IMPLEMENTASI TEKNOLOGI HIJAU DALAM MENANGGULANGI LIMBAH INDUSTRI
M. Badru Tamamudin
(@M04-BADRU)
Mata Kuliah Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri
Fakultas Teknik Industri, Universitas Mercu Buana
Email:
badrutama42@gmail.com
ABSTRAK
Limbah adalah
buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik (rumah tangga). Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki
nilai ekonomis. Dalam skala besar, limbah akan berdampak negatif pada lingkungan dan manusia. Pada lingkungan,
terjadi pencemaran yang berdampak pada kerusakan
ekosistem. Sedangkan pada manusia, efeknya
terjadi penurunan kualitas kesehatan.
Oleh karena itu,
diperlukan proses penanganan limbah yang
menerapkan konsep teknologi hijau. Teknologi Hijau (Green
Technology), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis/teknologi
yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan
tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan
(sustainable development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara
singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat
ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang.
Kata Kunci: Teknologi Hijau, Limbah
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Limbah adalah
buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis
limbah akan dihasilkan. Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki
nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan
kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas
tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama
bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.
Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan
karakteristik limbah.
Dalam skala besar, limbah akan berdampak negatif pada lingkungan dan manusia. Pada lingkungan,
terjadi pencemaran yang berdampak pada kerusakan
ekosistem. Sedangkan pada manusia, efeknya
terjadi penurunan kualitas kesehatan. Oleh
karena itu, diperlukan proses penanganan
limbah yang menerapkan konsep teknologi
hijau. Teknologi Hijau (Green
Technology), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis/teknologi
yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan
tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan (sustainable
development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara
singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat
ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang (Green Tecnology, 2008).
Menurut Ginting (2008) Keberadaan
teknologi hijau ini diharapkan dapat menjadi inovasi bagi manusia untuk merobah
gaya hidupnya seperti kegandrungan manusia saat ini akan information technology
(IT). Beberapa ciri Teknologi Hijau antara lain; berkelanjutan (sustainable),
menggunakan sumber alam yang terbarui (reclaimed), menghasilkan produk
yang bermanfaat kembali (reused), mengurangi produk limbah dan bahan
pencemar, menggunakan proses terdaur ulang (recycle), inovatif tidak
berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, menciptakan kegiatan dan produk yang
bermanfaat bagi lingkungan atau dapat melindungi bumi.
1.2 Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi
Teknologi Hijau dalam Menanggulangi Limbah Industri. Sehingga akan tercipta
lingkungan hijau yang bermanfaat bagi manusia dan makhuk hidup lainya serta meningkatkan kualitas hidup dan ekosistem lingkungan.
1.3 Rumusan Masalah
a. Bagaimana urgensi penanganan limbah
industri?
b. Bagaimana Implementasi Teknologi
Hijau dalam Menanggulangi Limbah Industri?
II.
PERMASALAHAN
Pada
abad ke 21 ini, perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global
merupakan permasalahan yang paling serius dihadapi Negara-negara di seluruh
dunia. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyatakan bahwa
kenaikan suhu bumi selama tahun 1990 – 2005 antara 0.13 – 0.15 derajat celcius.
Apabila tidak ada upaya pencegahan, pada tahun 2050 – 2070 suhu Bumi akan naik
sekitar 4,2 derajat Celcius (KPKC Roma, 2002). Pada tahun 2100, suhu
atmosfir akan meningkat 1,5 - 4,5 derajat Celcius. Dampak pemanasan global yang
akan terjadi antara lain:
a. Musnahnya
berbagai jenis keanekaragaman hayati.
b. Meningkatnya
frekuensi dan intensitas hujan badai, angin topan, dan banjir.
c. Mencairnya
es dan glasier di kutub.
d. Meningkatnya
tanah kering yang potensial menjadi gurun karena kekeringan yang
berkepanjangan.
e. Kenaikan
permukaan laut hingga menyebabkan banjir yang luas. Pada tahun 2100
diperkirakan permukaan air laut naik hingga 15 – 95 cm.
f. Kenaikan
suhu air laut menyebabkan terjadinya pemutihan karang (coral bleaching) dan
kerusakan terumbu karang di seluruh dunia.
g. Meningkatnya
frekuensi kebakaran hutan.
h. Menyebarnya
penyakit-penyakit tropis, seperti malaria ke daerah-daerah baru karena
bertambahnya populasi serangga (nyamuk).
i. Daerah-daerah
tertentu menjadi padat karena terjadinya arus pengungsian.
