Lingkungan Kimia adalah studi ilmiah terhadap fenomena kimia dan biokimia yang terjadi di alam. Bidang ilmu ini dapat
didefinisikan sebagai studi terhadap sumber, reaksi, transpor, efek, dan nasib
zat kimia di lingkungan udara, tanah, dan air; serta efek aktivitas manusia
terhadapnya. Kimia lingkungan adalah ilmu antardisiplin yang memasukkan ilmu atmosfer, akuatik, dan tanah, dan juga sangat bergantung
dengan kimia analitik,ilmu lingkungan ,
dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Kimia lingkungan pertama kali mempelajari bagaimana cara
kerja lingkungan yang tak terkontaminasi, zat kimia apa dan berapa konsentrasi yang ada
secara alami, dan apa efeknya. Tanpa hal ini, mustahil untuk mempelajari secara
akurat efek manusia terhadap lingkungan dengan pelepasan zat kimia.
Pencemaran udara
adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi
oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan
tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga
daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas
batas kewajaran. Rusaknya ata semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di
suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin
banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang
mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi.
Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk
dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan
pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah
serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat. Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan
tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia
beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada
manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di
suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Menurut Keputusan Menteri Negara Kepedudukan dan Lingkungan
Hidup No.02/MENLH/I/1998, yang dimaksud dengan polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam air/udara oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
dengan peruntukannya.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan
antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air
minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk
mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung
berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar
dalam kualitas air dan status ekologi air. Danau, sungai, lautan dan air tanah
adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu
bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen
dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia.
Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi
pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air
limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Di negara-negara
berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air merupakan penyebab utama gangguan
kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia,
lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang
ditimbulkan oleh pencemaran air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.