@D09-Huda
Oleh Muhammad
Huda
Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan). Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap.
Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
Polutan CO
yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia.
Karbon monoksida merupakan bahan pencemar berbentuk gas yang sangat beracun. Senyawa
ini mengikat haemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen segar ke
seluruh tubuh, menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh
menjadi terganggu. Berkurangnya persediaan oksigen ke seluruh tubuh akan
membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat
udara segar kembali.
FAKTOR-FAKTOR PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara dapat disebabkan secara alamiah,
seperti adanya debu yang beterbangan akibat tiupan angin ; abu dan gas vulkanik
dari letusan gunung berapi; serta proses dekomposisi bahan organik. Selain itu disebabkan dampak
perbuatan manusian seperti; adanya aktivitas pembakaran bahan bakar fosil,
berbagai polutan dari kegiatan industri, serta semakin maraknya penyemprotan
bahan kimia ke atmosfer.
DAMPAK-DAMPAK PENCEMARAN UDARA
1. GANGGUAN
PADA PERNAFASAN
2. MENGURANGI
JARAK PANDANG
3. GANGGUAN
PADA PERTUMBUHAN ANAK
4. HUJAN
ASAM
5. GANGGUAN
PADA SISTEM REPRODUKSI
6. MENGGANGU
PERTUMBUHAN TANAMAN
7. PENYEBAB
UTAMA PEMANASAN GLOBAL
CARA PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA
1. Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya
lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta
api, diperbanyak.
2. Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3. Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
4. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
5. Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
2. Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3. Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
4. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
5. Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Daftar Pustaka :
·
Sandri Linna Sengkey, Freddy Jansen dan Steenie
Wallah. 2011. TINGKAT PENCEMARAN UDARA CO AKIBAT LALU LINTAS DENGAN MODEL PREDIKSI POLUSI
UDARA SKALA MIKRO. Vol.
1, No. 2(2011).
·
Atep
Afia Hidayat dan Muhammad Kholil.2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.