.

Senin, 16 Mei 2022

DAMPAK INDUSTRI KIMIA TERHADAP MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN Oleh: Roy Irawan (@V20-Roy)

 

DAMPAK INDUSTRI KIMIA TERHADAP MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN

Oleh: Roy Irawan (@V20-Roy)


 1. Pendahuluan 

Mind Mapp

     Istilah industri sering digunakan bagi suatu bagian produksi ekonomi yang terfokus pada proses manufakturisasi tertentu yang harus memiliki permodalan yang besar sebelum bisa meraih keuntungan. Dalam kasus ini sebenarnya lebih tepat disebut industri besar. Sebagai contoh pada tahun 2004, bisnis jasa keuangan adalah industri terbesar di dunia dalam kategori pendapatan. 

     Industri sebagai tempat produksi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan manusia, memang sangat dirasakan dampaknya. Keberadaannya sangat dibutuhkan sekali di zaman sekarang ini, tidak hanya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pokok tetapi juga tuntutan yang beragam. 

      Tuntutan sosial pada perusahaan muncul sebagai refleksi pertanggungan jawab dari perusahaan (social responsibility) pada seluruh stakeholder utamanya. Mereka terdiri dari karyawan, pembeli, investor/nasabah, pemerintah, masyarakat dan kelangsungan lingkungan hidup bagi generasi penerus. Tanggung jawab sosial ini didefinisikan sebagai: “The way in which a business behaves towards other groups or individuals in its social environment: customer, other business, employees and investors”. 

     Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban ini maka perusahaan telah melakukan kegiatannya secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan para stakeholdernya. Perusahaan dalam mencari laba diperbolehkan, tetapi jangan pula mengabaikan hak-hak yang terkandung dan dimiliki oleh konsumen, investor dan masyarakat.

2. Sejarah dan Klasifikasi Industri Di Indonesia

a. Sejarah sektor industri

     Pada tahun 1920an sektor industri di indonesia masih banyak yang dikuasai asing. Jenis industri yng ada ada saat itu adalah alat- alat rumah tangga. Tenaga kerja terpusat pada pertanian dan perkebunan demi memenuhi kebutuhan kolonial balanda. Perusahaan besar hanya ada dua buah saja. Pada tahun 1939 mayoritas tenaga kerja bekerja pada pengolahan makanan, tekstil, dan barang logam. 

     Investasi pada masa itu sebagian besar dikuasai swasta. Pada masa kependudukan jepang industri berkembang buruk, ha itu karena larangan impor bahan mentah. Pada tahun 1951 pemerintah mendorong perkembangan industri kecil dan membatasi berkembangnya industri besar yang dikuasai asing. Tahun 1957 sektor indstri mulai mengalami kemunduran karena situasi politik yang belum mendukung dan kurangnya tenaga kerja yang trampil. Pada saat orde baru kebijakan ekonomi dikomplekskan dan salah satunya adalah mengundang investor asing. Kebijakan- kebijakan ekonomi ini mampu membawa indonesia kedalam kondisi yang lebih baik.


Klasifikasi Industri

     Di Indonesia, industri dapat digolongkan berdasarkan kelompok komoditas, skala usaha, dan berdasarkan hubungan arus produknya. Penggolongan paling universal berdasarkan “baku internasional klasifikasi industri” (International Standard of Industrial Classification, ISIC) penggolongan tersebut dibedakan menjadi 9 yaitu:


3. Industri Kimia Di Indonesia

    

 Industri kimia  yaitu jenis industri yang mengolah sebuah bahan baku atau bahan mentah untuk menghasilkan sebuah produk bahan bahan kimia.

Beberapa contoh jenis industri kimia yaitu sebagai berikut :

  • Industri pupuk terdapat di wilayah Palembang-Sumatra Selatan (Pupuk Sriwijaya) dan Bontang-Kaltim (Pupuk Kaltim).
  • Industri bahan-bahan kimia, seperti pada pabrik Soda di Waru- Surabaya (Jawa Timur), Amoniak di Cepu (Jawa Tengah), dan pada Super Posfat di Cilacap (Jawa Tengah).
  • Industri semen yang tersebar di wialayah Padang (Sumatra Barat), Cibinong (Jawa Barat), Gresik (Jawa Timur), dan diwilayah Tonasa (Gowa-Sulawesi Selatan).
  • Ban kendaraan yang berada diwilayah Bogor (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah), dan Palembang (Sumatra Selatan).
  • Industri kertas yang berada di wialayah Padalarang (Jawa Barat), Probolinggo dan Banyuwangi (Jawa Timur), dan Pematangsiantar (Sumatra Selatan).

4. Dampak Industri Kimia Bagi Masyarakat dan Lingkungan


     Kegiatan industri merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan industri selain berdampak positif juga menimbulkan dampak negatif. Dampak positif menghasilkan barang dan jasa, meningkatkan lapangan kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas hidup. Dampak negatif dari kegiatan industri salah satunya yaitu menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar kegiatan industri. Dampak dari limbah industri terhadap lingkungan terbukti besar pengaruhnya terhadap kesehatan manusia juga menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan bila tidak dikelola dengan baik, kegiatan industri dapat menyebabkan timbulnya bau yang tidak enak, bising, panas dan radiasi.

     Masalah pencemaran lingkungan selalu berkaitan erat dengan proses kegiatan industri. Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya. Pencemaran industri adalah kegiatan industri yang menyebabkan penurunan kualitas lingkungan karena masuknya zat-zat pencemar yang dihasilkan ke suatu lingkungan, yaitu tanah, air atau udara berupa bahan buangan atau hasil sampingan dari proses produksi industri yang berbentuk padat/debu, cair atau gas yang dapat menimbulkan pencemaran.

     Dalam kawasan industri sangat diperlukan pengawasan yang baik untuk memiliki perusahaan industri yang sangat berkualitas dan mampu bersaing dengan beberapa perusahaan yang lain. Dalam contoh industri pabrik semen  bahwa industri ini pasti memiliki sasaran pengawasan dimulai dari sistem kerja para pekerja juga pada sistem akhir dari hasil kerja yang ada.

     Menurut Victor M. Situmorang dan Jusuf Juhir  pengertian pengawasan adalah setiap usaha dan tindakan dalam rangka untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan tugas yang dilaksanakan menurut ketentuan dan sasaran yang hendak dicapai. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting, sehingga berbagai ahli manajemen dalam memberikan pendapatnya tentang fungsi manajemen selalu menempatkan unsur pengawasan sebagai fungsi yang penting. Pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam suatu industri sangat di perlukan pengawasan-pengawasan yang baik untuk memiliki suatu perusahaan industri yang berkualitas yang mampu persaing dengan perusahaan yang lainnya. Begitu pentingnya pengawasan dalam suatu organisasi sehingga keberhasilan atau kinerja suatu organisasi menjadi ukuran, sampai dimana pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi tersebut. Tujuan Pengawasan yaitu, sebagai berikut :

  • Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
  • Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan.
  • Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
  • Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
  • Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi (pemerintah).

       Departemen Perindustrian dalam tugasnya untuk pengendalian pencemaran industri mencakup pengaturan, pembinaan  dan pengawasan. Secara rinci tugas-tugas tersebut dalam Pasal 3 Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986, sebagai berikut:

  •  Membuat peraturan-peratuaran tentang pengendalian pencemaran industri yang harus dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan dalam kaitannya dengan izin usaha industri, serta menunjang instansi-instansi pemerintah lainnya dalam menyusun peraturan peraturan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup pada umumnya.
  •  Membuat peraturan-peraturan tentang pemilIhan lokasi untuk industri dalam rangka pengembangan wilayah, dalam hal ini wilayah Pusat Pertumbuhan Induatri, yang dikaitkan dengan Rencana Umum Tata Ruang di sana terdapat penentuan tentang letak geografis dan zona-zona industri, kawasan-kawasan industri dan Lingkungan Industri Kecil.

