.

Kamis, 30 Agustus 2018

Litareture Green Building

Oleh Muammad Falik Muntafa  @H15-Falik

ABSTRAK
     Konsep Bangunan Hijau atau Green Building muncul sebagai cara untuk mengurangi kerusakan lingkungan. Selain dapat mengurangi kerusakan lingkungan, Bangunan Hijau juga dapat memberikan manfaat dari segi finansial, pasar, industri serta dampak positif bagi pengguna gedung tersebut.
Namun, penerapan konsep Bangunan Hijau dapat dikatakan tidaklah mudah, terdapat tantangan-tantangan dalam mewujudkan konsep Bangunan Hijau. Gedung Hemat Energi atau dikenal dengan sebutan green building dan mempunyai syarat tertentu, yaitu lokasi, sistim perencanaan dan perancangan, renovasi dan pengoperasian, yang menganut prinsip hemat enrgi serta harus berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi dan sosial. Green Building sendiri terdapat beberapa literatur, yaitu; LEED(USA), GREEN STAR(Australia), dan GREENSHIP(Indonesia).

Kata kunci: Bangunan Hijau, Teknologi Hijau, Green Building, LEED, GREEN STAR, GREENSHIP


PENDAHULUAN
    Isu kerusakan lingkungan menjadi perhatian banyak pihak dewasa ini. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan energi dan sumber daya yang berlebihan. Berbagai kegiatan pembangunan, seperti desain, konstruksi, penggunaan, perbaikan dan pembongkaran bangunan, secara langsung dan secara tidak langsung dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Data dari sebuah penelitian di Amerika Serikat menyatakan bahwa gedung-gedung perkotaan bertanggung jawab atas 72% penggunaan listrik, 39% penggunaan energi, 35% emisi karbon dioksida (CO2), 30% sampah, dan 14% penggunaan air. Berangkat dari permasalahan kerusakan lingkungan, munculah sebuah konsep yang dinamakan Green Building atau Bangunan Hijau. Bangunan Hijau merupakan bangunan yang direncanakan untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan. 
   Bangunan Hijau tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan namun juga memberi banyak manfaat dari segi finansial, pasar, industri serta dampak positif bagi pengguna gedung tersebut. Namun disamping itu terdapat tantangan yang menghambat penerapan konsep bangunan hijau. Tantangan tersebut yang umumnya berasal dari segi keuangan, kurangnya perhatian dan pengetahuan masyarakat, maupun tantangan lain dari para pelaku konstruksi (Landman, 1999 dalam Kevin dkk,2016).

PEMBAHASAN
     Green building adalah konsep untuk ‘bangunan berkelanjutan’ dan mempunyai syarat tertentu, yaitu lokasi, sistim perencanaan dan perancangan, renovasi dan pengoperasian, yang menganut prinsip hemat enrgi serta harus berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi dan sosial. Meskipun teknologi baru yang terus dikembangkan untuk melengkapi praktek saat ini dalam menciptakan struktur hijau, tujuan umum adalah bahwa bangunan hijau dirancang untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan alam dengan cara : 
1) Efisien menggunakan energi, air, dan sumber daya lainnya. Dirancang dengan biaya lebih sedikit untuk mengoperasikan dan memiliki kinerja energi yang sangat baik. 
2) Melindungi kesehatan penghuni dan meningkatkan produktivitas karyawan 
3) Mengurangi sampah, polusi dan degradasi lingkungan 
4) Bangunan alami, yang biasanya pada skala yang lebih kecil dan cenderung untuk fokus pada penggunaan bahan-bahan alami yang tersedia secara lokal. 
5) Bangunan hijau tidak secara khusus menangani masalah perkuatan rumah yang ada. 
6) Mengurangi dampak lingkungan : Praktek green building bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari bangunan.  

Menurut Brenda dan Robert Vale dalam bukunya “Green Architecture : Design for A Sustainable Future” dalam Nugroho, 2011 ada 5 prinsip dasar dalam perencanaan Green Architecture, yaitu :
 - Conserving energy, pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik dengan memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan.
 - Working with climate, mendesain bangunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak bangunan itu berada.
 - Minimizing new resources, mendesain dengan meminimalisir kebutuhan sumberdaya alam, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang.
 - Respect for site, bangunan yang dibangun jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, dengan perubahan tapak seminimal mungkin.
 - Respect for user, memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.

