.

Sabtu, 31 Agustus 2019

IMPLEMENTASI TEKNOLOGI HIJAU DALAM MENANGGULANGI LIMBAH INDUSTRI


IMPLEMENTASI TEKNOLOGI HIJAU DALAM MENANGGULANGI LIMBAH INDUSTRI


M. Badru Tamamudin
(@M04-BADRU)
Mata Kuliah Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri
Fakultas Teknik Industri, Universitas Mercu Buana



ABSTRAK

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam  skala  besar, limbah akan berdampak  negatif pada lingkungan dan manusia. Pada lingkungan, terjadi pencemaran  yang berdampak pada kerusakan ekosistem. Sedangkan  pada manusia, efeknya terjadi penurunan  kualitas kesehatan.
Oleh karena itu, diperlukan  proses penanganan limbah yang menerapkan  konsep teknologi hijau. Teknologi Hijau (Green Technology), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis/teknologi yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan (sustainable development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang.

Kata Kunci: Teknologi Hijau, Limbah



I.          PENDAHULUAN
1.1      Latar  Belakang
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Dalam  skala  besar, limbah akan berdampak  negatif pada lingkungan dan manusia. Pada lingkungan, terjadi pencemaran  yang berdampak pada kerusakan ekosistem. Sedangkan  pada manusia, efeknya terjadi penurunan  kualitas kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan  proses penanganan limbah yang menerapkan  konsep teknologi hijau. Teknologi Hijau (Green Technology), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis/teknologi yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan (sustainable development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang (Green Tecnology, 2008).
Menurut Ginting (2008) Keberadaan teknologi hijau ini diharapkan dapat menjadi inovasi bagi manusia untuk merobah gaya hidupnya seperti kegandrungan manusia saat ini akan information technology (IT). Beberapa ciri Teknologi Hijau antara lain; berkelanjutan (sustainable), menggunakan sumber alam yang terbarui (reclaimed), menghasilkan produk yang bermanfaat kembali (reused), mengurangi produk limbah dan bahan pencemar, menggunakan proses terdaur ulang (recycle), inovatif tidak berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, menciptakan kegiatan dan produk yang bermanfaat bagi lingkungan atau dapat melindungi bumi.

1.2      Tujuan  Penulisan
Penulisan ini bertujuan  untuk mengetahui Implementasi Teknologi Hijau dalam Menanggulangi Limbah Industri. Sehingga akan tercipta lingkungan hijau yang  bermanfaat  bagi manusia dan makhuk hidup lainya serta meningkatkan  kualitas hidup dan ekosistem lingkungan.

1.3      Rumusan Masalah
a.  Bagaimana urgensi penanganan limbah industri?
b.  Bagaimana Implementasi Teknologi Hijau dalam Menanggulangi Limbah Industri?

II.         PERMASALAHAN
Pada abad ke 21 ini, perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global merupakan permasalahan yang paling serius dihadapi Negara-negara di seluruh dunia. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan bahwa kenaikan suhu bumi selama tahun 1990 – 2005 antara 0.13 – 0.15 derajat celcius. Apabila tidak ada upaya pencegahan, pada tahun 2050 – 2070 suhu Bumi akan naik sekitar 4,2 derajat Celcius (KPKC Roma, 2002). Pada tahun 2100, suhu atmosfir akan meningkat 1,5 - 4,5 derajat Celcius. Dampak pemanasan global yang akan terjadi antara lain:
a.   Musnahnya berbagai jenis keanekaragaman hayati.
b.   Meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan badai, angin topan, dan banjir.
c.   Mencairnya es dan glasier di kutub.
d.   Meningkatnya tanah kering yang potensial menjadi gurun karena kekeringan yang berkepanjangan.
e.   Kenaikan permukaan laut hingga menyebabkan banjir yang luas. Pada tahun 2100 diperkirakan permukaan air laut naik hingga 15 – 95 cm.
f.    Kenaikan suhu air laut menyebabkan terjadinya pemutihan karang (coral bleaching) dan kerusakan terumbu karang di seluruh dunia.
g.   Meningkatnya frekuensi kebakaran hutan.
h.   Menyebarnya penyakit-penyakit tropis, seperti malaria ke daerah-daerah baru karena bertambahnya populasi serangga (nyamuk).
i.     Daerah-daerah tertentu menjadi padat karena terjadinya arus pengungsian.
         
