PENGARUH LIMBAH PABRIK TERHADAP KUALITAS AIR DAN
WARGA DI SEKITAR LINGKUNGAN PABRIK
Raka Ardi Pratama
Kimia dan Pengetahuan
Lingkungan Industri
Jl. Jembatan
Gantung rt 05 rw 08 Kedaung, Kali Angke, Jakarta Barat DKI Jakarta 11650. Email:
rakaardipratama9@gmail.com
ABSTRAK
Saat ini
teknologi banyak mengambil peranan penting dalam proses produksi. Dengan banyak
teknologi yang ada di perusahaan ada dampak positif dan negative dari
penggunaan teknologi tersebut. Dampak positif yang didapat adalah terciptanya
banyak lapangan kerja dan kebutuhan akan barang atau material dapat terpenuhi
dan banyak pilihan. Dan juga bagi para pegusaha keuntungan meningka. Namun
terdapat sisi negatif yang berbahaya bagi penduduk sekitar lingkungan pabrik
dan juga karyawan pabrik itu sendiri antara lain kesehatan yang terganggu dan
kualitas air yang menurun dan buruk bagi kesehatan. Menurut Ardhana
(1994), Pencemaran Air adalah Pencemaran
Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi
pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu, Lingkungan hidup yang
demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita. Untuk
mengurangi dampak dari polusi tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan
pembuangan limbah pabrik yang berbahaya dan juga pengolahan limbah yang lebih
ketat dan hygenis.
Kata Kunci: Teknologi,
Polusi Air, Limbah
ABSTRACT
Currently
many technologies take an important role in the production process. With many
technologies in the company there are positive and negative impacts of the use
of these technologies. The positive impact obtained is the creation of many jobs
and the need for goods or materials can be met and many choices. And also for
entrepreneurs increased profits. However, there are negative sides that are
dangerous for the people around the factory environment and also the factory
employees themselves, including disturbed health and decreased water quality
and bad for health. According to Ardhana (1994), Water Pollution is Waste
Pollution Become anaerobic so that river water is rotten and no longer healthy
for the growth of microorganisms in the flora and fauna of the water. Such an
environment is damaged and is no longer suitable for our needs. To reduce the
impact of pollution can be done by preventing the disposal of hazardous factory
waste and also more stringent and hygienic treatment of waste.
Keywords: Technology,
Water Pollution, Waste
PENDAHULUAN
Era industri yang canggih saat ini
sangat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan sehari hari baik dalam hal
pekerjaan maupun kebutuhan hidup yang mudah dicari dan banyak pilihan. Dari
kemajuan teknologi ini memang banyak sisi positif yang kita dapat dari kemajuan
tersebut. Keuntungan yang dapat diambil adalah tersedianya lapangan perkerjaan,
kebutuhan kebutuhan semua terpenuhi dan juga tidak terpakunya suatu pilihan
terhadap satu produk atau brand karena banyak pilihan barang yang tersedian
dengan jenis atau fungsi serupa.
Namun dibalik itu semua banyak
timbul masalah pencemaran yang diakibatkan dari kecanggihan yang digunakan
dalam produksi sebuah perusahaan. Proses diartikan
sebagai suatu cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber
(tenaga kerja, mesin, bahan, dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu
hasil. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan barang
atau jasa (Assauri, 1998). Proses juga diartikan sebagai cara, metode, ataupun
teknik bagaimana produksi itu dilaksanakan. Produksi adalah kegiatan untuk
menciptakan dan menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut
Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah
kegunaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada.
Dari proses yang dilakukan mengahsilkan sejumlah limbah
atau hasil sisa produksi. Menurut KBBI, limbah
mempunyai 3 pengertian yaitu : sisa produksi; bahan yang tidak mempunyai nilai
atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau
pemakaian; barang rusak atau cacat dalam proses produksi. Dalam Keputusan
Menperindag RI No.231/MPP/KEP/7/1997 Pasal 1 Limbah adalah bahan / barang sisa
atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah
berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia atau hewan.
menurut Susilowarno (2007) Limbah merupakan sisa atau hasil sampingan dari
kegiatan programsi manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Pembuangan
limbah yang tidak diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke dalam lingkungan
akan menyebabkan polusi.
Sesuai pada
Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 ini
mendefinisikan Polusi ataupun Pencemaran lingkungan ialah masuknya atau
dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan juga atau komponen lain ke dalam
alam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan dikarenakan kegiatan
manusia ataupun oleh proses alam sehingga kualitas pada lingkungan turun sampai
ke tingkat tertentu dan yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang baik atau
juga tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
PERMASALAHAN
Polutan yang
bercampur dengan lingkungan akan menyebabkan polusi yang mana bila terpapar
terlalu banyak pada manusia dapat membahayakan kesehatan. Dapat dilihat pada
penelitian yang dilakukan oleh Wage Komarawidjaja (2016) di Kecamatan
Rancaekek, Bandung diketahui bahwa konsentrasi bahan organik KMnO4
mengindikasikan bahwa limbah cair tekstil yang dialirkan ke saluran pembuangan
masih mengandung organik yang tinggi, kemungkinan akibat IPAL yang dibangun
tidak bekerja optimal. Hasil uji degradasi oleh mikroba terhadap sampel
menunjukkan bahwa limbah tersebut dapat didegradasi oleh mikroba.
