Nicolaus Arlingga
@G21-nicolaus
@Proyek G02
POLUTAN
Polusi atau pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan
disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran
disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya,
karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan
apabila :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
- Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zatlingkungan tidak merusak lagi
- Merusak dalam jangka waktu lama.Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapidalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuhsampai tingkat yang merusak.
- B. MACAM-MACAM PENCEMARAN
- Ø Menurut tempat terjadinyaMenurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
- Pencemaran udaraPencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
- Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan
gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu
bara.
- Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna
dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara
murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu
pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat
mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di
bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
- Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama
dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang
dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur,
virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
- Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran
akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara
serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini
membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut
hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan,
maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada
daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat
berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan
nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi
radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada
manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu,
dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan
kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya
jumlah cm3 polutan per m3 udara.
2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh
beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
- Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan
pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air.
Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan
bersifat racun.
- Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan
02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
- Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk
pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan
mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga).
Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar
matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut
ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering
terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk
membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan
dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian
manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka
terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini
semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran tanah
- Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis
pencemaran berikut ini :
- Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,pecahan kaca, dan kaleng
- Detergen yang bersifat non bio degradable (secara
alami sulit diuraikan)
- Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya
insektisida.
4. Pencemaran suara
- Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan
bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang
berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
- Ø Menurut macam bahan pencemarMacam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
- Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg,
Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya
Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik :
Berupa kaleng-kaleng, botol,
plastik, dan karet.
- Ø Menurut tingkat pencemaranMenurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
- Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan padapanca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan padaekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yangmenyebabkan mata pedih.
- Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal
tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air
raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya
bayi cacat.
- Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian
besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian
dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
Parameter Pencemaran
- Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :a) Parameter kimiaParameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logamberat.b) Parameter biokimiaParameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitujumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah denganmenyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennyaselama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakanuntuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau,kekeruhan, dan radioaktivitas.
d) Parameter
biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri
coli, virus, bentos, dan plankton.
C. PENANGGULANGAN
PENCEMARAN
1. Penanggulangan secara
administratif
Penanggulangan secara administratif
terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat
peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah
dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a) Pabrik
tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan.
Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan
produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan
berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b) Industri harus
memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah
yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan
lingkungan.
c)
Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang
jauh dari pemukiman.
d) Sebelum
dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan
analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)
Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan
mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air ,
sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua
air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya
fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan
kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan
sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang
melebihi standar baku mutu.
2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan
secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau
limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu
yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan
insenerator.
3. Penanggulangan secara
Edukatif
Penangkalan pencemaran secara
edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal.
Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan
hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya
IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan
penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan
pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara
berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
Daftar Pustaka : Artikel kimia
Pandisuryadi-berbagiilmu.blogspot.com/…/karya-ilmiah-dampak-pencemaran-air-oleh-html
Ipvt.blogspot.com/2009/2/makalah-pencemaran-air.html
–
restorasibumi.blogspot.com/…/cara-mencegah-pencemaran-air.html-
idkf.bogor.net/yuesbi/e-DU.KU/…/pencemaran-air/hal.
17.html –
http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/viewFile/1172/1050
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.