.

Sabtu, 18 Agustus 2018

Green Chemistry Ramah Lingkungan untuk Masa Depan



ABSTRAK
Kimia hijau, juga disebut kimia berkelanjutan, adalah filsafat penelitian dan rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya.


Sementara kimia lingkungan adalah cabang kimia yang membahas lingkungan hidup dan zat-zat kimia di alam, kimia hijau justru berupaya mencari cara untuk mengurangi dan mencegah pencemaran pada sumbernya.
Kata Kunci : Green Chemistry, sustainable development, Pengetahuan Lingkungan, 12 prinsip Green Chemistry

PENDAHULUAN
Pada tahun 1990 Pollution Prevention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di Amerika Serikat. Undang-undang ini membantu menciptakan modus operandi untuk berurusan dengan pencemaran secara inovatif dan asli. Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah masalah sebelum mereka terjadi.

Sedang pada tataran global, sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan oleh aktivitas industri, telah dikembangkan paradigma baru, yakni Green Chemistry (baca: Kimia yang Ramah Lingkungan)

PEMBAHASAN
Sebagai bidang kajian, Green Chemistry merupakan bidang kajian yang relatif baru. Kata green yang bisa diartikan sebagai ramah lingkungan atau bersahabat dengan lingkungan, bagaimana dengan chemistry be green. Masyarakat sudah tidak asing dengan istilah kimia atau bahan kimia (chemistry dan chemicals), dan kata ini sering disinonimkan untuk bahan-bahan toksik (racun) atau bahan-bahan yang berbahaya. Hal ini memang juga tidak terlalu salah. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak asing lagi dengan antibiotik dan berbagai macam obat-obatan, plastik, pupuk, pestisida, zat aditif makanan, dan sebagainya.

Green Chemistry mencakup rancangan bagaimana produk bahan kimia dan proses pembuatannya sedapat mungkin menurunkan atau mengeliminasi bahan-bahan kimia dan generasinya yang bersifat racun dan berbahaya (Dintzner, 2006). ACS mendeifnisikan Green Chemistry sebagai rancangan produk kimia dan prosesnya yang bersifat mengurangi atau menghilangkan penggunaan dan pembebasan bahan-bahan yang berbahaya, sedangkan EPA mendefinisikannya seagai penggunaan kimia untuk pencegahan polusi (Kotz, 2006).

 Secara umum green chemistry berprinsip pada (a) meminimalkan bahan buangan, (b) penggunaan katalis dalam reaksi, (c) penggunaan reagen yang tidak/kurang berbahaya, (d) penggunaan bahan baku yang dapat diperbarui (renewable), (e) peningkatan efisiensi secara ekonomi, (f) penggunaan sistem yang memungkinkan bebas pelarut atau pelarut yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang (Rahayu, 2003). Dintzner, dkk. (2006) menyatakan bahwa penggunaan radiasi gelombang mikro (microwave irradiation) reaksi kimia dapat mempercepat laju reaksi dan bahan kimia yang lebih bersih, dan hal ini merupakan salah satu komponen penting dalam green chemistry.

KESIMPULAN
Seiring berkembangnya waktu, kesadaran para pelaku industri akan konsep ini semakin berkembang. Hampir setiap industri di negara-negara maju mulai menerapkan konsep kerja ini. Sementara itu, para ilmuwan pun banyak yang mulai mengadakan penelitian mendalam mengenai segala sesuatu mengenai konsep ini. Bahkan sejak tahun 1995, dibagikan The Presidential Green Chemistry Challenge Awards, kepada individu ataupun korporat yang dianggap telah turut andil dalam memberikan inovasi dalam Green Chemistry. Semua ini, dilakukan dengan satu tujuan. Yaitu, untuk menyelamatkan bumi kita yang tercinta ini.

Kegiatan laboratorium tidak lepas dari penggunaan bahan kimia yang kurang ramah terhadap lingkungan. Untuk menuju green chemistry diperlukan kiat-kiat untuk menerapkan prinsip-prinsip green chemistry.

Daftar pustaka :
P. Anatas dan J. Warner, Green Chemistry: Theory and Practice, hal. 30, Oxford University Press, New York (1998).
(Dintzner, 2006).
(Kotz, 2006).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.