkicaumc.wixsite.com/home/single-post/2017/02/09/Pembangunan-Industri-dengan-Green-Industry(Diakses pada 6 Desember 2018).
- Hestanto. 2016. Pembangunan Industri Hijau di Indonesia. Dalamhttps://www.hestanto.web.id/industri-hijau/ (Diakses pada 6 Desember 2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.