Rifki Fajirian Syah
41617120048
rifkifajiriansyah23@gmail.com
Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Mercubuana
Abstrak
Pencemaran udara bersumber dari
asap cerobong industri dan gas buangan dari kendaraan bermotor, selain itu
dapat juga bersumber dari buangan rumah tangga (domestik).
Perkembangan
otomotif sebagai alat transportasi sangat memudahkan manusia dalam melaksanakan
suatu pekerjaan, namun di sisi lain penggunaan kendaraan bermotor menimbulkan
dampak buruk terhadap lingkungan, terutama gas buang dari hasil pembakaran
bahan bakar yang tidak terurai atau terbakar dengan sempurna. Salah satu zat
pencemar udara yaitu logam berat Timbal (Pb) dihasilkan dari pembakaran yang
kurang sempurna pada mesin kendaraan. Logam Pb di alam tidak dapat didegradasi
atau dihancurkan dan disebut juga sebagai non essential trace element yang
paling tinggi kadarnya, sehingga ia sangat berbahaya jika terakumulasi pada
tubuh dalam jumlah yang banyak. Logam Pb yang mencemari udara terdapat dalam
dua bentuk, yaitu dalam bentuk gas dan partikel-partikel. Saat ini pemerintah
telah mengupayakan penghapusan Pb dalam bensin dan menggunakan bahan pengganti
Tetra Etil Lead (TEL) guna menghilangkan efek buruk yang ditimbulkan oleh Pb
terhadap kesehatan.
Kata kunci: Pencemaran udara, Kendaraan bermotor
1.
Pendahuluan
Kesadaran
masyarakat akan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor di
kota-kota besar saat ini makin tinggi. Dari berbagai sumber bergerak seperti
mobil penumpang, truk, bus, lokomotif kereta api, kapal terbang, dan kapal
laut, kendaraan bermotor saat ini maupun dikemudian hari akan terus menjadi
sumber yang dominan dari pencemaran udara di perkotaan. Di DKI Jakarta,
kontribusi bahan pencemar dari kendaraan bermotor ke udara adalah sekitar 70 %.
Resiko kesehatan yang dikaitkan dengan pencemaran udara di perkotaan secara
umum, banyak menarik perhatian dalam beberapa dekade belakangan ini. Di banyak
kota besar, gas buang kendaraan bermotor menyebabkan ketidaknyamanan pada orang
yang berada di tepi jalan dan menyebabkan masalah pencemaran udara pula.
Beberapa studi epidemiologi dapat menyimpulkan adanya hubungan yang erat antara
tingkat pencemaran udara perkotaan dengan angka kejadian (prevalensi) penyakit
pernapasan. Pengaruh dari pencemaran khususnya akibat kendaraan bermotor tidak
sepenuhnya dapat dibuktikan karena sulit dipahami dan bersifat kumulatif.
Kendaraan bermotor akan mengeluarkan berbagai gas jenis maupun partikulat yang
terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang
besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi masyarakat
di jalan raya dan sekitarnya. Makalah ini akan mengulas dampak pencemaran udara
yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan
maupun lingkungan khususnya kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil-bensin
dan solar.
2.
Permasalahan
Sebagian besar
kendaraan bermotor itu menghasilkan emisi gas buang yang buruk, baik akibat
perawatan yang kurang memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan
kualitas kurang baik. Menurut Environment Project Agency, sekitar 25% logam
berat Timbal (Pb) tetap berada dalam mesin dan 75% lainnya akan mencemari udara
sebagai asap knalpot. Emisi Pb dari gas buangan tetap akan menimbulkan
pencemaran udara dimanapun kendaraan itu berada, tahapannya adalah sebagai
berikut: sebanyak 10% akan mencemari lokasi dalam radius kurang dari 100 m, 5%
akan mencemari lokasi dalam radius 20 km, dan 35% lainnya terbawa atmosfer
dalam jarak yang cukup jauh (Surani, 2002). Logam Pb sebagai gas buang
kendaraan bermotor dapat membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan. Logam
Pb yang terhirup oleh manusia setiap hari akan diserap, disimpan dan kemudian
ditampung dalam darah. Bentuk kimia Pb merupakan faktor penting yang
mempengaruhi sifat-sifat Pb di dalam tubuh. Komponen Pb organik misalnya tetraethil
Pb segera dapat terabsorbsi oleh tubuh melalui kulit dan membran mukosa. Logam
Pb organik diabsorbsi terutama melalui saluran pencernaan dan pernafasan dan
merupakan sumber Pb utama di dalam tubuh. Tidak semua Pb yang terhisap atau
tertelan ke dalam tubuh akan tertinggal di dalam tubuh. Kira-kira 5-10% dari
jumlah yang tertelan akan diabsorbsi melalui saluran pencernaan, dan kirakira
30% dari jumlah yang terisap melalui hidung akan diabsorbsi melalui saluran
pernafasan akan tinggal di dalam tubuh karena dipengaruhi oleh ukuran
partikel-partikelnya (BPLHD, 2009).
