Dibuat Oleh : @N13-Wildan (Wildan Bagus Purnomo)
Abstrak
Pencemaran
dapat timbul sebagai
akibat kegiatan manusia
ataupun disebabkan oleh alam
(misal gunung meletus,
gas beracun). Ilmu
lingkungan biasanya membahas
pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia,
pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak
dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian
masyarakat terhadap lingkungannya
agar tidak mencemari lingkngan
Kata Kunci: Pencemaran Lingkungan
I.
Pendahuluan
Pencemaran lingkungan (Environmental pollution)
merupakan efek dari perubbahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara
langsung berpengaruh buruk terhaddap kondusi tumbuhan, hewan dan manusia. Pemanfaatan
ilmu dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia
memberikan efek sampingan terhadap lingkungan. Adanya
berbagai macam industri,
banyaknya kendaraan bermotor, penggunaan hasil teknologi
di bidang pertanian
(penggunaan insektisida, pestisida, penggunaan pupuk
buatan, dan lain-lain) menyebabkan
peningkatan pencemaran lingkungan.
Pencemaran air, udara, dan tanah adalah masuknya zat,
energi, makhluk hidup dan
atau komponen lain ke udara atau ke dalam air, ke tanah
sehingga berubahnya komposisi air,
udara, tanah oleh kegiatan manusia atau proses alam,
sehingga kualitas air, udara, tanah
menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air,
udara, tanah tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Keputusan
Menteri Kependudukan dan
Lingkungan Hidup No.02/I/1988).
II.
Permasalahan
1.
Apa itu polutan?
2.
Kenapa dampak polusi mencapai
puncaknya?
III.
Pembahasan
Pengertian Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi dan atau komponen lain ke dalam air/udara dan atau berubahnya
tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga
kualitas air atau udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukkannya (SK Menteri kependudukan lingkungan hidup No. 2/MENKLH/1988.
Dari segi kimia linngkungan Peristiwa penyebaran bahan kimia
dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan
keseimbangan pada daur materi baik keadaan
struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu keseimbangan
Berdasarkan sumber.
Pencemaran dilingkungan rumah tangga. Kegiatan rumah
tangga biasanya terdiri atas kegiatan memasak,mencuci, dan buang air. Kegiatan-kegiatan
tersebut menghasilkan limbah dalam berbagai bentuk, baik padat maupun cair
serta organic maupun anorganik.
Pencemaran lingkungan
dari kegiatan industry. Jumlah manusia semakin banyak dan kebutuhan makin
beragamjenisnya. Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan tersebut,semakin banyak industry
dibangun. Kondisi tersebutmembawa dampak terhadap lingkungan berupa munculnya
sampah atau limbah yang berjumlah semakin banyak dan
bervariasi, terutama sampah atau limbah anorganik yang sulit untuk diurai oleh
mikro organisme.
Pencemaran lingkungan dari kegiatan perrtanian. Kegiatan
pertanian dimulai dari pemmbukaan lahan hutan, pengolahan lahan, penanaman,
pemeliharaan, panen dan kegiatan setelah /pasca panen. Tiap kegiatan tersebut
menghasilkan berbagai limbah yang dibuang kelingkungan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan.
Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan
kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila
lebih tinggi dari
0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan yaitu :
1. Merusak
untuk sementara, tetapi
bila telah bereaksi
dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2. Merusak
dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak
merusak bila konsentrasinya
rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam
tubuh sampai tingkat yang merusak.
Sebenernya pencemaran lingkungan terutama disebabkan
karena ulah manusia dan sebagai akibatnya juga akan dirassakan oleh manusia
baik secara langsung maupun tak langsung.
IV.
Kesimpulan
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran
terhadap lingkungan oleh
berbagai aktivitas industri dan
aktivitas manusia, maka
diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan
dengan menetapkan baku
mutu lingkungan. Baku
mutu lingkungan adalah batas kadar
yang diperkenankan bagi zat
atau bahan pencemar terdapat di
lingkungan dengan tidak
menimbulkan gangguan terhadap
makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Daftar Pustaka
Hidayat Atep, Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan
Lingkungan Indutri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.