Sehatkah
udara ini untuk kehidupan
Oleh
: arisa savitri eka pratiwi (G21-Arisa)
Abstrak
Pencemaran udara disebabkan oleh sumber
bergerak dan sumber tidak bergerak yang meliputi sektor transportasi, industri,
dan domestik. Faktor lainnya yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap
terjadinya pencemaran udara adalah pertumbuhan penduduk, laju urbanisasi. yang
tinggi, pengembangan tataruang yang tidak seimbang dan rendahnya tingkat
kesadaran masyarakat mengenai pencemaran udara. Pencemaran udara merupakan
salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan
dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi
transportasi.
Kata
kunci : pencemaran udara, transportasi, kesehatan
Isi
Menurut
sudrajat (2005) Semakin pesatnya kemajuan ekonomi mendorong semakin
bertambahnya kebutuhan akan transportasi, dilain sisi lingkungan alam yang
mendukung hajat hidup manusia semakin terancam kualitasnya, efek negatif
pencemaran udara kepada kehidupan manusia kian hari kian bertambah. Pencemaran
udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam
atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan
pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah,
dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan (indoor
pollution). Sementara itu pencemaran di luar ruangan (outdoor pollution)
berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami
oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber
diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri
dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas
kendaraan bermotor dan tranportasi laut. Dari data BPS tahun 1999, di beberapa
propinsi terutama di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya dan Jakarta, emisi
kendaraan bermotor merupakan kontribusi terbesar terhadap konsentrasi NO2 dan
CO di udara yang jumlahnya lebih dari 50%. Penurunan kualitas udara yang terus terjadi
selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kita bahwa betapa pentingnya
digalakkan usaha-usaha pengurangan emisi ini. Baik melalui penyuluhan kepada
masyarakat ataupun dengan mengadakan penelitian bagi penerapan teknologi
pengurangan emisi.
Pengaruh
pencemaran udara terhadap makhluk hidup rentang nilai menunjukkan batasan
kategori daerah sesuai tingkat kesehatan untuk dihuni oleh manusia. Karbon
monoksida, nitrogen, ozon, sulfur dioksida dan partikulat matter adalah
beberapa parameter polusi udara yang dominan dihasilkan oleh sumber pencemar.
Dari pantauan lain diketahui bahwa dari beberapa kota yang diketahui masuk
dalam kategori tidak sehat berdasarkan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) adalah
Jakarta (26 titik), Semarang (1 titik), Surabaya (3 titik), Bandung (1 titik),
Medan (6 titik), Pontianak (16 titik), Palangkaraya (4 titik), dan Pekan Baru
(14 titik). Satu lokasi di Jakarta yang diketahui merupakan daerah kategori
sangat tidak sehat berdasarkan pantauan lapangan, sudrajat (2005).
Sedangkan
menurut Gusnita (2010), Permasalahan polusi udara akibat emisi kendaraan
bermotor sudah mencapai titik yang cukup mengkhawatirkan terutama di kota-kota
besar. Tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar di
Indonesia tidak dapat dihindarkan yaitu berkisar 8-12 pertahun. Sampai dengan
saat ini jumlah kendaraan bermotor di seluruh Indonesia telah mencapai lebih
dari 20 juta yang 60% adalah sepeda motor sedangkan pertumbuhan populasi untuk
mobil sekitar 3-4% dan sepeda motor lebih dari 4% per tahun (Kem. Perhubungan).
Menurut data terakhir dari Gaikindo pertumbuhan pasar penjualan kendaraan baru
untuk roda empat naik hampir 25 % pada tahun 2003. Sedangkan pertumbuhan pasar
penjualan sepeda motor naik hampir 35 % pada tahun 2003. Melihat permasalahan
tersebut maka sudah menjadi suatu keharusan bagi industri kendaraan bermotor di
Indonesia untuk segera menciptakan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan dan
hemat bahan bakar di masa mendatang.
