DAMPAK INDUSTRI KIMIA TERHADAP MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
Oleh: Roy Irawan (@V20-Roy)
1. Pendahuluan
Mind Mapp
Istilah industri sering digunakan bagi suatu bagian produksi ekonomi yang terfokus pada proses manufakturisasi tertentu yang harus memiliki permodalan yang besar sebelum bisa meraih keuntungan. Dalam kasus ini sebenarnya lebih tepat disebut industri besar. Sebagai contoh pada tahun 2004, bisnis jasa keuangan adalah industri terbesar di dunia dalam kategori pendapatan.
Industri sebagai tempat produksi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan manusia, memang sangat dirasakan dampaknya. Keberadaannya sangat dibutuhkan sekali di zaman sekarang ini, tidak hanya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pokok tetapi juga tuntutan yang beragam.
Tuntutan sosial pada perusahaan muncul sebagai refleksi pertanggungan jawab dari perusahaan (social responsibility) pada seluruh stakeholder utamanya. Mereka terdiri dari karyawan, pembeli, investor/nasabah, pemerintah, masyarakat dan kelangsungan lingkungan hidup bagi generasi penerus. Tanggung jawab sosial ini didefinisikan sebagai: “The way in which a business behaves towards other groups or individuals in its social environment: customer, other business, employees and investors”.
Dengan dipenuhinya kewajiban-kewajiban ini maka perusahaan telah melakukan kegiatannya secara berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan para stakeholdernya. Perusahaan dalam mencari laba diperbolehkan, tetapi jangan pula mengabaikan hak-hak yang terkandung dan dimiliki oleh konsumen, investor dan masyarakat.
2. Sejarah dan Klasifikasi Industri Di Indonesia
a. Sejarah sektor industri
Pada tahun 1920an sektor industri di indonesia masih banyak yang dikuasai asing. Jenis industri yng ada ada saat itu adalah alat- alat rumah tangga. Tenaga kerja terpusat pada pertanian dan perkebunan demi memenuhi kebutuhan kolonial balanda. Perusahaan besar hanya ada dua buah saja. Pada tahun 1939 mayoritas tenaga kerja bekerja pada pengolahan makanan, tekstil, dan barang logam.
Investasi pada masa itu sebagian besar dikuasai swasta. Pada masa kependudukan jepang industri berkembang buruk, ha itu karena larangan impor bahan mentah. Pada tahun 1951 pemerintah mendorong perkembangan industri kecil dan membatasi berkembangnya industri besar yang dikuasai asing. Tahun 1957 sektor indstri mulai mengalami kemunduran karena situasi politik yang belum mendukung dan kurangnya tenaga kerja yang trampil. Pada saat orde baru kebijakan ekonomi dikomplekskan dan salah satunya adalah mengundang investor asing. Kebijakan- kebijakan ekonomi ini mampu membawa indonesia kedalam kondisi yang lebih baik.
Klasifikasi Industri
Di Indonesia, industri dapat digolongkan berdasarkan kelompok komoditas, skala usaha, dan berdasarkan hubungan arus produknya. Penggolongan paling universal berdasarkan “baku internasional klasifikasi industri” (International Standard of Industrial Classification, ISIC) penggolongan tersebut dibedakan menjadi 9 yaitu:
3. Industri Kimia Di Indonesia
Industri kimia yaitu jenis industri yang mengolah sebuah bahan baku atau bahan mentah untuk menghasilkan sebuah produk bahan bahan kimia.
Beberapa contoh jenis industri kimia yaitu sebagai berikut :
- Industri pupuk terdapat di wilayah Palembang-Sumatra Selatan (Pupuk Sriwijaya) dan Bontang-Kaltim (Pupuk Kaltim).
- Industri bahan-bahan kimia, seperti pada pabrik Soda di Waru- Surabaya (Jawa Timur), Amoniak di Cepu (Jawa Tengah), dan pada Super Posfat di Cilacap (Jawa Tengah).
- Industri semen yang tersebar di wialayah Padang (Sumatra Barat), Cibinong (Jawa Barat), Gresik (Jawa Timur), dan diwilayah Tonasa (Gowa-Sulawesi Selatan).
- Ban kendaraan yang berada diwilayah Bogor (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah), dan Palembang (Sumatra Selatan).
- Industri kertas yang berada di wialayah Padalarang (Jawa Barat), Probolinggo dan Banyuwangi (Jawa Timur), dan Pematangsiantar (Sumatra Selatan).