     Dalam proses produksi industri kimia sebagian besar menggunakan bahan bakar fosil, jadi menimbulkan dampak gas rumah kaca. Disamping itu, dalam proses produksi industri kimia juga memberikan dampak fisik secara langsung baik pada pekerja dan masyarakat sekitar, yaitu dampak tingkat kebisingan serta getaran mekanik dari rangkaian proses produksi.. Limbah yang terbesar dari industri kimia adalah asap dan partikel, yang termasuk limbah gas dan limbah B3. Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.

     Dalam roses produksi industri kimia, akan terjadi berbagai dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. Adapun dampak tersebut dapat bersifat positif maupun negatif. 

Dampak positif yang dapat dihasilkan  yaitu :

  • Menghasilkan devisa atau pendapatan bagi Negara, Pemerintah daerah, dan pemilik saham.
  • Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
  • Meningkatkan wawasan dan keterampilan masyarakat.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan ada juga dampak negatif yang dapat dihasilkan yaitu : 

  • Pencemaran udara hasil dari proses industri kimia berdampak terhadap penurunan kualitas udara, pemanasan global, dan juga menurun nya derajat kesehatan seperti sesak nafas dan penyakit pernafasan lainya.
  • Pencemaran tanah, dalam hal ini berpengaruh terhadap kesuburan tanah, berkurangnya lahan pertanian, serta ketersediaan lahan yang semakin berkurang.
  • Pencemaran air, baik air laut, sungai, maupun air dalam tanah akibat dari proses pembuangan limbah industri kimia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

5. Pencegahan dan penanggulangan Dampak Negatif Industri Kimia

     Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya eskalasi besar-besaran dalam bidang industri memberikan banyak keuntungan bagi berbagai pihak dan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan daerah lingkungan setempat. Keberadaan industri-industri di Indonesia memberi lapangan kerja baru serta membantu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara. Meskipun demikian, kegiatan industri juga memberikan dampak negatif yang tak kalah banyak dari dampak positif yang diberikan. Dampak negatif yang diberikan kegiatan industri yaitu berupa pencemaran lingkungan. Suatu proses industrialisasi pasti akan selalu diiringi dengan limbah industri. Limbah industri adalah sisa dari kegiatan industri. Limbah industri terbagi menjadi empat jenis: limbah padat, limbah cair, limbah gas, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dengan demikian, untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah industri maka dibutuhkan rencana pengolahan limbah industri yang baik. 

a. Pengolahan Limbah Padat

      Dalam mengolah limbah padat, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penimbunan terbuka bagi limbah padat organik agar dapat diuraikan oleh organisme-organisme pengurai sehingga akan membuat tanah menjadi lebih subur. Langkah lainnya yang dapat dilakukan adalah sanitary landfill, yaitu upaya pencegahan pembesaran tanah dengan menggunakan lubang yang sudah dilapisi plastik dan tanah liat. Selain itu, limbah padat juga dapat didaur ulang dan diolah menjadi bahan kerajinan atau kompos limbah agar dapat bermanfaat bagi lingkungan.

b. Pengolahan Limbah Cair

     Selain limbah padat, kegiatan industri juga dapat menghasilkan limbah cair. Pengolahan limbah cair berbeda dengan limbah padat karena keduanya memiliki bentuk yang berbeda. Upaya pengolahan limbah cair dapat dibagi menjadi pengolahan primer dan sekunder. Pengolahan primer limbah cair dapat dilakukan dengan proses penyaringan, pengolahan, pengendapan, pengapungan, dan disinfeksi. Pengolahan primer ini efektif untuk polutan minyak dan juga lemak. Sedangkan, pengolahan sekunder limbah cair dilakukan dengan menggunakan mikroorganisme untuk mengurai bahan.

c. Pengolahan Limbah Gas

     Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam pengolahan limbah gas adalah dengan menghilangkan materi partikulat dari udara pembuangan dan mengontrol emisi gas buang. Selanjutnya, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat dilakukan dengan metode pengolahan secara biologi, fisika, dan kimia. Selain itu, langkah lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan metode pembuangan limbah B3, berupa pembuatan sumur injeksi dan kolam penyimpanan.

6. Kesimpulan dan Saran

    Pencemaran lingkungan merupakan isu lingkungan yang paling menarik perhatian di kawasan industri. Limbah industri yang dihasilkan oleh kegiatan industri menyebabkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan maupun makhluk hidup lainnya. Berbagai upaya pengolahan limbah industri dapat dilakukan untuk mengurangi polutan yang berasal dari limbah sisa industri. Oleh karena itu, dalam mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan kerja sama yang baik antara berbagai pihak terkait agar lingkungan dapat terjaga asri dan lestari

     Berbagai tindakan dan upaya perlu dilakukan agar pabrik-pabrik di Negara kita  bisa menghasilkan produk yang berkualitas tinggi tanpa menimbulkan limbah yang berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Perijinan ketat dan implementasi AMDAL yang sesuai dengan ketentuan nya saya rasa harus dilakukan dengan disiplin, karena saya meyakini mencegah lebih mudah daripada menanggulangi dampak negatif dari industri kimia.

7. Daftar Pustaka

Ridwan, Ita Rustiati, 2007. Dampak Industri Terhadap Lingkungan dan Sosial. Tersedia di (https://ejournal.upi.edu/index.php/gea/article/view/1716/1166) diakses pada 16 Mei 2022.

Burul Maghfiroh, 2018. Dampak Industri PT Petrokimia Gresik Terhadap Kehidupan Sosio-Kultural Masyarakat Sekitar Tahun 1980-2000. Tersedia di (https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/22360) diakses pada 16 mei 2022.

Supraptini, 2002. Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia.                Tersedia di (http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/MPK/article/view           /1063/563) diakses pada 16 Mei 2022.

Afrizal  Fahdilah,  2013. Perkembangan   Kawasan  Industri. Tersedia  di (http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_geo_0705517_chapter_ii.pdf) diakses pada 16 Mei 2022.

Kwanda Timoticin, 2000. Pengembangan Kawasan Industri Di Indonesia, Universitas Kristen Petra. Tersedia di (http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/viewFile/15727/15719) diakses pada 16 Mei 2022.


DAMPAK BURUK PENCEMARAN LINGKUNGAN BAGI KELANGSUNGAN MAKHLUK HIDUP

 

DAMPAK BURUK DARI PENCEMARAN LINGKUNGAN BAGI KELANGSUNGAN MAKHLUK HIDUP

Pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai perubahan faktor abiotik akibat kegiatan yang melebihi ambang batas toleransi ekosistem biotik. Misalnya saja penggunaan kendaraan bermotor ataupun alat pengolah bahan baku yang terkadang tidak sesuai dengan standarisasi lingkungan. Ada dua jenis bahan dalam pencemaran:

Ø  Degradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan kembali atau dapat diturunkan sifat bahayanya ke tingkat yang dapat diterima oleh proses alam. Contohnya adalah kotoran manusia atau hewan dan limbah tumbuhan.

Ø  Non-Degradable, yaitu polutan yang tidak dapa diuraikan oleh kemampuan proses alam itu sendiri. Contohnya merkuri, timah hitam, arsenik, dan lain-lain.