Menurut
Tugaswati, Dampak polusi udara terhadap kesehatan manusia, senyawa-senyawa di
dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan kendaraan
bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan adalah
berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon, hidrokarbon, logam
berat tertentu dan partikulat. Pembentukan gas buang tersebut terjadi selama
pembakaran bahan bakar fosil-bensin dan solar didalam mesin. Dibandingkan dengan
sumber stasioner seperti industri dan pusat tenaga listrik, jenis proses
pembakaran yang terjadi pada mesin kendaraan bermotor tidak sesempurna di dalam
industri dan menghasilkan bahan pencemar pada kadar yang lebih tinggi, terutama
berbagai senyawa organik dan oksida nitrogen, sulfur dan karbon. Selain itu gas
buang kendaraan bermotor juga langsung masuk ke dalam lingkungan jalan raya
yang sering dekat dengan masyarakat, dibandingkan dengan gas buang dari
cerobong industri yang tinggi. Dengan demikian maka masyarakat yang tinggal
atau melakukan kegiatan lainnya di sekitar jalan yang padat lalu lintas
kendaraan bermotor dan mereka yang berada di jalan raya seperti para pengendara
bermotor, pejalan kaki, dan polisi lalu lintas, penjaja makanan sering kali terpajan
oleh bahan pencemar yang kadarnya cukup tinggi. Estimasi dosis pemajanan sangat
tergantung kepada tinggi rendahnya pencemar yang dikaitkan dengan kondisi lalu
lintas pada saat tertentu. Keterkaitan antara pencemaran udara di perkotaan dan
kemungkinan adanya resiko terhadap kesehatan, baru dibahas pada beberapa dekade
belakangan ini. Pengaruh yang merugikan mulai dari meningkatnya kematian akibat
adanya episodsmog sampai pada gangguan estetika dan kenyamanan. Gangguan
kesehatan lain diantara kedua pengaruh yang ekstrim ini, misalnya kanker pada
paru-paru atau organ tubuh lainnya, penyakit pada saluran tenggorokan yang
bersifat akut maupun khronis, dan kondisi yang diakibatkan karena pengaruh
bahan pencemar terhadap organ lain seperti paru, misalnya sistem syaraf. Karena
setiap individu akan terpajan oleh banyak senyawa secara bersamaan, sering kali
sangat sulit untuk menentukan senyawa mana atau kombinasi senyawa yang mana
yang paling berperan memberikan pengaruh membahayakan terhadap kesehatan. Bahaya
gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan tergantung dari toksiats (daya
racun) masing-masing senyawa dan seberapa luas masyarakat terpajan olehnya.
Beberapa faktor yang berperan di dalam ketidakpastian setiap analisis resiko
yang dikaitkan dengan gas buang kendaraan bermotor antara lain adalah : Definisi
tentang bahaya terhadap kesehatan yang digunakan Relevansi dan interpretasi
hasil studi epidemiologi dan eksperimental Realibilitas dari data pajanan
Jumlah manusia yang terpajan Keputusan untuk menentukan kelompok resiko yang
mana yang akan dilindungi Interaksi antara berbagai senayawa di dalam gas
buang, baik yang sejenis maupun antara yang tidak sejenis lamanya terpajan
(jangka panjang atau pendek) Pada umumnya istilah dari bahaya terhadap
kesehatan yang digunakan adalah pengaruh bahan pencemar yang dapat menyebabkan
meningkatnya resiko atau penyakit atau kondisi medik lainnya pada seseorang
ataupun kelompok orang. Pengaruh ini tidak dibatasi hanya pada pengaruhnya
terhadap penyakit yang dapat dibuktikan secara klinik saja, tetapi juga pada
pengaruh yang pada suatu mungkin juga dipengaruhi faktor lainnya seperti umur
misalnya. Telah banyak bukti bahwa anak-anak dan para lanjut usia merupakan
kelompok yang mempunyai resiko tinggi di dalam peristiwa pencemaran udara.
Anak-anak lebih peka terhadap infeksi saluran pernafasan dibandingkan dengan
orang dewasa, dan fungsi paru-paru nya juga berbeda. Para usia lanjut masuk di
dalam kategori kelompok resiko tinggi karena penyesuaian kapasitas dan fungsi
paru-paru menurun, dan pertahanan imunitasnya melemah. Karena kapasitas
paru-paru dari penderita penyakit jantung dan paru-paru juga rendah, kelompok
ini juga sangat peka terhadap pencemaran udara. Berdasarkan sifat kimia dan
perilakunya di lingkungan, dampak bahan pencemar yang terkandung di dalam gas
buang kendaraan bermotor digolongkan sebagai berikut :
1.
Bahan-bahan pencemar yang terutama mengganggu saluran pernafasan. Yang termasuk
dalam golongan ini adalah oksida sulfur, partikulat, oksida nitrogen, ozon dan
oksida lainnya.
2.
Bahan-bahan pencemar yang menimbulkan pengaruh racun sistemik, seperti
hidrokarbon monoksida dan timbel/timah hitam.
3.
Bahan-bahan pencemar yang dicurigai menimbulkan kanker seperti hidrokarbon.
4.
Kondisi yang mengganggu kenyamanan seperti kebisingan, debu jalanan, dll.
Untuk
itu dibutuhkan kepedulian masyarakat terhadap polusi udara ini dengan kegiatan
pengurangan polusi udara khususnya yang berasal dari kendaraan pribadi dapat
pula dilakukan dengan langkah:
·
Perawatan kendaraan pribadi yang memegang peranan sangat penting dalam mengontrol
emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor khususnya emisi dari
mobil.
·
Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan misalnya: biodiesel, BBG,
bioetanol.
·
Melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan pribadi secara rutin minimal 6
bulan sekali.
· Menggunakan
Catalytic Converters untuk kendaraan baru.
· Penerapan
persyaratan desain kendaraan yang mempunyai emisi yang rendah.
· Pemerintah perlu
menyediakan sarana transportasi massal yang nyaman agar masyarakat dapat
menggunakannya, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalan,
khususnya pada saat jam sibuk, Gusnita (2010).
Daftar
pustaka
Tugaswati,A.Tri http://www.kpbb.org/makalah_ind/Emisi%20Gas%20Buang%20Bermotor%20&%20Dampaknya%20Terhadap%20Kesehatan.pdf
Simandjuntak,
Agus Gindo
Hidayat, Atep
Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona
Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.