4. Dampak Industri Kimia Bagi Masyarakat dan Lingkungan
Kegiatan industri merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan industri selain berdampak positif juga menimbulkan dampak negatif. Dampak positif menghasilkan barang dan jasa, meningkatkan lapangan kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kualitas hidup. Dampak negatif dari kegiatan industri salah satunya yaitu menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar kegiatan industri. Dampak dari limbah industri terhadap lingkungan terbukti besar pengaruhnya terhadap kesehatan manusia juga menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan bila tidak dikelola dengan baik, kegiatan industri dapat menyebabkan timbulnya bau yang tidak enak, bising, panas dan radiasi.
Masalah pencemaran lingkungan selalu berkaitan erat dengan proses kegiatan industri. Limbah industri yang toksik akan memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan penyakit pada manusia, dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya. Pencemaran industri adalah kegiatan industri yang menyebabkan penurunan kualitas lingkungan karena masuknya zat-zat pencemar yang dihasilkan ke suatu lingkungan, yaitu tanah, air atau udara berupa bahan buangan atau hasil sampingan dari proses produksi industri yang berbentuk padat/debu, cair atau gas yang dapat menimbulkan pencemaran.
Dalam kawasan industri sangat diperlukan pengawasan yang baik untuk memiliki perusahaan industri yang sangat berkualitas dan mampu bersaing dengan beberapa perusahaan yang lain. Dalam contoh industri pabrik semen bahwa industri ini pasti memiliki sasaran pengawasan dimulai dari sistem kerja para pekerja juga pada sistem akhir dari hasil kerja yang ada.
Menurut Victor M. Situmorang dan Jusuf Juhir pengertian pengawasan adalah setiap usaha dan tindakan dalam rangka untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan tugas yang dilaksanakan menurut ketentuan dan sasaran yang hendak dicapai. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting, sehingga berbagai ahli manajemen dalam memberikan pendapatnya tentang fungsi manajemen selalu menempatkan unsur pengawasan sebagai fungsi yang penting. Pengawasan adalah proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam suatu industri sangat di perlukan pengawasan-pengawasan yang baik untuk memiliki suatu perusahaan industri yang berkualitas yang mampu persaing dengan perusahaan yang lainnya. Begitu pentingnya pengawasan dalam suatu organisasi sehingga keberhasilan atau kinerja suatu organisasi menjadi ukuran, sampai dimana pelaksanaan pengawasan terhadap organisasi tersebut. Tujuan Pengawasan yaitu, sebagai berikut :
- Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
- Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan.
- Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
- Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
- Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi (pemerintah).
Departemen Perindustrian dalam tugasnya untuk pengendalian pencemaran industri mencakup pengaturan, pembinaan dan pengawasan. Secara rinci tugas-tugas tersebut dalam Pasal 3 Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 20/M/SK/1/1986, sebagai berikut:
- Membuat peraturan-peratuaran tentang pengendalian pencemaran industri yang harus dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan dalam kaitannya dengan izin usaha industri, serta menunjang instansi-instansi pemerintah lainnya dalam menyusun peraturan peraturan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran lingkungan hidup pada umumnya.
- Membuat peraturan-peraturan tentang pemilIhan lokasi untuk industri dalam rangka pengembangan wilayah, dalam hal ini wilayah Pusat Pertumbuhan Induatri, yang dikaitkan dengan Rencana Umum Tata Ruang di sana terdapat penentuan tentang letak geografis dan zona-zona industri, kawasan-kawasan industri dan Lingkungan Industri Kecil.
Dalam proses produksi industri kimia sebagian besar menggunakan bahan bakar fosil, jadi menimbulkan dampak gas rumah kaca. Disamping itu, dalam proses produksi industri kimia juga memberikan dampak fisik secara langsung baik pada pekerja dan masyarakat sekitar, yaitu dampak tingkat kebisingan serta getaran mekanik dari rangkaian proses produksi.. Limbah yang terbesar dari industri kimia adalah asap dan partikel, yang termasuk limbah gas dan limbah B3. Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara. Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan lain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Dalam roses produksi industri kimia, akan terjadi berbagai dampak bagi lingkungan maupun masyarakat. Adapun dampak tersebut dapat bersifat positif maupun negatif.
Dampak positif yang dapat dihasilkan yaitu :
- Menghasilkan devisa atau pendapatan bagi Negara, Pemerintah daerah, dan pemilik saham.
- Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
- Meningkatkan wawasan dan keterampilan masyarakat.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan ada juga dampak negatif yang dapat dihasilkan yaitu :
- Pencemaran udara hasil dari proses industri kimia berdampak terhadap penurunan kualitas udara, pemanasan global, dan juga menurun nya derajat kesehatan seperti sesak nafas dan penyakit pernafasan lainya.
- Pencemaran tanah, dalam hal ini berpengaruh terhadap kesuburan tanah, berkurangnya lahan pertanian, serta ketersediaan lahan yang semakin berkurang.
