Abstrak
Di masa
lalu membakar hutan banyak dipraktekkan oleh para peladang tradisional atau
peladang berpindah untuk membuka lahan. Karena biayanya murah, praktek ini
diadopsi oleh perusahaan-perusahaan kehutanan dan perkebunan. Hingga saat
ini membuka lahan dengan metode pembakaran hutan sudah dianggap lumrah.
Dalam
lingkup ilmu kehutanan ada sedikit perbedaan istilah antara pembakaran hutan
dan kebakaran hutan. Pembakaran hutan identik dengan kejadian yang
disengaja pada satu lokasi tertentu secara terkendali. Gunanya untuk membuka
lahan, meremajakan hutan, atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran hutan
lebih pada kejadian tidak disengaja atau dapat juga terjadi secara alamiah.
Definisi Kebakaran Hutan
Menurut Menteri Kehutanan kebakaran hutan adalah
"Suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga
mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian
ekonomis dan atau nilai lingkungan.”
Penyebab Terjadi Kebakaran Hutan
Terjadi Secara Alamiah
Kebakaran hutan secara alami banyak dipicu oleh
petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan antara pepohonan. Sambaran petir
dan gesekan pohon bisa berubah menjadi kebakaran bila kondisi hutannya
memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang.
Di hutan-hutan subtropis seperti Amerika Serikat
dan Kanada, sambaran petir dan gesekan ranting pepohonan sering memicu
kebakaran. Namun di hutan hujan tropis seperti
Indonesia, hal ini sedikit mustahil. Karena terjadinya petir biasanya akan
diiringi oleh turunnya hujan atau petir terjadi di sepanjang hujan.
Sehingga sangat tidak mungkin menimbulkan kebakaran.
Pemicu alamiah lainnya adalah gesekan antara cabang
dan ranting pepohonan. Hal ini pun biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang
kering. Hutan hujan tropis memiliki kelembaban tinggi sehingga kemungkinan
gesekan antar pohon menyebabkan kebakaran sangat kecil.
Dipicu Aktivitas Manusia
Kebakaran hutan yang dipicu kegiatan manusia bisa
diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja
kebanyakan disebabkan karena eksploitasi sumber daya alam, baik untuk
meremajakan hutan, membersihkan lahan atau memberantas hama. Sedangkan
kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian, seperti lupa mematikan
api unggun, membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, dan tindakan
kelalaian lainnya.
Di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan
disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1%
diantaranya yang terjadi secara alamiah.Sejak era tahun 1980-an pembukaan lahan
perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri diduga menjadi penyebab
utamanya.
Dampak Negarif
Dampak Langsung
Dampak
merugikan yang bisa dirasakan langsung antara lain jatuhnya korban jiwa, korban
luka, kerusakan infrastruktur, kehilangan properti, kerusakan lahan. Untuk
kasus kebakaran besar tak jarang harus dilakukan evakuasi permukiman penduduk.
Hal ini bisa mengakibatkan kehilangan lingkungan sosial dan kebudayaan
setempat.
Dampak
Ekologis
Kebakaran
hutan merupakan bencana bagi keanekaragaman hayati. Tak terhitung berapa jumlah
spesies tumbuhan dan plasma nutfah yang hilang. Vegetasi yang rusak menyebabkan
hutan tidak bisa menjalankan fungsi ekologisnya secara maksimal. Juga
menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan.
Kebakaran
hutan banyak melepaskan emisi karbon dan gas rumah kaca lain ke atmosfer. Karbon
yang seharusnya tersimpan dalam tanah hutan dan biomassa dilepaskan dengan
tiba-tiba. Terlebih di hutan gambut, dimana lapisan tanah gambut yang kaya
karbon dengan kedalamannya bisa mencapai 10 meter ikut terbakar. Pengaruh
pelepasan emisi gas rumah kaca ikut andil memperburuk perubahan iklim.
Dampak
Ekonomi
Secara
ekonomi hilangnya hutan menimbulkan potensi kerugian yang besar seperti
kehilangan keuntungan karena deforestasi dan keanekaragaman hayati. Belum
lagi dengan kerugian langsung yang berdampak pada mata pencaharian masyarakat
yang tinggal di sekitar hutan.
Dampak
Kesehatan
Asap
yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada gangguan saluran
pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang menggangu
pernapasan seperti seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), formaldehid,
akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan
ozon (O3).
Material
tersebut memicu dampak buruk yang nyata pada manula, bayi dan pengidap penyakit
paru. Meskipun tidak dipungkiri dampak tersebut bisa mengenai orang sehat.6
Dampak Positif
Menyuburkan Tanah
Kebakaran
hutan membuat efek menyuburkan tanah hutan karena abu sisa pembakaran menjadi
mineral penting bagi tanah hutan. Tanah hutan menjadi kaya dengan kandungan
mineral.
Efek
Peremejaan Tanaman
Selain
itu ada juga efek peremajaan hutan. Biasanya setelah hutan habis terbakar akan
tumbuh tunas-tunas baru yang berkembang sangat pesat. Tunas-tunas tersebut
mendapatkan penyinaran maksimal, karena tidak terhalang tajuk tanaman lain.
Pembersihan
Lahan
Membakar
hutan juga sering digunakan sebagai salah satu metode pembersihan lahan
untuk perkebunan dan pertanian. Biaya pembersihan lahan yang sangat murah,
minim tenaga kerja dan tidak perlu peralatan canggih.
Memusnahkan
Hama
Kebakaran
hutan memusnahkan semua biomas yang ada di atas tanah, bahkan sampai ke
kedalaman tertentu. Hama dan penyakit tanaman yang ada pun sudah barang tentu
ikut musnah.
Pengendalian Kebakaran Hutan Di Indonesia
Penanggulangan
dan pengendalian kebakaran hutan berada di bawah Direktorat Kehutanan,
Departemen Pertanian. Pada tahun 1988 direktorat kehutanan berubah menjadi
Departemen Kehutanan, dan dikemudian hari berubah lagi menjadi Kementrian
Kehutanan. Sejak tahun 2014 Kementerian Kehutanan digabung dengan Kementerian
Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Kegiatan
pengendalian kebakaran hutan mencakup pencegahan, pemadaman hingga ke
rehabilitasi pasca kebakaran. Pengelolaan pengendaliannya dilakukan secara
berjenjang mulai dari pemerintah daerah tingkat II, tingkat provinsi hingga
tingkat nasional. Dipicu oleh kebakaran hutan hebat pada tahun 1997-1998, di
tingkat nasional dibentuk Direktorat khusus yang menangani kebakaran hutan.
Pembentukan
Manggala Agni
Pada tahun
2003 Departemen Kehutanan membentuk pasukan yang khusus menangani
kebakaran di hutan, yakni Brigade Pengendalian kebakaran Hutan Manggala Agni.
Nama Manggala Agni diambil dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno, manggala
artinya panglima/pemimpin, sedangkan agni artinya api. Manggala Agni bisa
diartikan panglima api.
Daftar Pustaka
Dewi,Retia.2018.Kompas.Kebakaran Hutan
Dalam : https://nasional.kompas.com/read/2018/08/25/14340331/kebakaran-hutan-dan-lahan-apa-dampak-dan-upaya-pencegahannya
Risnandar,Cecep.2018.jurnal Bumi.Kebakaran Hutan
Dalam : https://jurnalbumi.com/knol/kebakaran-hutan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.