Oleh;
Asep Supriyadi
(Teknik Industri)
Abstrak
Untuk pengelolaan sumber daya air nasional,Masyarakat dituntut
untuk bisa memamfaatkannya,seperti membatasi pengunaan air sebaik mungkin
,melestarikan alam tanpa harus melakukan penebangan pohon yang akan berdampak
tergangunya ekositem air sehingga mengakibatkan kekeringan.Teknologi juga berpengaruh terhadap pelaksanaan manajemen sumber daya air .Kebijakan nasional manajemen sumber daya air dipengaruhi oleh faktor ekonomi,
keberlanjutan lingkungan dan kondisi sosial budaya. Peran teknologi
memfasilitasi, mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses, sehingga dapat
lebih ekonomis dan dampak lingkungan berkurang, dan tidak konflik dengan
kondisi sosial-budaya.
Keywords : Potensi SDA, dan kebijakan teknologi pengolahan air
PENDAHULUAN
Sumber Daya Air merupakan salah satu unsur utama untuk kelangsungan
hidup manusia, disamping itu air juga mempunyai arti penting dalam rangka
meningkatkan taraf hidup manusia di bumi, bukan hanya manusia tetapi air
merupakan elemen yang sangat signifikan bagi kehidupan makhluk hidup baik
seperti hewan dan tumbuhan. Sumber daya air adalah sumber daya
berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi di bidang pertanian, industri, rumah tangga, dan aktivitas
lingkungan .Oleh karena itulah air sangat
berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting bagi
kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air yang
kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air yang
baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat membuat
pencemaran air sehingga dapat mengganggu ekosistem yang ada. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang
pengertian perekonomian pemanfaatan SDA, dan prinsip perekonomian nasional.
Mengingat pentingnya kebutuhan akan air bersih, maka sangatlah wajar apabila
sektor air bersih mendapatkan prioritas penanganan utama karena menyangkut
kehidupan orang banyak. Adanya Undang Undang Dasar yang mengatur tentang air
memang jelas bahwa air harus dijaga dan dilindungi agar air tersebut akan
tetap ada dan lestari. Dalam hal pengairan sebenarnya telah diatur dalam UU
nomor 11 tahun 1974, UU ini bersifat umum. Setelah sekian lama UU no 11 tahun
1974 ini digantikan dengan UU UU nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air.
UU nomor 7 tahun 2004 ini pun sebenarnya lebih fokus terhadap adanya sumber
daya air, tetapi UU tersebut UU nomor 7 pada tahun 2004 banyak pasal yang
mengindikasikan pada usaha komersialisasi dan privatisasi sumberdaya air. Pada
UU nomor 7 tahun 2004 lebih terpadu dalam mengatur pengelolaan air seperti
ditekankan pada fungsi konservasi. Tetapi dengan adanya persoalan bahwa UU no 7
tahun 2004 bertentangan dengan UUD tahun 1945 maka UU pengairan kembali ke UU
no 11 Tahun 1974. Dengan kita tahu bahwa UU pengairan kembali ke UU no 11 Tahun 1974 . Tetapi perlu diketahui bahwa perlunya menjaga merawat
maupun memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya sumber daya
air. Selain itu perlunya menjaga lingkungan sekitar sumber daya air agar sumber
tidak mati. Adanya pengetahuan tentang pembangunan berkelanjutan yang mana
kebutuhan air yang kita gunakan juga akan digunakan oleh generasi mendatang
dengan kebutuhan yang sama dimulai dari akan kesadaran dan juga tentang arti
pengelolaan sumber daya air. Ketersediaan data dan informasi menjadi basis
dalam perencanaan, baik dalam jangka pendek ,menengah,dan jangka panjang. . Oleh karena itu perencanaan penggunaan SDA sebaiknya sudah
mempertimbangkan perubahan tersebut. Teknologi diperlukan untuk mempercepat
mendeteksi adanya perubahan cuaca yang terjadi.
