.

Sabtu, 08 Desember 2018

industri hijau



diketik oleh : k25-syahida
Abstrak
Industry hijau adalah industry yang dalam proses produknya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan insutri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Kata kunci : industry hijau, lingkungan
Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Seiring dengan hal tersebut maka diperlukan dukungan berbagai teknologi: untuk menghasilkan bahan baku tanpa membahayakan kelestarian sumberdaya alam, untuk mengolah bahan baku secara efisien (zero waste), untuk menyediakan energi alternatif pensubstitusi energi fosil, untuk menyediakan bahan pembantu alternatif, serta untuk menangani limbah industri. Inovasi teknologi yang berbasis nanoteknologi dan bioteknologi akan menjadi bagian yang dapat mempercepat realisasi konsep industri hijau tersebut. Selain itu, diperlukan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dengan melakukan manajemen lingkungan.
Industri hijau dapat di capai antara lain :
1. Meningkatkan proses pengawasan
2. Teknologi bersih
3. Perubahan bahan baku
4. Modifikasi produk
5. Daur ulang bahan
6.produk hasil samping

Manfaat penerapan industri hijau
1. Meningkatkan image perusahaan
2. Meningkatkan kinerja perusahaan
3. Terbukanya peluang pasar baru
4. Mempermudah akses pendanaan

Strategi industri hijau ialah mengembangkan kerja sama internasional terkait perumusan kebijakan dan perdanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri

Mengembangkan Industri hijau membutuhkan dukungan dari semua pihak yaitu pelaku industri, pemerintah dan masyarakat.
Tantangan:
1.Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin industriàuntuk

mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara
bunga komersial perbankkan nasional tinggi(14%) serta tidak
adanya industry permesinan nasional;

2.Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industry yang telah mewujudkan industry hijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan;
3.Perlu dirumuskan pola insentif bagi industry yang telah menerapkan industry hijau.

Daftar pustaka
1. Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
2.Anonim. 2016. Industri Hijau. Indonesia: DocSlide.
3. Anonim. 2016. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
4. Hidayat.Atep Afia dan Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan pengetahuan lingkungan industri. Wahana Resolusi. Jakarta 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.