Menurut
Basri (2010) salah satu penyebab pemanasan global adalah penumpukan dan penanganan
limbah yang merusak lingkungan. Keberadaan teknologi yang ditemukan manusia
menyebabkan terjadinya terjadi kemajuan-kemajuan di segala kehidupan manusia,
akan tetapi keberadaan teknologi yang ditemukan manusia tersebut membawa dampak
terhadap menurunnya kualitas lingkungan, seperti pencemaran lingkungan.
III. PEMBAHASAN
Mencari
solusi yang sama-sama menguntungkan dalam pengolahan limbah yang dihasilkan
oleh industri tentu saja tidak mudah. Hal ini sering terjadi jika pengelola
suatu industri tidak memiliki empati sama sekali dengan keadaan masyarakat
sekitar. Individual yang egois seperti inilah yang menyengsarakan banyak orang
jika menjalankan suatu industri. Maka dari itu diperlukan pemahaman dan
kesadaran dari semua pihak, apakah itu pengelola industri atau masyarakat yang
hidup di sekitar wilayah industri tersebut. Diharapkan mereka dapat selalu
menjaga lingkungan hidup dimana mereka duduk, tidur, bernafas dan mencari
sumber penghidupan (Pratama, 2015).
Bagi para pelaku industri, alangkah baiknya jika
memiliki kesadaran sendiri untuk bisa mengolah limbah yang dihasilkan oleh
industri yang ia miliki. Dengan itikad yang baik ini, dipastikan masyarakat
akan mau dan mampu bekerjasama. Tanggung jawab dan empati yang besar dari
pemilik atau pengelola industri dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar
tentu saja akan mendapatkan apresiasi dari warga dan tanpa diminta pun warga
pasti akan membantu semampu yang mereka bisa. Kesadaran tersebut harus dimiliki
oleh para pelaku industri sebelum mengajak masyarakat bekerja sama dalam
membersihkan areal sekitar industri dari berbagai macam limbah atau sampah
industri (Pratama, 2015).
Masyarakat tidak hanya diajak untuk memelihara
kebersihan lingkungan, namun juga bisa mengetahui proses industri dan dampaknya
bagi lingkungan dari berbagai macam kegiatan dalam proses pengolahan limbah
industri. Kerjasama ini akan menghasilkan hubungan yang harmonis antara pihak
industri dan pihak masyarakat sehingga tidak ada lagi saling curiga dan saling
menuduh untuk menyalahkan satu sama lain jika ada hal yang merugikan lingkungan
di sekitar wilayah industri tersebut berada. Selain itu peran pemerintah
sebagai regulator dan inspektor sangat penting dalam upaya pengolahan limbah
industri di negara kita. Pemerintah harus menjamin dengan peraturan dan sanksi
yang tegas jika limbah industri tidak dikelola sebagaimana mestinya (Pratama,
2015).
Kita semua tentu tahu bahwa pengolahan limbah industri
tidaklah murah. Dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk mengolah limbah suatu
industri, meskipun sebenarnya hanya sekian persen dari pendapatan suatu
industri. Hal ini memicu banyaknya penyelewengan dengan terjadi dengan tidak
mengelola limbah sesuai proses yang digariskan oleh peraturan pemerintah. Oleh
karena itu peraturan harus memuat sanksi yang tegas dan dapat menjadi hakim
yang adil supaya penyelewengan terhadap proses pengelolaan limbah industri
tidak terjadi. Ini merupakan fungsi negara sebagai pelindung masyarakat, dimana
jika terjadi penyelewengan maka dampaknya adalah mengganggu bahkan membahayakan
tatanan lingkungan hidup masyarakat (Pratama, 2015).
