.

Senin, 22 November 2021

INOVASI INDUSTRI HIJAU

Oleh: Clara Elva Novita (@T04-Clara)

ABSTRAK

Keberadaan kawasan industri dalam sebuah ekosistem tentunya akan menimbulkan dampak dan perubahan pada ekosistem tersebut. Untuk itu, muncul sebuah konsep yang disebut konsep industri hijau, yaitu kawasan industri yang ramah lingkungan, sehingga dapat dicapai manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin. Inovasi hijau didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan”. Dapat mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya alam, yang merupakan sumber penting pengurangan biaya.

Kata kunci: industri hijau, inovasi, lingkungan.

 

ABSTRACT

The existence of an industrial area in an ecosystem will certainly have an impact and change on the ecosystem. For this reason, a concept called the green industry concept emerged, namely an environmentally friendly industrial area, so that as many environmental, economic and social benefits as possible can be achieved. Green innovation is defined as “innovation consisting of new or modified processes, practices, systems and products that benefit the environment and contribute to environmental sustainability”. Can lead to a reduction in inefficiency and rational use of natural resources, which is an important source of cost reduction.

Keywords: green industry, innovation, environment.

 

PENDAHULUAN

Menurut Anif dkk (2018), bahwa kawasan industri merupakan suatu kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri. Sumber daya dan energi yang dibutuhkan dalam penyediaan sarana dan prasarana tersebut, serta bahan baku yang digunakan dalam industri, menyebabkan terjadinya eksploitasi berbagai sumber daya alam, yang apabila eksploitasi tersebut tidak terkendali akan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Aktivitas industri memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain juga mendorong terjadinya kerusakan lingkungan. Keberadaan kawasan industri dalam sebuah ekosistem tentunya akan menimbulkan dampak dan perubahan pada ekosistem tersebut. Padahal dalam ekosistem sendiri terdapat berbagai macam komponen yang menyusunnya, baik itu komponen biotik maupun abiotik. Untuk itu, muncul sebuah konsep yang disebut konsep industri hijau, yaitu kawasan industri yang ramah lingkungan, sehingga dapat dicapai manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin. Dan tujuan jangka panjang dari konsep ini adalah untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan industri pada kawasan industri. Proses pengembangan kawasan industri terus dilakukan agar dapat menjadi kawasan industri hijau.

Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai input sumberdaya dalam proses produksi senantiasa memperhatikan prinsip industri hijau, hal itu akan berdampak terhadap peningkatan efusiensi dan keunggulan kompetitif industri. Industri hijau dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, mengutamakan penghematan energi termasuk lebih memanfaatkan energi terbarukan, Iebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, serta berpotensi meningkatan produktivitas. Hal itu sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Unido (2011).

 

RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu industri hijau ?

2.      Apa saja inovasi yang ada dalam industri hijau ?

 

TUJUAN

1.      Mengetahui konsep industri hijau.

2.      Mengetahui inovasi yang ada dalam industri hijau.

 

PEMBAHASAN

Menurut Kemenperin (2012), bahwa definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan.

Penerapan Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industri yang menyediakan jasa dan produk untuk “perlindungan" lingkungan. Industri hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak negatif kegiatan industri (bahkan termasuk transportasi dan rumah tangga) terhadap lingkungan (Unido, 2011).

Inovasi hijau didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan”. Dapat mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya alam, yang merupakan sumber penting pengurangan biaya. Di sisi lain, dengan mempertimbangkan peningkatan kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dari pilihan konsumsi, atribut lingkungan dari produk dan layanan baru dapat digunakan untuk diferensiasi pemasaran (Calza dkk, 2017).

Industri hijau mengakibatkan munculnya perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan lingkungan dan energi, penyedia jasa energi. Beberapa hal seperti pemantauan, pengukuran dan penyedia analisis dalam kaitannya dengan penerapan industri hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri hijau juga memperluas kemungkinan untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang memproduksi teknologi bersih.

Industri Hijau selalu mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Namun, seringkali timbul persoalan menyangkut biaya yang terlalu mahal untuk menerapkannya, sebagai contoh dalam mengganti sumber energi karbon yang sampai saat ini masih mendominasi. Menurut Agustina dkk (2017), bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh kementerian perindustrian, didapatkan bahwa pada dasarnya sebagian industri secara tidak sadar telah menerapkan konsep industri hijau di perusahaannya, namun industri tersebut kurang memahami apakah yang telah dilakukan itu adalah bagian dari program industri hijau. Untuk itu diperlukan dukungan internasional dalam pemberian insentif transfer teknologi bagi perusahaan atau industri, baik yang ada di negara maju maupun sedang berkembang.

 

KESIMPULAN

Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Industri hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak negatif kegiatan industri terhadap lingkungan. Inovasi hijau didefinisikan sebagai inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Beberapa hal seperti pemantauan, pengukuran dan penyedia analisis dalam kaitannya dengan penerapan industri hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri hijau juga memperluas kemungkinan untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang memproduksi teknologi bersih. Industri Hijau selalu mengadopsi teknologi ramah lingkungan. Namun, seringkali timbul persoalan menyangkut biaya yang terlalu mahal untuk menerapkannya, sebagai contoh dalam mengganti sumber energi karbon yang sampai saat ini masih mendominasi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Christiani, A., H. J. Kristina, L. Hadi, & P. C. Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Dalam Jurnal Rekayasa Sistem Industri Volume 6 No.1, 39-48. Universitas Pelita Harapan:  Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Industri. SSN: 0216-1036 (print) & ISSN 2339-1499 (online)

Hariz, A. R., Purwanto, & Suherman. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology Vol 1, No 1 (2018), 58-65.

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Dalam Modul 12 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana.

Kemenperin, 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (Diakses pada 21 November 2021)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.