Pencemaran Lingkungan Akibat Ulah Manusia
Oleh : Gayatri Wahyu Andini (@P13-GAYATRI)
Kata Kunci : pencemaran, lingkungan, kimia, polusi
Abstrak : Pencemaran lingkungan sudah
menjadi salah satu faktor yang mengganggu atau menghambat aktivitas, kesehatan
bagi hewan, tumbuhan, dan manusia. Terdapat dua faktor penyebab pencemaran
lingkungan, yaitu aktivitas alam dan aktivitas manusia, tapi dari dua faktor
tesebut yang mendominasi adalah aktivitas manusia. Pencemaran lingkungan sudah
menjadi topik perbincangan di seluruh negara. Untuk menjamin kesejahteraan dan
kesehatan hewan, tumbuhan, dan manusia, perlu ada kesadaran dan tanggung jawab
untuk mengendalikannya. Pencemaran lingkungan sudah terjadi tidak bisa
dihilangkan, kalau perlu dihilangkan perlu memakan waktu yang cukup lama.
I.
Pendahuluan
Kondisi lingkungan
sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan dan kesehatan populasi
manusia. Pencemaran lingkunan merupakan efek dari perubahan yang tidak
diinginkan dalam lingkungan, baik secara langsung maupun tidak berpengaruh
buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan, dan manusia.
Substansi yang
menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk
padat, cair, dan gas. Sebagian besar pencemaran lingkungan akibat aktivitas
manusia.
II.
Permasalahan
Sebagai catatan,
seorang manusia rata-rata membutuhkan hampir 12-15 kali lebih banyak udara
daripada makanan. Jadi, bahkan sejumlah kecil polutan di udara berdampak lebih
signifikan dibandingkan dengan tingkat yang sama yang ada pada makanan.
Ada polutan yang
mudah terdegaradasi melalui proses alam, ada juga yang membutuhkan waktu
beberapa dekade. Berdasarkan catatan TWB (2015) yang mengutip dari data Aliansi
Global Kesehatan dan Polusi, pada tahun 2012, diperkirakan 9 juta orang
meninggal akibat pencemaran lingkungan. Terdapat 3,7 juta orang berhubungan
dengan polusi udara; 4,3 juta orang berkaitan dengan polusi rumah tangga; serta
1 juta orang berkaitan dengan kombinasi kedua faktor tersebut.
III.
Pembahasan
Jenis polutan yang
mudah terdegradasi adalah limbah sayuran, dan buah-buahan. Sedangkan, jenis
polutan yang sulit terdegradasi seperti plastik, logam berat, limbah hasil
industri, limbah nuklir, dan masih banyak jenisnya. Polutan yang sulit
terdegradasi memberikan dampak yang buruk bagi kelangsungan mahluk hidup. Polutan
tersebut dapat berasal dari tanah, air, udara.
Pencemaran terdapat
beberapa kategori meliputi kimia organik, kimia anorganik, kimia organometalik,
asam, fisik, radioaktif, dan biologi.
1.
Kimia
organik, contohnya Bifenil poliklorinasi, minyak, pestisida lainnya
2.
Kimia
anorganik, contohnya garam, nitrat, logam, dan jenis garam lainnya
3.
Kimia
organometalik, contohnya metil merkuri, tributylin, timbal tetraetil
4.
Asam,
contohnya asam sulfat, asam nitrat, asam klorida, asam asetat
5.
Fisik,
contohnya sampah, erosi tanah
6.
Radioaktif,
contohnya radon, radium, uranium
7.
Biologi,
contohnya mikroorganisme, pollens
Kesehatan dan kondisi
tumbuhan, hewan, dan manusia menjadi terhambat dan terganggu akibat pencemaran
lingkungan. Tidak hanya itu ekosistem menjadi terkontaminasi oleh bahan kmia
beracun dari proses industri, sungai dipenuhi dengan nutrisi dari pertenakan,
sampah bertiup jauh dari tempat pembuangan sampah, langit kota tertutup kabut
asap.
Sebagai gambaran,
paparan jangka panjang dari polusi udara, dapat menyebabkan penyakit pernafasan
kronis, kanker paru-paru, dan penyakit lainnya (WWF, 2015).
Dampak negatif dari
menurunnya kualitas lingkungan hidup, baik karena terjadinya pencemaran atau
kerusakannya sumber daya alam adalah timbulnya ancaman atau dampak negatif
terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi (economic
cost), dan terganggunya sistem alami (natural system). 6 Dampak negatif
terhadap kesehatan masyarakat akan dirasakan dalam kurun waktu jangka panjang.
Dengan tercemarnya lingkungan hidup oleh limbah dan sampah nilai estetika dari
lingkungan tersebut akan menurun, lingkungan yang tercemar tersebut akan
terlihat kumuh dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari.
Tercemarnya lingkungan juga akan mengganggu sistem alami dari lingkungan
tersebut, komponen yang terdapat pada lingkungan tersebut akan menjadi rusak.
IV.
Kesimpulan dan Saran
Dalam UndangUndang No
32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal
1 angka 14 yang merumuskan Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan
hidup yang telah ditetapkan.
Saran dari saya
mulailah saat ini meminimalisir penggunaan plastik seperti berpergian membawa
makan dan minum menggunakan tempat makan atau tempat minum, pembagian jenis
tempat sampah dari sampah organik dan sampah anorganik, tidak membuang sampah
ke sungai, tanah kosong, tidak membuang limbah hasil rumah tangga seperti
limbah air yang mengandung detergen ke sungai,membangun bangunan industri jauh
dari tempat pemukiman warga baik itu limbah cair, padat, dan udara. Marilah cintai
dan sayangi bumi kita, jika tidak ingin terkena dampaknya dalam waktu jangka
lama.
Daftar
Pustaka
Hidayat, A.A; Kholil,
Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit
Wahana Resolusi.
CEF. 2015. What is
Pollution?. Conserve Energy Future. Dalam http://www.conserve-energy-future.com/PollutionTypes.php
Hill, M.K. 2004.
Understanding Environmental Pollution. Second Edition. Cambridge University
Press.
Khan, M.A. and
Arsalan M.G. 2011. Environmental Pollution its Effects on Life and its
Remedies. Journal of Arts, Science and Commerce. Researchers Worl. Vol II –
Issue 2 – April 2011.
TWB. 2015. Pollution
Management and Environment Health. The World Bank. Dalam http://worldbank.org/en/topic/environment/brief/pmeh
Permadi, I.M.A; Murni, R.A.R. 2013. Dampak Pencemaran Lingkungan dan
Undang Undang Mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Dalam file:///C:/Users/Asus/Downloads/6411-1-10737-1-10-20130917%20(1).pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.