Pencemaran lingkungan disebabkan oleh beragam faktor. Namun, faktor terbesarnya adalah manusia. Sadar atau tidak, kita telah berkontribusi dalam proses pencemaran lingkungan. Mulai dari pertambahan jumlah penduduk yang tak terkendali, banyaknya sumber-sumber zat pencemaran sehingga alam tak mampu menetralisir.

Selain itu banyak juga aktivitas sehari-hari yang tanpa disadari menjadi faktor rusaknya lingkungan, diantaranya :

  • Penggunaan kantong plastik secara massif,
  • Pembuangan sampah dan limbah deterjen ke sungai,
  •  Penggunaan AC berlebih,
  • Pembuangan limbah elektronik yang tak sesuai aturan,
  • Pembakaran hutan,
  • Penggunaan kendaraan pribadi sehingga menimbulkan lebih banyak polusi,
  • Pembuangan limbah pabrik atau kotoran ke sungai,
  • Penebangan hutan yang mengakibatkan hutan tak mampu menyerap karbon-dioksida lebih banyak, dan lain-lain.

Pencemaran lingkungan dapat terjadi dimana saja, baik di tanah, air maupun udara berikut adalah pemaparannya.

1. Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini : Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng. Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan). Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida. Sumber lainnya:

  • Bahan logam: mangan (Mn), besi (Fe), aluminium (Al), timbal (Pb), merkuri (Hg), seng (Zn). asenik (As), dan lain – lain
  • Bahan kimia organik: pestisida (insektisida, herbisida, dan fungisida), deterjen, dan sabun
  • Bahan pupuk anorganik: urea, TSP, ammonium sulfat, dan KCL
  • Zat radioaktif

Dampak: Pertanian, seperti peningkatan salinitas tanah dan penurunan kesuburan tanah Bencana alam, seperti tanah longsor dan erosi hingga Penyumbatan saluran air

2. Pencemaran Air

Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut: Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun. Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar. Sumber lainnya yaitu:

  • Bahan Anorganik: Timbal (Pb), arsenik (As), kadmium (Cd), merkuri (Hg), kromium (Cr), nikel (Ni), kalsium (Ca), magnesium (Mg), dan kobalt (Co)
  • Bahan Kimia: Pewarna tekstil, pestisida, dan lain – lain
  • Bahan Organik: Berbentuk limbah yang dapat diuraikan oleh mikroba yang akan memicu meningkatkan populasi mikroorganisme di dalam air
  • Cairan Berminyak

Dampaknya: Media penyebaran penyakit, Peningkatan alga dan eceng gondok, Menurunkan kadar oksigen dalam air hingga mengganggu organisme di perairan, Mengganggu pernapasan karena bau yang menyengat.

3. Pencemaran Udara

Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut: Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan, sumber pencemaran udara lainnya yaitu:

  • Oksida karbon: karbon monoksida (CO) dan (CO2). Gas CO2 adalah gas yang dihasilkan dari proses pernapasan makhluk hidup, pembusukan bahan organik dan pelabukan dari batuan. Bila gas ini di atmosfer jumlahnya meningkat, maka akan menyebabkan peningkatan suhu pada bumi.
  • Oksida belerang: SO dan (SO3). Gas sulfur dioksida ini berasal dari pabrik yang menggunakan belerang dan hasil dari pembakaran fosil. Gas ini jika bereaksi dengan air akan membentuk senyawa asam. Bila senyawa ini turun bersamaan dengan hujan, maka akan terjadilah hujan asam.
  • Oksigen nitrogen: NO, (NO2), N2O. Gas nitrogen ini sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup sebagai bahan untuk membangun protein. Jika gas ini bereaksi dengan air maka akan membentuk sebuah senyawa asam.
  • Komponen organik volatile: metan (CH4), benzene (C6h6), Klorofluoro karbon (CFC), dan kelompok bromin. CFC sering kali digunakan untuk bahan pendingin pada AC dan kulkas. Selain itu, CFC juga digunakan untuk alat penyemprot rambut dan juga alat penyemprot nyamuk. CFC sangat berbahaya sekali karena bisa merusak lapisan ozon pada atmosfer. Akibatnya perlindungan bumi dari radiasi sinar ultraviolet akan berkurang.

Dampak dari pencemaran udara sendiri adalah Hujan asam, Perubahan cuaca yang ekstrim Penipisan ozon, Peningkatan kasus kerusakan mata hingga Kanker kulit. 


DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGA

Dampak Pencemaran Lingkungan yang lebih terasa saat ini adalah pemanasan global (global warming). Dimana suhu bumi meningkat yang menyebabkan beberapa es di kutub utara mencair dan terjadinya kenaikan permukaan air laut.

Pemekatan hayati juga merupakan salah satu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya pencemaran lingkungan.

Proses pemekatan hati ini dapat diartikan sebagai peningkatan kadar bahan pencemar yang melalui tubuh makhluk hidup tertentu. Pemekatan hayati ini juga disebut sebagai amnalgamasiasi. Sebagai contoh untuk menggambarkan kasus ini adalah suatu perairan yang telah tercemar, maka bahan pencemar yang ada di air tersebut akan menempel pada alga yang hidup di wilayah perairan tersebut.

Ketika alga dimakan ikan- ikan kecil maka ikan kecil akan terkontaminasi bahan pencemar. Ketika ikan-ikan kecil tersebut dimakan oleh ikan-ikan besar, maka ikan besar juga akan mengandung berbagai bahan pencemar yang dimiliki oleh ikan kecil. Dan ketika ikan-ikan besar ditangkap nelayan dan dimakan oleh manusia, maka bakteri atau polutan tersebut akan masuk ke dalam tubuh manusia melalui ikan-ikan besar tersebut.



Pencemaran Air: Sumber Pencemaran, Bahan Pencemar, Parameter Kualitas Air, dan Penentuan Status Mutu Air. Oleh : Nicky Adam (@V03-Nicky)

Pencemaran Air: Sumber Pencemaran, Bahan Pencemar, Parameter Kualitas Air, dan Penentuan Status Mutu Air.

Oleh : Nicky Adam (@V03-Nicky)

 

Pengertian Pencemaran Air Pencemaran air merupakan kondisi yang diakibatkan adanya masukan beban pencemar/limbah buangan yang berupai gas, bahan yang terlarut, dan partikulat. Pencemar yang masuk ke dalam badan perairan dapat dilakukan melalui atmosfer, tanah, limpasan/run off dari lahan pertanian, limbah domestik, perkotaan, industri, dan lain-lain (Effendi, 2003). Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis. Menurut PP 82 tahun 2001, pencemaran air adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tidak lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya

 

Sumber Pencemar


Banyak penyebab sumber pencemaran air, tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung:

- Sumber langsung (point source) Sumber langsung merupakan sumber pencemaran yang berasal dari titik tertentu yang ada di sepanjang badan air penerima dengan sumber lokasi yang jelas. Titik lokasi pencemaran terutama berasal dari pipa pembuangan limbah industri yang tidak mengolah limbahnya maupun pembuangan hasil pengolahan limbah di IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang masuk ke badan air penerima (Sarminingsih dkk, 2014).

- Sumber tidak langsung (non-point source) Sumber tak langsung merupakan sumber yang berasal dari kegiatan petanian, peternakan, industri kecil/menengah, dan domestik yang berupa penggunaan dari barang konsumsi (Irsanda dkk, 2014).

 

Bahan Pencemar (Polutan)

Bahan pencemar (polutan) merupakan bahan-bahan yang berasal dari alam tersebut atau yang bersifat asing memasuki suatu tatanan ekosistem sehingga peruntukan ekosistem tersebut terganggu. Sumber pencemaran yang masuk ke badan perairan dibedakan atas pencemaran yang disebabkan oleh alam polutan alamiah) dan pencemaran karena kegiatan manusia (polutan antropogenik).

