.

Senin, 12 November 2018

PENCEMARAN UDARA

oleh : Aprilia Wahyuni (@K29-Aprilia // @ProyekK06)


Abstrak
            Masalah pencemaran udara merupakan masalah serius yang dihadapi oleh kota-kota besar di Indonesia bahkan di dunia. Pencemaran udara dapat bersumber dari berbagai macam, antara lain : asap kendaraan bermotor, asap pabrik, limbah indutri, limbah rumah tangga dan sebagainya. Menurunnya kualitas udara akibat kandungan zat-zat kimia sebagai polutan membawa dampak negatif bagi kehidupan manusia yaitu
menurunnya kualitas lingkungan sehat, gangguan kesehatan, hingga kerusakan lingkungan yang serius. Meningkatnya pencemaran udara sebagai dampak negatif yang disebabkan oleh polutan, diperlukan clustering polutan berdasarkan beban polutan yang mengandung zat-zat kimia berbahaya yang dihasilkan.

Kata kunci : Pencemaran

Definisi Pencemaran Udara
Pencemaran udara didefinisikan sebagai kehadiran zat-zat kimia atau bahan pencemar lain ke dalam atmosfer yang dapat menyebabkan perubahan terhadap komposisi udara sehingga menyimpang dari keadaan normal. Kehadiran zat pencemar yang dapat mengganggu atau berpotensi sebagai pengganggu kehidupan organisme dapat disebut sebagai udara yang sudah tercemar.  
            Berdasarkan catatan Salim (2002) pencemaran udara adalah masuknya tau dimasukannya zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia. Mengacu pada definisi tersebut maka segala bahan padat,gas, cair, panas, mikroorganisme yang ada di udara dan dapat menimbulkan gangguan terhadap kualitas kehidupan disebut polutan udara.
Sumber Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat ditimbulkan dari dua sumber, yaitu:
1.      Sumber alamiah:
a.       Gunung berapi
Aktivitas vulkanik dari gunung berapi menghasilkan beberapa zat pencemar udara, seperti SO2, NOx, dan Total Suspended Particulate (TSP). Menurut data UNEP (1983), gunung berapi menghasilkan lebih banyak SO2 daripada aktivitas manusia, yaitu sebesar 80-288 juta ton per tahunnya. Tiap tahunnya, gunung berapi memproduksi 20-90 juta ton NOx. TSP yang dikeluarkan oleh gunung berapi adalah dalam bentuk silica, dalam abu vulkanik.
b.      Biological decay
Mikroorganisme tanah melakukan dekomposisi material organik secara biologis, melepaskan sulfur dioksida (SO2) dan NOx ke udara.
c.       Danau dan laut
Dalam siklus biogeokimia nitrogen, terjadi pencernaan protein oleh biota laut yang menghasilkan gas NO2 dan NO3, yang akan dilepaskan ke udara. Selain itu, di laut dan danau terjadi proses methanogenesis pada sedimen, yang mengakibatkan terlepasnya gas CH4 ke udara.
d.      Gas dari proses pencernaan
Proses pencernaan makanan, terutama pada mamalia, menghasilkan gas metana (CH4) yang akan dikeluarkan dari tubuh melalui proses flatulensi.
e.       Petir
Petir memiliki energi yang sangat besar. Petir mampu memecah gas N2 pada atmosfer dan membuatnya bereaksi dengan O2 di udara membentuk gas NOx.
f.       Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dapat mengakibatkan terlepasnya TSP ke udara dalam bentuk fly ash. Kebakaran hutan juga akan menghasilkan gas rumah kaca, yaitu CO2, melalui proses pembakaran selulosa dalam kayu secara sempurna. Apabila pembakaran selulosa terjadi secara tidak sempurna, akan dilepaskan gas CO ke udara.
g.      Peluruhan Radioaktif
Unsur-unsur radioaktif seperti uranium dapat melepaskan radiasi ke atmosfer melalui reaksi peluruhan.

2.      Sumber Antropogenik
a.       Sumber antropogenik ini biasanya berhubungan dengan proses pembakaran berbagai jenis bahan bakar, diantaranya: 1. Sumber tidak bergerak (stationary source), termasuk asap dari industri manufaktur, hasil pembakaran insinerator, furnace, dan berbagai tipe peralatan pembakaran dengan bahan bakar;

b.      Sumber bergerak (mobile source), termasuk kendaraan bermotor, pesawat, dan/atau kapal laut;

c.       Asap dari penggunaan cat, hair spray, dan jenis pelarut lainnya;

d.      Gas yang dihasilkan dariproses pembuangan akhir di TPA, yang umumnya adalah gas Metan. Gas metan ini memang tidak bersifat racun (toksik), tetapi gas ini termasuk gas yang mudah menyala (flammable) dan dapat membentuk senyawa yang bersifat eksplosive (mudah meledak) jika bereaksi dengan udara;

e.       Militer, seperti senjata nuklir, gas beracun, senjata biologis, maupun roket.

