.

Minggu, 05 Januari 2020

Industri Hijau



INDUSTRI HIJAU


Oleh : Wida Ayu Amidah (@N17-WIDA)


ABSTRAK
Dengan kata lain industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan. Industri hijau mensyaratkan bahan baku, energi, dan proses yang ramah lingkungan. Selain itu dibutuhkan teknologi yang ramah lingkungan sehingga bisa seefisien mungkin dalam penggunaan sumber daya alam. Industri hijau juga mensyaratkan adanya limbah buang yang tidak terlalu merusak lingkungan. Ada sembilan jenis industri hijau, antara lain ; pengembangan hutan energi, ekowisata, pembentukan kebun raya atau hutan kota, penangkaran satwa liar dan langka, pengembangan hutan non hasil kayu seperti getah dan sebagainya, pengembangan produk subtitusi impor, pengolahan limbah energi dari hasil pemanfaatan mikroba, pemanfaatan panas bumi (geothermal), restorasi ekosistem.

KATA KUNCI  : industri hijau, jenis industri hijau

PENDAHULUAN
Industri hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya. Yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas pengguna sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Melalui penerapan industri hijau diupayakan dapat dipastikan bahwa semua industri, yang meliputi semua sektor, lokasi dan ukuran, untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungannya.

PEMBAHASAN

Pengertian industri hijau
Industri hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus.

Konsep penerapan efisiensi melalui Industri Hijau
Strategi penerapan industri hijau, yaitu mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri  hijau, mempunyai arti yang sangat luas karena didalamnya termasuk upaya pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan melalui upaya pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) pada setiap tahapan produksi, pembaharuan penggunaan atau perbaikan teknologi produksi rendah karbon, pilihan jenis proses yang efektif dan efisien, rancangan produk yang ramah lingkungan dan minimalisasi limbah.
Prinsip industri hijau selaras prinsip produksi bersih (cleaner production), dimana dalam beberapa prinsip pokok dan strategi yang dilakukan sebagai berikut:
  1. Meminimalkan penggunaan bahan baku, air, energi dan pemakaian bahan baku tidak ramah lingkungan (beracun dan berbahaya), serta meminalisasi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dan atau mengurangi timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya tehadap manusia.
  2. Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi, berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus memahami secara baik analisis daur hidup produk.
  3. Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan, sistem manajemen yang meliputi posedur standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  4. Pelaksanaan program industri hijau harus didasarkan pada kesadaran (awareness) sehingga diperlukan pengaturan sendiri (self regulation) yang tidak bergantung pada peraturan atau ketentuan pemerintah.

Adapun di indonesia aplikasi industri hijau yang telah dilakuan antara lain :
1.      Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula
2.      Penyusunan grand strategi konservasi energi
3.      Penyusunan pedoman teknis penurunan emisi GRK pada industri semen

Manfaat penerapan industri hijau
1.      Meningkatkan image perusahaan
2.      Meningkatkan kinerja perusahaan
3.      Meningkatkan keuntungan melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi


KESIMPULAN
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Penerapan industri hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk “perlindungan” ramah lingkungan. Industri hijau juga akan menyebabkan bermunculan perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang limbah (termasuk pemurnian material), manajemen limbah, konsultan limbah, penelitian limbah, dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, A A; Kholil, Muhammad. 2018. “Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri”. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.