Oleh : Firsta Fauzyah
(@P23-FIRSTA, @PROYEKP01)
ABSTRAK
Penggunaan Pestisida adalah bahan kimia yang sering kali
dipakai guna mengendalikan hama. Tanpa
mengaplikasikan pestisida akan terjadi penurunan hasil pertanian. Pestisida
banyak digunakan karena mempunyai banyak kelebihan, salah satunya yaitu dapat
digunakan dengan mudah dan hasilnya dapat dirasakan dalam waktu yang relatif
singkat. Namun, sering kali para pengguna pestisida menyalahi aturan seperti
melebihi dosis takaran dan mencampur beberapa jenis pestisida dengan alasan untuk
meningkatkan daya racun pada hama tanaman sehingga dapat menekan
perkembangbiakkan hama untuk tumbuh. Di samping itu, penggunaan pestisida yang
melebihi dosis mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan terutama
pencemaran pada tanah. Untuk itu perlu
adanya usaha usaha dalam penanggulangan pencemaran akibat penggunaan
pestisida tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi penggunaan
pestisida yang berlebihan sehingga dapat menekan pencemaran pada lingkungan.
KATA KUNCI : pestisida, bahan kimia, hama, pencemaran
lingkungan.
I. PENDAHULUAN
Pada awalnya manusia membunuh hama secara sederhana yakni dengan cara fisik dan
mekanik. Namun dengan semakin berkembangnya serta bertambah luas daerah
pertanian dan pertambahan penduduk khususnya di Indonesia metode metode sederhana tersebut tidak mampu mengurangi
peningkatan populasi dan keganasan hama. Dengan berkembangnya ilmu dan
teknologi di bidang Industri, kemudian dikembangkannya metode metode pengendalian
hama yang lebih mudah dilakukan. Konsep pengendalian hama yang sebelumnya banyak berdasar pada pengetahuan biologi dan
ekologi semakin ditinggalkan dan di ubah sehingga menjadi konsep pengendalian hama dengan menggunakan pestisida.
Hal itu, disebabkan karena pada percobaan awal pestisida menunjukkan hasil yang
mengagumkan dalam efektifitas dan efisiensinya. Pestisida ternyata sangat
efektif serta mudah dilakukan dan mendatangkan keuntungan ekonomi yang besar di
Bidang sektor pertanian. Tak heran penggunaan pestisida pertanian diseluruh
Indonesia bahkan dunia semakin tinggi dan industri pestisida berkembang sangat
pesat. Sehingga menjadikan industri pestisida merupakan industri yang
sangat besar dari segi ekonomi di Indonesia bahkan di dunia sekalipun. Oleh
karena itu, timbul kesan dan pandangan seakan-akan bahwa keberhasilan
pembangunan pertanian tidak dapat dilepaskan dari jasa pestisida. Semakin
banyak pestisida yang digunakan semakin baik pula produksi pertanian. Disamping
segala keberhasilannya manusia semakin merasakan dampak negatif pestisida yang
semakin memprihatinkan rasa kemanusiaan. Bukan hanya manusia melainkan banyak
korban pestisida baik binatang berharga, serta ternak. Penggunaan pestisida
pada makanan dan lingkungan semakin menakutkan karena dapat menimbulkan
penyakit penyakit berbahaya.
II. PERMASALAHAN
1. Apa yang menyebabkan pestisida berbahaya?
2. Apa sajakah Bahan kimia yang terkandung
dalam pestisida?
3. Bagaimana cara kerja bahan pestisida
tersebut dapat membahayakan manusia serta lingkungan?
III. PEMBAHASAN
Terdapat banyak dampak negatif dari penggunaan pestisida, dampak negatif
tersebut diantaranya kasus keracunan pada manusia, ternak, polusi lingkungan
dan resistensi hama. Data yang dikumpulkan WHO menunjukkan 500.000-1.000.000
orang per tahun di seluruh dunia telah mengalami keracunan pestisida dan
sekitar 500-1000 orang per tahun diantaranya mengalami dampak yang sangat fatal
seperti kanker, cacat, dan kemandulan. Penggunaan pestisida yang tidak terkendali
akan menimbulkan bermacam-macam masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Penggunaan pestisida yang dipengaruhi oleh daya racun, volume dan tingkat
pemajanan secara signifikan mempengaruhi dampak kesehatan. Semakin tinggi daya
racun pestisida yang digunakan semakin banyak tanda gejala keracunan yang akan
dialami (Yuantari, 2009).
