.

Sabtu, 11 Agustus 2018

Pengelolan Limbah dalam Mencegah Pencemaran Lingkungan

ABSTRAK

Dengan adanya pertumbuhan pesat pada industri di Indonesia, menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak negatif yang diberikan antara lain terjadi pencemaran lingkungan salah satunya pencemaran logam berbahaya yaitu Timbal (Pb) yang berbahaya bagi tubuh. Untuk itu diperlukan pengetahuan mengenai IPAL yang baik, guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Agar makhluk hidup yang ada di sekitar industri juga dapat hidup dengan aman dan nyaman.


Kata Kunci: industri, pencemaran lingkungan, timbal

Isi:

Saat ini teknologi sudah berkembang sangat pesat, hal tersebut dikarenakan banyaknya percobaan yang telah dilakukan oleh masyarakat sehingga menghasilkan teknologi yang lebih baik. Dengan begitu segala kegiatan yang dilakukan menjadi lebih mudah dikerjakan, hal ini juga diaplikasikan dalam dunia industri. Dalam preparasi, pengolahan maupun finishing tidak dapat terlepas dari teknologi. Namun selain membawa dampak positif, teknologi sekarang juga membawa dampak negatif. Salah satu dampak negatif dari dunia industri yaitu adanya pencemaran lingkungan.

Menurut Hidayat dan Kholil (2017), bahwa pencemaran lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berupa padatan, cairan dan gas. Sebagian besar polutan diproduksi sebagai efek samping kegiatan manusia.

Menurut  Sutamiharja (1978) dalam Manan (2015), kerusakan dan pencemaran lingkungan dapat digolongkan kepada beberapa kelompok, yaitu:
(1) Kronis, dalam keadaan ini kerusakan dan pencemaran lingkungan terjadi secara progresif tetapi prosesnya lambat.
(2) Kejutan atau akut, dalam keadaan ini perusakan dan pencemaran lingkungan
terjadi secara mendadak dan kondisinya sangat berat.
(3) Berbahaya, terjadi kerugian biologis cukup berat, dan dalam hal ada radioaktivitas maka terjadi kerusakan genetis.
(4) Katastrofis, di sini kematian organis hidup cukup banyak, organisme hidup menjadi punah sama sekali.

Dari kegiatan industri yang dilakukan, menurut Setiyono dan Yuno (2008), bahwa upaya pengendalian pencemaran di Indonesia sampai saat ini masih mengalami banyak kendala. Sebagian dari penghasil bahan pencemar masih belum melakukan pengolahan terhadap limbahnya karena adanya berbagai kendala antara lain kurangnya kesadaran bahwa pengelolaan limbah merupakan investasi jangka panjang yang harus dilakukan, kurangnya informasi teknologi IPAL yang efektif dan efisien serta kurangnya sumber daya manusia yang menguasai teknologi IPAL.

Penyebab-penyebab itulah yang mempengaruhi adanya pencemaran lingkungan. Sedangkan limbah yang dihasilkan industri sangatlah banyak, dan bisa saja mengandung logam-logam yang berbahaya salah satunya adalah timbal. Menurut Naria (2005), Timbal atau timah hitam atau Plumbum (Pb) adalah salah satu bahan pencemar utama saat ini di lingkungan. Hal ini bisa terjadi karena sumber utama pencemaran timbal adalah dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Selain itu timbal juga terdapat dalam limbah cair industri yang pada proses produksinya menggunakan timbal, seperti industri pembuatan baterai, industri cat, dan industri keramik.

Dengan terjadinya pencemaran logam timbal, sangat dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat. Timah hitam dan senyawanya dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pernafasan dan saluran pencernaan, sedangkan absorbsi melalui kulit sangat kecil sehingga dapat diabaikan. Bahaya yang ditimbulkan oleh Pb tergantung oleh ukuran partikelnya. Partikel yang lebih kecil dari 10 mikrogram dapat tertahan di paruparu, sedangkan partikel yang lebih besar mengendap di saluran nafas bagian atas (Ardyanto, 2005). Hal tersebut dapat menyebabkan berbagai penyakit pada manusia, salah satunya gangguan pada sel darah merah maupun enzim.

Maka dari itu, sangat diperlukan pengetahuan tentang pengelolaan limbah yang baik. Terutama untuk lingkungan industri yang memperoleh hasil produksi dalam jumlah besar. Supaya diperhatikan pengelolaan limbahnya, agar tidak tercemar ke lingkungan sekitar pabrik. Sehingga hewan, tumbuhan dan manusia yang hidup di sekitarnya tetap dapat merasa aman dan nyaman.


Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media


Manan, Abdul. 2015. Jurnal Hukum dan Peradilan Vol.4 No.2 dalam

Yudo, Satmoko dan Setiyono. 2008. JAI Vol. 4 No.1 dalam http://download.portalgaruda.org/article.php?article=61963&val=4559(Diunduh pada tanggal 11 Agustus 2018)


Ardyanto, Denny. 2005. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol.2 No.1 dalam http://journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-2-1-07.pdf (Diunduh pada tanggal 11 Agustus 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.