.

Sabtu, 10 Agustus 2019

Indonesia Krisis Udara , Air dan Makanan 2040


Disusun Oleh : Raka Himawan

Halo selamat siang semua , Permasalahan Plastik di Indonesia masih menjadi polemik yang hangat dan seru untuk diperbincangkan , para influencer , motivator , pengamat serta relawan sangat gencar-gencarnya menyuarakan pengurangan penggunaan plastik pada kehidupan sehari hari untuk menyelamatkan bumi ini.

Limbah Plastik dan Limbah dari Perindustrian masih menjadi absen pertama dalam mencemari lingkungan kita, Banyak penelitian dan pengamatan tentang pencemaran lingkungan yang beredar , dari analisis ditahun 2040 Jakarta tak punyai air bersih , udara yang sehat serta makanan yang bergizi sangat berkurang akibat pencemaran yang kita lakukan

So buat temen temen semua, disini saya Raka Himawan , akan membahas tentang pencemaran lingkungan. Selamat membaca.





1. PENGERTIAN

Menurut Palar (2008) dalam M Kholil dan Atep Afia ( 2018 ) mengemukakan bahwa pencemaran atau polusi adalah suatu kondisi yang telah berubah dari bentuk asal pada keadaan yang lebih buruk lagi. Pergeseran bentuk tatatnan dari kondisi asal pada kondisi yang buruk ini dapat terjadi akibat masukan dari bahan bahan pencemar atau polutan. Bahan polutan tersebut pada umumnya mempunyai sifat racun atau toksik yang berbahaya bagi organisme hidup.

Sedangkan menurut I Wayan Redi Aryanta ( 2018 ) dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 ayat (14) menyebutkan ‘pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, udara, dan pencemaran makanan.

2. Jenis , Sumber dan Penyebab Pencemaran Lingkungan


a. Pencemaran Udara

Pencemaran Udara Adalah adanya zat-zat pencemar baik fisik, kimia atau biologi di udara yang jumlahnya membahayakan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,mengganggu kenyamanan

Sumber Pencemar udara:
1. sumber diam : pembangkit listrik, industri dan rumah tangga
2. sumber bergerak: kendaraan bermotor, transportasi laut

Penyebab pencemaran udara :
1. Faktor internal (alamiah) debu yang beterbangan akibat tiupan angin, abu dari gunung berapi, proses pembusukan sampah organik.
2. Faktor eksternal (ulah manusia) hasil pembakaran, debu kendaraan bermotor, pemakaian zat kimia ke udara

Komponen pencemaran udara, dari sumebr pencemar transportasi di Indonesia:
1. Karbon monoksida (CO) sebesar 70,56%
2. Sulfur dioksida (SOx ) sebesar 8,89%
3. Nitrogen dioksida (NOx ) sebesar 0,88%
4. Senyawa hidrokarbon sebesar 18,34%
5 partikel-partikel lain sebesar 1,33%


b. Pencemaran Air

Pencemaran Air Adalah keadaan berkurangnya/turunnya kualitas air sampai pada tingkat tertentu yang mengakibatkan air tidak berfungsi sebagaimana mestinya

Faktor penyebab terjadinya pencemaran air:
1. pencemaran dari sumber langsung: limbah industri, TPA
2. pencemaran dari sumber tidak langsung: limbah pertanian, hujan asam

Pencemaran air ditandai dengan:
1. Adanya penurunan pH air, akan memperbesar sifat korosi Fe, akibatnya terganggunya kehidupan si air
2. Kenaikan suhu, sehingga sifat kelarutan Oksigen berkurang
3. Perubahan warna, bau dan rasa
4. Timbulnya endapan

c. Pencemaran Tanah

Pencemaran Tanah Adalah keadaan di mana bahan yang sukar hancur atau terurai masuk dan merubah lingkungan tanah alami

Komponen penyebab pencemaran tanah:
1. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur
2. pupuk buatan
3. detergen yang bersifat bio degradable
4. zat kimia dari buangan pertanian

Pencemaran Tanah dapat dikelompokkan:
1. Pencemaran sedimen: pencemaran karena zat-zat padat
2. Pencemaran kimia : disebabkan adanya senyawa kimia dalam tanah


3. Dampak Pencemaran Lingkungan

Menurut Irnaningtyas ( 2013 ) Dampak pencemaran lingkungan antara lain sebagai berikut  :
  • Gangguan kesehatan, misalnya gangguan pernapasan akibat pencemaran udara, penyakit kulit dan penyakit perut akibat pencemaran air, keracunan akibat mengkonsumsi bahan makanan tercemar limbah kimia, dan penyakit jantung akibat kebisingan.
  • Pemekatan hayati (biomagnifikasi), misalnya insektisida DDT mengakibatkan penurunan populasi hewan-hewan jenis lainnya yang bukan hewan target akibat adanya akumulasi DDT yang mengikuti rantai makanan.
  • Ledakan hama, karena insektisida tidak hanya membunuh hama namun juga membunuh hewan predator dari hama tersebut, juga meningkatkan resistensi hama sehingga populasi hama semakin meningkat.
  • Penurunan kesuburan tanah, karena penggunaan pupuk terus-menerus menyebabkan keasaman tanah dan insektisida mematikan fauna tanah.
  • Pengayaan nutrien dalam air (eutrofikasi) akibat pencemaran oleh pupuk organik, akibatnya alga dan tumbuhan air tumbuh terlalu subur sehingga mengurangi persediaan oksigen bagi organisme lainnya.
  • Timbulnya hujan asam akibat pencemaran udara oleh gas oksida sulfur dan oksida nitrogen.

4. Solusi Penanggulangan Pencemaran Lingungan

untuk menanggulangi Pencemaran di Indonesia , butuh kebijakan kebijakan yang efeisien untuk meminimalisir nya. menurut Anonymous (2012 ) mengemukakan sebagai berikut :

1. Penanggulangan secara administratif

Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :

a)     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.

b)    Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.

c)     Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.

d)    Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).

e)     Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.

2. Penanggulangan secara teknologis

Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.

3. Penanggulangan secara Edukatif

Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.

Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.


Kesimpulan

So buat temen temen semua , yuk jaga bui kita, kalau bukan dari sekrang kapan lagi , kalau bukan kita siapa lagi , 





Daftar Pustaka


Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Penerbit WR. Yogyakarta

Irnaningtyas. 2013. Biologi untuk SMA/MA Kelas X Berdasarkan Kurikulum 2013. Penerbit Erlangga: Jakarta.


Purwanti Widhy H, M.Pd Dalam Pencemaran Lingkungan di ( http://staffnew.uny.ac.id/upload/198307302008122004/pendidikan/Pencemaran+Lingkungan.pdf ) ( diakses pada 10 Agustus 2019 )
I Wayan Redi Aryanta dalam PENGARUH PENCEMARAN LINGKUNGAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT pada (http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_976777923324.pdf ) ( diakses pada 10 Agustus 2019 )
Anonymous Dalam Pencemaran Lingkungan di ( https://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/penanggulangan-pencemaran/ ) ( diakses pada 10Agustus 2019 )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.