Kemampuan degradasi mikroba tersebut memperkuat dugaan bahwa limbah dari kawasan indsutri terkstil belum diolah secara sempurna.
Kemampuan degradasi mikroba tersebut memperkuat dugaan bahwa limbah dari kawasan indsutri terkstil belum diolah secara sempurna.
Kemudian dalam
penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh M. Rizqon A.M dkk di kecamtan Muncar
menunjukan bahwa Kualitas air sumur gali penduduk
yang diuji laboratorium dan telah dibandingkan dengan PERMENKES RI
No.492/MENKES/PER/IV/2010., menunjukkan nilai pH relatif normal. pH merupakan
parameter yang digunakan untuk menentukan keasaman air. Sehingga kadar pH bisa
digunakan sebagai parameter untuk menentukan kondisi air sumur gali di Desa
Kedungrejo, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. pH dapat digunakan dalam
indikator mengetahui keasaman air sumur penduduk. Adapun pH pada Air Sumur Gali
Penduduk Kecamatan Muncar berkisar antara 6,8-7,8, hal ini menunjukkan pH masih
berada dalam kondisi normal yakni pH antara 6-9. Sehingga kondisi air sumur
gali penduduk kecamatan Muncar cukup layak untuk dikonsumsi masyarakat jika
dinilai dari parameter pH.
PEMBAHASAN
proses produksi ada berbagai
macam bila ditinjau dari berbagai segi. Proses produksi dilihat dari wujudnya
terbagi menjadi proses kimiawi, proses perubahan bentuk, proses assembling, proses
transportasi dan proses penciptaan jasa-jasa adminstrasi (Ahyari, 2002). Proses
produksi dilihat dari arus atau flow bahan mentah sampai
menjadi produk akhir, terbagi menjadi dua yaitu proses produksi terus-menerus (Continous
processes) dan proses produksi terputus-putus (Intermettent processes).
Perusahaan menggunakan proses produksi terus-menerus apabila
di dalam perusahaan terdapat urutan-urutan yang pasti sejak dari bahan mentah
sampai proses produksi akhir. Proses produksi terputus-putus apabila tidak
terdapat urutan atau pola yang pasti dari bahan baku sampai dengan menjadi
produk akhir atau urutan selalu berubah (Ahyari, 2002).
Penentuan tipe produksi didasarkan pada faktor-faktor
seperti: (1) volume atau jumlah produk yang akan dihasilkan, (2) kualitas
produk yang diisyaratkan, (3) peralatan yang tersedia untuk melaksanakan
proses. Berdasarkan pertimbangan cermat mengenai faktor-faktor tersebut
ditetapkan tipe proses produksi yang paling cocok untuk setiap situasi
produksi.
Dalam proses di industri banyak sampah sampah yang kurang optimal dalam
pengolahanya yang mana sampah tersebut dapat dikategorikan sebagai limbah. Menurut Stokes (1991) limbah dibagi menjadi empat macam
yaitu:
· Limbah infeksius :limbah yang mampu menimbulkan penyakit
· Limbah berbahaya :limbah yang membahayakan manusia dan lingkungannya
· Limbah toksik :limbah
yang mampu menimbulkan efek toksik
· Limbah medic :setiap
limbah padat yang terjadi saat penegakan diagnosis, perawatan, atau pengimunisasian
manusia maupun hewan
Limbah yang setiap hari kita hasilkan dari
berbagai aktivitas kehidupan ternyata dibedakan menjadi beberapa jenis. Baik
berdasarkan wujud, sumber, maupun senyawanya. Berikut penjabarannya.
Jenis limbah paling mudah dibedakan berdasarkan wujudnya yaitu
limbah cair, limbah padat, dan limbah gas / partikel. Lalu seperti yang kita
tahu, setiap aktivitas baik itu aktivitas sederhana maupun aktivitas dengan
proses yang panjang selalu menghasilkan limbah. Oleh karena itu jenis limbah
bisa digolongkan berdasarkan darimana limbah tersebut berasal.
– Limbah rumah
tangga : sesuai dengan namanya, limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal
dari kegiatan rumah tangga, misalnya limbah dari kegiatan memasak. Limbah rumah
tangga disebut juga dengan limbah domestik.
– Limbah
industri : limbah industri adalah limbah yang bersumber dari kegiatan industri
/ pabrik. Bisa berupa limbah cair, limbah padat, maupun limbah gas.
– Limbah
konstruksi : material yang dihasilkan dari kegiatan konstruksi, perbaikan, atau
perubahan yang sudah tidak digunakan lagi.
– Limbah
pertanian : limbah yang dihasilkan dari segala kegiatan pertanian. Contohnya
sisa daun-daunan.
– Limbah
radioaktif : limbah yang berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik
pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun
pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
Selain dibedakan berdasarkan wujud dan sumbernya, jenis limbah
juga bisa dibedakan berdasarkan senyawanya.