Unsur Pencemaran Udara
Dhamono (2004) dalam sebuah tulisannya yang berjudul Polusi Udara menyebutkan bahwa terdapat lima unsur-unsur kimia berbahaya sebagai pencemar udara yang penting, yaitu :
1.      Ozone (O3)
2.      Oksida Karbon (CO dan CO2)
3.      Oksida Belerang (SO2 dan SO3)
4.      Oksida Nitrogen (NO,NO2, dan N2O)
5.      Partikel Mokuler (debu, asam, pestisida, dll).
Dampak Pencemaran Udara

1.      Terganggunya Pernafasan
2.      Mengganggu kesehatan kulit, sehingga kulit akan nampak kusam, elastisitas merosot, penuaan dini, keruput dini, flek hitam, hingga penyakit kanker kulit.
3.      Mengganggu pandangan (misalnya asap kebakaran hutan yang ada di Sumatera)
4.      Menimbulkan stress dan juga cepat naik emosi
5.      Memicu terjadinya hujan asam.
6.      Menimbulkan terjadinya pemanasan global
7.      Mengganggu pertumbuhan tanaman
Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
1.       Melalukan penyaringan terhadap asap atau limbah asap yang akan dibuang ke udara bebas agar tidak terlalu membahayakan kesehatan Bumi. Hal ini terutama harus dilakukan oleh pabrik- pabrik atau lokasi- lokasi yang membuang asap sebagai salah satu limbahnya.
2.       Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil (baca: kekurangan dan kelebihan bahan bakar fosil) sebagai pembangkit listrik atau energi yang lainnya. Hal ini karena bahan bakar fosil dapat menghasilkan polutan sehingga sangat berkontribusi menciptakan pencemaran udara.
3.       Mengalirkan gas buangan ke dalam air laut (baca: ekosistem air laut) atau ke dalam larutan pengikat terlebih dahulu saat sebelum asap dikeluarkan ke udara bebas debgan tujuan mengurangi potensi terjadinya pencemaran yang dapat merusak dan membahayakan lingkungan.
4.       Menggunakan peralatan atau bahan- bahan yang lebih ramah lingkungan dalam kehidupan sehari- hari
5.       Mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan membiasakan diri menggunakan transportasi umum atau mulai hidup sehat dengan menggunakan sepeda
6.       Mengganti bahan bakar kendaraan menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti biogas
7.       Menjaga kelestarian hutan. Dengan kata lain juga ikut melakukan tanam seribu pohon atau penghijauan dan menghindarkan diri dari orang- orang yang berniat jahat terhadap hutan.
8.       Tidak melakukan penggundulan hutan
9.       Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan
10.    Ikut serta menjaga kebersihan lingkungan yang ada di sekitar kita dan tidak membiarkan sampah berserakan
11.    Membedakan sampah yang organik dan juga non organik
12.    Mengolah sampah non organik yang masih layak pakai menjadi barang- barang yang berguna dan menimbun sampah- sampah organik agar menjadi pupuk organik
13.    Mengurangi penggunaan insektisida secara berlebihan karena dapat mencemari tanah

Kesimpulan
Pencemaran udara saat ini sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan, karena didukung oleh perkembangan dunia industri, meningkatnya populasi manusia mengakibatkan semakin besar pula terjadinya pencemaran lingkungan. Kehadiran zat pencemar yang mengganggu dapat berpotensi sebagai pengganggu  kehidupan makhluk hidup. Dampaknya pencemaran udara dapat menyebabkan gangguan kesehatan makhluk hidup terutama pada sistem pernafasan. 


Hidayat, Atep Afia. Kholil, Muhammad. 2018.KIMIA DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN INDUSTRI. Wahana Resolusi. Yogyakarta.

Situmorang, Manihar. 2017. KIMIA LINGKUNGAN. Depok. PT RajaGrafindo Persada.

Yanti, Nur. Maria Ulfah. APLIKASI JARIANG SYARAF TIRUAN UNTUK CLUSTERING POLITAN KIMIA PENYEBAB PENCEMARAN UDARA. Jurnal Teknologi Terpadu Vol 3. No 2. http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=504614&val=10353&title=Aplikasi%20Jaringan%20Syaraf%20Tiruan%20Untuk%20Clustering%20Polutan%20Kimia%20%20Penyebab%20Pencemaran%20Udara (diunduh pada 13 Oktober)

Anonym. 2010. SUMBER PNCEMARAN UDARA. https://jurnalingkungan.wordpress.com/2010/02/13/44/

Basri, Iwan Setiawan. 2010. PENCEMARAN UDARA DALAM ANTISIPASI TEKNIS PENGELOLAAN SUMBERDAYA LINGKUNGAN. Smartek Vol 8. No 2. http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=10760&val=750&title=PENCEMARAN%20UDARA%20DALAM%20ANTISIPASI%20TEKNIS%20PENGELOLAAN%20SUMBERDAYA%20LINGKUNGAN
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.