Oleh: Clara Elva Novita (@T04-Clara)
ABSTRAK
Keberadaan
kawasan industri dalam sebuah ekosistem tentunya akan menimbulkan dampak dan
perubahan pada ekosistem tersebut.
Untuk
itu, muncul sebuah konsep yang disebut konsep industri hijau, yaitu kawasan
industri yang ramah lingkungan, sehingga dapat dicapai manfaat lingkungan,
ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin. Inovasi hijau didefinisikan sebagai
“inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang
dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian
lingkungan”. Dapat
mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya
alam, yang merupakan sumber penting pengurangan biaya.
Kata kunci: industri hijau, inovasi, lingkungan.
ABSTRACT
The existence of an industrial area in an ecosystem
will certainly have an impact and change on the ecosystem. For this reason, a
concept called the green industry concept emerged, namely an environmentally
friendly industrial area, so that as many environmental, economic and social
benefits as possible can be achieved. Green innovation is defined as
“innovation consisting of new or modified processes, practices, systems and
products that benefit the environment and contribute to environmental
sustainability”. Can lead to a reduction in inefficiency and rational use of
natural resources, which is an important source of cost reduction.
Keywords: green industry, innovation, environment.
PENDAHULUAN
Menurut Anif dkk (2018), bahwa kawasan
industri merupakan suatu kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang
dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola
oleh perusahaan kawasan industri. Sumber daya dan energi yang dibutuhkan dalam
penyediaan sarana dan prasarana tersebut, serta bahan baku yang digunakan dalam
industri, menyebabkan terjadinya eksploitasi berbagai sumber daya alam, yang
apabila eksploitasi tersebut tidak terkendali akan dapat menyebabkan terjadinya
kerusakan lingkungan. Aktivitas industri memiliki peran dalam pertumbuhan
ekonomi, tetapi di sisi lain juga mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.
Keberadaan kawasan industri dalam sebuah ekosistem tentunya akan menimbulkan
dampak dan perubahan pada ekosistem tersebut. Padahal dalam ekosistem sendiri
terdapat berbagai macam komponen yang menyusunnya, baik itu komponen biotik
maupun abiotik. Untuk itu, muncul sebuah konsep yang disebut konsep industri
hijau, yaitu kawasan industri yang ramah lingkungan, sehingga dapat dicapai
manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin. Dan tujuan jangka
panjang dari konsep ini adalah untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem yang
menjadi tempat berlangsungnya kegiatan industri pada kawasan industri. Proses
pengembangan kawasan industri terus dilakukan agar dapat menjadi kawasan
industri hijau.
Penerapan
industri hijau menjadi penentu utama bagai peningkatan daya saing dan
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai input sumberdaya dalam proses
produksi senantiasa memperhatikan prinsip industri hijau, hal itu akan
berdampak terhadap peningkatan efusiensi dan keunggulan kompetitif industri.
Industri hijau dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, mengutamakan penghematan
energi termasuk lebih memanfaatkan energi terbarukan, Iebih memperhatikan
keselamatan dan kesehatan kerja, serta berpotensi meningkatan produktivitas.
Hal itu sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Unido (2011).
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa itu industri
hijau ?
2.
Apa saja inovasi
yang ada dalam industri hijau ?
TUJUAN
1.
Mengetahui
konsep industri hijau.
2.
Mengetahui
inovasi yang ada dalam industri hijau.
PEMBAHASAN
Menurut Kemenperin (2012), bahwa definisi
industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas
seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari
sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat
memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan
pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan
penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran
tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam
manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau
sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing
sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan
sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan
pelanggan”.
Penerapan
Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industri yang
menyediakan jasa dan produk untuk “perlindungan" lingkungan. Industri
hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis
layanan dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap
pengurangan berbagai dampak negatif kegiatan industri (bahkan termasuk
transportasi dan rumah tangga) terhadap lingkungan (Unido, 2011).
Inovasi hijau
didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan
produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan
berkontribusi pada kelestarian lingkungan”. Dapat
mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya
alam, yang merupakan sumber penting pengurangan biaya. Di sisi lain, dengan
mempertimbangkan peningkatan kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dari
pilihan konsumsi, atribut lingkungan dari produk dan layanan baru dapat
digunakan untuk diferensiasi pemasaran (Calza dkk, 2017).
Industri hijau mengakibatkan munculnya
perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan lingkungan dan energi, penyedia
jasa energi. Beberapa hal seperti pemantauan, pengukuran dan penyedia analisis
dalam kaitannya dengan penerapan industri hijau akan menjadi perhatian yang
lebih serius. Industri hijau juga memperluas kemungkinan untuk berkembangnya
perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan
perusahaan yang memproduksi
teknologi bersih.
Industri Hijau
selalu mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Namun,
seringkali timbul persoalan menyangkut biaya yang terlalu mahal untuk
menerapkannya, sebagai
contoh dalam mengganti sumber energi karbon yang sampai saat ini masih
mendominasi. Menurut Agustina dkk (2017),
bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh kementerian
perindustrian, didapatkan bahwa pada dasarnya sebagian industri secara tidak
sadar telah menerapkan konsep industri hijau di perusahaannya, namun industri
tersebut kurang memahami apakah yang telah dilakukan itu adalah bagian dari
program industri hijau. Untuk
itu diperlukan dukungan internasional dalam pemberian insentif transfer
teknologi bagi perusahaan atau industri, baik yang ada di negara maju maupun
sedang berkembang.
KESIMPULAN
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi
yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali
diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini
dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait
dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan
dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Industri hijau akan terus tumbuh dan
berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan
dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan
berbagai dampak negatif kegiatan industri terhadap lingkungan. Inovasi hijau
didefinisikan sebagai inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang
bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Beberapa hal seperti pemantauan, pengukuran dan penyedia analisis dalam
kaitannya dengan penerapan industri hijau akan menjadi perhatian yang lebih
serius. Industri hijau juga memperluas kemungkinan
untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi
terbarukan dan perusahaan yang memproduksi teknologi bersih. Industri Hijau selalu mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Namun, seringkali timbul persoalan menyangkut biaya
yang terlalu mahal untuk menerapkannya, sebagai contoh dalam mengganti sumber energi
karbon yang sampai saat ini masih mendominasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Christiani,
A., H. J. Kristina, L. Hadi, & P. C. Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja
Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Dalam
Jurnal Rekayasa Sistem Industri Volume 6 No.1, 39-48. Universitas Pelita
Harapan: Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Industri. SSN:
0216-1036 (print) & ISSN 2339-1499 (online)
Hariz,
A. R., Purwanto, & Suherman. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah
Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di
Taman Industri BSB Semarang). Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology
Vol 1, No 1 (2018), 58-65.
Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau.
Dalam Modul 12 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Fakultas
Teknik Universitas Mercu Buana.
Kemenperin,
2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi
Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (Diakses pada 21 November 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.