Oleh : Yoyok Muji Raharjo
ABSTRAK
ABSTRAK
Di
zaman yang serba modern ini banyak industri dan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, untuk menambah
kenyamanan manusia agar hidupnya lebih efektif dan serba praktis. Disisi lainya
manusia tidak memperhatikan apa pengaruh buruk dari perkembangan industri dan
teknologi bagi lingkungan hidup, banyak pencemaran lingkungan yang terjadi
dimana mana dan menjadi masalah besar bagi umat manusia. Hasilnya zat-zat yang seharusnya tidak ada tetapi
malah merebak dan menjadi polutan bagi alam. Pencemaran lingkungan berpengaruh
pada kehidupan manusia. Jadi, tidak hanya industri yang menjadi penyebab
pencemaran tetapi teknologi yang maju juga menjadi penyebab merebaknya
pencemaran lingkungan yang terjadi.
Keyword : pencemaran,
pengertian, jenis, dampak dan penanggulangan
A.
Pengertian
Pengertian
dari pencemaran lingkungan yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi
ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Sedangkan
bahan pencemar disebut dengan polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan
bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini
dapat terjadi jika terdapat pada kondisi :
(1)Jumlahnya
melebihi jumlah normal
(2)Berada
pada waktu yang tidak tepat
(3)Berada
pada tempat yang tidak tepat. (Widyawati,2013)
B.
Jenis-jenis
a. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan- bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan
perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan
atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam
waktu yang cukup lama, akan dapat menggangu kehidupan manusia, hewan dan
tumbuhan.
Penyebab
pencemaran udara, secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam : Yang
pertama karena faktor internal (secara alamiah) yaitu (1) debu yang bertebangan
akibat tiupan angin. (2) abu yang di keluarakan dari letusan gunung berapi berikut
gas-gas vulkanik. (3) proses pembusukkan sampah organik dan lain-lain. Yang
kedua karena faktor eksternal (karena ulah manusia) yaitu: (1) hasil pembakaran bahan bakar fosil. (2)
debu/serbuk dari kegiatan industri. (3) pemakaian zat-zat kimia yang di
semprotkan ke udara. (WisnuArya, 1995:72 dalam jurnal Widyawati,2013).
b. Pencemaran
Air
Air
tercemar apabila air tersebut telah menyimpang dari keadaan normalnya. Keadaan
normal air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri
dan asal sumber air. Ukuran air disebut bersih dan tidak tercemar tidak di
tentukan oleh kemurnian air. Untuk menetapkan standart air yang bersih tidaklah
mudah, karena tergantung pada faktor penentu, faktor penentu tersebut antara
lain adalah (1)
kegunaan air: air untuk minum, air untuk keperluan rumah tangga, air untuk
industri, air untuk mengaliri sawah, air untuk kolam perikanan, dan lain-lain. (2)
Asal sumber air: air dari mata air di pegunungan, air danau, air sungai, air
sumur, air hujan, dan lain-lain
Indikator
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda
yang dapat di amati melalui:
(1)
Adanya perubahan suhu air,
(2)
Adanya perubahan pH atau konsentarsi ion Hidrogen,
(3)
Adanya perubahan warna,bau dan rasa air,
(4)
Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut,
(5)
Adaanya mikroorganisme,
(6)
Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan.
Adanya
tanda atau perubahan tersebut menunjukkan bahwa air sudah tercemar. (WisnuArya,
1995:72 dalam jurnal Widyawati,2013).
c. Pencemaran
Tanah
Tanah
merupakan sumber daya alam yang mengandung benda organik dan anorganik yang
mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Sebagai faktor produksi pertanian tanah
mengandung hara dan air, yang perlu di tambah untuk pengganti yang habis
dipakai. Pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal berikut. Pertama,
pencemaran secara langsung. Misalnya karena menggunakan pupuk secara
berlebihan, pemberian pestisida atau insektisida, dan pembuangan limbah yang
tidak dapat di uraikan seperti plastik. Pencemaran juga dapat melalui air. Air
yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah
sehingga menggangu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
Secara
garis besar pencemaran daratan dapat disebabkan oleh:
(1)
Faktor internal, yaitu pencemaran yang disebabkan oleh peristiwa alam, seperti
letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir, batu dan bahan vulkanik
lainya yang menutupi dan merusakan daratan sehingga daratan menjadi tercemar.
Pencemaran karena faktor internal ini tidak terlalu menjadi beban pemikiran
dalam masalah lingkungan karena dianggap sebagai musibah bencana alam.
