Pendahuluan
Secara
umum kegiatan proses produksi di perusahaan industri masih menerapkan
sistem manufaktur konvensional, atau yang dikenal dengan Bussiness as
Usual (BAU). Namun, sudah saatnya dilakukan transformasi paradigma
menuju sistem manufaktur industri hijau, yaitu sistem manufaktur yang
mengedepankan konsep efisiensi,
penggunaan sumber daya terbarukan,
dan penggunaan teknologi rendah karbon. Selain itu, produksi hijau
juga dapat dilakukan dengan pemanfaatan kembali material dan sumber
daya yang digunakan melalui konsep 4R (Reduce, Reuse, Recycle,
Recovery), menggunakan sumber daya manusia yang kompeten,
implementasi SOP, layout pabrik yang efisien dan efektif, dan
modifikasi atau penggantian mesin/peralatan.
Permasalahan
Jika
dilihat dari manfaat yang diperoleh dari implementasi industri
hijau,pertama: menimalisasi terbentuknya limbah sehingga dapat
menjaga dam melindungi lingkungan dan kedua: dapat mengurangi biaya
produksi.
Pembahasan
Strategi
penerapan industri hijau, yaitu mengembangkan industri yang sudah ada
menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip
industri hijau, mempunyai arti yang sangat luas karena didalamnya
termasuk upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui
upaya pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan, meningkatkan
efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) pada
setiap tahapan produksi, pembaharuan penggunaan atau perbaikan
teknologi produksi rendah karbon, pilihan jenis proses yang efektif
dan efisien, rancangan produk yang ramah lingkungan dan minimalisasi
limbah.
Prinsip
industri hijau selaras prinsip produksi bersih (cleaner production),
dimana dalam beberapa prinsip pokok dan strategi yang dilakukan
sebagai berikut:
Meminimalkan
penggunaan bahan baku, air, energi dan pemakaian bahan baku tidak
ramah lingkungan (beracun dan berbahaya), serta meminalisasi
terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dan atau
mengurangi timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta
risikonya tehadap manusia.
Perubahan dalam
pola produksi dan konsumsi, berlaku baik pada proses maupun produk
yang dihasilkan, sehingga harus memahami secara baik analisis daur
hidup produk.
Perubahan dalam
pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik
pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha yang tentunya
didukung oleh komitmen secara bersama-sama dan terlebih dituangkan
dalam kebijakan implementasi industri hijau.
Mengaplikasikan
teknologi ramah lingkungan, sistem manajemen yang meliputi posedur
standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Pelaksanaan program
industri hijau harus didasarkan pada kesadaran (awareness) sehingga
diperlukan pengaturan sendiri (self regulation) yang tidak bergantung
pada peraturan atau ketentuan pemerintah.
Kesimpulan
Pada
tingkat industri, penerapan industri hijau akan memberi manfaat
antara lain:
Lebih efektif dan
efisien dalam penggunaan sumberdaya (bahan baku, energi, dan air)
sehingga mampu menimalisasi biaya produksi
Pemenuhan dan
partisipasi terhadap pengelolaan lingkungan lebih meningkat berdampak
pada peningkatan kualitas lingkungan industri dan masyarakat sekitar.
Meningkatkan citra
produsen dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang
dihasilkan
Membuka peluang
sponsorship, pendanaan berbasis ESCO, green atau proyek keberlanjutan
(sustainable project) dari lembaga perbankan/keuangan atau lembaga
atau korporasi internasional
Mengurangi
tingkat bahaya kesehatan dan keselamatan kerja pada lingkungan kerja
Daftar
Pustaka
http://industrihijau.kemenperin.go.id/?page=view_artikel&id=9
Agung Aldiyanto F (@Q14-Agung)
BalasHapusCukup jelas, cuma lebih baik ditambahkan pengertian industri hijau itu apa?