Menurut Basri (2010) salah satu penyebab pemanasan global adalah penumpukan dan penanganan limbah yang merusak lingkungan. Keberadaan teknologi yang ditemukan manusia menyebabkan terjadinya terjadi kemajuan-kemajuan di segala kehidupan manusia, akan tetapi keberadaan teknologi yang ditemukan manusia tersebut membawa dampak terhadap menurunnya kualitas lingkungan, seperti pencemaran lingkungan.


III.       PEMBAHASAN
Mencari solusi yang sama-sama menguntungkan dalam pengolahan limbah yang dihasilkan oleh industri tentu saja tidak mudah. Hal ini sering terjadi jika pengelola suatu industri tidak memiliki empati sama sekali dengan keadaan masyarakat sekitar. Individual yang egois seperti inilah yang menyengsarakan banyak orang jika menjalankan suatu industri. Maka dari itu diperlukan pemahaman dan kesadaran dari semua pihak, apakah itu pengelola industri atau masyarakat yang hidup di sekitar wilayah industri tersebut. Diharapkan mereka dapat selalu menjaga lingkungan hidup dimana mereka duduk, tidur, bernafas dan mencari sumber penghidupan (Pratama, 2015).

Bagi para pelaku industri, alangkah baiknya jika memiliki kesadaran sendiri untuk bisa mengolah limbah yang dihasilkan oleh industri yang ia miliki. Dengan itikad yang baik ini, dipastikan masyarakat akan mau dan mampu bekerjasama. Tanggung jawab dan empati yang besar dari pemilik atau pengelola industri dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar tentu saja akan mendapatkan apresiasi dari warga dan tanpa diminta pun warga pasti akan membantu semampu yang mereka bisa. Kesadaran tersebut harus dimiliki oleh para pelaku industri sebelum mengajak masyarakat bekerja sama dalam membersihkan areal sekitar industri dari berbagai macam limbah atau sampah industri (Pratama, 2015).
Masyarakat tidak hanya diajak untuk memelihara kebersihan lingkungan, namun juga bisa mengetahui proses industri dan dampaknya bagi lingkungan dari berbagai macam kegiatan dalam proses pengolahan limbah industri. Kerjasama ini akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara pihak industri dan pihak masyarakat sehingga tidak ada lagi saling curiga dan saling menuduh untuk menyalahkan satu sama lain jika ada hal yang merugikan lingkungan di sekitar wilayah industri tersebut berada. Selain itu peran pemerintah sebagai regulator dan inspektor sangat penting dalam upaya pengolahan limbah industri di negara kita. Pemerintah harus menjamin dengan peraturan dan sanksi yang tegas jika limbah industri tidak dikelola sebagaimana mestinya (Pratama, 2015).
Kita semua tentu tahu bahwa pengolahan limbah industri tidaklah murah. Dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk mengolah limbah suatu industri, meskipun sebenarnya hanya sekian persen dari pendapatan suatu industri. Hal ini memicu banyaknya penyelewengan dengan terjadi dengan tidak mengelola limbah sesuai proses yang digariskan oleh peraturan pemerintah. Oleh karena itu peraturan harus memuat sanksi yang tegas dan dapat menjadi hakim yang adil supaya penyelewengan terhadap proses pengelolaan limbah industri tidak terjadi. Ini merupakan fungsi negara sebagai pelindung masyarakat, dimana jika terjadi penyelewengan maka dampaknya adalah mengganggu bahkan membahayakan tatanan lingkungan hidup masyarakat (Pratama, 2015).

