KESEHATAN LINGKUNGAN
Pencemaran menjadi hal yang sulit dihindari, apalagi di tempat
padat penduduk seperti ibu kota Jakarta. Dan di area yang padat penduduk tanpa
ruang bermain, kesehatan menjadi faktor penting yang harus dijaga. Bisa
dibayangkan hidup di petak-petak kontrakan tanpa pembatas ruang hijau tanaman
dan tingkat kebisingan yang berbeda-beda dengan tetangga, hal ini tentu membuat
hidup makin tidak sehat karena kejenuhan di lingkungan yang tidak nyaman.
Pencemaran lingkungan (environmental pollution) merupakan efek dari
perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung
berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia. Subatansi yang
menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk padat, cair dan gas. Sebgaian besar polutan
diproduksi sebagai sebagai efek samping dari aktivitas manusia. Sebagai catatan,
manusia membutuhkan hampir 12 -15 kali lebih banyak udara daripada makanan.
Jadi, bahkan sejumlah kecil polutan di udara berdampak lebih signifikan
dibandingkan dengan tingkat yang sama yang ada pada makanan. Polutan ada yang
segera terdegrasi melalui proses alam, ada juga yang mebutuhkan waktu beberapa
dekade (Hidayat, dan M. Kholil, 2008).
Dampak polutan tentunyan mengganggu kualitas lingkungan, kesehatan
manusia, pemanasan global dan masih banyak hal lainnya di lingkungan tentunya.
Dan untuk mengatasi pencemaran lingkungan tentunya diperlukan komitmen bersama di lingkungan. Di mulai
kesadaran setiap masyarakat menumbuhkan cinta lingkungan dan pergerakan
aparatur setempat yang mengkoordinir masyarakat, bisa lebih mudah menekan
kebersihan lingkungan.
Sebagai percontohan bisa dilihat banyak hal yang bisa dilakukan
setiap lingkungan RT/RW yang menghijaukan lingkungan di setiap gang dengan
bantuan Pemerintah membuat tanaman hidroponik, kolam ikan dengan memanfaatkan
bak hidroponik. Dan juga untuk mengurangi kesetresan ataupun kejenuhan di buat
Ruang Terpadu Ramah Anak atau dikenal dengan RPTRA. Dan dengan adanya sedikit
ruang bermain di sela padatnya kota Jakarta, bisa kita manfaatkan juga bagi
ruang kesehatan yaitu sebagai tempat
olah raga.
Partisipasi masyarakat sering diartikan keikutsertaan, keterlibatan
dan kesamaan anggota
masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu baik secara langsung
maupun tidak langsung, sejak
dari gagasan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program dan
evaluasi. Partisipasi secara
langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan
bantuan tenaga dalam
kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan partisipasi tidak langsung
dapat berupa sumbangan
pemikiran, pendanaan dan material yang diperlukan (Wibisono,
1989;41). Menurut Cohen dan
Uphoff (1977), pengertian partisipasi adalah keterlibatan aktif
masyarakat dalam proses
pengembilan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi.
Pengertian partisipasi
lainnya didefinisikan oleh Sajogyo (1998) sebagai peluang untuk
ikut menentukan
kebijaksanaan pembangunan serta peluang ikut menilai hasil
pembangunan. (Rubiantoro dan Ragil
Haryanto, 2013, hal : 422).
Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus
dilaksanakan secara konseptual
dalam menangani krisis Iingkungan. Penghijauan dalam arti luas
adalah segala daya untuk
memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat
berproduksi dan
berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau
pelindung lingkungan
(Kelvin,2008). Penghijauan adalah suatu usaha menanami lahan-lahan
kritis, baik dari segi
hidroorologis, fisik, teknis maupun sosial ekonomi, dengan jenis
tanaman tahunan atau
perumputan, serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah di areal
yang tidak termassuk
areal hutan negara (Manan, 1978). Menurut Malau (2012), penghijauan
sangat dibutuhkan
untuk menciptakan lingkungan yang sejuk, segar, nyaman dan sehat.
Namun, dalam
pelaksanaan penghijauan masih acapkali ditemukan hal yang tidak
tepat sasaran sehingga aksi
penghijauan yang dilakukan kurang (tidak) menghasilkan manfaat yang
besar atau maksimal.
Banyak faktor menyebabkan pelaksanaan penghijauan itu tidak tepat
sasaran. Dari banyak
faktor itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yakni
faktor non teknis dan
faktor teknis. . (Rubiantoro
dan Ragil Haryanto, 2013, hal : 422).
Dari tema di atas dapat kita pahami bahwa pencemaran lingkungan
dapat di kurangi dengan adanya kesadaran dari setiap diri dan masayarakat
dengan menjaga lingkungan. Membuat tempat sampah pada tempatnya, bukan di
sungai maupun got, membersihkan
lingkungan, menghijaukan lingkungan, memanfaatkan ruang kosong untuk
tempat bermain anak-anak dan juga olah raga, yang dapat berguna untuk menjaga
kesehatan. dan untuk menghemat energi dan mengurangi pemansan global di buat
ventilasi di rumah agar cahaya dapat masuk ke dalam rumah. Sehingga menghemat
enrgi listrik.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia Dan M. Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan
Lingkunagan Industri. Penerbit WR. Yogyakarta
Rubianto, Eko Anton Dan Ragil Haryanto. 2013. Bentuk Keterlibatan
Masyarakat dalam Upaya Penghijuan pada Kawasan Hunian Padat di Kelurahan
Serengan - Kota Surakarta. Jurnal
Pembangaunan Wilayah dan Kota, Biro
Penerbit Planologi Undip
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/viewFile/6679/5467
(dikutip tanggal 9 Agustus 2019, Pukul 23.30 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.