– Limbah Organik
Limbah yang mengandung unsur karbon atau
berasal dari makhluk hidup dan bersifat mudah membusuk / terurai oleh aktivitas
mikroorganisme baik aerob maupun anaerob. Limbah jenis ini mudah ditemukan
dalam kehidupan sehari-hari, misalnya sisa makanan, sayur busuk, kulit buah,
atau kotoran hewan.
– Limbah
Anorganik
Limbah yang tidak dapat atau sulit membusuk /
terurai secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Contoh limbah anorganik yang
kita temui hampir setiap hari adalah plastik.
– Limbah B3
(Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah B3 adalah limbah yang berasal dari
kegiatan manusia yang mengandung senyawa kimia dan beracun sehingga dapat
membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya. Berdasarkan Undang-Undang No.32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan zat, energi, dan/atau komponen lain yang
karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak
langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan, dan/atau dapat membahayakan
lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Dari
beberapa jenis limbah yang telah dibahas di atas, yang paling berbahaya dan
keberadaannya dapat mengancam manusia adalah limbah B3. Oleh karena itu,
setelah mengetahui pengertian limbah B3, kita juga perlu memahami beberapa
karakteristik dari limbah B3 tersebut.
Lalu
Dengan
semakin meningkatnya perkembangan industri, baik industri migas, pertanian,
maupun industri non-migas lainnya, maka semakin meningkat pula tingkat
pencemaran pada perairan, udara dan tanah yang disebabkan oleh hasil buangan
industri-industri tersebut. Semakin meningkatnya kebutuhan manusia maka semakin
banyak kebutuhan ekonomi yang dibutuhkan. Dengan adanya lapangan pekerjaaan
berupa industri-industri yang sangat banyak sekali dibangun di indonesia ini,
maka semakin luas juga peluang usaha dan semakin luas pula polusi yang di
hasilkan oleh industriindustri tersebut. Polusi yang semakin banyak itu di
tiap-tiap daerah memang belum sebegitu terasa saat ini, tetapi dua sampai lima
tahun kedepan akan terasa di setiap daerah industri tersebut. Untuk mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perkembangan industri
tersebut perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan dengan
menetapkan baku mutu lingkungan, termasuk baku mutu air pada sumber air, baku
mutu limbah cair, baku mutu limbah cair, baku mutu udara ambien, baku mutu
udara emisi, baku mutu air laut, dan sebagainya
Menurut Ardhana (1994), Pencemaran Air adalah Pencemaran Limbah
Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi
pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu, Lingkungan hidup yang
demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita
Ciri-ciri air yang mengalami polusi
sangat bervariasi tergantung dari air dan polutannya atau komponen yang
mengakibatkan polusi.sebagai contoh air minum yang terpolusi mungkin rasanya
akan berubah meskipun prubahan baunya mungkin sukar dideteksi, bau yang
menyengat mungkin akan timbul pada pantai laut, sungai, dan danau yang
terpolusi, kehidupan hewan air akan berkurang pada air sungai yang terpolusi
berat, atau minyak yang terlihat terapung pada permukaan air laut menunjukkan
adanya polusi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Dari pembahsan yang telah
dilakukan di penjelasan sebelumnya bahwa kita dapat mengidentifikasi beberapa
jenis limbah yang ada di sekitar kita dengan mengenal baik dari segi wujud,
sumber dan juga senyawanya. Selain limbah tersebut ada jenis limbah yang
termasuk dalam kategori limbah B3 yang mana limbah ini sangat berbahaya baik
bagi kesehatan mupun lingkungan.
Saran
yang dapat diberikan adalah sudah sepantasnya kita sebagai mahluk yang diberi
akal oleh sang pencipta ikut menjaga dan melestarikan apa yang ada disekitar
kita demi kenyamanan diri kita sendiri dan juga demi anak cucu kita agar dapat
menikmati dengan nyaman.
DAFTAR PUSTAKA
Ahyari,
Agus. 2002. Manajemen Produksi dan Pengendalian Produksi. Yogyakarta. BPFE.
Ardhana,
M. M. 1994. Mikrobiologi Air. Bali: Universitas Udayana.
Assauri,
S. 1998. Manajemen Produksi dan operasi. Lembaga penerbit FEUI, Jakarta.
Susilowarno,G.,
2007, Biologi Untuk SMA/MA kelas XI, Penerbit PT Grasindo, Jakarta.
A.M, M. R., U, D. H.,
& Taryana, D. 2013. Pengaruh Pencemaran Limbah Cair Industri Pengolahan
Ikan Terhadap Kualitas Air Tanah di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.
Komarawidjaja, W. 2016.
Sebaran Lmbah Cair Industri Tekstil dan Dampakya di Beberapa Desa Kecamatan
Rancaekek Kabupaten Bandung. Jurnal Teknologi Lingkungan, 118-125.
Puspitasari, E. D. 2009.
Dampak Pencemaran Air Terhadap Kesehatan Lingkungan dalam Perspektif Hukum
Lingkungan (Studi Kasus Sungai Code di Kelurahan Wirogunan Kecamatan
Mergangsan dan Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta). Mimbar
Hukum, 23-34.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.