.

Sabtu, 31 Agustus 2019

KUALITAS AIR DI KEHIDUPAN SAAT INI




Oleh :
Muhamad Afrizal
NIM : 41617120023
Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana Jakarta
Email : muhamadafrizal184@gmail.com
Abstrak 
Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang selalu dikonsumsi masyarakat dan berpengaruh pada kelancaran aktivitas masyarakat. Masyarakat Desa Vokasi Mranak Kabupaten Demak mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih yang sehat dan berkualitas  secara  berkelanjutan.  Air  bersih  masih  sangat  susah  didapatkan  didaerah  ini karena masih banyak masyarakat yang sumber airnya berasal dari sungai. Padahal air sungai masih dalam kondisi banyak bakteri, logam berat, kotor dan sebagainya. Permasalahan timbul ketika terjadi musim kemarau, dimana sumber air tanah dan sungai kecil mengalami penurunan   kuantitas. Kondisi ini menyebabkan   kondisi kesehatan masyarakat menurun. Pemanfaatan  air  sungai  menjadi  air  bersih  sangat  dianjurkan.  Teknologi  yang  dapat mengatasi permasalah tersebut adalah nano filtrasi. Alasan menggunakan teknologi ini karena ketika buntu filternya dapat dilakukan perawatan yang murah.   Oleh karena itu salah  satu solusi untuk meningkatkan  mutu air bersih pada masyarakat di daerah Mranak, Kabupaten Demak adalah dengan menerapkan   teknologi pengolah air sungai menjadi air bersih dan bebas bakteri. Air yang  dihasilkan alat ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan air bersih dan sehat untuk dikonsumsi rumah tangga. Metode pelaksanaan program dibagi menjadi tiga bagian, tahap sosialisasi, tahap praktek dan pendampingan, tahap evaluasi dan pembentukan kepengurusan. Tahap sosialisasi merupakan bagian untuk mensosialisasikan keberadaan alat teknologi  pengolah  air  sungai  menjadi  air  bersih  dan  bebas  bakteri  kepada  masyarakat sasaran untuk dimanfaatkan sebagai pengolah air sungai menjadi air bersih. Pada tahap ini juga dijelaskan bahwa alat teknologi pengolah air sungai juga mudah dalam perawatan sehingga sangat murah untuk dikembangkan lebih lanjut. Pada tahap praktek dan pendampingan merupakan tahap terpenting dari program ini. Tahap ini akan dilakukan proses produksi teknologi pengolah air sungai dan tahap penerapan langsung alat. Selanjutnya pada tahap pendampingan dilakukan pendirian kepengurusan Desa Mranak sebagai langkah untuk menghimpun masyarakat yang mau   merawat dan mengembangkan menjadi anggota dari program ini. Tahap evaluasi bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peningkatan penerapan teknologi pengolah air sungai menjadi air bersih dan bebas bakteri yang dapat dilihat dari segi kualitatif air sungai (mutu air bersih).

Kata Kunci : Pencemaran, air, Kualitas, Limbah, Sungai.
 
1.       I            .PENDAHULUAN 

Air merupakan bahan alam yang diperlukan untuk kehidupan manusia, hewan dan tanaman yaitu sebagai media pengangkutan zat-zat makanan, juga merupakan sumber energi serta berbagai keperluan lainnya (Arsyad, 1989). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyebutkan bahwa kebutuhan air rata- rata secara wajar adalah 60 l/orang/hari untuk segala keperluannya. Kebutuhan akan air bersih dari tahun ke tahun diperkirakan terus meningkat. Menurut Suripin (2002), pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk dunia sebesar 6,121 milyar diperlukan air bersih sebanyak 367 km3 per hari, maka pada tahun 2025 diperlukan air bersih sebanyak 492 km3 per hari, dan pada tahun 2100 diperlukan air bersih sebanyak 611 km3 per hari. Masalah utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air untuk keperluan domestik yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya air, termasuk penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan Oktober 2014 SASONGKO, E.B.; WIDYASTUTI, E.; PRIYONO, R.E.; KAJIAN KUALITAS AIR DAN PERILAKU 73 © 2014, Program Studi Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana UNDIP gangguan, kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air (Effendi, 2003). Penurunan kualitas air tidak hanya diakibatkan oleh limbah industri, tetapi juga diakibatkan oleh limbah rumah tangga baik limbah cair maupun limbah padat (Lallanilla, 2013). Kasus penurunan kualitas air terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Cilacap. Di Kabupaten Cilacap, menurunnya kualitas air diakibatkan oleh pencemaran dari buangan limbah rumah tangga maupun limbah industri yang tidak mengindahkan aturan pembuangan dan pengolahan limbah yang benar terhadap kondisi lingkungan sekitarnya, sehingga berdampak pada kondisi air sumur penduduk, air sungai maupun air tana.