Polutan alamiah adalah polutan yang memasuki suatu lingkungan (misal badan air) secara alami, misalnya akibat letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, dan fenomena alam yang lain. Polutan jenis ini biasanya sukar dikendalikan (Effendi, 2003).

Polutan antropogenik adalah polutan yang disebabkan oleh aktivitas manusia, misalnya kegiatan domestik (perumahan), kegiatan perkotaan, maupun kegiatan industri. Intensitas polutan antropogenik dapat dikendalikan dengan cara mengontrol aktivitas yang menyebabkan timbulnya polutan tersebut. Berdasarkan sifat toksiknya, polutan/pencemar dibedakan menjadi dua, yaitu polutan toksik (toxic pollutans) dan polutan tidak toksik (non-toxic pollutans) (Effendi, 2003).

 

Parameter Kualitas Air

Kualitas air dapat diketahui dengan melakukan pengujian tertentu terhadap air tersebut. Sehat atau tidaknya suatu daerah aliran sungai (DAS) dapat dilihat dari kualitas air sungai yang merupakan salah satu komponen dan indikator dari lingkungan DAS. Perkembangan jumlah penduduk disertai dengan meningkatnya kegiatan masyarakat dan industri mengakibatkan perubahan fungsi lingkungan. Tingkat penurunan kualitas air akan mempengaruhi kelestarian sumberdaya air yang tersedia untuk penggunaan yang bermanfaat, dan pada gilirannya akan membatasi tata guna lahan produktif. Pengujian yang dilakukan adalah uji fisika, kimia, dan biologi (Setyowati, 2016).

-Parameter Fisika

Parameter Fisika adalah salah satu parameter yang digunakan untuk mengukur kadar kualitas air yang berhubungan dengan fisika seperti suhu, kecepatan arus, kecerahan dan tinggi air. (Effendi, 2003). Pengukuran parameter fisika mencakup pengukuran atas benda-benda padat yang meliputi keadaan benda benar-benar padat, benda padat yang tetap dan mudah menguap, benda padat yang terlarut dan terapung, benda padat yang dapat diatur, dan juga mengenai kekeruhan, suhu, dan bau (Soemarwoto, 1986). Beberapa parameter fisika yang diukur pada PP 82 tahun 2001 adalah suhu, total suspended solids (TSS), dan total dissolve solids (TDS).

-Parameter Kimia

Parameter kimiawi dikelompokkan menjadi kimia anorganik dan kimia organik. Standar air minum di Indonesia zat kimia anorganik dapat berupa logam, zat reaktif, zat-zat berbahaya dan beracun serta derajat keasaman (pH). Sedangkan zat kimia organik dapat berupa insektisida dan herbisida, (Volatile organic chemicals) zat kimia organik mudah menguap zat-zat berbahaya dan beracun maupun zat pengikat oksigen (Kesmas, 2020). Parameter kimia adalah parameter yang sangat penting untuk menentukan air tersebut dikatakan baik atau tidak untuk digunakan. Parameter kimia meliputi oksigen terlarut (DO), pH, amoniak, nitrat, nitrit, fosfor, kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), dan lain-lain (Effendi, 2003).

-Parameter Mikrobiologi

Salah satu parameter kualitas air minum adalah parameter biologi yang berhubungan dengan keberadaan populasi mikroorganisme akuatik di dalam udara, yang berakibat pada kualitas udara. Indikator yang baik untuk melihat kualitas air adalah jumlah koloni bakteri Fecal coliform. Bakteri coliform adalah mikroorganisme yang tedapat pada kotoran manusia maupun hewan. Kehadiran bakteri ini dalam air menunjukkan kemungkinan kehadiran bakteri patogen lain (Wobowo, 2013).

 

Penentuan Status Mutu

Air Menurut KepMenLH No. 115 tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air, yang dimaksud dengan status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan. Penentuan status mutu air dapat menggunakan Metoda STORET atau Metoda Indeks Pencemaran.


Daftar Pustaka

Alley, E. R. (2007). Water quality control handbook (2nd Ed). McGraw-Hill.

Anggraini, Y., & Wardhani, E. (2021). Studi mutu air Sungai Cibaligo Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat dengan metode Indeks Pencemar. Jurnal Serambi Engineering, 6(1), 1478-1487. https://doi.org/10.32672/jse.v6i1.2589

Atima, W. (2015). BOD dan COD sebagai parameter pencemaran air dan baku mutu air limbah. BIOSEL (Biology Science and Education): Jurnal Penelitian Science dan Pendidikan, 4(1), 83-93. http://dx.doi.org/10.33477/bs.v4i1.532

Daroini, T. A., & Arisandi, A. (2020). Analisis BOD (Biological Oxygen Demand) di Perairan Desa Prancak Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Juvenil: Jurnal Ilmiah Kelautan dan Perikanan, 1(4), 558-566. https://doi.org/10.21107/juvenil.v1i4.9037

Effendi, H. (2003). Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Kanisius.



Minggu, 15 Mei 2022

Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

                               Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Oleh : Kevin Sinarjo (@W20-KEVIN)


Pendahuluan

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pertama kali diperkenalkan oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, disebutkan bahwa AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL didefinisikan sebagai kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha/kegiatan.


Pengertian AMDAL

AMDAL adalah suatu hasil studi atau penilaian yang terhadap pembangunan yang dapat bersifat positif (berdampak baik terhadap lingkungan) dan bersifat negatif (berdampak buruk terhadap lingkungan). Pada dasarnya, sebelum adanya AMDAL, ketika melakukan pembangunan sudah memerhatikan keberlangsungan dari lingkungan hidup yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup. Di dalam Undang-Undang tersebut ada banyak sekali tentang pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan lain-lain. Seiring dengan perkembangan zaman, Undang-Undang tentang pengelolaan lingkungan hidup juga turut berkembang. Indonesia membuat suatu Peraturan Pemerintah yang di mana di dalam Peraturan tersebut dijelaskan pengertian tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

Tujuan AMDAL

Berikut ini merupakan tujuan dari AMDAL :

  • Memberikan masukan tentang perencanaan suatu kegiatan usaha atau pembangunan

Tujuan pertama dari AMDAL adalah bisa memberikan saran agar pembangunan atau kegiatan usaha yang dilakukan tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan dibuatnya AMDAL membuat kita tahu hal-hal yang perlu dilakukan agar pembangunan tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan semestinya.

  • Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan lingkungan hidup

Tujuan kedua dari adanya AMDAL adalah masyarakat menjadi informasi tentang pengelolaan lingkungan hidup ketika sebuah proyek pembangunan berlangsung. Masyarakat akan merasa aman karena lingkungan hidup disekitarnya tidak rusak dan tidak tercemar. Bahkan, masyarakat sekitar juga bisa turut andil dalam proyek pembangunan yang sedang berjalan.

  • Memberikan izin usaha atau kegiatan

Tujuan AMDAL yang ketiga adalah pemerintah dapat memberikan izin usaha atau kegiatan. Sebuah izin untuk membangun usaha atau melakukan suatu kegiatan harus dimiliki oleh para pelaksana. Apabila suatu usaha atau kegiatan tidak memiliki izin, maka ada hal yang dapat merugikan lingkungan hidup dan bisa meresahkan kehidupan masyarakat di sekitar usaha yang dibangun dan kegiatan yang dilaksanakan.

  • Menjadi acuan perencanaan pembangunan pada suatu wilayah

Tujuan AMDAL yang keempat adalah menjadi acuan dalam membuat perencanaan pembangunan di suatu wilayah. Suatu pembangunan akan terlaksana dengan baik dan optimal jika dibuat suatu perencanaan yang matang.

