Oleh :
Muhamad Afrizal
NIM : 41617120023
Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana Jakarta
Email : muhamadafrizal184@gmail.com
Abstrak
Air
bersih merupakan kebutuhan pokok yang selalu dikonsumsi masyarakat dan
berpengaruh pada kelancaran aktivitas masyarakat. Masyarakat Desa Vokasi Mranak
Kabupaten Demak mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih yang sehat dan
berkualitas secara berkelanjutan. Air bersih
masih sangat susah didapatkan didaerah ini
karena masih banyak masyarakat yang sumber airnya berasal dari sungai. Padahal
air sungai masih dalam kondisi banyak bakteri, logam berat, kotor dan
sebagainya. Permasalahan timbul ketika terjadi musim kemarau, dimana sumber air
tanah dan sungai kecil mengalami penurunan kuantitas. Kondisi ini
menyebabkan kondisi kesehatan masyarakat menurun. Pemanfaatan
air sungai menjadi air bersih sangat
dianjurkan. Teknologi yang dapat mengatasi permasalah
tersebut adalah nano filtrasi. Alasan menggunakan teknologi ini karena ketika
buntu filternya dapat dilakukan perawatan yang murah. Oleh karena
itu salah satu solusi untuk meningkatkan mutu air bersih pada
masyarakat di daerah Mranak, Kabupaten Demak adalah dengan
menerapkan teknologi pengolah air sungai menjadi air bersih dan
bebas bakteri. Air yang dihasilkan alat ini dapat dimanfaatkan untuk
menghasilkan air bersih dan sehat untuk dikonsumsi rumah tangga. Metode
pelaksanaan program dibagi menjadi tiga bagian, tahap sosialisasi, tahap
praktek dan pendampingan, tahap evaluasi dan pembentukan kepengurusan. Tahap
sosialisasi merupakan bagian untuk mensosialisasikan keberadaan alat teknologi
pengolah air sungai menjadi air bersih
dan bebas bakteri kepada masyarakat sasaran untuk
dimanfaatkan sebagai pengolah air sungai menjadi air bersih. Pada tahap ini
juga dijelaskan bahwa alat teknologi pengolah air sungai juga mudah dalam
perawatan sehingga sangat murah untuk dikembangkan lebih lanjut. Pada tahap
praktek dan pendampingan merupakan tahap terpenting dari program ini. Tahap ini
akan dilakukan proses produksi teknologi pengolah air sungai dan tahap
penerapan langsung alat. Selanjutnya pada tahap pendampingan dilakukan
pendirian kepengurusan Desa Mranak sebagai langkah untuk menghimpun masyarakat
yang mau merawat dan mengembangkan menjadi anggota dari program
ini. Tahap evaluasi bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peningkatan
penerapan teknologi pengolah air sungai menjadi air bersih dan bebas bakteri
yang dapat dilihat dari segi kualitatif air sungai (mutu air bersih).
Kata Kunci :
Pencemaran, air, Kualitas, Limbah, Sungai.
1.
I .PENDAHULUAN
Air merupakan bahan alam yang diperlukan untuk kehidupan manusia, hewan
dan tanaman yaitu sebagai media pengangkutan zat-zat makanan, juga merupakan
sumber energi serta berbagai keperluan lainnya (Arsyad, 1989). Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan bahwa kebutuhan air rata-
rata secara wajar adalah 60 l/orang/hari untuk segala keperluannya. Kebutuhan
akan air bersih dari tahun ke tahun diperkirakan terus meningkat. Menurut
Suripin (2002), pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk dunia sebesar 6,121
milyar diperlukan air bersih sebanyak 367 km3 per hari, maka pada tahun 2025
diperlukan air bersih sebanyak 492 km3 per hari, dan pada tahun 2100 diperlukan
air bersih sebanyak 611 km3 per hari. Masalah utama yang dihadapi berkaitan
dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi
kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang
semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan
lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, termasuk penurunan kualitas
air. Kondisi ini dapat menimbulkan Oktober 2014 SASONGKO, E.B.; WIDYASTUTI, E.;
PRIYONO, R.E.; KAJIAN KUALITAS AIR DAN PERILAKU 73 © 2014, Program Studi Ilmu
Lingkungan Program Pascasarjana UNDIP gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi
mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air (Effendi, 2003). Penurunan
kualitas air tidak hanya diakibatkan oleh limbah industri, tetapi juga
diakibatkan oleh limbah rumah tangga baik limbah cair maupun limbah padat
(Lallanilla, 2013). Kasus penurunan kualitas air terjadi di beberapa wilayah
Indonesia, termasuk di Kabupaten Cilacap. Di Kabupaten Cilacap, menurunnya
kualitas air diakibatkan oleh pencemaran dari buangan limbah rumah tangga
maupun limbah industri yang tidak mengindahkan aturan pembuangan dan pengolahan
limbah yang benar terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, sehingga berdampak
pada kondisi air sumur penduduk, air sungai maupun air tana.
II. PERMASALAHAN
Secara
garis besar, inti dari permasalahan kerusakan air di Indonesia yang terjadi
saat ini adalah semakin berkembangnya industri-industri di Indonesia yang
membuang limbahnya ke dalam sungai, danau maupun laut, belum maksimal
pengendalian limbah rumah tangga dan pembuangan limbah pertanian tanpa melalui
proses pengolahan.