3.1 Teknologi
Pelestarian Sumber Air
Taman Biologi (Bio-Park)
Menurut Ginting (2008) Bio-Park
merupakan salah satu teknologi hijau yang digunakan untuk memperbaiki kualitas
sumber-sumber air yang tercemar seperti air saluran, sungai dan danau. Proses
reduksi bahan-bahan pencemar dalam Bio-Park terjadi melalui siklus
rantai makanan dalam ekosistem akuatik atau ekoteknologi. Teknologi Bio-Park
juga telah dimodifikasi sebagai taman atap (Roof Top Bio-Park) di
perumahan Canon Housing. Saat ini teknologi Roof Top Bio-Park
dikembangkan dalam rangka mitigasi permasalah pemanasan global yang terjadi di
daerah perkotaan. Dalam 5 tahun terahir, teknologi Bio-Park telah diperkenalkan
ke Thailand, China dan Brazil melalui bantuan teknik pemeritah Jepang. Karena
menggunakan proses ekosistem alami, teknologi Bio-Park merupakan upaya adaptasi
dan mitigasi dampak pemanasan global dengan karakteristik sebagai berikut:
a.
Menanam vegetasi
b.
Memperbaiki kualitas air yang tercemar secara efisien tanpa bahan kimia.
c.
Memanfaatkan lumpur sebagai pupuk organic
d.
Tidak menghasilkan limbah kimiawi
e. Bio-Park adalah “zero emission System”
3.2 Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik
Ecological
Sanitation
Menurut Ginting
(2008) Ecological sanitation (Ecosan), merupakan teknologi hijau yang
diharapkan menjadi revolusi baru untuk peningkatan kesehatan masyarakat melalui
upaya pengolahan limbah domestik. Ecosan didasarkan kepada tiga prinsip yaitu:
(Gambar 3)
a. Pencegahan pencemaran lebih baik daripada melakukan pengendalian
dan pengawasan setelah terjadi pencemaran.
b. Perbaikan sanitasi tinja dan urine
c. Pemanfaatan
produk Ecosan untuk pertanian
3.3 Taman Buangan Air Limbah (Wastewater Garden)\
Menurut Ginting
(2008) Wastewater Garden (WWG) adalah teknologi hijau yang digunakan untuk
mendaur ulang sisa zat pencemar dari unit pengolahan limbah perumahan, hotel,
restoran, atau perkantoran. WWG merupakan 100% ekologis, murah dan mudah dalam
pembangunan, peng-operasian dan pemeliharaannya. Tanpa memerlukan peralatan
mekanis dan bahan kimia, air limbah di daur ulang secara gravitasi ke taman, kebun
sayuran, ataupun buah-buahan. WWG pada awalnya dikembangkan untuk melindungi
pantai dari pencemaran limbah penduduk. Kontribusi penerapan teknologi WWG
dalam mitigasi dan adaptasi dampak pemanasan global karena:
a. menanam
vegetasi
b. meningkatkan
kualitas effluent ke lingkungan tanpa bahan kimia dan peralatan mekanis
c. Ekologis,
mudah dan murah
3.4 Sanitasi
Taman (SANITA)
Menurut
Ginting (2008) Sanitasi
Taman (SANITA), adalah Teknologi Hijau untuk memperbaiki kualitas effluent
tangki septik kon-vensional agar tidak mencemari air tanah. Effluen septik tank
konvensional masih mengandung bakteri Fecal Coli yang cukup tinggi dan beresiko
mencemari air sumur dangkal yag terletak berdekatan, terutama pada permukiman
yang padat. Sebagian besar penduduk perkotaan masih mengkonsumsi air tanah
dangkal sebagai sumber air minum dan rumah tangga sehingga mereka berisiko
tinggi terjangkit penyakit perut (waterborne deseases). SANITA mampu menurunkan
bakteri Fecal Coli pada effluent tangki septik sampai dengan lebih dari 99%
sehingga diharapkan tidak mencemari air tanah. Penerapan SANITA pada permukiman
akan menambah vegetasi permukaan yang merupakan salah satu upaya adaptasi dan
mitigasi dampak perobahan iklim. Selain itu SANITA juga mudah dan murah dalam
pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaannya, serta tidak menggunakan bahan
kimia dan peralatan mekanis. SANITA telah diteliti oleh Pusat Litbang
Permukiman sejak tahun 2004 dan saat ini telah disusun pedoman tata cara
pem-bangunannya sebagai kelengkapan Standar Nasional Indonesia tentang Tata
Cara Pembangunan Tangki Septik.
3.5 Studi Kasus Implementasi Pemanfaatan Limbah Fly
Ash Sebagai Bahan Pembuatan Paving Block
Menurut Hadiwidodo (2010) Pembakaran batubara ini akan menyebabkan
terbentuknya 10% abu terbang (Fly Ash) dari total bahan baku yang digunakan.
Dari analisis pendahuluan yang telah dilakukan, diketahui bahwa Fly Ash PT.
Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk, memiliki kandungan logam berat Pb sebesar 1,012
ppm dan Cr sebesar 0,811 ppm. Kandungan oksida silika pada Fly Ash mencapai
71,88%. Penelitian terdahulu menyatakan kandungan Fly Ash PT.
Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk, sebagai bahan campuran pembuatan paving block
yang aman bagi lingkungan adalah 10% dari total berat semen dalam campuran.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diadakan penelitian lanjutan
untuk mengetahui waktu tinggal Pb dan Cr dalam paving block tersebut.
Berdasarkan studi kasus tersebut, didapatkan hasil:
a. Hasil uji perlindian dengan media perendaman aquades menunjukkan bahwa
semakin besar volume air perendaman semakin kecil konsentrasi logam berat Pb
dan Cr.
b. Hasil uji perlindian dengan media perendaman air sumur (studi
kasus) menunjukkan bahwa semakin besar volume air perendaman semakin kecil konsentrasi
logam berat Cr, sedangkan untuk logam Pb tidak terdeksi.
c.
Waktu
tinggal logam berat Pb dan Cr pada paving block dengan volume air perendaman
7,6 liter pada hari yang ke 22, sedang untuk volume air perendaman 15,2 liter
pada hari ke 25.
d. Waktu tinggal logam berat Cr pada paving block dengan air
sumur (studi kasus) pada perendaman 7,6 liter, 15,2 liter serta 22,8 liter pada
hari yang ke-21.
e. Perlu diadakan penelitian lebih lanjut mengenai pemanfaatan limbah Fly
Ash sebagai bahan campuran paving block dengan parameter logam berat
lain (Cd) agar bisa diketahui kandungan logam berat yang ada dalam paving
supaya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.
f.
Perlu
diadakan penelitian lebih lanjut mengenai alternatif pemanfaatan.
IV. KESIMPULAN DAN
SARAN
4.1 Kesimpulan
a. Perubahan
Iklim yang diakibatkan oleh Pemanasan Global telah dirasakan dampaknya dalam
kehidupan manusia. Apabila tidak dilakukan upaya pencegahan, dampak pemanasan
global di masa yang akan datang merupakan ancaman yang sangat serius bagi
kehidupan semua makhluk di bumi.
b. Teknologi
Hijau merupakan salah satu upaya adaptasi dan mitigasi dampak Pemanasan Global
yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable
development)
4.2
Saran
a. Dalam
menghadapi dampak Pe-manasan Global diperlukan upaya-upaya mitigasi dan
adaptasi yang melibatkan masyarakat. \
b. Masyarakat
untuk mengkampanye-kan penggunaan teknologi hijau secara luas.
DAFTAR PUSTAKA
Basri, Iwan Setiawan. 2010.
Pencemaran Udara dalam Antisipasi Teknis Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan. Jurnal SMARTek, Vol. 8, No. 2,
Mei 2010: 120 – 129 dalam http://jurnal.untad.ac.id/jurnal/index.php/SMARTEK/article/view/633
[Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Ginting, Nana
Terangna. 2008. Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Melalui
Penerapan Teknologi Hijau. Jurnal Permukiman Vol. 3 No. 2 Juli 2008 Hal. 129-136 http://Jurnalpermukiman.pu.go.id/index.php/JP/article/view/201
[Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Green
Technology. 2008. Strategy and Leadership for Clean and Sustainable
Communities dalam http:// www.green-technology.org
[Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Hadiwidodo,
Mochtar .2010. Kajian Waktu Pencemaran Lingkungan Akibat Pemanfaatan Limbah Fly
Ash Sebagai Bahan Pembuatan Paving Block. Jurnal PRESIPITASI Vol. 7
No.1 Maret 2010, ISSN 1907-187X dalam https://ejournal.undip.ac.id/index.php/presipitasi/article/view/1470 [Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Hidayat, Atep Afia
dan M.Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Penerbit
WR. Yogyakarta.
Kelompok
Kerja Pemanasan Global. 2002. Pemanasan Global dan Perubahan Iklim.
Promotor KPKC. Jakarta.
Pratama, Yoga. 2015. Pentingnya Kesadaran Dalam Pengelolaan Limbah
Industri. Tersedia dalam https://environment-indonesia.com/pentingnya-kesadaran-dalam-pengelolaan-limbah-industri/
[Diakses Tanggal 31 Agustus 2019]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.