Ditulis Oleh : Hafizzul Fatah(@x41-Fatah)
a. Abstrak
Perkembangan
industri yang ada di dunia berbanding lurus dengan jumlah timbulan limbah.
Semakin banyak dan besarnya suatu industri, maka semakin banyak jumlah timbulan
limbah. Namun, pada masa sekarang dimana teknologi juga semakin berkembang,
maka teknologi bisa menjadi suatu penolong berupa gagasan dan inovasi dalam
suatu industri untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan. Suatu industri
tidak hanya mengutamakan hasil produksi dan keuntungan yang dihasilkan, melainkan
juga memperhatikan lingkungan sekitar yang terdampak, untuk mewujudkan
pembangunan berkelanjutan. Maka dari itu, sudah mulai banyak penerapan industri
hijau di Indonesia, seperti tercatat pada tahun 2019 sudah ada 151 perusahaan
yang diberi penghargaan industri hijau oleh Kementrian Perindustrian.
Penelitian ini difokuskan pada implementasi industri hijau yang dapat
diterapkan pada perusahaan kertas yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas produksi kertas, sehingga mengurangi limbah yang ditimbulkan.
Metodologi yang dilakukan yaitu dengan menggunakan data sekunder yaitu
pengumpulan data dari suatu perusahaan kertas serta studi pustaka dengan
mempelajari literatur dan penelitian terkait.
Kata
kunci: Industri, Industri kertas, Industri hijau, Kertas, Produksi bersih.
b. Industrial development in the world is directly proportional to the amount
of waste generation. The more and the size of an industry, the greater the
amount of waste generated. However, at the present time where technology is
also growing, technology can be a helper in the form of ideas and innovations
in an industry to create an environmentally friendly industry. An industry does
not only prioritize production results and the resulting profits, but also pays
attention to the surrounding environment that is affected, to realize
sustainable development. Therefore, many green industry applications have
started in Indonesia, as recorded in 2019 there were already 151 companies that
were given green industry awards by the Ministry of Industry. This research is
focused on the implementation of a green industry that can be applied to paper
companies that aim to increase the efficiency and effectiveness of paper
production, thereby reducing the waste generated. The methodology used is by
using secondary data, namely data collection from a paper company as well as
literature study by studying related literature and research.
Keywords: Industry, paper industry, green industry,
paper, cleaner production.
c. Pendahuluan
pesatnya
perkembangan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu
diimbangi dengan pesatnya degradasi kualitas lingkungan. Makin pesat
perkembangan sektor industri hampir senantiasa menjadikan anjloknya kualitas
lingkungan. Kenapa harus demikian? Bukankah dalam membuatkan industri apapun
senantiasa disertai studi kelayakan (feasibility study) yang meliputi Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (Amdal). Lantas, sejauh mana validitas dari Amdal tersebut,
telah benar-benar direalisasikan atau baru sekedar tambahan evaluasi proyek?
(Hidayat, 2018).
Dalam hal ini Unido
(2011) mengemukakan, bahwa negara-negara berkembang perlu terus membuatkan
sektor industri, antara lain untuk meminimalisir kemiskinan, memenuhi kecukupan
barang dan jasa, menamakan lapangan pekerjaan, dan memajukan kriteria hidup
penduduk . Namun di sisi lainnya. banyak negara menghadapi degradasi lingkungan
yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam kesempatan bagi
pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Definisi industri
hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas mirip Green
Development atau Green Economy sering kali diangkat dari sudut pandang yang
bermacam-macam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat mempunyai dimensi
yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan
industri yang ramah lingkungan namun juga berhubungan dengan penerapan sistem
industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran ihwal desain
industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, tergolong dalam manufaktur
sehingga diketahui ungkapan sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable
manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai
“penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, meminimalisir energi dan
sumberdaya alam, serta hemat dan aman bagi karyawan, penduduk dan pelanggan.”
(Atmawinata, 2012).
d. Rumusan Masalah
· Apa yang dimaksud Industri hijau
· Bagaimana karakteristik industry hijau
· Bagaimana cara penerapan industry hijau
· Apa saja penemuan Industri hijau
e. Tujuan
· Untuk mengenali definisi
Industri Hijau
· Untuk mengetahui penemuan Industri Hijau
· Untuk mengetahui aplikasi Industri Hijau
· Untuk mengetahui cara penerapan industry hijau
f. Pembahasan
A. Apa itu Industri hijau
Menurut Hariz, dkk
(2018), definisi
dari industri hijau yaitu industri yang dalam proses produksinya
memprioritaskan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan faedah bagi
masyarakat (Undang-Undang Republik
Indonesia No. 3 Tahun 2014).