3.
Pembahasan
Di dalam tubuh
Pb dapat menyebabkan keracunan akut maupun keracunan kronik. Jumlah Pb minimal
di dalam darah yang dapat menyebabkan keracunan berkisar antara 60-100 mikro
gram per 100 ml darah. Pada keracunan akut biasanya terjadi karena masuknya
senyawa timbal yang larut dalam asam atau menghirup uap Pb tersebut.
Gejala-gejala yang timbul berupa mual, muntah, sakit perut hebat, kelainan
fungsi otak, anemi berat, kerusakan ginjal bahkan kematian dapat terjadi dalam
1-2 hari. Kelainan fungsi otak terjadi karena Pb ini secara kompetitif
menggantikan mineral-mineral utama seperti seng, tembaga, dan besi dalam
mengatur fungsi mental kita. Logam Pb yang terkandung dalam bensin ini
sangatlah berbahaya, sebab pembakaran bensin akan mengemisikan 0,09 gram timbal
tiap 1 km. Bila di Jakarta, setiap harinya 1 juta unit kendaraan bermotor yang
bergerak sejauh 15 km akan mengemisikan 1,35 ton Pb/hari. Efek yang ditimbulkan
tidak main-main. Salah satunya yaitu kemunduran IQ dan kerusakan otak yang
ditimbulkan dari emisi timbal ini. Pada orang dewasa umumnya ciri -ciri
keracunan timbal adalah pusing, kehilangan selera, sakit kepala, anemia, sukar
tidur, lemah, dan keguguran kandungan. Selain itu timbal berbahaya karena dapat
mengakibatkan perubahan bentuk dan ukuran sel darah merah yang mengakibatkan
tekanan darah tinggi. Menurut penelitian dr M. Erikson menunjukkan bahwa wanita
hamil yang memiliki kadar timbal tinggi dalam darahnya ternyata 90 % dari
simpanan timbal pada tubuhnya dialirkan kepada si janin melalui plasenta,
dimana keracunan pada janin mempengaruhi intelektual dan tingkah laku si anak
di kemudian hari. Dari catatan Bank Dunia, URBAIR 1994, terlihat bahwa dampak pencemaran
udara oleh timbal di Indonesia telah menimbulkan 350 kasus penyakit jantung,
62.000 kasus tekanan darah tinggi, serta angka kematian 340 orang per tahun.
Melihat betapa besarnya dampak negatif oleh pencemaran timbal tersebut maka
perlu mendapat perhatian khusus. Pada awal keracunan timbal biasanya tidak
jelas, sehingga perlu pengukuran kandungan timbal dalam tubuh orang yang
terpapar. Bila kadar timbal dalam darah sudah ditentukan maka dapat dilakukan
terapi dengan kelator (suatu antagonis logam berat yang berkompetisi dengan
gugus reaktif logam berat tersebut sehingga peningkatan pengeluaran logam dari
tubuh dan mencegah/menghilangkan efek toksiknya).
4.
Kesimpulan dan Saran
a.
Kesimpulan
Pencemaran Pb di dalam udara berasal dari gas buang
kendaraan bermotor, dimana zat pencemar tersebut berdampak yang sangat
berbahaya bagi kesehatan. Disamping itu juga dapat menjadi pemicu timbulnya
pemanasan global yang dapat mengganggu bukan hanya manusia melainkan seluruh
hewan dan tumbuhan yang ada dibumi.
b.
Saran
Untuk
mengendalikan pencemaran Pb tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan teknis
yaitu dengan mengupayakan pembakaran sempurna dan mencari bahan bakar
alternatif. Pemerintah mempunyai posisi yang strategis untuk melakukan
pendekatan planatologi, administrasi dan hukum. Sedangkan untuk meningkatkan
kedisiplinan perawatan dan cara pengemudian yang baik dan benar dapat dilakukan
melalui pendekatan edukatif.
Daftar pustaka
1.
Dr. Santi, Devi Nuraini. 2001. PENCEMARAN UDARA
OLEH TIMBAL (Pb) SERTA PENANGGULANGANNYA. Medan
2.
Gusnita, Dessy. 2012. PENCEMARAN LOGAM BERAT
TIMBAL (PB) DI UDARA DAN UPAYA PENGHAPUSAN BENSIN BERTIMBAL.
3.
Tugaswati. 2004. EMISI GAS BUANG KENDARAAN
BERMOTOR DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEHATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.