  • Untuk dijadikan sebuah dokumentasi legal dan ilmiah

Tujuan AMDAL yang kelima adalah sebagai bentuk dokumentasi legal dan ilmiah. Pada tujuan ini, pemerintah dan pemilik proyek akan memiliki sebuah bukti yang legal, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak akan terhambat.


 

Manfaat AMDAL

Dengan adanya AMDAL, mulai dari pemerintahan, pemilik modal, pemilik proyek, hingga bagi masyarakat itu sendiri akan bisa merasakan manfaatnya.

Manfaat AMDAL untuk pemerintah :

  • Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup
  • Percemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan dapat dicegah
  • Dapat menjaga suatu konsep “Pembangunan Berkelanjutan” agar pembangunan dapat terus berjalan
  • Suatu kebijaksanaan tentang pengelolaan lingkungan hidup dapat diambil dan dilaksanakan dengan baik

 

Manfaat AMDAL untuk pemilik proyek :

  • Dengan adanya AMDAL, pemilik modal (bank) mudah menyetujui dan memberikan modal pinjaman untuk suatu pembangunan
  • Dengan adanya AMDAL, pemilik modal (perseorangan atau kelompok) tidak ragu untuk berinvestasi dalam suatu proyek pembangunan
  • Proyek pembangunan akan tetap berjalan tanpa harus mengkhawatirkan melanggar Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang yang berlaku
  • Memberikan solusi dari permasalahan lingkungan hidup yang akan terjadi di kemudian hari

 

Manfaat AMDAL untuk masyarakat :

  • Masyarakat bisa mengetahui bagaimana rencana pembangunan berlangsung
  • Dapat mengawasi ketika proyek pembangunan sedang dilaksanakan
  • Dapat mengetahui informasi, apakah proyek pembangunan menyebabkan kerusakan lingkungan atau tidak
  • Memiliki andil selama proyek pembangunan berlangsung

 

Jenis AMDAL

Pada dasarnya jenis AMDAL terbagi menjadi 4, tetapi ketika Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 muncul, jenis AMDAL menjadi dua. Hal ini dikarenakan AMDAL regional yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1993 sudah dihapus dengan tujuan untuk memperluas pembangunan yang bukan hanya berdasarkan lingkungan saja, tetapi menjadi pembangunan yang berkelanjutan.

Berikut ini merupakan jenis – jenis AMDAL :

  • AMDAL Tunggal

AMDAL tunggal adalah suatu bentuk usaha atau kegiatan yang di mana kewenangannya dipegang oleh satu instansi atau perusahaan yang sangat memahami tentang usaha atau kegiatan yang sedang dilaksanakan

  • AMDAL Multisektoral

AMDAL multisektoral adalah sebuah hasil studi yang didalamnya berisi tentang dampak penting dari suatu kegiatan atau usaha yang sudah direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu ekosistem dan kewenangannya dipegang lebih dari satu instansi atau perusahaan.


Kesimpulan

AMDAL sangat penting untuk dilakukan sebelum melakukan pembangunan karena untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Apabila terjadi kerusakan lingkungan akan memberikan dampak buruk bagi makhluk hidup, bahkan bisa menggagalkan suatu pembangunan. Oleh karena itu, bagi instansi atau perusahaan yang ingin melakukan pembangunan wajib memerhatikan kondisi lingkungan dan membuat AMDAL.


Daftar Pustaka

https://ocw.ui.ac.id/pluginfile.php/388/mod_resource/content/0/naskah%20sesi%20910-AMDAL.pdf

https://www.gramedia.com/literasi/amdal/

https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/blj/article/view/3393

https://journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/8545

https://money.kompas.com/read/2021/10/07/152241526/mengenal-amdal-definisi-tujuan-dan-dasar-hukumnya?page=all

https://www.youtube.com/watch?v=bJ54ODJNOiU&ab_channel=EcoEduid-PusatPelatihanLingkungan

https://www.youtube.com/watch?v=QEx1lehw9Q8&ab_channel=PSLHUGMOfficial


 

 


DAMPAK PENCEMRAN UDARA TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT PERKOTAAN

 DAMPAK PENCEMARAN UDARA TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT PERKOTAAN

 

Oleh:

Ripki paujan Nurkarim

(@V06-Ripki)

 

Abstrak

Masalah pencemaran udara pada era teknologi pada masa ini telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.Hal ini dengan semakin banyaknya zat-zat polutan yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari. Banyaknya pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik, dan kendaraan bermotor yang setiap harinya selalu menghasilkan polutan serta kebakaran hutan yang mencemari udara bersih. Hal ini menjadi sumber masalah bagi keberlangsungan makhluk hidup di muka bumi ini. Udara yang telah tercemar oleh zat-zat polutan bukan saja mempengaruhi kesehatan manusia tetapi seluruh makhluk hidup dan lingkungan juga akan terkena efek dari pencamaran udara tersebut. Pada manusia akan mengakibatkan penyakit berbahaya seperti gangguan pernapasan yang bisa mengakibatkan kematian. Pencemaran udara ada yang dapat dilihat secara langsung, ada juga yang tidak dapat dilihat, ada yang memiliki bau dan ada juga yang tak berbau. Banyak masyarakat awam yang belum paham akan pentingnya menjaga udara bersih dan resiko akan diakibatkan oleh pencemaran udara. Dalam pengenalan proses terjadinya penyebaran pencemaran udara kepada masyarakat umum bisa dilakukan dengan memberikan contoh secara langsung proses pencemaran udara seperti asap polutan yang keluar dari cerobong asap pabrik. Selain secara langsung proses penyebaran pencemaran udara juga bisa dijelaskan dengan melakukan simulasi atau sebuah pemodelan untuk melihat sebaran polutan. Simulasi atau pemodelan yang dilakukan dapat dilakukan dengan menggunakan model dispersi Gauss untuk memodelkan proses sebaran dari konsentrasi polutan. 

 

 

PENDAHULUAN

Sejak manusia muncul di atas permukaan bumi, sejak saat itu pula sebenarnya, lingkungan hidup manusia yang alami telah mengalami perubahan. Manusia selalu berusaha untuk menghadapi tantangan alam dengan jalan melakukan adapatasi dengan alam, di samping itu pula manusia sering melakukan manipulasi lingkungan hidupnya agar selalu dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya. 

Manusia purba yang konon hidupnya di dalam gua, bahan makanan yang diperoleh- nya sebagai hasil pencarian dan buruannya di alam bebas dipanggang di atas api di dalam gua. Komposisi udara alami telah berubah, terasa pedih, berbau dan menyesakkan. Udara dalam gua tercemar. Oleh sebab itu sesungguhnya, pencemaran udara sama tuanya dengan usia kehadiran manusia di atas muka bumi ini. Praktek perladangan liar dengan membakar hutan, serta kegiatan masak-memasak secara rutin menghasilkan berbagai senyawa yang ternyata dapat merupakan racun, yang semula dianggap hal yang tidak patut untuk dibicarakan secara serius. 

Pencemaran udara barulah dipandang sebagai suatu masalah yang sangat penting, tatkala terjadinya peralihan dari bahan bakar kayu ke bahan bakar batu-bara pada awal abad pertengahan. Melalui revolusi industri, penggunaan batu-bara sebagai bahan bakar semakin meningkat jumlahnya. Batu-bara dipakai untuk penghangatan ruangan rumah, menjalankan pabrik, pembangkit tenaga listrik, menjalankan kereta api dan mobil. 