Amerika Serikat lewat US Bureau of Labor &
Statistics mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik
barang maupun jasa yang berfaedah bagi lingkungan atau konservasi sumber daya
atau yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi
sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yakni penggunaan energi
terbarukan, efisiensi energi, penghematan dan penghapusan polusi,
pengurangan efek gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang, konservasi
sumber daya alam, dan ketaatan, pembinaan, dan kesadaran akan lingkungan.
Sementara itu, UNIDO mendefinisikan industri hijau selaku industri yang
mendorong pola buatan dan konsumsi yang berkesinambungan, adalah efisiensi
energi dan sumber daya, rendah karbon dan rendah limbah, tanpa polusi serta
kondusif, dan menghasilkan produk ramah lingkungan (Atmawinata,
2012).
B. Bagaimana karakteristik Industri hijau
Atmawinata (2021),
mengemukakan di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan
metode dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi
dimanfaatkan secara efisien dan bahan, alat atau materi baku dimanfaatkan dari
satu entitas ke entitas lainnya dalam metode siklus yang terbarukan (renewable
inputs) serta berpartisipasi dalam mensejahterakan penduduk . Berikut ialah
prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
a. Efisiensi
energi dan energi terbarukan
b. Efisiensi
pemanfaatan sumber daya
c. Keterkaitan
tata cara alam manusia
d. Green
Industrial Park
Menurut Hutahaean
(2017) Industri Hijau memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Rendahnya
intensitas material input
2. Menggunakan
alternatif material input
3. Penerapan
rancangan 4R
4. Rendahnya
insenitas air
5. Penggunaan
energi alternatif (Biomassa)
6. Sumber
daya insan yang kompeten
7. Rendahnya
intensitas energi
8. Teknologi
rendah karbon
9. Minimalisasi
limbah yang dihasilkan
C. Penerapan Industri Hijau
Penerapan Industri Hijau mampu menumbuhkan penemuan
untuk pengembangan industri yang menawarkan jasa dan produk untuk “tunjangan”
lingkungan. Industri hijau akan terus berkembang dan berkembang, dalam hal ini mencakup
semua jenis layanan dan teknologi yang bermaksud untuk memberikan bantuan
terhadap pengurangan banyak sekali efek negatif aktivitas industri (bahkan
termasuk angkutandan rumah tangga) kepada lingkungan (Unido, 2011).
Menurut FFS (2016), aneka macam peluang bisnis
bidang lingkungan (yang berhubungan dengan penerapan Industri Hijau) antara
lain dalam bidang:
a.
Efisiensi
energi, yaitu dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi melalui kenaikan
efisiensi.
b.
Energi Terbarukan, adalah pembangkit listrik
atau panas dengan memakai sumber energi dari matahari, angin, biomassa,
geothermal atau sumber daya hidro.
c.
Produksi Cleaner, adalah mengurangi limbah dan
emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
d.
Carbon Finance, ialah menyangkut keuangan
karbon yang menawarkan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau acara yang
berhasil meminimalkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang diveriflkasi dan dijual
di pasar karbon global.
e.
Rantai pasok
berkesinambungan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di
seluruh rantai pasok dan memadukan kriteria keberlanjutan antara off-taker dan
penyedia , sekaligus memaksimalkan output produk, serta menawarkan kanal untuk
membiayai penyuplai kecil.
D.
Apa saja penemuan Industri Hijau
Selain itu Industri Hijau juga akan menimbulkan bermunculannya perusahaan
yang bergerak dalam bidang konsultan lingkungan dan energi, penyuplaijasa
energi (mulai dari menawarkan desain. pelaksanaan proyek-proyek pengurangan
energi, konservasi energi. infrastruktur energi, pasokan energi dan manajemen
risiko). Beberapa hal mirip pemantauan, pengukuran dan
penyuplaianalisis dalam kaitannya dengan penerapan Industri Hijau akan menjadi
perhatian yang lebih serius. Industri Hijau juga mempenuas kemungkinan untuk
berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi
terbarukan dan perusahaan yang memprodqu teknologi higienis. Hal itu sejalan
dengan apa yang duungkapkan oleh Unido (2011).
E. Kesimpulan
Industri Hijau mampu didefinisikan selaku industri berwawasan lingkungan
yang menyelaraskan kemajuan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta berfaedah bagi
penduduk . Industri Hijau memiliki beberapa karakteristik, salah satunya yaitu
teknologi rendah karbon. Inovasi hijau
didefinisikan selaku “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, metode, dan
produk gres.
F. Daftar Pustaka
Rizal : https://wargamasyarakat.org/industri-hijau-dan-karakteristik-industri-hijau/
Indah : https://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.