3.1    Teknologi Pelestarian Sumber Air
Taman Biologi (Bio-Park)
Menurut Ginting (2008) Bio-Park merupakan salah satu teknologi hijau yang digunakan untuk memperbaiki kualitas sumber-sumber air yang tercemar seperti air saluran, sungai dan danau. Proses reduksi bahan-bahan pencemar dalam Bio-Park terjadi melalui siklus rantai makanan dalam ekosistem akuatik atau ekoteknologi. Teknologi Bio-Park juga telah dimodifikasi sebagai taman atap (Roof Top Bio-Park) di perumahan Canon Housing. Saat ini teknologi Roof Top Bio-Park dikembangkan dalam rangka mitigasi permasalah pemanasan global yang terjadi di daerah perkotaan. Dalam 5 tahun terahir, teknologi Bio-Park telah diperkenalkan ke Thailand, China dan Brazil melalui bantuan teknik pemeritah Jepang. Karena menggunakan proses ekosistem alami, teknologi Bio-Park merupakan upaya adaptasi dan mitigasi dampak pemanasan global dengan karakteristik sebagai berikut:
a. Menanam vegetasi
b. Memperbaiki kualitas air yang tercemar secara efisien tanpa bahan kimia.
c. Memanfaatkan lumpur sebagai pupuk organic
d. Tidak menghasilkan limbah kimiawi
e. Bio-Park adalah “zero emission System”

3.2    Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik
Ecological Sanitation
Menurut Ginting (2008) Ecological sanitation (Ecosan), merupakan teknologi hijau yang diharapkan menjadi revolusi baru untuk peningkatan kesehatan masyarakat melalui upaya pengolahan limbah domestik. Ecosan didasarkan kepada tiga prinsip yaitu: (Gambar 3)
a. Pencegahan pencemaran lebih baik daripada melakukan pengendalian dan pengawasan setelah terjadi pencemaran.
b. Perbaikan sanitasi tinja dan urine
c. Pemanfaatan produk Ecosan untuk pertanian

3.3    Taman Buangan Air Limbah (Wastewater Garden)\
Menurut Ginting (2008) Wastewater Garden (WWG) adalah teknologi hijau yang digunakan untuk mendaur ulang sisa zat pencemar dari unit pengolahan limbah perumahan, hotel, restoran, atau perkantoran. WWG merupakan 100% ekologis, murah dan mudah dalam pembangunan, peng-operasian dan pemeliharaannya. Tanpa memerlukan peralatan mekanis dan bahan kimia, air limbah di daur ulang secara gravitasi ke taman, kebun sayuran, ataupun buah-buahan. WWG pada awalnya dikembangkan untuk melindungi pantai dari pencemaran limbah penduduk. Kontribusi penerapan teknologi WWG dalam mitigasi dan adaptasi dampak pemanasan global karena:
a. menanam vegetasi
b. meningkatkan kualitas effluent ke lingkungan tanpa bahan kimia dan peralatan mekanis
c. Ekologis, mudah dan murah

3.4    Sanitasi Taman (SANITA)
Menurut Ginting (2008) Sanitasi Taman (SANITA), adalah Teknologi Hijau untuk memperbaiki kualitas effluent tangki septik kon-vensional agar tidak mencemari air tanah. Effluen septik tank konvensional masih mengandung bakteri Fecal Coli yang cukup tinggi dan beresiko mencemari air sumur dangkal yag terletak berdekatan, terutama pada permukiman yang padat. Sebagian besar penduduk perkotaan masih mengkonsumsi air tanah dangkal sebagai sumber air minum dan rumah tangga sehingga mereka berisiko tinggi terjangkit penyakit perut (waterborne deseases). SANITA mampu menurunkan bakteri Fecal Coli pada effluent tangki septik sampai dengan lebih dari 99% sehingga diharapkan tidak mencemari air tanah. Penerapan SANITA pada permukiman akan menambah vegetasi permukaan yang merupakan salah satu upaya adaptasi dan mitigasi dampak perobahan iklim. Selain itu SANITA juga mudah dan murah dalam pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaannya, serta tidak menggunakan bahan kimia dan peralatan mekanis. SANITA telah diteliti oleh Pusat Litbang Permukiman sejak tahun 2004 dan saat ini telah disusun pedoman tata cara pem-bangunannya sebagai kelengkapan Standar Nasional Indonesia tentang Tata Cara Pembangunan Tangki Septik.

