.

Sabtu, 10 Agustus 2019

KESEHATAN LINGKUNGAN



KESEHATAN LINGKUNGAN

Pencemaran menjadi hal yang sulit dihindari, apalagi di tempat padat penduduk seperti ibu kota Jakarta. Dan di area yang padat penduduk tanpa ruang bermain, kesehatan menjadi faktor penting yang harus dijaga. Bisa dibayangkan hidup di petak-petak kontrakan tanpa pembatas ruang hijau tanaman dan tingkat kebisingan yang berbeda-beda dengan tetangga, hal ini tentu membuat hidup makin tidak sehat karena kejenuhan di lingkungan yang tidak nyaman.
Pencemaran lingkungan (environmental pollution) merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia. Subatansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk  padat, cair dan gas. Sebgaian besar polutan diproduksi sebagai sebagai efek samping dari aktivitas manusia. Sebagai catatan, manusia membutuhkan hampir 12 -15 kali lebih banyak udara daripada makanan. Jadi, bahkan sejumlah kecil polutan di udara berdampak lebih signifikan dibandingkan dengan tingkat yang sama yang ada pada makanan. Polutan ada yang segera terdegrasi melalui proses alam, ada juga yang mebutuhkan waktu beberapa dekade (Hidayat, dan  M. Kholil, 2008).
Dampak polutan tentunyan mengganggu kualitas lingkungan, kesehatan manusia, pemanasan global dan masih banyak hal lainnya di lingkungan tentunya. Dan untuk mengatasi pencemaran lingkungan tentunya diperlukan  komitmen bersama di lingkungan. Di mulai kesadaran setiap masyarakat menumbuhkan cinta lingkungan dan pergerakan aparatur setempat yang mengkoordinir masyarakat, bisa lebih mudah menekan kebersihan lingkungan.
Sebagai percontohan bisa dilihat banyak hal yang bisa dilakukan setiap lingkungan RT/RW yang menghijaukan lingkungan di setiap gang dengan bantuan Pemerintah membuat tanaman hidroponik, kolam ikan dengan memanfaatkan bak hidroponik. Dan juga untuk mengurangi kesetresan ataupun kejenuhan di buat Ruang Terpadu Ramah Anak atau dikenal dengan RPTRA. Dan dengan adanya sedikit ruang bermain di sela padatnya kota Jakarta, bisa kita manfaatkan juga bagi ruang kesehatan  yaitu sebagai tempat olah raga.

Partisipasi masyarakat sering diartikan keikutsertaan, keterlibatan dan kesamaan anggota
masyarakat dalam suatu kegiatan tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung, sejak
dari gagasan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program dan evaluasi. Partisipasi secara
langsung berarti anggota masyarakat tersebut ikut memberikan bantuan tenaga dalam
kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan partisipasi tidak langsung dapat berupa sumbangan
pemikiran, pendanaan dan material yang diperlukan (Wibisono, 1989;41). Menurut Cohen dan
Uphoff (1977), pengertian partisipasi adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam proses
pengembilan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi. Pengertian partisipasi
lainnya didefinisikan oleh Sajogyo (1998) sebagai peluang untuk ikut menentukan
kebijaksanaan pembangunan serta peluang ikut menilai hasil pembangunan.  (Rubiantoro dan Ragil Haryanto, 2013, hal : 422).
Penghijauan adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual
dalam menangani krisis Iingkungan. Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk
memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan
berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan
(Kelvin,2008). Penghijauan adalah suatu usaha menanami lahan-lahan kritis, baik dari segi
hidroorologis, fisik, teknis maupun sosial ekonomi, dengan jenis tanaman tahunan atau
perumputan, serta pembuatan bangunan pencegah erosi tanah di areal yang tidak termassuk
areal hutan negara (Manan, 1978). Menurut Malau (2012), penghijauan sangat dibutuhkan
untuk menciptakan lingkungan yang sejuk, segar, nyaman dan sehat. Namun, dalam
pelaksanaan penghijauan masih acapkali ditemukan hal yang tidak tepat sasaran sehingga aksi
penghijauan yang dilakukan kurang (tidak) menghasilkan manfaat yang besar atau maksimal.
Banyak faktor menyebabkan pelaksanaan penghijauan itu tidak tepat sasaran. Dari banyak
faktor itu dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yakni faktor non teknis dan
faktor teknis. .  (Rubiantoro dan Ragil Haryanto, 2013, hal : 422).
Dari tema di atas dapat kita pahami bahwa pencemaran lingkungan dapat di kurangi dengan adanya kesadaran dari setiap diri dan masayarakat dengan menjaga lingkungan. Membuat tempat sampah pada tempatnya, bukan di sungai maupun got, membersihkan  lingkungan, menghijaukan lingkungan, memanfaatkan ruang kosong untuk tempat bermain anak-anak dan juga olah raga, yang dapat berguna untuk menjaga kesehatan. dan untuk menghemat energi dan mengurangi pemansan global di buat ventilasi di rumah agar cahaya dapat masuk ke dalam rumah. Sehingga menghemat enrgi listrik.


Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia Dan M. Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkunagan Industri. Penerbit WR. Yogyakarta
Rubianto, Eko Anton Dan Ragil Haryanto. 2013. Bentuk Keterlibatan Masyarakat dalam Upaya Penghijuan pada Kawasan Hunian Padat di Kelurahan Serengan -          Kota Surakarta. Jurnal Pembangaunan  Wilayah dan Kota, Biro Penerbit Planologi Undip
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/article/viewFile/6679/5467 (dikutip tanggal 9 Agustus 2019, Pukul 23.30 WIB)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.