Penggunaan SDA
Dengan perkembangan dan perubahan gaya hidup dan kondisi
ekonomi, sedikit banyak akan merubah konsumsi air, oleh karena itu perlu
dikembangkan metodologi untuk menentukan besaran kebutuhan air untuk berbagai
keperluan. Penentuan kelas sungai sesuai yang diamanatkan dalam PP 80 Tahun
2001 perlu segera direalisasikan, agar pengelolaan sumber daya air lebih
terfokus dan management pengelolaan air sungai lebih terarah, daya dukung
lingkungan lebih terkendali, sehingga diharapkan dalam penggunaannya tidak
memerlukan banyak investasi untuk peningkatan kualitas. Teknologi pemanfaatan
atau penggunaan SDA sebaiknya mempertimbangkan efisiensi proses, kemudahan
operasional dan biaya dan kualitas proses, sehingga masyarakat dapat menikmati
sumber daya air secara wajar,
Pemantauan SDA
Teknologi pemantauan SDA diperlukan, untuk identifikasi kelebihan
air dan kekurangan air. Kelebihan SDA dapat menimbulkan banjir atau luapan atau
genangan pada suatu wilayah. Teknologi pemantauan dapat berupa teknologi radar
cuaca atau menggunakan sistem monitoring konvensional dengan sistem radio atau
satelit. Pemakaian teknologi monitoring digunakan untuk mitigasi dan adaptasi
bencana. Pada musim kering, teknologi pemantauan radar lebih efektif digunakan
karena dapat mendeteksi keberadaan awan pada suatu wilayah. Informasi ini
diperlukan untuk membantu mengambil keputusan dalam menentukan lokasi hujan
buatan pada suatu wilayah. Teknologi monitoring air tanah yang ada saat ini
hanya mengukur penurunan tinggi permukaan air tanah. Saat ini air tanah masih
banyak digunakan di perkotaan, namun perlindungan sumberdaya air tanah belum
optimal, sehingga terjadi “cone depression” pada beberapa wilayah yang mempunyai
kecenderungan makin parah dari tahun ke tahun. Oleh karena itu perlu
dikembangkan sistem monitoring yang dilengkapi dengan “alert system” dengan
mempertimbangkan tinggi muka air tanah yang aman untuk suatu wilayah.
Penghematan SDA
Kelangkaan SDA memerlukan langkah penghematan dalam pemakaian SDA.
Pemilihan teknologi proses produksi harus mempertimbangkan kebutuhan air. Pada
bagian ini agak sulit dilakukan karena pemilihan teknologi sangat tergantung
pada pengguna, kecuali ada insentif dari penggunaannya.
Pengolahan Limbah dan Daur
Ulang
Dengan meningkatnya jumlah penduduk, pencemaran menjadi persoalan
rumit bagi pelestarian sumber air. Pengembangan dan aplikasi teknologi
pengolahan limbah perlu dilakukan. Aplikasi teknologi pengolahan limbah akan
meningkatkan daya dukung lingkungan. Daur ulang pemakaian air limbah untuk
keperluan industri harus ditingkatkan agar keberadaan SDA suatu wilayah dapat
terjaga dan dapat menjangkau untuk keperluan yang lebih luas. Setiap kegiatan
yang menghasilkan limbah diwajibkan mengolah limbahnya dan daur ulang air
minimal 30% untuk setiap pengguna yang memakai air dalam jumlah besar.
Evaluasi Penggunaan SDA Evaluasi secara berkala perlu dilakukan,
secara kuantitas dan kualitas. Evaluasi penggunaan SDA suatu wilayah perlu
mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan penggunaan sumber daya air. Perlu
ditetapkan lembaga yang berwenang untuk melakukan evaluasi penggunaan air
setiap tahun. Dalam evaluasi perlu ditetapkan parameter mana yang perlu
diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya. Sistem informasi dan pengolahan data
yang baik perlu dikembangkan agar proses evaluasi dapat cepat dilaksanakan.
Tujuan dan Saran
bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan air
sebaik mungkin dan jangan sampai mencemarkan apalagi merusak ekosistem air
seperti ;penebangan pohon secara liar,dan membuang sampah sembarangan
Kesimpulan
1. Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air diperlukan teknologi untuk
mempercepat proses, meningkatkan akurasi dan presisi dalam pengelolaan,
mempermudah dalam pengambilan keputusan untuk melakukan mitigasi dan adaptasi
bencana.
2. Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan pekerjaan multi sektor,
oleh karena itu leading sektor sebaiknya ditentukan berdasarkan pengguna
terbesar dari air tersebut, karena didalamnya melekat tanggung jawabnya untuk
menjaga kelestariannya.
Daftar Pustaka
-Surat Keputusan Tiga Menteri; Menteri Dalam Negeri, Menteri
Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, No. 19 tahun 1984, No. 059/Pkts-II/1984
tentang Penanganan Konservasi Tanah dalam Rangka Pengamanan Daerah Aliran
Sungai Prioritas.
.- Indreswari Guritno, Kebutuhan Riset dan Tantangan Pengelolaan
Sumberdaya Air,Fakultas Teknik, Universitas Indonesia, 2002, hal 145.
-World Summit on Sustainable Development Johannesburg 2002, Rencana
Implementasi Program Prioritas Air.
-ANDANG. S, 2002, Krisis Air Mengancam Jatim, Kompas, Rabu, 2
Oktober 2002, Antropolog, dosen Fakultas Sastra Universitas Jember.
-Engelen, G.B., 1986, Water
Systems, Methodology and Definitions, Development in the analysis of
groundwater flow systems, the International Association of hydrological
sciences, UK, Hal. 68-69.
@Q01 - WAWAN
BalasHapusSaya ingin bertanya.
Apakah pengelolaan sumber daya air sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan kedepan?
Terimakasih