Dampak pencemaran udara begitu berbahaya bagi manusia, hewan, tumbuhan bahkan material yang ada di alam. Pencemaran udara tentunya berpengaruh pada kesehatan, kenyamanan hingga ketenangan dalam menjalani kehidupan baik bagi manusia atau makhluk lainnya. Tapi yang paling berdampak ya, pada manusia itu sendiri, dan juga penyebabnya ulahnya manusia itu sendiri. Manusia sebagai makhluk yang dibekali akal dan juga pikiran seharusnya dapat berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungannya. Sehingga manusia melakukan beragam upaya untuk mengatasi polusi udara. Untuk memahami berbagai upaya yang dilakukan maka penelitian ini dilakukan. Upaya tersebut diantaranya yaitu pembangunan ruang terbuka hijau, gedung hijau hingga menangani masalah transportasi dengan cara menggunakan bahan bakar yang lebih aman terhadap lingkungan. 

METODE

Metode yang digunakan pada penulisan artikel ini ialah pendekatan deskriptif kualitatif yang digunakan dalam metode kepustakaan atau studi literatur yaitu dengan cara mencari, menelaah dan memahami data-data sepeeti isi buku-buku, dokumen, atau jurnal-jurnal ilmiah lainnya yang relevan dan mendukung untuk menggambarkan atau menjelaskan mengenai faktor penyebab dan dampak serta upaya mengatasi permasalahan lingkungan yang ditimbulkan dari permasalahan pencemaran udara. Sumber data yang digunakan pada penulisan ini didapatkan dari sumber ilmiah yang ada pada google cendikia 

PEMBAHASAN

Suatu kota merupakan sesuatu tempat tinggal yang relatif besar, padat, serta permanen. Terdiri dari kelompok individu-individu yang berbeda-beda dari segi sosial. Menurut Watt (1973) kota yang sehat ialah apabila terdapat keseimbangan dari berbagai aktivitas. Baik dari segi lingkungan fisik, ekonomi, dan sosialnya. Sebuah kota memiliki peran yang beragam seperti menjadi pusat perkembangan, perekonomian, pemerintah, industri, dan pusat kebudayaan dari suatu wilayah. Suatu hasil penelitian yang telah membuktikan bahwa suhu udara di kota lebih panas daripada lingkungan pedesaan, seperti menjadi sebuah ”pulau panas”. (Duckworth dan Sandberg (1954) dalam Watt, 1973). 

Jumlah penduduk di kota lebih tinggi daripada penduduk di desa hal itu memungkinkan memunculkan permasalahan lingkungan diperkotaan begitu tinggi, seperti kualitas udara di desa dan di kota amat jauh berbeda. Kualitas udara dipengaruhi oleh berbagai aktivitas manusia dan alam. Buruknya kualitas udara tentunya akan mempengaruhi pada kesehatan masyarakatnya. Pada tahun 2005 bidang transportasi bertanggung jawab atas masuknya 20,7% dari keseluruhan karbon dioksida dari Indonesia ke atmosfer (Ernawi: 2011). Penggunaan bahan bakar yang tidak ramah akan mempengaruhi lingkungan yang berdampak terhadap rendahnya kualitas udara kota. 

Bahan bakar seperti minyak, batu bara atau gas bumi begitu berpengaruh terhadap turunnya kualitas udara di kota, hal ini disebabkan angin yang terbuang ke udara akibat ulah industri, transportasi, perkantoran, dan rumah tangga. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkat juga jumlah kendaraan bermotor beroda empat ataupun beroda dua yang disebabkan kemungkinan karena daya beli masyarakat meningkat. Disamping meningkatkya daya beli masyarakat, semakin tinggi pula tingkat polusi akibat emisi alat transportasi. Sumber pencemaran udara lainnya berasal dari pabrik, perkantoran, rumah tangga, dan sampah. Akan tetapi transportasi merupakan penyumbang terbesar terhadap pencemaran udara. 

Emisi kendaraan bermotor seperti senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan serta material sekitarnya. Dari tahun ketahun penggunaan alat transportasi terus meningkat, baik untuk keperluan pribadi maupun sebagai angkutan umum begitu pesat. Sebagai contoh di Indonesia, kota Jakarta memiliki tingkat pencemaran udara sudah pada level pencemaran berat apabila dibandingkan dengan kota lainnya di Indonesia seperti Bandung, Malang, Yogyakarta, Banjarbaru, Bogor dan Barabai. Untuk itu penggunaan kendaraan bermotor diharapkan dikurangi ataupun menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan. 

Kawasan perkotaan sebagai tempat tinggal banyak orang mulai menunjukkan penurunan daya dukung lingkungan. Dikarenakan tingginya tingkat pencemaran udara yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakatnya. Pembangunan di kota lebih memfokuskan ke bagian sarana dan prasarana ketimbang lingkungan alam. Sehingga semakin kecilnya ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan. Tempat-tempat yang hijau banyak di alih fungsikan menjadi tempat tinggal tempatwisata, pabrik, pertokoan dan lain sebagainya (N. Dahlan, 2004). Hijaunya kota menjadikan kota itu indah dan asri serta sejuk, nyamanan, segar, dan terbebas dari polusi dan kekacauan serta sehat dan cerdasnya masyarakat. 

Bersumber pada putusan menteri KLH No. Kep.02/Men-KLH/1988, yang diartikan dengan pencemaran udara ialah masukkannya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke udara sehingga berubahnya susunan udara. Dan juga oleh aktivitas manusia atau proses alam sehingga kualitas udara menurun sampai pada tahap tertentu yang mengakibatkan udara menjadi kurang bisa berperan lagi sesuai dengan fungsinya. Kerusakan pada udara berarti menurunnya daya dukung alam pada kehidupan yang ada, yang nanti pada waktunya akan mengurangi kualitas kehidupan manusia secara totalitas.



Manusia merupakan makhluk yang dibekali akal dan juga pikiran, akan tetapi manusia lah yang menjadi penyebab utama dan terbesar terjadinya pencemaran udara. Pencemaran udara merupalan salah satu masalah lingkungan, dimana kualitas udara mengalami penurunan karena masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalah atmosfer bumi. Unsur-unsur berbahaya itu diantaranya seperti karbon monoksida, nitrogen dioksida, chlorofluorcarbon, sulfur dioksida, hidrokarbon, benda partikulat, timah, dan carbon diaoksida. Unsur-unsur itu dapat dikatakan juga sebagai polutan atau bahan pencemar udara. Masuknya polutan ke udara menyebabkan pencemaran udara. 

Pencemaran udara diakibatkan 2 aspek, yaitu aspek alami dan aspek manusia. Aspek alami pemicu tercemarnya udara diantaranya, kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi dan kegiatan mikroorganisme. Meletusnya gunung berapi mengeluarkan abu dan gas vulkanik, kebakaran hutan menimbulkan asap yang tak bagus untuk kesehatan, kegiatan tumbuhan atau hewan yang mati atau mengurai di tanah menghasilkan bau-bau tak sedap. Akan tetapi faktor alam ini tidak sebanding dengan faktor manusia. Bahkan kebakaran juga bisa disebabkan oleh manusia itu sendiri. Begitu pentingnya menjaga alam, kita berada ditempat yang memberikan kita kehidupan, seharusnya kita menjaga dan melestarikannya. 

