AIR SEHAT ITU SEPERTI APA ?
@PROYEKH06
ABSTRAK :
Air bersih merupakan indikator
penting yang harus ada yang sangat mempengaruhi profil kesehatan masyarakat. Air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi
air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih
adalah air yang memenuhi
persyaratan bagi sistem
penyediaan air minum.
Adapun persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari segi
kualitas air yang meliputi kualitas fisik,
kimia, biologi dan radiologis, sehingga apabila dikonsumsi tidak
menimbulkan efek samping (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 1990).
ISI :
Air merupakan bahan alam yang diperlukan untuk
kehidupan manusia, hewan dan tanaman yaitu sebagai media pengangkutan zat-zat
makanan, juga merupakan sumber energi serta berbagai keperluan lainnya (Arsyad,
1989). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan bahwa
kebutuhan air rata- rata secara wajar adalah 60 l/orang/hari untuk segala
keperluannya. Kebutuhan akan air bersih dari tahun ke tahun diperkirakan terus
meningkat. Menurut Suripin (2002), pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk dunia
sebesar 6,121 milyar diperlukan air bersih sebanyak 367 km3 per hari, maka pada
tahun 2025 diperlukan air bersih sebanyak 492 km3 per hari, dan pada
tahun 2100 diperlukan air bersih sebanyak 611 km3 per hari. Masalah
utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang
sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air
untuk keperluan domestik yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan
industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya
air, termasuk penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan,
kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air
(Effendi, 2003). Penurunan kualitas air tidak hanya diakibatkan oleh limbah
industri, tetapi juga diakibatkan oleh limbah rumah tangga baik limbah cair
maupun limbah padat (Lallanilla, 2013).
SYARAT
AIR BERSIH
Persyaratan
kualitas menggambarkan mutu atau kualitas dari air baku air bersih.
Persyaratan ini
meliputi persyaratan fisik,
persyaratan kimia, persyaratan
biologis dan persyaratan radiologis. Syarat-syarat tersebut berdasarkan Permenkes No.416/Menkes/PER/IX/1990 dinyatakan
bahwa persyaratan kualitas
air bersih adalah sebagai berikut:
1. Syarat-syarat
fisik
Secara
fisik air bersih harus jernih, tidak berbau dan tidak berasa. Selain itu juga
suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu udara atau kurang lebih 250C,
dan apabila terjadi perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 250C
± 30C.
2. Syarat-syarat
Kimia
Air
bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui batas.
Beberapa persyaratan kimia antara lain adalah : pH (6,5-9), total solid, zat organik (10 mg/L), CO2 ( 0 mg/L)
agresif, kesadahan, kalsium (Ca), besi (Fe) (0,3 mg/L), mangan (Mn), tembaga
(Cu) (1 mg/L), seng (Zn), chlorida (Cl) (250 mg/L), nitrit, flourida (F) (1-1,5
mg/L), serta logam berat.
3. Syarat-syarat
bakteriologis dan mikrobiologis
Air bersih tidak boleh mengandung
kuman patogen dan parasitik yang
mengganggu kesehatan. Persyaratan
bakteriologis ini ditandai dengan tidak
adanya bakteri E. coli atau Fecal coli dalam air. Cara untuk mengetahui apakah air
minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adlah dengan memeriksa sampel air
tersebut. Bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat sekurang-kurangnya 4
bakteri e.coli maka
air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan.
4. Syarat-syarat
Radiologis
Persyaratan radiologis mensyaratkan bahwa air bersih
tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung
radioaktif, seperti sinar alfa, beta dan gamma.
Daftar Pustaka :
Anonimus. 2012. Air Bersih, Sanitasi & Kebersihan. https://www.unicef.org/indonesia/id/A8_-_B_Ringkasan_Kajian_Air_Bersih.pdf
Hidayat, Atep Afia, Kholil, Muhammad. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Industri
Naway, Ridwan. 2013. PENGEMBANGAN SISTIM PELAYANAN AIR BERSIH. https://media.neliti.com/media/publications/140205-ID-pengembangan-sistim-pelayanan-air-bersih.pdf
Naway, Ridwan. 2013. PENGEMBANGAN SISTIM PELAYANAN AIR BERSIH. https://media.neliti.com/media/publications/140205-ID-pengembangan-sistim-pelayanan-air-bersih.pdf
Oktavianto, Aditya. 2014. EVALUASI KEAMANAN SUMBER
AIR MINUM DESA MOJO KECAMATAN PADANG KABUPATEN LUMAJANG. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/3447-1-6892-1-10-20161201.pdf
Ria Dharma Patni, Putu. PENYEDIAAN AIR BERSIH SEBAGAI SUMBER AIR MINUM BERKUALITAS. https://kupdf.net/download/jurnal-air-bersih_59f04496e2b6f56b78397069_pdf
Utami, Sri. KETERSEDIAAN AIR BERSIH UNTUK KESEHATAN:
KASUS DALAM PENCEGAHAN DIARE PADA ANAK. http://repository.ut.ac.id/7078/1/UTFMIPA2017-09-utami.pdf
Widyastuti, Endang. 2014. KAJIAN KUALITAS AIR DAN PENGGUNAAN SUMUR GALI OLEH MASYARAKAT DI SEKITAR SUNGAI KALIYASA KABUPATEN CILACAP. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/10530-23891-1-SM.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.