.

Sabtu, 10 Agustus 2019

industri


Industri

Oleh: Dwi Cahya Romadhoni

Pengertian Industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi setengah jadi yang memanfaatkan sumber daya industri dan menghasilkan keuntungan.

Di lansir dari Wikipedia, Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
 
Menurut I Made Sandi, 2002 di dalam jurnal julianto dan suparno, 2016, bahwa industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya.


Pengelompokan Industri
Pengelompokan industri Menurut Hidayat, 2008 yaitu:
Industri Budidaya yaitu industi yang mengolah sumber daya alam yang dapat terbarukan (renewable), seperti pertanian (pangan dan hortikultula), perkerbunan, kehutanan, perternakan dan perikanan.
Industri ekstraktif yaitu, yang mengolah sumber daya alam yang tidak terbarukan (irenewable), seperti pertambangan mineral, batu bara dan minyak bumi.
Industri fabrikasi yaitu industri yang mengelola dan memprosesnya dalam suatu sarana fisik. misalnya seperti, pabrik.
Industri kontruksi yaitu, industri yang berhubungan dengan menyediakan bangunan bangunan fisik yang dimanfaatkan untuk kepentingan public atau social, seperti kontruksi.
Industri jasa adalah industri yang menyediakan pelayanan jasa kepada yang konsumen, seperti halnya ekspedisi, asuransi dan bursa efek.

Konsep
Berkaitan dengan industry kimia dengan lingkungan maka di berlakukannya undang undang RI No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian (DPR, 2014), maka dijelaskan beberapa konsep seperti:
1. Teknologi industri adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi, dan atau inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang bangun dan perekayasaan, metode dan atau system yang di terapkan dalam kegiatan industri.
2. Kawasan indutri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang di lengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang di kembangkan dan di kelola oleh prusahaan kawasan industri.
3. Industri hujau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efensiensi dan efektifitas penggunakan sumberdaya secara berkelanjutan sehingga mampu mempelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
4. Bahan baku adalah barang mentah, barang setengah jadi atau barang jadi yang dapat di olah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang dapat di olah menjadi barang setengah jadi yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Ciri Masyarakat Industri
1. Terbuka untuk menerima berbagai percobaan atau pengalaman yang baru.
2. Adanya pergeseran loyalitas figure yaitu figure pimpinan nasional yang obyektif.
3. Percaya pada ilmu.
4. Ambisi untuk mencapai tingkat atau derajat tertinggi di bidang pekerjaan melalui pendidikan.
5. Menghargai setiap perencanaan untuk kemajuan.
6. Menaruh perhatian terhadap setiap community affair dan local politics.
7. Tekun terhadap perkembangan nasional dan internasional.

Faktor yang memperngaruhi perkembangan industri
1. Proses Produksi, menurut sriyadi 1991:6 dalam journal hedwin pramono, 2012 bahwa produksi dalam arti ekonomi mempunyai pengertian semua kegiatan yang meningkatkan nilai kegunaan atau faedah suatu benda.
2. Bahan baku, Menurut ahyani, bahan baku atau nbahan mentah merupakan bahan yang digunakan untuk keperluan proses produksi. Hal hal yang berkaitan dengan bahan baku selama satu periode yaitu:
            a. jumlah kebutuhan bahan baku selama satu periode.
            b. kelayakan harga barang.
            c. kontimuitas persediaan barang.
            d. kualitas bahan baku.
            e. sifat bahan baku.
            f. biaya pengangkutan bahan baku (Syamriloade, 2010 dalam journal pramono, 2012)
3. Modal adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan di dalam sebuah perusahaan atau salah satu syarat untuk menjalankan suatu perusahaan atau usaha.
4. Pemasaran adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia.
5. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo, 1994; 222. Bahwa teknologi adalah gabungan antara sains (science) dan perekayasaan (engineering) dan saling berkaitan satu sama lain.
6. Tenaga kerja yaitu kekuatan dan atau kemampuan yang dimiliki oleh suatu manusia untuk melakukan kerja.

Pola Pengembangan Industri
 Langkah-langkah pokok dalam pola pengembangan industri adalah:
1. Pengembangan industri yang berorientasi pasar.
2. Pendalaman dan penguatan sektor industri.
3. Pengembangan industri kecil.
4. Pengembangan industri pengolahan hasil pertanian (agroindustri).
5. Peningkatan penguasaan dan penyebaran tekhnologi.
6. Pengembangan langkah penunjang.


Daftar Pustaka

Julianto, Foengsitanjoyo Trisantoso dan Suparno. 2018. “Analisis Pengaruh Jumlah Industri dan Upah Minimum Terhadap Pertumbahan Ekonomi di Kota Surabaya”. Universitas 17 Agustus 1945. Surabaya.


Astuti D. pandangan hidup masyarakat industry. Universitas negeri yogyakarta

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil, 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Penerbit WR. Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.