II.                PERMASALAHAN
Secara garis besar, inti dari permasalahan kerusakan air di Indonesia yang terjadi saat ini adalah semakin berkembangnya industri-industri di Indonesia yang membuang limbahnya ke dalam sungai, danau maupun laut, belum maksimal pengendalian limbah rumah tangga dan pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan.
Definisi pencemaran air itu sendiri dibagi menjadi 3 aspek. Pertama, aspek penyebab yaitu berupa masuknya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Masukan tersebut sering disebut sebagai unsur pencemar berupa buangan yang bersifat rutin, misalnya limbah cair. Kemudian yang kedua aspek pelaku yaitu oleh alam atau oleh manusia. Pencemaran yang disebabkan oleh alam tidak dapat berimplikasi hukum, tetapi pemerintah tetap harus menanggulangi pencemaran tersebut. lalu yang ketiga aspek akibat dapat dilihat berdasarkan penurunan kualitas air sampai ke tingkat tertentu, artinya kualitas air yang menjadi batas antara tingkat tak cemar (tingkat kualitas air belum sampai batas) dengan tingkat cemar (kualitas air yang telah sampai ke batas atau melewati batas) (Daryanto dan Suprihatin, 2013).
Efek yang ditimbulkan dari kerusakan air sangat luar biasa, setidaknya ada empat dampak dari pencemaran air. Poin pertama yaitu mencemari sumber air minum, dimana air yang kita konsumsi mengandung logam berat tertimbun di dalam organ seperti ginjal, hati dan saluran pencernaan yang akan menganggu fungsi organ tubuh. Poin kedua mengakibatkan penularan penyakit, air yang tercemar bakteri seperti Escherichia coli akan menyebabkan penyakit pada saluran pencernaan seperti diare dan penyakit kulit. Poin ketiga merusak ekosistem air dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya penguraian sampah organik yang mana proses penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi sedikit yang mengakibatkan ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan menyebabkan kematian. Bahan pencemar organik yang tidak dapat diurai mikroorganisme sehingga akan menumpuk dan mencemari air dan menggangu makhluk hidup di dalamnya. Terjadinya proses eutrofikasi dari limbah fosfat yang merupakan nutrisi bagi tumbuhan alga (ganggang) seperti eceng gondok sehingga menyebabkan kadar oksigen dan sinar matahari menjadi terhalang dan menggangu kehidupan akuatik. Peningkatan suhu air karena pemanasan global, dan bahan pencemar berupa endapan sedimen yang menyebabkan air menjadi keruh sehingga menggangu kehidupan akuatik. Terakhir keempat dapat mengakibatkan terjadinya bencana banjir serta melumpuhkan perekonomian masyarakat sekitarnya.
III.          PEMBAHASAN 
Air yang sudah tercemar memerlukan penanganan yang serius dari kita, masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Upaya yang kita lakukan untuk mengatasi permasalahan kerusakan air adalah sebagai berikut:
  1. Kerusakan air oleh industri pabrik
Pengelolaan limbah cair sangat diperlukan untuk memperbaiki kerusakan air terutama limbah yang berasal dari pabrik industri berskala kecil maupun besar, melalui penyediaan instalasi pegelolaan air limbah (IPAL) di pabriknya. IPAL akan membersihkan limah dari zat-zat yang merusak lingkungan agar tidak mencemari air sungai atau danau di sekitar pabriknya. Pemilik pabrik harus melaksanakan AMDAL yang jujur, untuk melakukan studi kelayakan dan studi AMDAL beserta rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL).
  1. Kerusakan air oleh limbah rumah tangga
Sampah padat rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian didaur ulang menjadi barang yang berguna seperti kerajinan tangan. Sampah organik yang dapat diurai mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah sampai membusuk kemudian digunakan sebagai pupuk.
  1. Kerusakan oleh limbah pertanian
Limbah pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air. Limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida yang bersifat beracun bagi organisme perairan, burung maupun manusia. Mengurangi penggunaan pestisida dapat mencegah pencemaran air lebih besar.
Tindakan yang harus kita lakukan untuk mengatasi masalah kerusakan air ialah pengelola industri wajib membuat unit pengolahan limbah (UPL), menggunakan pupuk buatan dan pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan dan wajib membuat unit pengolahan sederhana di lingkungan rumah.
Kesimpulan
keruaskan air di indonesia menurut data Ditjen PPKL tahun 2016 cukup memprihatinkan. Kerusakan air di Indonesia disebabkan pencemaran limbah oleh industri, pertanian dan rumah tangga. Dampak kerusakan air diantaranya mencemari sumber air minum, menyebakan penularan penyakit, merusak ekosistem air, menimbulkan bencana banjir dan melumpuhkan perekonomian masyarakat sekitar. Upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas air adalah membuat unit pengolahan limbah (IPAL), menggunakan pupuk buatan serta pestisida sesuai dengan ketentuan dan membuat unit pengolahan sederhana di lingkungan rumah.

DAFTAR PUSTAKA
 Daryanto dan A. Suprihatin. 2013. Pengantar Pendidikan Lingkungan Hidup. Penerbit Gava Media. Yogyakarta.
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. 2018. Peta Indeks Kualitas Air Tahun 2016. https://ppkl.menlhk.go.id/website/index.php. (Diakses Pada 16 April 2018).
Endar Budi Sasongko1,2, Endang Widyastuti2, Rawuh Edy Priyono2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.