Oleh M Arief A , M Huda , Khalil Gibran S
Konfigurasi elektron :
N = 1s22s22p3
Cl = 1s22s22p6 3s23p5
Bentuk molekul dari senyawa yang terjadi jika kedua unsur tersebut berikatan sesuai aturan oktet adalah . . . .
A. Linier
B. Segitiga piramida
C. Tetrahedral
D. Segitiga bipiramida
E. Oktahedral
Pembahasan :
Konfigurasi elektron :
N = 1s22s22p3
Kulit valensi = 2s22p6
Jumlah Elektron Valensi = 2 + 3 = 5
Cl = 1s22s22p6 3s23p5
Kulit Valensi = 3s23p5
Jumlah elektron valensi = 2 + 5 = 7
Pada soal soal sebelumnya selaui diberikan rumus molekul senuawa yang akan ditentukan bentuk molekulnya, tetapi soal ini tidak. Jadi langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan rumus molekul senyawa yang terjadi.
N dengan ev = 5, membutuhkan 3 buah elektron lagi agar stabil sesuai dengan aturan oktet, maka ia akan berikatan tunggal dengan 3 buah atom Cl (karena ev atom Cl = 7). Sehingga rumus molekul senyawa yang terjadi adalah .
Atom pusat = N
X atau PEI = 3
Jumlah elektron ikatan = 3
N = 1s22s22p3
Cl = 1s22s22p6 3s23p5
Bentuk molekul dari senyawa yang terjadi jika kedua unsur tersebut berikatan sesuai aturan oktet adalah . . . .
A. Linier
B. Segitiga piramida
C. Tetrahedral
D. Segitiga bipiramida
E. Oktahedral
Pembahasan :
Konfigurasi elektron :
N = 1s22s22p3
Kulit valensi = 2s22p6
Jumlah Elektron Valensi = 2 + 3 = 5
Cl = 1s22s22p6 3s23p5
Kulit Valensi = 3s23p5
Jumlah elektron valensi = 2 + 5 = 7
Pada soal soal sebelumnya selaui diberikan rumus molekul senuawa yang akan ditentukan bentuk molekulnya, tetapi soal ini tidak. Jadi langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan rumus molekul senyawa yang terjadi.
N dengan ev = 5, membutuhkan 3 buah elektron lagi agar stabil sesuai dengan aturan oktet, maka ia akan berikatan tunggal dengan 3 buah atom Cl (karena ev atom Cl = 7). Sehingga rumus molekul senyawa yang terjadi adalah .
Atom pusat = N
X atau PEI = 3
Jumlah elektron ikatan = 3
E atau PEB =
Tipe molekul = AX3E
Bentuk molekul =Segitiga Bipiramida/Piramida Trigonal
Jawaban : D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.