Oleh : Hafiz Zurrohmansyah (@R11-Hafiz)
Masalah pencemaran udara saat ini telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Hal ini terjadi karena semakin banyaknya zat-zat polutan yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari, pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik, dan kendaraan bermotor yang setiap harinya selalu menghasilkan polutan yang membuat kualitas udara menjadi buruk. Hal ini tentunya menjadi permasalahan pada kehidupan makhluk hidup di muka bumi ini. Udara yang telah tercemar oleh zat-zat polutan bukan hanya mempengaruhi kesehatan manusia tetapi seluruh makhluk hidup dan lingkungan juga akan terkena efek dari pencamaran udara tersebut.
Kata Kunci : Pencemaran udara, Poluton, Kesehatan, Kualitas udara
Pendahuluan
Masalah pencemaran udara adalah masalah
yang setiap tahunnya selalu terjadi. Hal ini terjadi akibat meningkatnya jumlah
aktivitas manusia pada zaman modern saat ini, seperti semakin banyaknya
pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor yang setiap
harinya menghasilkan zat polutan sebagai pencemar udara. Hingga akhirnya udara yang
bersih seharusnya sebagai sumber pernapasan makhluk hidup kini menjadi tercemar yang bisa menimbulkan
gangguan kesehatan pada manusia dan juga dapat merusak lingkungan ekosistim.
Selain pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor dan pabrik industri, ada juga berasal dari kebakaran hutan yang tak kunjung berhenti. Sebagai contoh kasus lalu yang mana terjadi kebakaran hutan di Riau dan di Kalimantan. Kebakaran hutan itu merupakan masalah serius yang dihadapi pada permasalahan pencemaran udara masa kini dengan CO (karbon monoksida) sebagai polutan yang dominan yang dihasilkan dari kebakaran hutan. Dampak dari kebakaran hutan adalah pencemaran udara dari asap yang ditimbulkan mengakibatkan gangguan pernapasan dan hilangnya komponen manfaat dari potensi hutan yang biasa sangat berguna pada manusia untuk memenuhi kebutuhannya akan bahan bangunan, bahan makanan, dan obat-obatan, serta satwa untuk memenuhi kebutuhan akan hewan.
Semua terjadi akibat ulah manusia akibat
keserakahannya yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Banyaknya oknum-oknum
yang angkat tangan dan tidak bertanggungjawab dalam kebakaran hutan. Dengan
penulis membuat artikel ini bertujuan untuk memberi kesadaran pembaca akan
bahaya dari pencemaran udara, pencemaran udara menyebabkan udara bersih
terkontaminasi oleh berbagai zat-zat berbahaya yang berupa partikel berbentuk
padat, cair dan gas. Zat yang terkontaminasi diudara dengan berbagai bentuk ini
disebut polutan. Bahaya polutan diudara sering tidak disadari oleh masyarakat
luas. Padahal polutan udara dapat mengganggu kesehatan sampai menyebabkan
kematian. Oleh karena itu, artikel ini akan memberi pemahaman mengenai
pencemaran udara.
Pembahasan
A. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah masuknya zat, energi atau komponen lain ke dalam udara oleh
kegiatan manusia. Sehingga melampaui batas kualitas udara yang telah ditetapkan.
Sumber pencemaran udara dapat dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Sumber
perkotaan dan industri
2. Sumber
pedesaan/pertanian
3. Sumber
alami
Sumber perkotaan dan industri ini berasal dari kemajuan teknologi yang mengakibatkan banyaknya pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor mempengaruhi kualitas udara akibat mengeluarkan zat-zat polutan. Kemudian sumber pencemaran udara untuk wilayah pedesaan/pertanian dikarenakan penggunaan pestisida sebagai zat senyawa kimia yang dapat merangsang pertumbuhan tanaman, virus dan zat lain-lain yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman atau bagian tanaman. Sedangkan sumber alami berasal dari alam seperti abu yang dikeluarkan akibat gunung berapi, gas-gas vulkanik, debu yang bertiupan akibat tiupan angin, bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik dan lainnya.
Berdasarkan
Undang-Undang Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran
lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
peruntukkannya. Kualitas udara itu diukur sesuai dengan baku mutu udara yang
merupakan suatu ukuran pada batas atau kadar zat, energi, dan/atau komponen
yang ada atau yang seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya
dalam udara.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.41 Tahun 1999 yaitu suatu angka yang tidak mempunyai satuan yang dimana dapat menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi tertentu, yang didasarkan oleh adanya dampak pada kesehatan manusia, nilai estetika dan mahluk hidup lainnya.
Gambar 1. Peta Indonesia bagian kalimantan dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) |
Pencemaran udara semakin memburuk seiring dengan kemajuan teknologi, dimana dengan kemajuan teknologi sehingga sumber penghasil polusi udara semakin meningkat.Berikut kondisi pencemaran udara di Indonesia berdasarkan Indeks Standar.
Gambar 2. Kriteria kualitas udara |
Gambar 3. Batas Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam satuan matriks |
B. Zat Polutan
Pencemaran
udara disebabkan oleh zat-zat yang biasa disebut dengan polutan, setiap polutan
memiliki dampak yang berbeda-beda antara jenis satu dengan jenis yang lainnya.
