Abstrak
Pada saat ini, kosmetik tidak
hanya digunakan oleh wanita sebagai alat pembersih namun saat ini kosmetik
lebih sering digunakan oleh pria dan wanita untuk membuat penampilan mereka
agar lebih terlihat menarik di mata lawan jenis. Seiring berkembangnya
teknologi dan target pasar yang semakin komplek membuat pelaku usaha membuat
kosmetik “kw” atau barang tiruan pada merk kosmetik tertentu dengan menggunakan
bahan kimia yang berbahaya dan dapat menimbulkan jenis ESK (Efek Samping
Kosmetik) yang sangat berbahaya jika kita gunakan secara terus menerus dalam
waktu yang lama.
Kata kunci : Kimia organik ,
Kosmetik , efek samping kosmetik
Pendahuluan
Semakin canggih nya
teknologi saat ini membuat manusia terus menciptakan berbagai inovasi dalam
kehidupan tidak terkecuali dalam dunia kosmetik, Bahan kosmetik tercipta dari
aplikasi Kimia Organik, yang merupakan cabang kimia yang lebih fokus pada
kajian mengenai struktur, sifat, komposisi, rekasi dan sintesis senyawa
organik. Saat ini kosmetik tidak hanya digunakan oleh kaum hawa , melainkan
sudah menjadi trend bagi kawula muda
untuk mempercantik dan memperindah bagian tubuh agar menarik perhatian dari
lawan jenis atau untuk menjadi role model
untuk kalangan anak muda , melihat pangsa pasar yang semakin meluas membuat
pelaku usaha melakukan beberapa kecurangan dalam memproduksi kosmetik dengan
menggunakan beberapa bahan berbahaya agar hasil yang ditimbulkan dapat terlihat
dengan cepat tanpa memperdulikan bahaya atau ESK (Efek Samping Kosmetik) yang
sangat berbahaya akibat dari penggunaan bahan tersebut. Untuk itu pemerintah
saat ini sangat tegas dalam melakukan penindakan pelanggaran yang tertuang
dalam Dalam melakukan pengawasan obat dan makanan Menteri Kesehatan telah
mengeluarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 965/MENKES/SK/XI/1992
tentang cara produksi
kosmetik yang baik.
Pembahasan
Dalam situs Global IVF
menyebutkan bahwa kebanyakan wanita tidak hanya menggunakan satu/dua jenis
perawatan diri saja, diperkirakan rata-rata wanita menggunakan 12 produk
perawatan diri (termasuk kosmetik) yang mengandung 168 bahan kimia berbahaya
yang berbeda.
Beberapa produk kosmetik yang
diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dalam jumlah yang banyak adalah cat
kuku, sabun antibakteri, parfum, dan krim anti penuaan dini. Beberapa bahan
kimia berbahaya yang bisa merusak hormon endokrin ditemukan pada produk-produk
tersebut dan diduga kuat dapat mengganggu fungsi ovarium (indung telur) untuk
memproduksi sel telur sehat, meningkatkan risiko keguguran hingga bahkan
ketidaksuburan.
Menurut Pravitasari, Dwi Nurwulan
(2010) bahwa, Di Indonesia angka kejadian ESK juga cukup tinggi. Reaksi ESK
dapat cukup parah akibat penambahan bahan aditif untuk meningkatkan efek misal
pemutih, disamping karena penggunaan jangka panjang pada area yang luas pada
tubuh, di iklim yang panas dan lembab yang kesemuanya meningkatkan absorbsi
melewati kulit.
Produk kosmetik untuk
mempercantik kulit terdiri dari berbagai jenis tergantung pada fungsinya,
antara lain pelembut kulit, pembersih, pelembab, tabir surya, dan pencerah atau
pemutih kulit (skin bleaching).
Pemutih/pencerah kulit adalah
produk yang ditujukan untuk mencerahkan atau menghilangkan pewarnaan kulit yang
tidak diinginkan.
Kepala Badan POM, Roy Sparringa
mengatakan, setidaknya ada 7 bahan kosmetik berbahaya, seperti:
1. Merkuri (Hg)
Merkuri sering disalahgunakan
pada krim/lotion pemutih kulit. Merkuri merupakan logam berat yang berbahaya,
yang dalam konsentrasi kecil pun dapat bersifat racun.
Pemakaian merkuri dapat
menimbulkan berbagai hal mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat
menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan
permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin
(teratogenik). Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare,
muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan zat karsinogenik
(menyebabkan kanker).
