Oleh : Muhammad Fikri Aditya
(@N06-FIKRI)
ABSTRAK
Udara begitu sangat penting bagi
kehidupan manusia.udara memiliki tiga komponen, yaitu udara kering, uap, air,
dan aerosol. Semakin lama udara menjadi tecemar oleh beberapa faktor, yang
mengakibatkan kualitas udara menjadi tidak sehat, yang biasa dikenal dengan
Pencemaran Udara. Menurut Mukoyo(2005), pencemaran udara didefinisikan sebagai
masuknya gas, partikel, debu, asap atau bau ke atmosfer dan dapat membahayan
kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan. WHO(2012) berpendapat bahwa
pencemaran udara merupakan pencemaran lingkungan indoor atau outdoor dengan
bahan kimia, agen fisik, atau biologis yang mengubah karakteristik alami
atmosfer, pelaratan rumah tangga, fasilitas industri dan kebakaran hutan
merupakan sumber umum dari pencemaran udara.
KATA KUNCI : Kebakaran Hutan ; proses, dampak , klasifikasi
PENDAHULUAN
Hutan merupakan suatu kawasan yang harus
dilindungi karena hutan merupakan kawasan yang menjaga berbagai fungsi
penyangga kehidupan. Perlindungan hutan memerlukan berbagai ilmu pengetahuan
agar dapat menuntaskan masalah sampai ke pusat permasalahan. Proteksi hutan
dalam hal kebakaran hutan merupakan hal yang sangat penting di Indonesia.
Kebakaran hutan tersebut terdiri dari banyak
faktor, musim kemarau yang panjang, kelalaian manusia, bahkan pihak pihak tidak
bertanggung jawab yang sengaja membakar gunung demi mencapai tujuan tertentu.
Kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana
hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan
yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan (Peraturan Menteri
Kehutanan Nomor 12 Tahun 2009).
PEMBAHASAN
A. Dampak Kebakaran Hutan
1.
Dampak Ekologi
Mengganggu proses ekologi antara lain suksesi alami, produksi bahan organic dan
proses dekomposisi, siklus unsure hara, siklus hidrologi dan pembentukan tanah.
Selain itu mengganggu fungsi hutan sebagai pengatur iklim dan penyerap karbon.
Lebih jauh dapat merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Hilangnya keberagaman
hayati dan ekosistemnya. Kebakaran juga melepaskan banyak emisi karbon dan gas
rumah kaca ke atmosfer yang memperburuk perubahan iklim.
2.
Dampak Ekonomi
Hilangnya hasil hutan (kayu dan non kayu). Terganggunya aktifitas ekonomi baik
dari sektor perkebunan, transportasi, pariwisata, perdagangan dan sebagainya.
Biaya pengobatan terhadap gangguan kesehatan, dan biaya langsung untuk
memadamkan api.
3.
Dampak Kesehatan
Gangguan pernapasan ringat sampai akut. Asap yang dihasilkan dari kebakaran
mengandung sejumlah gas dan partikel yang berbahaya seperti sulfur dioksida
(SO2 ), karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelin, benzene, nitrogen oksida
(NOx ) dan ozon (O3 ).
B.
Proses
Kebakaran Hutan
Kebakaran
dapat terjadi jika ada oksigen, bahan bakar
yang menghasilkan karbondioksida, panas, dan partikel koloid lain.
Kebakaran
hutan dan lahan gambut yang sering terjadi karena terdapatnya sumber penyulut
dan
bahan bakar yang ada di alam. Sumber penyulut kebakaran hutan karena adanya
perubahan karakteristik kependudukan yang memicu terjadinya pembakaran lahan
secara tersengaja untuk dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan. Kebakaran di
bagian permukaan pada lahan gambut memiliki kecepatan yang sangat tinggi yaitu
sebesar 502,5 kg/m2.
Kebakaran
lahan gambut terjadi dengan mudah ketika lahan gambut berada dalam kondisi
kering sekali. Lahan gambut dapat kering secara alami ataupun karena
dikeringkan dengan cara pembuatan kanal-kanal yang mengalirkan air dari rawa gambut
ke sungai. Kebakaran lahan gambut yang berlangsung secara alami tidak berbahaya
dan terjadi pada musim kemarau dengan dampak kebakaran yang sangat kecil.
Kebakaran hutan yang berlangsung secara alami dapat memberikan dampak yang
positif karena dapat mengurangi spesies keanekaragaman hayati yang terlalu
dominan sehingga terjadi keseimbangan ekosistem di hutan atau lahan gambut.
C.
Klasifikasi
Kebakaran Hutan
§ Kebakaran Bawah (Ground Fire)
Kebakaran ini biasanya berkombinasi dengan kebakaran permukaan, kebakaran yang
terjadi dipermukaan akan merambat mengkonsumsi bahan bakar berupa material
organik yang terdapat di bawah permukaan tanah/lantai hutan melalui pori-pori
tanah atau akar pohon sehingga kadang hanyai dijumpai asap putih yang keluar
dari permukaan tanah. Kebakaran ini umum terjadi pada lahan gambut.