Zat yang dapat menyebabkan pencemaran udara diantara: Karbon Monoksida (CO),
Karbon Dioksida (CO2), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2),
Hidrokarbon (HC), Chlorouorocarbon (CFC), Timbal (Pb), dan Partikular (PM10).
Zat polutan di udara bebas memiliki beberapa sifat bentuknya yaitu ada memiliki
bau, ada yang tidak memiliki bau, dapat dilihat, tidak dapat dilihat, dan
berwarna atau tak berwarna.
C. Dampak Pencemaran Udara
Ada
banyak dampak yang dihasilkan dari pencemaran udara diantaranya mengganggu
kesehatan makhluk hidup, kerusakan lingkungan ekosistem, dan hujan asam.
Kesehatan pada manusia akan terganggu akibat udara yang tercemar yang bisa
mengakibatkan timbulnya penyakit seperti infeksi saluran pernapasan, paru-paru,
jantung dan juga sebagai pemicu terjadinya kanker yang sangat berbahaya.
Selanjutnya efek yang ditimbulkan pada lingkungan ekosistem ialah kerusakan
lingkungan ekosistem tempat tinggal berbagai macam makhluk hidup seperti akibat
kebakaran hutan merusak tumbuh-tumbuhan dan hewan. Sedangkan hujan asam
disebabkan oleh belerang (sulfur) yang merupakan polutan dalam bahan bakar
fosil serta nitrogen di udara yang bereaksi dengan oksigen membentuk sulfur
dioksida dan nitrogen dioksida. Polutan tersebut berasal dari knalpot mobil dan
industri yang menggunakan bahan bakar minyak dan batubara.Diatmosfir, polutan
tersebut membentuk asam sulfat (H2SO4) dan asam nitrat (HNO3).Akhirnya mereka
jatuh ke tanah sebagai hujan asam. Selanjutnya yang terjadi adalah bencana bagi
kehidupan makhluk hidup.Sebagai contoh peristiwa kebakaran yang terjadi di
Kalimantan dan Pekanbaru tentunya mengakibatkan kondisi udara yang sangat
membahayakan kesehatan. Masyarakan akan terjangkit penyakit infeksi saluran
pernapasan (ISPA) akibat menghirup udara yang bercamput asap hasil kebakaran
hutan.
D. Kesadaran Masyarakat
Kesadaran
tentang lingkungan hidup mencakup banyak segi, antara lain segi kognitif
(pengetahuan dan ketrampilan), segi afektif (sikap), dan segi perilaku
seseorang ketika terlibat dalam sebuah aksi lingkungan. Adapun menjaga lingkungan
di sekitar kita ialah sudah menjadi hal dasar yang harus dimiliki oleh semua
orang. Banyak cara sederhana yang dapat dilakukan oleh manusia untuk menjaga
lingkungan diantara dengan membuang sampah pada tempatnya, melakukan
penghijauan dengan menanam kembali tumbuhan atau pohon baik disekitar rumah,
pinggir jalan maupun hutan.
Dengan
adanya penghijauan dapat memberikan udara yang segar dan membantu mengurangi
efek dari pencemaran udara.Tentunya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih
perlu adanya kesadaran bagi semua pihak baik itu masyarakat, pemerintah maupun
penghasil limbah polusi udara, agar dapat bersama-sama menjaga dang mengatasi
pencemaran udara.
Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari artikel ini ialah perlunya pemahaman masyarakat mengenai udara terutama penyebab dan dampak pencemaran udara, hal ini dapat menjadi bekal pengetahuan agar tetap menjaga lingkungan sekitar.
Daftar Pustaka
Jainal Abidin
& Ferawati Artauli Hasibuan, (2019). Pengaruh Dampak Pencemaran Udara
Terhadap Kesehatan Untuk Menambahkan Pemahaman Masyarakat Awam Bahaya Dari
Polusi Udara. Prosiding Seminar Nasional Fisika Universitas Riau IV (SNFUR-4)
Pekanbaru, 7 September 2019.
Rita., Rina, A.
& Ridwan, F.(2018).Perhitungan Indeks Kualitas Udara DKI Jakarta
Menggunakan Berbagai Baku Mutu. Ecolab Vol. 12 No. 1 Januari 2018 : 1 – 52.
Fachmi, R.
(2014). Permasalahan dan Dampak KebakaranHutan. Jurnal Lingkar Widyaiswara,
Edisi 1 No. 4, Oktober – Desember 2014, p.47 – 59 ISSN: 2355- 4118.
Lingkungan Hidup
Tentang Bahaya Polutan Udara.Cakrawala Pendidikan, November 2005, Th. XXIV, No.
3.
Undang-Undang
Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.
Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 1995 Tentang “Baku Mutu Emisi
Sumber Tidak Bergerak”.
Kepala Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: KEP107/KABAPEDAL/11/1997 Mengenai
“Pedoman Teknis Perhitungan dan Pelaporan Serta Informasi Indeks Standar
Pencemar Udara”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.