Literature Green Building

LEED (Leadership in Energy and Environmental Design)
      LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) yang dikeluarkan oleh United States
Green Building Council (USGBC) pada tahun 1998. LEED digunakan untuk menilai bangunan atau lingkungan pada tahap praperancangan maupun dalam kondisi telah terbangun. Parameter utama adalah seperti berikut :
 - Tapak/Lokasi yang Berkelanjutan (Sustainable Site), meliputi pemilihan lokasi, kepadatan dan konektivitas dengan lingkungan, transportasi alternatif, pengembangan tapak, pengurangan polusi.
 - Efisiensi Air (Water Efficiency), meliputi pengurangan penggunaan air, penataan air yang efisien, inovasi teknologi pengelolaan air limbah.
 - Energi dan Atmosfir (Energy and Atmosphere), meliputi optimalisasikinerja energi, sistem energi terbarukan pada  tapak , manajemen lanjut AC,penggunaan energi ramah lingkungan.
 - Material dan Sumber Daya (Material and Resources), meliputi konservasi bangunan, manajemen pengelolaan sampah konstruksi, penggunaan ulang material, daur ulang, material regional, material yang terbaharukan, penggunaan kayu yang bersertifikasi. 
- Kualitas Lingkungan Ruang Dalam (Indoor Environmental Quality), meliputi optimalisasi ventilasi, manajemen kualitas udara, material dengan emisi rendah (lowemitting), sistem yang terkontrol untuk pencahayaan dan penghawaan buatan, optimalisasi pencahayaan alami dan pemandangan luar. 
- Inovasi Perancangan (Innovation in Design) 
- Prioritas Regional (Regional Priority) Penilaian LEED dilakukan dengan scoring/points, dengan tingkatan sebagai berikut :
 * Certified, 40 – 49 points 
* Silver, 50 – 59 points 
* Gold, 60 – 79 points 
* Platinum, 80 points ke atas.

GREEN STAR (Standar Bangunan Hijau Australia) 
      Standar penilaian bangunan hijau GREEN STAR dikeluarkan oleh Green Building Council Australia (GBCA) pada tahun 2002. Perumusan standar hijau ini bertujuan untuk menciptakan sistem penilaian bangunan hijau secara komprehensif terutama di dalam industri properti. Kategori penilaian GREEN STARterdiri dari : 
- Management, untuk mengetahui tingkat adopsi terhadap prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian. 
- Energy, terkait reduksi emisi gas rumah kaca, melalui efisiensi dan penggunaan energi alternatif. 
- Water, mengurangi penggunaan air melalui perancangan sistem pelayanan bangunan yang efisien, penerapan sistem daur ulang air dan sumber air lain (misal air hujan).
- Land Use and Ecology, mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem dengan merestorasi flora dan fauna.
- IEQ, penerapan sistem utilitas bangunan yang efisien seperti HVAC, pencahayaan dan penghunian. - Transport, pengurangan kendaraan pribadi dengan menyediakan sistem transportasi alternatif. 
- Material, pemilihan material yang sesuai, penggunaan material daur ulang serta manajemen yang efisien. 
- Emissions, kontrol terhadap polusi dari bangunan serta kontribusi bangunan terhadap ekosistem sekitarnya.
Penilaian rating dilakukan dengan menentukan point/score, dengan kategori sebagai berikut :
 * One Star 10 – 19 points 
* Two Star 20 – 29 points 
* Three Star 30 – 44 points 
* Four Star 45 – 59 points Best Practice 
* Five Star 60 – 74 points Australian Excellence 
* Six Star 75 + points World Leader

GREENSHIP
     GREENSHIP bersifat khas Indonesia seperti halnya perangkat penilaian di setiap negara yang selalu mengakomodasi kepentingan lokal setempat. Program sertifikasi GREENSHIP diselenggarakan oleh Komisi Rating GBCI (Green Building Council Indonesia ) secara kredibel, akuntabel dan penuh integritas. 
GREENSHIP sebagai sebuah sistem rating terbagi atas enam aspek yang terdiri dari : 
• Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD) 
• Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER) 
• Konservasi Air (Water Conservation/WAC) 
• Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC) 
• Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC) 
• Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management)

Daftar Pustaka
Kevin, Gregorius dkk.2016.Analisis Tantangan Dan Manfaat Bangunan Hijau.Jurnal Dimensi Pratama Teknik Sipil.
https://www.neliti.com/id/publications/82605/analisis-tantangan-dan-manfaat-bangunan-hijau diakses 30 Agustus 2018
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media.
Nugroho, Agung Cahyo.2011.Sertifikasi Arsitektur/Bangunan Hijau: Menuju Bangunan Yang Ramah Lingkungan.Jurnal JA! Vol.2 No.1
http://jurnal.ubl.ac.id/index.php/ja/article/view/297/299 diakses 30 Agustus 2018
Sudarwani, M. Maria.2012.Penerapan Green Architecture Dan Green Building Sebagai Upaya Pencapaian Sustainable Architecture.Majalah Ilmiah Universitas Pandanaran Vol 10, no 24.
https://jurnal.unpand.ac.id/index.php/dinsain/article/view/90 diakses 30 Agustus 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.