Industri pertahanan adalah Industri nasional (pemerintah maupun swasta) yang produknya baik secara sendiri maupun kelompok, termasuk jasa pemeliharaaan dan perbaikan, atas penilaian pemerintah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan negara.
Industri pertahanan, juga disebut industri
militer, terdiri dari pemerintah dan industri komersial yang terlibat dalam
penelitian, pengembangan, produksi, dan pelayanan peralatan dan fasilitas militer.
Industri senjata adalah
industri global dan bisnis yang memproduksi dan menjual senjata dan teknologi
militer dan peralatan. Perusahaan yang memproduksi senjata, juga disebut
sebagai perusahaan atau industri pertahanan militer, terutama untuk memproduksi
senjata angkatan bersenjata. Produk meliputi: senjata, amunisi, rudal, pesawat militer, kendaraan militer, kapal, sistem elektronik, dan banyak lagi. Industri
senjata juga melakukan penelitian dan pengembangan yang signifikan
Rudal adalah salah satu persenjataan militer yang dibuat
dari bahan bahan kimia tertentu.
Kriteria
1.
Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional dan
tergolong dalam kelompok industri strategis.
2.
Industri pertahanan bersumber dari potensi industri nasional,
baik milik pemerintah maupun swasta.
3.
Industri pertahanan berkemampuan menghasilkan sistem senjata,
peralatan dan dukungan logistik serta jasa-jasa bagi kepentingan pertahanan,
disamping itu mampu menghasilkan produk-produk komersial dalam rangka mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional.
4.
Industri pertahanan dalam pengelolaannya tidak terlepas dari
prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.
5.
Industri pertahanan harus mampu mengkonversikan/
menstransformasikan kapasitas dan kapabilitas produksinya secara cepat selaras
dengan tuntutan kebutuhan pertahanan khususnya dalam keadaan darurat/perang.
6.
Industri pertahanan merupakan sandaran utama penyelenggaraan
mobilitas industri dalam keadaan darurat perang.
7.
Industri pertahanan atau setidak-tidaknya industri pendukung
administrasi dan logistik harus diupayakan tersebar diseluruh wilayah nasional.
8.
Industri pertahanan dikembangkan secara bertahap sesuai
perkembangan postur Angkatan Bersenjata dan tuntutan perkembangan teknologi
sistem senjata.
9.
Industri pertahanan harus mampu berperan dalam mengurangi
ketergantungan dari luar negeri dibidang pemenuhan kebutuhan sarana pertahanan
10.
Industri pertahanan harus didukung oleh kemampuan RDT & E (Reseach
Development Test & Evaluation) yang tangguh dan konsisten terhadap
perkembangan Iptek.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.