2. Hidrokinon
Zat ini tidak boleh digunakan
untuk kulit dan rambut, hanya boleh untuk pengeras kuku. Namun hidrokinon
sering disalahgunakan pada krim atau lotion pemutih kulit.
Hidrokinon adalah zat reduktor
yang mudah larut dalam air. Kemampuan hidokinon untuk menghambat pembentukan
melanin (zat pigmen kulit yang membuat kulit menjadi lebih gelap) membuat bahan
tersebut digunakan sebagai pencerah kulit (skin lightening) yang populer.
Namun pengguna hidrokinon dalam
jangka panjang dan dosis tinggi dapat dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama
pada derah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan
ochronosis (kulit berwarna kehitaman).
3. Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid
Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic
Acid banyak disalahgunakan pada obat peeling (pengelupasan kulit), obat jerawat
dan pemutih dengan mekanisme kerja pengelupasan kulit. Zat ini dapat
menyebabkan kulit kering, rasa terbakar dan teratogenik.
4. Resorsinol
Resorsinol dapat menyebabkan
iritasi kulit dan mengganggu sistem imun. Bahaya pemakaian resorsinol pada
kulit luka atau teriritasi berupa gejala dermatitis, iritasi mata, kulit,
tenggorokan, saluran pernafasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, konvulsi,
peningkatan detak jantung, dispepsia, hipotermia, hematuria.
5. Bahan Pewarna
Bahan Pewarna Merah K.3 (CI
15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) sering disalahgunakan
pada produk lipstik atau sediaan dkoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona
pipi) karena warnanya yang cerah. Bahan pewarna sintetis ini umumnya digunakan
sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat
karsinogenik. Rodhamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan
hati.
6. Diethylene Glycol (DEG)
Diethylene Glycol (DEG) merupakan
sesepora (trace element) yang terdapat pada bahan baku gliserin dan atau
polietilen oksida yang digunakan pada pembuatan kosmetika misalnya pasta gigi.
Jadi kadar DEG dalam gliserin dan
polietilen glikol tidak boleh melebihi batas kadar yang ditentukan. DEG
merupakan racun bagi manusia dan binatang karena dapat menyebabkan depresi
sistem saraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.
7. Timbal (Pb)
Pb atau timbal merupakan bahan
yang dilarang digunakan pada sediaan kosmetika. Pada anak-anak, timbal dapat
menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan sistem syaraf dan memicu problem
dalam tingkah laku dan belajar, menurunkan IQ dan pendengaran, menghambat
pertumbuhan dan menyebabkan anemia.
Sedangkan pada dewasa, timbal
dapat menyebabkan gangguan sistem syaraf pusat, kardiovaskuler (meningkatkan
tekanan darah dan hipertensi) dan menurunkan fungsi ginjal. Namun demikian,
sebagai cemaran, timbal (Pb) dibatasi dalam kosmetika dengan kadar maksimal 20
ppm.
Penutup
Kesimpulan : Kosmetik saat ini
sudah menjadi konsumsi untuk berbagai kalangan baik untuk pembersih juga untuk
memperindah diri, semakin besar pangsa pasar membuat pelaku usaha sering kali
membuat kecurangan dalam meracik kosmetik dengan menambahakan beberapa bahan
kimia berbahaya diantaranya :
·
Merkuri (Hg)
·
Hidrokinon
·
Asam Retinoat/Tretinoin/Retionic Acid
·
Resorsinol
·
Bahan Pewarna
·
Diethylene Glycol (DEG)
·
Timbal (Pb)
Saran : Sebagai konsumen
mendapatkan kulit yang putih mulus menjadi impian bagi seluruh masyarakat namun
banyak yang harus diperhatikan dalam menentukan pilihan kosmetik yang digunakan
, pastikan sudah mendapat izin edar dari BPOM serta konsumsi makanan yang
memiliki asupan nutrisi kulit yang baik dari bahan alami buah, sayur, dan yang
lainnya yang mengandung anti oksidan tinggi, vitamin C dan asam Linoleat.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil (2017),
Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media : Jakarta
Pravitasari, Dwi Nurwulan (2010),
Efek Samping Kosmetik dan Penanganannya. Jurnal Saintika Medika dalam
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=97874&val=268&title=EFEK%20SAMPING%20KOSMETIK%20DAN%20PENANGANANYA
(Diunduh 29, Januari 2018)
Chandrawasih,Risky(2017). Dalam
artikel
https://hellosehat.com/kehamilan/kesuburan/produk-kosmetik-berbahaya-untuk-kesuburan/
Abi , (2016). Dalam artikel http://alamipedia.com/bahan-berbahaya-kosmetik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.