Pencemaran lingkungan
di Sulawesi Barat
Sulawesi Barat
adalah provinsi hasil pemekaran dari provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi yang
dibentuk pada 5 Oktober 2004 ini berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004. Ibukotanya
ialah Mamuju. Luas wilayahnya
sekitar 16,796.19 km². Suku-suku yang ada di provinsi ini terdiri dari Suku
Mandar (49,15%), Toraja (13,95%), Bugis (10,79%), Jawa (5,38%), Makassar
(1,59%) dan suku lainnya (19,15%).
Pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan atau komponen
lain ke dalam air/udara dan atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh
kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air atau udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Di Sulawesi Barat tepatnya di Mamuju, Air dan Udara sudah
tercemari oleh polusi yang disebabkan oleh manusia karena kurangnya kepedulian
terhadap lingkungan sekitar.
Air merupakan
sumber penting dalam kehidupan manusia dan menyokong kepada sistem kehidupan
global. Manusia memerlukan air untuk menjalankan aktivitas harian seperti
pertanian, perikanan, perindustrian, pengangkutan dan sebagainya. Namun, air
semakin hari semakian tercemar lantaran sikap tidak bertanggung jawab sebagian
pihak.
Pencemaran air
yaitu peristiwa masuknya zat, energi, unsur-unsur, atau komponen lain ke dalam
air yang mengakibatkan penurunan kualitas air. Kualitas air yang terganggu
ditandai dengan adanya perubahan bau, rasa, dan warna. Sumber pencemaran air
dapat berupa limbah industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah
pertambangan.
Salah satu lokasi di Mamuju ini yang telah mengalami
pencemaran air yaitu di Pasar Sentral Mamuju (Jl. Mangga). Masyarakat sekitar tempat ini melakukan pembuangan
limbah rumah tangga sembarangan. Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber
pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan
organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, serta air buangan manusia) yang
terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan
anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.
Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah
pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian
dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota
air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui
cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk
biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah
pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau
yang menyengat. Didalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali
bakteri dan jamur. Selain itu, dampak lain yang disebabkan dari pencemaran air
seperti membuang sampah non-organik ke sungai, akan berakibat menghalangi
cahaya matahari sehingga menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan
alga, yang menghasilkan oksigen. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah
rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah
yang ada.
Cara mengurangi pencemaran air, maka solusi terbaik yang
seharusnya diterapkan yaitu,
(1) Tidak membuang sampah sembarangan
(2) Memanfaatkan sampah-sampah non-organik yang sebenarnya dapat didaur ulang menjadi barang baru yang lebih berguna
(3) Melakukan penguburan terhadap sampah organik yang dapat diuraikan oleh bakteri, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk, serta
(4) Memberikan kesadaran berupa penyuluhan terhadap masyarakat sekitar tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidup terutama air yang merupakan salah satu komponen terpenting dari kehidupan manusia.
(1) Tidak membuang sampah sembarangan
(2) Memanfaatkan sampah-sampah non-organik yang sebenarnya dapat didaur ulang menjadi barang baru yang lebih berguna
(3) Melakukan penguburan terhadap sampah organik yang dapat diuraikan oleh bakteri, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk, serta
(4) Memberikan kesadaran berupa penyuluhan terhadap masyarakat sekitar tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidup terutama air yang merupakan salah satu komponen terpenting dari kehidupan manusia.
Pencemaran udara
adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di
atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan
tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami
maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara,
panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami
udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global.
Di Mamuju Sulawesi Barat pencemaran udara disebabkan oleh reklamasi
pantai Manakarra. Dampak kegiatan proyek reklamasi pantai Manakarra Mamuju
terhadap lingkungan sekitar yaitu
aktivitas dari truk yang menimbulkan debu karna puluhan truk pengangkut
timbunan tidak menggunakan penutup untuk
mengangkut timbunan. Selain itu timbunan
yang diangkut truk juga berjatuhan di
jalanan, sehingga mengotori jalanan dan mengganggu masyarakat pengguna
kendaraan yang melintas di Pantai Manakarra Mamuju. Debu yang ditimbulkan
selain mencemari udara juga menimbulkan berbagai macam penyakit yang salah
satunya adalah penggangguan pernafasan.
Cara mengurangi pencemaran udara di Mamuju
1). Reboisasi
1). Reboisasi
Daftar Pustaka
-
Armansyah, Wawang. 2015. Pengertian Pencemaran
Lingkungan. Belajar Bagus. Indonesia.
-
Atikah, Fildzah Dini. 2012. Hasil Pengamatan
Pencemaran Air. Anonim. Indonesia.
-
Syarif, Nawar. 2015. Dampak Reklamasi Pantai
Terhadap. Anonim. Indonesia
http://nawarsyarif.blogspot.co.id/2015/08/dampak-reklamasi-pantai-terhadap.html
@A42-emy ,
BalasHapuspoint 3
bagusssss bangetttt ri , sangat bermanfaat kamu pinter ya