.

Sabtu, 18 Agustus 2018

Oleh : @H12 – STEALLA





AIR SEHAT ITU SEPERTI APA ?
@PROYEKH06

ABSTRAK :
Air bersih merupakan indikator penting yang harus ada yang sangat mempengaruhi profil kesehatan masyarakat. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Sebagai batasannya, air bersih adalah air yang memenuhi   persyaratan   bagi   sistem   penyediaan   air   minum.   Adapun   persyaratan   yang dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualitas fisik,  kimia, biologi dan radiologis, sehingga apabila dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 1990).

ISI :
Air merupakan bahan alam yang diperlukan untuk kehidupan manusia, hewan dan tanaman yaitu sebagai media pengangkutan zat-zat makanan, juga merupakan sumber energi serta berbagai keperluan lainnya (Arsyad, 1989). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan bahwa kebutuhan air rata- rata secara wajar adalah 60 l/orang/hari untuk segala keperluannya. Kebutuhan akan air bersih dari tahun ke tahun diperkirakan terus meningkat. Menurut Suripin (2002), pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk dunia sebesar 6,121 milyar diperlukan air bersih sebanyak 367 km3 per hari, maka pada tahun 2025 diperlukan air bersih sebanyak 492 km3 per hari, dan pada tahun 2100 diperlukan air bersih sebanyak 611 km3 per hari. Masalah utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, termasuk penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air (Effendi, 2003). Penurunan kualitas air tidak hanya diakibatkan oleh limbah industri, tetapi juga diakibatkan oleh limbah rumah tangga baik limbah cair maupun limbah padat (Lallanilla, 2013).

SYARAT AIR BERSIH
Persyaratan kualitas menggambarkan mutu atau kualitas dari air baku air bersih.
Persyaratan   ini   meliputi   persyaratan   fisik,   persyaratan   kimia,   persyaratan   biologis   dan persyaratan     radiologis.     Syarat-syarat     tersebut berdasarkan     Permenkes No.416/Menkes/PER/IX/1990   dinyatakan   bahwa   persyaratan   kualitas   air   bersih   adalah sebagai berikut:
1. Syarat-syarat fisik
Secara fisik air bersih harus jernih, tidak berbau dan tidak berasa. Selain itu juga suhu air bersih sebaiknya sama dengan suhu udara atau kurang lebih 250C, dan apabila terjadi perbedaan maka batas yang diperbolehkan adalah 250C ±  30C.

2. Syarat-syarat Kimia
Air bersih tidak boleh mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang melampaui batas. Beberapa persyaratan kimia antara lain adalah : pH (6,5-9), total  solid, zat organik (10 mg/L), CO2 ( 0 mg/L) agresif, kesadahan, kalsium (Ca), besi (Fe) (0,3 mg/L), mangan (Mn), tembaga (Cu) (1 mg/L), seng (Zn), chlorida (Cl) (250 mg/L), nitrit, flourida (F) (1-1,5 mg/L), serta logam berat.

3. Syarat-syarat bakteriologis dan mikrobiologis
Air bersih tidak boleh mengandung kuman patogen dan parasitik yang  mengganggu kesehatan. Persyaratan  bakteriologis ini ditandai dengan tidak  adanya bakteri  E. coli  atau Fecal coli  dalam air. Cara untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adlah dengan memeriksa sampel air tersebut. Bila dari pemeriksaan 100 cc air terdapat   sekurang-kurangnya  4  bakteri   e.coli   maka   air  tersebut   sudah memenuhi  syarat kesehatan.

4. Syarat-syarat Radiologis
Persyaratan  radiologis mensyaratkan bahwa air bersih tidak boleh mengandung zat yang menghasilkan bahan-bahan yang mengandung radioaktif, seperti sinar alfa, beta dan gamma.



Daftar Pustaka :

Anonimus. 2012. Air Bersih, Sanitasi & Kebersihan. https://www.unicef.org/indonesia/id/A8_-_B_Ringkasan_Kajian_Air_Bersih.pdf

Hidayat, Atep Afia, Kholil, Muhammad. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Industri

Naway, Ridwan. 2013. PENGEMBANGAN SISTIM PELAYANAN AIR BERSIH. https://media.neliti.com/media/publications/140205-ID-pengembangan-sistim-pelayanan-air-bersih.pdf

Oktavianto, Aditya. 2014. EVALUASI KEAMANAN SUMBER AIR MINUM DESA MOJO KECAMATAN PADANG KABUPATEN LUMAJANG. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/3447-1-6892-1-10-20161201.pdf

Ria Dharma Patni, Putu. PENYEDIAAN AIR BERSIH SEBAGAI SUMBER AIR MINUM BERKUALITAS. https://kupdf.net/download/jurnal-air-bersih_59f04496e2b6f56b78397069_pdf

Utami, Sri. KETERSEDIAAN AIR BERSIH UNTUK KESEHATAN: KASUS DALAM PENCEGAHAN DIARE PADA ANAK. http://repository.ut.ac.id/7078/1/UTFMIPA2017-09-utami.pdf

Widyastuti, Endang. 2014. KAJIAN KUALITAS AIR DAN PENGGUNAAN SUMUR GALI OLEH MASYARAKAT DI SEKITAR SUNGAI KALIYASA KABUPATEN CILACAP. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/10530-23891-1-SM.pdf 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.