Definisi pencemaran
air itu sendiri dibagi menjadi 3 aspek. Pertama, aspek penyebab yaitu berupa
masuknya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga
menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut sebagai
unsur pencemar berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya limbah cair.
Kemudian yang kedua aspek pelaku yaitu oleh alam atau oleh manusia. Pencemaran
yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi pemerintah
tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. lalu yang ketiga aspek akibat
dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu,
artinya kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak cemar (tingkat
kualitas air belum sampai batas) dengan tingkat cemar (kualitas air yang telah
sampai ke batas atau melewati batas) (Daryanto dan Suprihatin, 2013).
Efek yang ditimbulkan
dari kerusakan air sangat luar biasa, setidaknya ada empat dampak dari
pencemaran air. Poin pertama yaitu mencemari sumber air minum, dimana air yang
kita konsumsi mengandung logam berat tertimbun di dalam organ seperti ginjal,
hati dan saluran pencernaan yang akan menganggu fungsi organ tubuh. Poin kedua
mengakibatkan penularan penyakit, air yang tercemar bakteri seperti Escherichia coli akan
menyebabkan penyakit pada saluran pencernaan seperti diare dan penyakit kulit.
Poin ketiga merusak ekosistem air dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya
penguraian sampah organik yang mana proses penguraiannya memerlukan banyak
oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi sedikit yang mengakibatkan
ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan menyebabkan kematian. Bahan
pencemar organik yang tidak dapat diurai mikroorganisme sehingga akan menumpuk
dan mencemari air dan menggangu makhluk hidup di dalamnya. Terjadinya proses
eutrofikasi dari limbah fosfat yang merupakan nutrisi bagi tumbuhan alga
(ganggang) seperti eceng gondok sehingga menyebabkan kadar oksigen dan sinar
matahari menjadi terhalang dan menggangu kehidupan akuatik. Peningkatan suhu
air karena pemanasan global, dan bahan pencemar berupa endapan sedimen yang
menyebabkan air menjadi keruh sehingga menggangu kehidupan akuatik. Terakhir
keempat dapat mengakibatkan terjadinya bencana banjir serta melumpuhkan
perekonomian masyarakat sekitarnya.
III. PEMBAHASAN
Air
yang sudah tercemar memerlukan penanganan yang serius dari kita, masyarakat dan
pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Upaya yang kita lakukan untuk
mengatasi permasalahan kerusakan air adalah sebagai berikut:
- Kerusakan air oleh industri pabrik
Pengelolaan limbah
cair sangat diperlukan untuk memperbaiki kerusakan air terutama limbah yang
berasal dari pabrik industri berskala kecil maupun besar, melalui penyediaan
instalasi pegelolaan air limbah (IPAL) di pabriknya. IPAL akan membersihkan
limah dari zat-zat yang merusak lingkungan agar tidak mencemari air sungai atau
danau di sekitar pabriknya. Pemilik pabrik harus melaksanakan AMDAL yang jujur,
untuk melakukan studi kelayakan dan studi AMDAL beserta rencana pengelolaan
lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL).
- Kerusakan air oleh limbah rumah tangga
Sampah padat rumah
tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh
mikroorganisme dipisahkan, kemudian didaur ulang menjadi barang yang berguna
seperti kerajinan tangan. Sampah organik yang dapat diurai mikroorganisme
dikubur dalam lubang tanah sampai membusuk kemudian digunakan sebagai pupuk.
- Kerusakan oleh limbah pertanian
Limbah pertanian
biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga
dapat mencemari air. Limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar
seperti pupuk dan pestisida yang bersifat beracun bagi organisme perairan,
burung maupun manusia. Mengurangi penggunaan pestisida dapat mencegah
pencemaran air lebih besar.
Tindakan yang harus
kita lakukan untuk mengatasi masalah kerusakan air ialah pengelola industri
wajib membuat unit pengolahan limbah (UPL), menggunakan pupuk buatan dan
pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan dan wajib membuat unit pengolahan
sederhana di lingkungan rumah.
Kesimpulan
keruaskan
air di indonesia menurut data Ditjen PPKL tahun 2016 cukup memprihatinkan.
Kerusakan air di Indonesia disebabkan pencemaran limbah oleh industri,
pertanian dan rumah tangga. Dampak kerusakan air diantaranya mencemari sumber
air minum, menyebakan penularan penyakit, merusak ekosistem air, menimbulkan
bencana banjir dan melumpuhkan perekonomian masyarakat sekitar. Upaya yang
dilakukan untuk memperbaiki kualitas air adalah membuat unit pengolahan limbah
(IPAL), menggunakan pupuk buatan serta pestisida sesuai dengan ketentuan dan
membuat unit pengolahan sederhana di lingkungan rumah.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto dan A.
Suprihatin. 2013. Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup. Penerbit Gava Media.
Yogyakarta.
Direktorat Jenderal
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. 2018. Peta Indeks Kualitas
Air Tahun 2016. https://ppkl.menlhk.go.id/website/index.php.
(Diakses Pada 16 April 2018).
Endar Budi Sasongko1,2, Endang Widyastuti2, Rawuh Edy Priyono2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.