Pencemaran lingkungan yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.
Sedangkan
Palar (2008), mengemukakan bahwa pencemaran atau polusi adalah suatu kondisi
yang telah berubah dari bentuk asal pada keadaan yang lebih buruk. Pergeseran bentuk
tatanan dari kondisi asal pada kondisi yang buruk ini dapat terjadi sebagai
akibat masukan dari bahan-bahan pencemar. Bahan pencemar disebut dengan
polutan.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini dapat terjadi jika
terdapat pada kondisi :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat.
Macam-macam pencemaran
lingkungan yaitu :
1. Pencemaran udara
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan- bahan
atau zat-zat asing di dalam
udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan
normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu
serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat menggangu
kehidupan manusia,hewan dan tumbuhan. Udara merupakan campuran beberapa macam
gas yang bandinganya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan
udara dan lingkungan sekitarnya (Wisnu Arya, 1995:28). Udara juga adalah
atmosfir yang berada di sekeliling bumi yang fungsinya
sangat penting bagi kehidupan. Dalam udara terdapat oksigen untuk bernafas,
karbondioksida untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon untuk
menahan sinar ultra violet.
2. Pencemaran air
Pencemaran air, air merupakan kebutuhan utama bagi
kehidupan manusia, air yang relatif bersih sangat di dambakan
oleh manusia baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri
untuk kebrsihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan sebagainya.
Air tercemar apabila air tersebut telah menyimpang dari keadaan normalnya.
Keadaan normal air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu
sendiri dan asal sumber air. Ukuran air disebut bersih dan tidak tercemar tidak
di tentukan oleh kemurnian air. Indikator atau tanda bahwa air
lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat di
amati melalui :
- Adanya perubahan suhu air
- Adanya perubahan pH atau konsentarsi ion Hidrogen
- Adanya perubahan warna,bau dan rasa air
- Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut
- Adaanya mikroorganisme
- Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan.
Adanya tanda atau perubahan tersebut menunjukkan bahwa
air sudah tercemar (Wisnu Arya, 1995:75-77)
3. Pencemaran daratan
Tanah merupakan sumber daya alam yang mengandung benda
organik dan anorganik yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Sebagai faktor
produksi pertanian tanah mengandung hara dan air, yang perlu di tambah untuk
pengganti yang habis dipakai.
Pertama, pencemaran secara langsung. Misalnya karena
menggunakan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida atau insektisida, dan
pembuangan limbah yang tidak dapat di uraikan seperti plastik. Pencemaran juga
dapat melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah
susunan kimia tanah sehingga menggangu jasad yang hidup di dalam atau di
permukaan tanah. Pencemaran juga dapat melalui udara, udara yang tercemar akan
menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar ini, akibatnya tanah akan
tercemar juga. Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan asing, baik
yang bersifat organik maupun anorganik, berada di permukaan tanah yang
menyebabkan daratan menjadi rusak, tidak dapat memberikan daya dukung bagi
kehidupan manusia. Apabila bahan-bahan asing tersebut berada lama di
daratan dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan
manusia, hewan, maupun tumbuhan, maka dapat dikatakan bahwa dataran telah
mengalami pencemaran. Kalau hal ini terjadi maka kenyamanan hidup, yang
merupakan sasaran peningkatan kualitas hidup tidak dapat tercapai (Tresna,
2009:78).
Daftar Pustaka
http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_7d.pdf
http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.com/2013/12/pencemaran-lingkungan.html
Daftar Pustaka
http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_7d.pdf
http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.com/2013/12/pencemaran-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.