Penyebab pencemaran udara dapat diklasifikasikan jadi tiga yaitu oleh perkotaan serta industri, oleh pedesaan/pertanian, serta oleh sumber alami. Penyebab dari perkotaan serta industri ialah berasal dari kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang menyebabkan banyaknya bermunculan pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik, serta kendaraan bermotor. Sedangkan untuk sumber dari pedesaan atau pertanian yaitu akibat dari penggunaan pestisida sebagai zat senyawa kimia, virus dan zat-zat lain. Yang digunakan guna melindungi tanaman atau bagian tanaman. Dan untuk sumber alami bersumber dari alam, contohnya seperti abu vulkanik yang dikeluarkan akibat gunung meletus, gas vulkanik, debu yang beterbangan, bau yang tidak sedap akibat proses pembusukan sampah dan lain sebagainya (Abidin. J(2019). 

Kozak serta Sudarmo dalam Purnomohadi( 1995), berpendapat bahwa ada 2 wujud emisi dari faktor ataupun senyawa pencemar udara ialah: pencemar udara primer dan pencemar udara sekunder.

 1) Pencemar Udara Primer, ialah emisi unsur- unsur pencemar hawa langsung ke suasana dari sumber- sumber diam ataupun bergerak. Pencemar hawa primer ini memiliki waktu paruh di suasana yang besar pula, misalnya CO, CO2, NO2, SO2, CFC, Cl2, partikel debu, dll. 2) Pencemar Udara Sekunder ialah emisi pencemar hawa dari hasil proses raga serta kimia di suasana dalam wujud fotokimia( photochemistry) yang biasanya bertabiat reaktif serta hadapi perubahan fisik- kimiajadi faktor ataupun senyawa. Wujudnya juga berbeda/ berganti dari dikala diemisikan sampai sehabis terdapat di suasana, misalnya ozon( O3), aldehida, hujan asam, serta yang lainnya. 

Faktor manusia, berbagai aktivitas manusia menyebabkan pencemaran udara. Diantaranya ialah melalui pabrik-pabrik industri, kendaraan bermotor, limbah pertanian, kegiatan pertambangan, pembakaran sampah, hingga sampah rumah tangga. Pabrik-pabrik industri merupakan penyebab terbesar pencemaran udara melaluli limbah asap pabrik atau industri. Asap-asap keluar dari cerobong ada yang tanpa proses penyaringan, sehingga zat yang keluar dari pabrik bisa dibilang zat yang berbahaya contohnya seperti karbon monoksida, hidrokarbon dan lainnya yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia, alam dan makhluk hidup lainnya. Kendaraan roda dua dan empat merupakan alat transportasi yang begitu terpakai dalam kehidupan sekarang ini. 

Asap dari kendaraan bermotor semakin lama semakin banyak mengikuti jumlah pemakainya, hal itu menyebabkan pencemaran udara. Limbah pertanian, contohnya seperti penggunaan pupuk yang terlalu berlebihan menjadikan gas amonia yang terkandung dalam pupuk tersebut keluar, dan hal itu menjadi salah satu diantara penyebab hujan asam. Kegiatan pertambangan mengambil sesuatu yang ada di dalam bumi sehingga banyak polutan yang dikeluarkan, seperti bahan kimia dan debu yang begitu banyak menjadikan itu sebagai penyebab pencemaran udara. Pembakaran sampah atau tumpukan sampah yang dilakukan oleh manusia tentunya akan menghasilkan bau-bau yang sangat menyengat hingga mencemari udara. 

Pencemaran udara merupakan masalah lingkungan yang tentunya memiliki dampak, pada manusia, hewan, tumbuhan, material atau bangunan dan juga berpengaruh pada kualitas air hujan. Dampak pencemaran udara terhadap manusia mempengaruhi kesehatannya baik secara langsung, menahun atau kronis dan dengan gejala-gejala yang mirip. Seperti gangguan saluran pernafasan, iritasi mata, dan alergi kulit sampai pada timbulnya tumbuhan kanker paru- paru. Gejala penyakit yang di akibatkan oleh pencemaran udara mempengaruhi daya kerja dan nilai produktivitas seseorang. Ada tiga cara masuknya zat polusi udara kedalam tubuh manusia, diantaranya yaitu pernafasan, pencernaan dan penetrasi kulit. 


 

Dampak terhadap flora atau tumbuhan juga mempengaruhi kesehatannya. Tumbuhan mempunyai tingkat kepekaan yang kuat dalam menerima suatu perubahan serta gangguanakibat dari pencemaran udara dan perubahan terhadap lingkungan. Polusi udara mempengaruhi tumbuhan seperti jenis tanaman, lama usia tanaman, keseimbangan nutrisi yang ada didalamnya, kondisi kesehatan tanaman, suhu, kelembaban dan penerangan. Gangguan terhadap tumbuhan yang disebabkan pencemaran udara dapat dibagi menjadi 2 kategori, yaitu primer dan sekunder. Gangguan secara primer ialah terjadinya kontak secara langsung antara polutan udara dengan bagian tumbuhan. Sedangkan gangguan secara sekunder adalah pencemaran yang terjadi pada sistem akar yang berasal dari tumpukan polutan yang ada pada tanah dan permukaan air. 

Dampak terhadap fauna atau hewan yang mempengaruhi kesehatannya. Dampak yang terjadi pada hewan akibat pencemaran udara tidak jauh berbeda dengan dampak yang terjadi pada makhluk hidup lainnya. Dampak yang terjadi kepada hewan dapat secara langsung dan tidak langsung, secara langsung apabila adanya interaksi melalui sistem pernafasan sebagaimana manusia dan secara tidak langsung melalui perantara. Misalnya seperti makanan hewan pada tumbuhan atau air yang telah terkena polutan. Saat zat pencemar udara ke atmosfer kemudian berhubungan dengan tumbuhan serta air baik melalui pengendapan atau penempelan dan pembauran, tentunya akan mempengaruhi secara langsung terhadap tetumbuhan dan mkhluk hidup di perairan sehingga dapat menjangkit pada para hewan melalui rantai makanan yang telah terbaur dengan zat pencemar atau polutan tersebut. 

Dampak pencemaran udara terhadap material yaitu terhadap bangunan-bangunan, logam, batuan, kulit, dan sebagainnya dapat digambarkan sebagai akibat pencemaran udara terhadap lingkungan sekeliling. Misalnya timbulnya retakan pada permukaan dinding, yang menyebabkan terlepas dan hilangnya material dari permukaan serta berubahnya kemampuan penahan dinding. Pengaruh pencemaran udara terhadap batuan yaitu terbentuknya pelapukan batuan kapur yang biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan pemahatan marmer. Banyak pula bangunan-bangunan yang sudah terkena dampak dari pencemaran udara, yang mana menyebabkan tim bulnya debu hingga menjadi tempat reaksi kimia yang menyebabkan pelapukan. Dengan kata lain, dampak dari pencemaran udara sangat mempengaruhi kehidupan. Baikbagi manusia, hewan, tumbuhan dan juga material sekitarnya. Apabila hal yang sedemikian itutidak diatasi, maka akan menimbulkan dampak yang lebih berbahaya lagi. Untuk itu upaya untuk mengatasi pencemaran udara perlu dilakukan. Berbagai macam cara dilakukan untuk mengatasinya. Sehingga terciptanya lingkungan yang sehat, asri, sejuk, dan nyaman bagi kehidupan. 

Seperti yang telah dipaparkan, dampak pencemaran udara begitu banyak. Sehingga menimbulkan banyak permasalahan baik pada manusia, hewan, tumbuhan dan material lingkungan.Menurut Program Lingkungan PBB (UNEP) terdapat 25 masalah besar pada lingkungan yangakan ditemui oleh masyarakat pada abad ke 21 ini. Salah satunya adalah pencemaran udara, yang mana merupakan 20% dari semua masalah yang ada. Oleh karena itu, mengatasi pencemaran udara juga merupakan suatu tantangan bagi umat manusia. Secara umum untuk mengatasi pencemaran udara ialah menyelesaikan dari akarnya yang berkaitan dengan sumber masalahnya diantaranya mengurangi konsumsi bahan bakar dan mencari bahan yang lebih ramah,pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau), pembangunan bangunan serta permukiman yang berkelanjutan dan sarana transportasi yang ramah lingkungan. 