3.5     Studi Kasus Implementasi Pemanfaatan Limbah Fly Ash Sebagai Bahan Pembuatan Paving Block
Menurut Hadiwidodo (2010) Pembakaran batubara ini akan menyebabkan terbentuknya 10% abu terbang (Fly Ash) dari total bahan baku yang digunakan. Dari analisis pendahuluan yang telah dilakukan, diketahui bahwa Fly Ash PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk, memiliki kandungan logam berat Pb sebesar 1,012 ppm dan Cr sebesar 0,811 ppm. Kandungan oksida silika pada Fly Ash mencapai 71,88%. Penelitian terdahulu menyatakan kandungan Fly Ash PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk, sebagai bahan campuran pembuatan paving block yang aman bagi lingkungan adalah 10% dari total berat semen dalam campuran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diadakan penelitian lanjutan untuk mengetahui waktu tinggal Pb dan Cr dalam paving block tersebut. Berdasarkan studi kasus tersebut, didapatkan hasil:
a.  Hasil uji perlindian dengan media perendaman aquades menunjukkan bahwa semakin besar volume air perendaman semakin kecil konsentrasi logam berat Pb dan Cr.
b.  Hasil uji perlindian dengan media perendaman air sumur (studi kasus) menunjukkan bahwa semakin besar volume air perendaman semakin kecil konsentrasi logam berat Cr, sedangkan untuk logam Pb tidak terdeksi.
c.   Waktu tinggal logam berat Pb dan Cr pada paving block dengan volume air perendaman 7,6 liter pada hari yang ke 22, sedang untuk volume air perendaman 15,2 liter pada hari ke 25.
d.  Waktu tinggal logam berat Cr pada paving block dengan air sumur (studi kasus) pada perendaman 7,6 liter, 15,2 liter serta 22,8 liter pada hari yang ke-21.
e.  Perlu diadakan penelitian lebih lanjut mengenai pemanfaatan limbah Fly Ash sebagai bahan campuran paving block dengan parameter logam berat lain (Cd) agar bisa diketahui kandungan logam berat yang ada dalam paving supaya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.
f.    Perlu diadakan penelitian lebih lanjut mengenai alternatif pemanfaatan.

IV.      KESIMPULAN  DAN  SARAN
4.1      Kesimpulan
a.  Perubahan Iklim yang diakibatkan oleh Pemanasan Global telah dirasakan dampaknya dalam kehidupan manusia. Apabila tidak dilakukan upaya pencegahan, dampak pemanasan global di masa yang akan datang merupakan ancaman yang sangat serius bagi kehidupan semua makhluk di bumi.
b.  Teknologi Hijau merupakan salah satu upaya adaptasi dan mitigasi dampak Pemanasan Global yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development)

4.2      Saran
a.  Dalam menghadapi dampak Pe-manasan Global diperlukan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi yang melibatkan masyarakat. \
b.  Masyarakat untuk mengkampanye-kan penggunaan teknologi hijau secara luas.





DAFTAR PUSTAKA


Basri, Iwan Setiawan. 2010. Pencemaran Udara dalam Antisipasi Teknis Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan. Jurnal SMARTek, Vol. 8, No. 2, Mei 2010: 120 – 129 dalam http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/SMARTEK/article/view/633 [Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Ginting, Nana Terangna. 2008. Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Melalui Penerapan Teknologi Hijau. Jurnal Permukiman Vol. 3 No. 2 Juli 2008 Hal. 129-136 http://Jurnalpermukiman.pu.go.id/index.php/JP/article/view/201 [Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Green Technology. 2008. Strategy and Leadership for Clean and Sustainable Communities dalam http:// www.green-technology.org [Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Hadiwidodo, Mochtar .2010. Kajian Waktu Pencemaran Lingkungan Akibat Pemanfaatan Limbah Fly Ash Sebagai Bahan Pembuatan Paving Block. Jurnal PRESIPITASI Vol. 7 No.1 Maret 2010, ISSN 1907-187X dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/presipitasi/article/view/1470  [Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]

Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Penerbit WR. Yogyakarta.
Kelompok Kerja Pemanasan Global. 2002. Pemanasan Global dan Perubahan Iklim. Promotor KPKC. Jakarta.
Pratama, Yoga. 2015. Pentingnya Kesadaran Dalam Pengelolaan Limbah Industri. Tersedia dalam https://environment-indonesia.com/pentingnya-kesadaran-dalam-pengelolaan-limbah-industri/ [Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.