(2)
Faktor internal, yaitu pencemaran daratan karena ulah manusia. Pencemaran
daratan karena faktor eksternal merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian
yang sungguh-sungguh agar daratan tetap dapat memberikan daya dukung alamnya
bagi manusia. (Widyawati,2013).
d. Pencemaran
Suara
Pencemaran
Suara disebabkan ketika kebisingan yang mengganggu sistem pendengaran pada telinga,
yang lebih jauh dapat menimbulkan masalah psikologis seperti stress,
hipertensi, gangguan pendengaran, dan sebagainya. Pencemaran suara bisa
disebabkan oleh mesin di industri, knalpot kendaraan, music keras, dan
sebagainya. (Hidayat, 2018)
e. Pencemaran
Radioaktif
Pencemaran
radioaktif menimbulkan dampak yang berbahaya, disebabkan oleh terjadinya
kerusakan instalasi nuklir, pembuangan limbah nuklir, yang tidak tepat,
kecelakaan dan sebagainya. (Hidayat, 2018)
f. Pencemaran
Thermal
Pencemaran
thermal (panas) terjadi karena kenaikan suhu secara berlebihan dalam
lingkungan, sehingga menciptakan perubahan yang tidak di inginkan selama jangka
waktu yang lama. Penyebab pencemaran thermal antara lain: polutan industri,
polutan kendaraan bermotor, polutan rumah tangga, pembakaran sampah, dan
sebagainya (Hidayat, 2018)
g. Pencemaran
Cahaya
Pencemaran
cahaya terjadi karena pencahayaan berlebihan di suatu lokasi umumnya perkotaan.
Pemakaian sumber cahaya secara berlebihan itu antara lain untuk keperluan
periklanan, hiburan dan keindahan kota. (Hidayat, 2018)
C.
Dampak Pencemaran
Akibat adanya pencemaran lingkungan terhadap kehidupan
maka pencemaran dapat dikelompokkan ke dalam 6 tingkatan (G. Tyler Miller Jr., 1979).
Berikut urutan tingkatan akibat terjadinya pencemaran terhadap lingkungan,
diurutkan dari tingkatan akibat yang paling ringan sampai tingkatan akibat yang
paling berat, yaitu:
Class 1:
nuisance and aesthetic insult (bau,
rasa, kerusakan warna bangunan, dan kejelekan lainnya);
Class 2:
property damage (bahan logam menjadi
karatan, bangunan menjadi kotor, dan pakaian menjadi kotor);
Class 3:
damage to plant and animal life
(bercak-bercak daun, daun rontok, berkurangnya hasil sayuran, berkurangnya
fotosintesis, keracunan, sesak nafas, dan gangguan pada saraf pusat hewan);
Class 4:
damage to human health (berkurangnya
oksigen dalam darah, iritasi mata, iritasi kulit, kerusakan sistem pernafasan,
dan kanker);
Class 5:
human genetic and reproductive damage
(akibat ini belum diketahui dengan pasti, tetapi sangat mungkin terjadi);
Class 6:
major ecosystem disruption
(perubahan iklim lokal dan regional, bahkan mungkin perubahan iklim global).
Dengan
demikian apa pun jenis bahan pencemar tersebut, dari mana pun asal sumber bahan
pencemar di lingkungan hidup akan menimbulkan akibat negatif atau masalah
kepada lingkungan. Akibat tersebut bisa sederhana hanya berupa gangguan
estetika, akan tetapi juga bisa berupa kerusakan yang fatal dari ekosistem.
(Rochmad, 2006)
D.
Penalaran Penanggulangan Pencemaran
Untuk
menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama, yaitu Penaggulangan
secara non teknis dan penaggulangan
secara teknis.
Contoh
penanggulangan secara non teknis yaitu:
(1)
Penyajian Informasi Lingkungan,
(2)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),
(3)
Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi,
(4)
Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan,
(5)
Menanamkan perilaku disiplin.
Sedangkan
penanggulangan secara teknis dapat dilakukan dengan cara:
(1)
Mengubah proses,
(2)
Mengganti sumber energy,
(3)
Mengolah limbah,
(4)
Menambah alat bantu
Daftar
Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan
Industri. Penerbit WR.
Yogyakarta
Widyawati,
Arrum Dian, 2013. dalam
Jurnal Ilmiah Pencemaran Lingkungan. http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.com/2013/12/pencemaran-lingkungan.html
Rochmad,
Subardan. 2006. dalam Modul Ruang Lingkup Pencemaran http://repository.ut.ac.id/4450/1/BIOL4420-M1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.