§ Kebakaran Permukaan (Surface Fire)
Kebakaran permukaan mengkonsumsi bahan bakar yang terdapat di lantai hutan,
baik berupa serasah, jatuhan ranting, dolok-dolok yang bergelimpangan di lantai
hutan, tumbuhan bawah, dan sebagainya yang berada di bawah tajuk pohon dan di
atas permukaan tanah.
§ Kebakaran Tajuk (Crown Fire)
Kebakaran tajuk biasanya bergerak dari satu pohon ke tajuk pohon yan lain
dengan cara mengkonsumsi bahan bakar yang terdapat di tajuk pohon tersebut,
baik berupa daun, cangkang biji, ranting bagian atas pohon, dan sebagainya.
D.
Daerah
Titik Panas (HotSpot) di Indonesia
BNPB mencatat jumlahhotspot yang terpantau dikelompokkan
menjadi dua kategori, yakni kategori sedang (30-79 persen), serta sebanyak
2.938 dan kategori tinggi atau lebih dari 80 persen, antara lain :
kategori Sedang:
Maluku Utara: 21 titik, Papua: 34 titik, Papua Barat: 2 titik,
Maluku: 36 titik, Nusa Tenggara Timur : 50 titik, Kalimantan Utara: 17 titik,
Kalimantan Timur: 142 titik, Kalimantan Barat : 376 titik, Kalimantan Tengah:
1.130 titik, Sulawesi Barat : 11 titik, Kalimantan Selatan: 253 titik, Jambi:
204 titik, Riau: 116 titik, Sumatera Selatan: 317 titik, Kep. Bangka Belitung:
19 titik, Lampung: 38 titik, Jawa Barat: 21 titik, Jawa Tengah: 18 titik, Jawa
Timur: 23 titik, Nusa Tenggara Barat: 12 titik, Sulawesi Tenggara: 13 titik,
Sulawesi Tengah: 36 titik, Kep. Riau: 4 titik, Sulawesi Selatan: 12 titik,
Banten: 4 titik, Sulawesi Utara: 16 titik, Gorontalo: 2 titik, Bengkulu: 3
titik, Sumatera Barat: 5 titik, Sumatera Utara: 3 titik.
Kategori Tinggi:
Maluku Utara: 13 titik, Papua : 4 titik, Maluku: 11 titik,
Nusa Tenggara Timur: 18 titik, Kalimantan Utara: 3 titik, Kalimantan Timur: 70
titik, Kalimantan Barat: 153 titik, Kalimantan Tengah: 854 titik, Sulawesi
Barat: 2 titik, Kalimantan Selatan: 156 titik, Jambi: 306 titik, Riau: 145
titik, Sumatera Selatan: 292 titik, Kep. Bangka Belitung: 7 titik, Lampung: 35
titik, Jawa Barat: 7 titik, Jawa Tengah: 10 titik, Jawa Timur: 7 titik, Nusa
Tenggara Barat: 2 titik, Sulawesi Tenggara: 8 titik, Sulawesi Tengah: 9 titik,
Kep. Riau: 2 titik, Sulawesi Selatan: 7 titik, Banten: 3 titik, Sulawesi Utara:
3 titik, Di Yogyakarta: 2 titik, Bengkulu: 2 titik, Sumatera Barat: 2 titik.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, A A., Muhammad
Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan
Lingkaran Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
Haryanti, Rosiana. 2019.
"Kabut Asap Kebakaran Hutan Kian Parah, BNPB Lakukan Water Bombing".
Kompas : Jakarta. Sumber : https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/13/190326365/kabut-asap-kebakaran-hutan-kian-parah-bnpb-lakukan-water-bombing.
Hunawan, Desri. 2016. Menyelesaikan Kebakaran
Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di Indonesia melalui “Jalan Pantas” atau “Jalan
Pintas”?. Jurnal UNNES. Volume 2
Nomor 1. Sumber : file:///C:/Users/user/Downloads/21312-Article%20Text-42964-1-10-20180209.pdf
Ardiansyah, Tomi. 2017. Kebakaran Hutan.
Sumber : https://foresteract.com/kebakaran-hutan/
Nurkholis, A., Rahma, A. D., Widyaningsih,
Y., Maretya, D. A., Wangge, G. A.,... Abdillah, A. 2016. Analisis Temporal
Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Tahun 1997 dan 2015 (Studi Kasus
Provinsi Riau). Sumber:file:///C:/Users/user/Downloads/Analisis%20Temporal%20Kebakaran%20Hutan%20dan%20Lahan%20di%20Indonesia%20Tahun%201997%20dan%202015_(Studi%20Kasus%20Provinsi%20Riau).pdf
Adinugroho, W. A. Bagaimana Kebakaran Hutan
Terjadi. Sumber: https://wahyukdephut.files.wordpress.com/2009/10/bagaimana-kebakaran-hutan-terjadi1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.