Yang pertama ialah pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) untuk mengatasi pencemaran udara. Menurut pasal 1 ayat 10 Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 7 Tahun 2002, yang diartikan dengan RTH ialah merupakan ruang kota yang berperan sebagai kawasan hijau semacam halaman kota, hutan kota, tamasya kota, pemakaman, pertanian, jalan hijau, serta pekarangan. RTH berbentuk hutan yakni salah satu sumber oksigen, tumbuhan pula berperan untuk menyerap karbon dioksida. Idealnya satu pohon memenuhi kebutuhan oksigen 2 orang. Sayangnya banyaknya pohon dari waktu kewaktu semakin sedikit akibat pengalihan fungsi lahan untuk pembangunan kawasan tempat tinggal dan prasarana dan sarana. 

Yang kedua ialah gedung hijau, diantara sumber polusi udara ialah hasil dari buangan konsumsi energi, sehingga pengurangan pemakaian energi menjadi perihal yang begitu berarti. Pengurangan pemakaian energi bisa dicoba pada bangunan seperti gedung dengan metode desain yang memaksimalkan pencahayaan serta keadaan alami pada bagian tertentu dalam bangunan gedung tersebut. Serta juga dapat menggunakan tenaga alternatif ialah tenaga matahari. Untuk mengurangi pencemaran udara dikota, gagasan bangunan hijau bisa dipakai pada gedung dengan lansekap ataupun penghijaun vertical. Emisi CO2 dari kendaraan bermotor hendak naik nantinya ke lapisan udaraatau atmosfer atas yang akan diserap oleh tumbuhan yang terdapat pada tiap lantai gedung yang bertingkat. 

Berikutnya terdapat permukiman yang berkelanjutan atau berkepanjangan, permasalahan area di kota mengakibatkan munculnya pemahaman untuk membangun kota dan permukiman yang berkelanjutan. Contohnya merupakan gerakan New Urbanism yang berkembang di Amerika Serikat. Mereka yakin kalau memperbaiki lingkungan kota akan terlaksana dengan penyusunan wilayah tempat tinggal yang berpatokan pada para pejalan kaki dengan mengurangi pemakaian motor pada permukiman yang padat, beragam fungsi tempat, bermacam-macam jenis rumah, sehingga ruang terbuka hijau untuk umum semakin meningkat, interaksi sosial terus menjadi bertambah, konservasi lahan akan terbentuk dan polusi udara akan semakin menurun. 

Yang keempat yaitu penggunaan transportasi, kemacetan lalu lintas di perkotaan menjadi penyebab tertumpuknya para pengendara sehingga menghasilkan polusi udara. Kemacetan lalu lintas bisa dikurangi dengan metode, memanajemen lalu lintas, pemaikain mode transportasi yang berpihak kepada umum serta pastinya ramah lingkungan. Serta pemakain kendaraan motor yang ramah lingkungan semacam mobil listrik ataupun mobil hidrogen. Bahan bakar alternatif untuk transportasi dan rumah tangga juga butuh dicermati. Biogas selaku bahan bakar alternatif ialah bahan bakar yang murah dibandingkan dengan bahan bakar fosil yang terus menerus semakin langka. 

KESIMPULAN

 

Jumlah penduduk yang begitu banyak, suatu perkotaan menjadi tempat yang paling banyak dihuni. Dengan berkembang dengan pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, begitu banyak perubahan terjadi dalam kehidupan. Jumlah penduduk di kota lebih tinggi daripada penduduk di desa hal itu dapat menyebabkan permasalahan lingkungan diperkotaan begitu tinggi, seperti kualitas udara di desa dan di kota amat jauh berbeda. Sumber pencemaran udara lainnya berasal dari pabrik, perkantoran, rumah tangga, dan sampah. Kerusakan pada udara berarti berkurangnya daya dukung alam terhadap kehidupan yang ada dan pada gilirannya nanti akan meengurangi kualitas kehidupan manusia secara keseluruhan. Pencemaran udara merupakan salah satu masalah lingkungan terbesar yang ada di abad 21 ini. 

Pencemaran udara merupakan masalah lingkungan yang tentunya memiliki dampak, pada manusia, hewan, tumbuhan, material atau bangunan dan juga berpengaruh pada kualitas air hujan. Dengan kata lain, dampak dari pencemaran udara sangat mempengaruhi kehidupan. Baik bagi manusia, hewan, tumbuhan dan juga material sekitarnya. Secara umum untuk mengatasi pencemaran udara ini ialah menyelesaikan sumber masalahnya terlebih dahulu yang berkaitan dengan pengurangan mengkonsumsi bahan bakar dan mencari sesuatu yang lebih ramah lingkungan, pembangunan ruang terbuka yang hijau dan asri, pembuatan bangunan dan permukiman yang berkelanjutan serta alat transportasi yang ramah terhadap lingkungan. 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abbas, E. W. (2015). Pendidikan IPS Berbasis Kearifan Lokal. WAHANA Jaya Abadi. Abidin, J., & Hasibuan, F. A. (2019). Pengaruh Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kesehatan Untuk Menambah Pemahaman Masyarakat Awam Tentang Bahaya dari Polusi Udara. Prosiding SNFUR, 4(2), 3. 

Adilla, Y., Adyatma, S., & Arisanty, D. (2016). Faktor Penyebab Kerentanan Kebakaran Berdasarkan Persepsi Masyarakat di Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah. Faktor Penyebab Kerentanan Kebakaran Berdasarkan Persepsi Masyarakat Di Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Basri, I. S. (2009). Jalur hijau (green belt) sebagai kontrol polusi udara hubungannya dengan kualitas hidup di perkotaan. SMARTek, 7(2). 

Budiyono, A. (2010). Pencemaran udara: dampak pencemaran udara pada lingkungan. Berita Dirgantara, 2(1). 

Deasy, A. (2020). Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada daerah rawan kecelakaan di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. JPG (Jurnal Pendidikan Geografi), 2(3), 20-37. 

Deasy, A. (2017). Identifikasi faktor-faktor kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan diKecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar. JPG (Jurnal Pendidikan Geografi), 4(4), 23-31. 

Kumalawati, R., Arisanty, D., & Riswan, M. (2016). Analisis Lokasi Tempat Penampungan Sampah Sementara (Tpss) Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Jurnal SPATIAL Wahana Komunikasi dan Informasi Geografi, 15(1), 19-22. 

Kwanda, T. (2003). Pembangunan permukiman yang berkelanjutan untuk mengurangi polusi udara. DIMENSI (Journal of Architecture and Built Environment), 31(1). 

Rahardjo, P. (2012). Pengendalian Pencemaran Udara DI Perkotaan Di Kota Jakarta Dengan Pendekatan Ekosistem. In Seminar Nasional Avoer. 

Simandjuntak, A. G. (2013). Pencemaran udara. Buletin Limbah, 11(1).
Sundari, E. S. (2010). Studi untuk menentukan fungsi hutan kota dalam masalah lingkungan 

perkotaan. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota UNISBA, 6(2).
Utomo, M. I. H. H., Udiansyah, U., & Naemah, D. (2020). PERSEPSI MASYARAKAT TANI TENTANG PENGELOLAAN LAHAN TANPA BAKAR DI LANDASAN ULIN UTARA BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN. Jurnal Sylva Scienteae, 2(4), 
745-756.