Tabel.1. beberapa contoh bahan kimia
beracun (Utomo, 2012)
Organoklorin Secara kimia tergolong insektisida yang toksisitas relatif
rendah akan tetapi mampu bertahan lama dalam lingkungan. Racun ini bersifat
mengganggu susunan syaraf dan larut dalam lemak. Contoh insektisida ini pada
tahun 1874 ditemukan DDT (Dikloro Difenil Tri Kloroetana) oleh Zeidler seorang
sarjana kimia dari Jerman. Pada tahun 1973 diketahui bahwa DDT ini ternyata
sangat membahayakan bagi kehidupan maupun lingkungan, karena meninggalkan
residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam jaringan melalui rantai
makanan. DDT sangat stabil baik di air, di tanah, dalam jaringan tanaman dan
hewan. DDT merupakan racun non sistemik, racun kontak dan racun perut serta
sangat persisten di lingkungan. LD50 terhadap tikus 113-118, mencit 150-300,
kelinci 300, anjing 500-700, dan kambing > 1000 mg/kg berat badan sedangkan
NOEL 35 mg/orang/hari (sekitar 0,5 mg/kg berat badan). Karena sifatnya yang
lipofilik, DDT dan senyawa hasil pecahannya cenderung terakumulasi lewat rantai
makanan dalam lemak tubuh dan lingkungan.
Pada aplikasinya organoklorin bersifat non sistemik yaitu tidak diserap
oleh jaringan tanaman tetapi hanya menempel pada bagian luar tanaman disebut
dengan insektisida kontak. Disamping itu organoklorin juga sebagai racun
kontak, insektisida yang masuk ke dalam tubuh serangga lewat kulit dan
ditranformasikan ke bagian tubuh serangga tempat insektisida aktif bekerja
(susunan saraf). Racun lambung atau racun perut adalah insektisida yang
membunuh serangga sasaran jika termakan serta masuk kedalam organ
pencernaannya. Racun inhalasi merupakan insektisida yang bekerja lewat sistem
pernapasan.Racun pernapasan adalah insektisida yang mematikan serangga karena
mengganggu kerja organ pernapasan (misalnya menghentikan kerja otot yang
mengatur pernapasan)sehingga serangga mati akibat tidak bisa bernapas.(Panut
2008)
Organofosfat. insektisida ini merupakan ester asam fosfat atau asam
tiofosfat. Pestisida ini umumnya merupakan racun pembasmi serangga yang paling
toksik secara akut terhadap binatang bertulang belakang seperti ikan, burung,
cicak dan mamalia. Pestisida ini mempunyai efek, memblokade penyaluran impuls
syaraf dengan cara mengikat enzim asetilkolinesterase. Keracunan kronis
pestisida golongan organofosfat berpotensi karsinogenik (Riani, 2007).
IV. KESIMPULAN
Pestisida adalah bahan-bahan kimia yang tidak terlepas dari penggunaannya
untuk mengendalikan hama dan jasad pengganggu lainnya. Hingga saat ini
ketergantungan petani terhadap pestisida semakin tinggi untuk menghasilkan
kuantitas dan kualitas produk. Hal tersebut menyebabkan keseimbangan ekologis
yang tidak sempurna
( populasi hama tinggi, musuh alami semakin punah ). Pestisida tidak saja
membawa dampak yang positif terhadap peningkatan produk pertanian, tapi juga
membawa dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya. Pengarahan dan
penggunaan yang lebih tepat kepada para penggunaan dalam hal pemberian dosis,
waktu aplikasi, cara kerja yang aman, akan mengurangi ketidakefisienan
penggunaan pestisida pada lingkungan dan mengurangi sekecil mungkin pencemaran
yang terjadi. (Arif, 2017)
DAFTAR PUSTAKA
Yuantari, Catur, MG. 2009. Studi Ekonomi Lingkungan Penggunaan Pestisida
Dan Dampaknya Pada Kesehatan Petani Di Area Pertanian Hortikultura Desa Sumber
Rejo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang Jawa Tengah. Telah Diujikan Pada
Sidang Tugas Akhir Universitas Diponegoro, Semarang. (Akses 04 September
2019)
Utomo, suratmin. 2012. Bahan Berbahaya Dan Beracun (B-3) Dan
Keberadaanya Di Dalam Limbah, Jakarta. (Akses 04 September 2019)
Djojosumarto, Panut. 2008. Pestisida & Aplikasinya; Penerbit
Pt.Agromedia Pustaka, Jakarta. (Akses 04 September 2019)
Raini, Mariana. 2007. TOKSIKOLOGI PESTISIDA DAN PENANGANAN Akibat
KERACUNAN PESTISIDA. (Akses 04 September 2019)
Arif, Adiba. 2017. Pengaruh Bahan Kimia Terhadap Penggunaan
Pestisida Lingkungan, Makassar. (Akses 04 September 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.