- Pencemaran air, baik air laut, sungai, maupun air dalam tanah akibat dari proses pembuangan limbah industri kimia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya eskalasi besar-besaran dalam bidang industri memberikan banyak keuntungan bagi berbagai pihak dan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan daerah lingkungan setempat. Keberadaan industri-industri di Indonesia memberi lapangan kerja baru serta membantu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara. Meskipun demikian, kegiatan industri juga memberikan dampak negatif yang tak kalah banyak dari dampak positif yang diberikan. Dampak negatif yang diberikan kegiatan industri yaitu berupa pencemaran lingkungan. Suatu proses industrialisasi pasti akan selalu diiringi dengan limbah industri. Limbah industri adalah sisa dari kegiatan industri. Limbah industri terbagi menjadi empat jenis: limbah padat, limbah cair, limbah gas, serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dengan demikian, untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah industri maka dibutuhkan rencana pengolahan limbah industri yang baik.
a. Pengolahan Limbah Padat
Dalam mengolah limbah padat, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penimbunan terbuka bagi limbah padat organik agar dapat diuraikan oleh organisme-organisme pengurai sehingga akan membuat tanah menjadi lebih subur. Langkah lainnya yang dapat dilakukan adalah sanitary landfill, yaitu upaya pencegahan pembesaran tanah dengan menggunakan lubang yang sudah dilapisi plastik dan tanah liat. Selain itu, limbah padat juga dapat didaur ulang dan diolah menjadi bahan kerajinan atau kompos limbah agar dapat bermanfaat bagi lingkungan.
b. Pengolahan Limbah Cair
Selain limbah padat, kegiatan industri juga dapat menghasilkan limbah cair. Pengolahan limbah cair berbeda dengan limbah padat karena keduanya memiliki bentuk yang berbeda. Upaya pengolahan limbah cair dapat dibagi menjadi pengolahan primer dan sekunder. Pengolahan primer limbah cair dapat dilakukan dengan proses penyaringan, pengolahan, pengendapan, pengapungan, dan disinfeksi. Pengolahan primer ini efektif untuk polutan minyak dan juga lemak. Sedangkan, pengolahan sekunder limbah cair dilakukan dengan menggunakan mikroorganisme untuk mengurai bahan.
c. Pengolahan Limbah Gas
Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam pengolahan limbah gas adalah dengan menghilangkan materi partikulat dari udara pembuangan dan mengontrol emisi gas buang. Selanjutnya, pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dapat dilakukan dengan metode pengolahan secara biologi, fisika, dan kimia. Selain itu, langkah lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan metode pembuangan limbah B3, berupa pembuatan sumur injeksi dan kolam penyimpanan.
6. Kesimpulan dan Saran
Pencemaran lingkungan merupakan isu lingkungan yang paling menarik perhatian di kawasan industri. Limbah industri yang dihasilkan oleh kegiatan industri menyebabkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan maupun makhluk hidup lainnya. Berbagai upaya pengolahan limbah industri dapat dilakukan untuk mengurangi polutan yang berasal dari limbah sisa industri. Oleh karena itu, dalam mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkan kerja sama yang baik antara berbagai pihak terkait agar lingkungan dapat terjaga asri dan lestari
Berbagai tindakan dan upaya perlu dilakukan agar pabrik-pabrik di Negara kita bisa menghasilkan produk yang berkualitas tinggi tanpa menimbulkan limbah yang berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan sekitar. Perijinan ketat dan implementasi AMDAL yang sesuai dengan ketentuan nya saya rasa harus dilakukan dengan disiplin, karena saya meyakini mencegah lebih mudah daripada menanggulangi dampak negatif dari industri kimia.
7. Daftar Pustaka
Ridwan, Ita Rustiati, 2007. Dampak Industri Terhadap Lingkungan dan Sosial. Tersedia di (https://ejournal.upi.edu/index.php/gea/article/view/1716/1166) diakses pada 16 Mei 2022.
Burul Maghfiroh, 2018. Dampak Industri PT Petrokimia Gresik Terhadap Kehidupan Sosio-Kultural Masyarakat Sekitar Tahun 1980-2000. Tersedia di (https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/22360) diakses pada 16 mei 2022.
Supraptini, 2002. Pengaruh Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia. Tersedia di (http://ejournal.litbang.depkes.go.id/index.php/MPK/article/view /1063/563) diakses pada 16 Mei 2022.
Afrizal Fahdilah, 2013. Perkembangan Kawasan Industri. Tersedia di (http://a-research.upi.edu/operator/upload/s_geo_0705517_chapter_ii.pdf) diakses pada 16 Mei 2022.
Kwanda Timoticin, 2000. Pengembangan Kawasan Industri Di Indonesia, Universitas Kristen Petra. Tersedia di (http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/viewFile/15727/15719) diakses pada 16 Mei 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.