.

Sabtu, 10 Agustus 2019

Emisi Gas Buang Kendaraan selaku Penyumbang Pencemaran Udara Terbesar



Kimia lingkungan merupakan studi mengenai sumber reaksi, pengaruh, dan akhir zat kimia dalam tanah, air dan udara di sekitar kita. Dapat juga dikatakan bahwa kimia lingkunganialah studi tentang gejala kimia di lingkungan sekitar kita. Definisi lain menyebutkan bahwa kimia lingkungan adalah cabang ilmu kimia yang berhubungan dengan produksi, transportasi, reaksi, efek, dan nasib zat kimia tertentu yang terpapar dalam air, udara, darat, dan lingkungan biologis, serta bagaimana efeknya terhadap hidup manusia.
Dampak dari kimia lingkungan ini adalah pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan, dan manusia. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk padat, cair, dan gas. Sebagian besar polutan diproduksi sebagai efek samping dari aktivitas manusia (Atep Alfia Hidayat dan M. Kholil, 2018)

Jenis Pencemaran Lingkungan
            Berikut merupakan uraian singkat mengenai beberapa jenis pencemaran (CEF, 2015), (Hathaway, 2015), dan (Hill, 2004) yaitu :
1.      Pencemaran Udara : berasal dari konsumsi bahan bakar untuk keperluan hidup sehari – hari. (memasak, kendaraan bermotor, kegiatan industry, dan sebagainya)
2.      Pencemaran Air : berasal dari limbah -limbah industry maupun rumah tangga yang dibuang ke sungai/ perairan, penggunaan bahan kimia pertanian,
3.      Pencemaran Tanah : berasal dari penambahan dan akumulasi berbagai bahan kimia ke permukaan atau dalam tanah yang berasal dari aktivitas manusia.
4.      Pencemaran Suara : disebabkan ketika kebisingan mengganggu system pendengaran.
5.      Pencemaran Radioaktif : berasal dari kerusakan instalasi nuklir, pembuangan limbah nuklir yang tidak tepat, maupun kecelakaan
6.      Pencemaran Termal  : berasal dari adanya kenaikan sugu secara berlebih di lingkungan (polutan industry, kendaraan bermotor, polutan rumah tangga, serta pembakaran sampah)
7.      Pencemaran Cahaya : berasal dari adanya pencahayaan berlebihan (periklanan, hiburan, dan keindahan kota)

Pencemaran Udara
Pencemaran udara yang terjadi berasal dari konsumsi bahan bakar untuk keperluan hidup
sehari – hari. (memasak, kendaraan bermotor, kegiatan industry, dan sebagainya). Penggunaan bahan bakar minyak, kayu dan batubara menimbulkan efek samping dihasilkannya polutan udara. Polutan di udara berkaitan dengan peningkatan jumlah penderita  penyakit ISPA. Berikut merupakan gambar sumber bahan polusi udara :

Gambar : Sumber pencemaran yang menghasilkan bahan pencemar udara (Chazizah Gusnita, 2018)
Keterangan :    (+) Menghasilkan
                        (-) Tidak menghasilkan

Berdasarkan tabel tersebut, dapat diambil informasi bahwa Sumber transportasi merupakan penyumbang utama polusi udara. Padatnya kendaraan yang berlalu-lintas di jalan telah menjadi pemandangan sehari-hari. Gas-gas dari knalpot kendaraan bermotor merupakan salah satu pencemaran lingkungan. Polutan udara utama adalah akibat gas-gas buang kendaraan bermotor yang tiap tahun bertambah dengan cepat. Tingginya kontribusi pencemaran udara dari sektor transportasi menimbulkan masalah kualitas udara. Keadaan ini juga seiring dengan meningkatnya populasi penduduk perkotaan, meningkatnya ekonomi masyarakat serta aktivitas kerja yang tinggi.

Pencemaran udara kendaraan bermotor
Bahaya gas buang kendaraan bermotor terhadap kesehatan tergantung dari toksitas (daya racun) masing-masing senyawa dan seberapa luas masyarakat terpajan olehnya. Tugaswati (2009) menyatakan berdasarkan sifat kimia dan perilakunya di lingkungan, dampak bahan pencemar yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor digolongkan sebagai berikut :
1. Bahan-bahan pencemar yang terutama mengganggu saluran pernafasan. Yang termasuk dalam golongan ini adalah oksida sulfur, partikulat, oksida nitrogen, ozon dan oksida lainnya.
2. Bahan-bahan pencemar yang menimbulkan pengaruh racun sistemik, seperti hidrokarbon monoksida dan timbel/timah hitam.
3. Bahan-bahan pencemar yang dicurigai menimbulkan kanker seperti hidrokarbon.
4. Kondisi yang mengganggu kenyamanan seperti kebisingan, debu jalanan, dll.
Dampak masing-masing senyawa di dalam gas buang terhadap kesehatan adalah sebagai berikut (anonim, 2013) :
1. CO (Karbon Monoksida) dapat mengurangi jumlah oksigen dalam darah, sehingga bisa mengganggu cara berfikir, penurunan refleks dan gangguan jantung, dan apabila terkomsumsi dalam jumlah besar akan mengkibatkan kematian.
2. HC (Hidrokarbon) dapat mengakibatakan iritasi pada mata, batuk, rasa mengantuk, bercak kulit dan perubahan kode genetik.
3. PM10 (Partikulat) jika masuk dalam sistem pernafasan sampai ke bagian paru-paru terdalam sehingga menimbulkan infeksi saluran pernafasan atas, jantung, bronchitis, asma.
4. Pb (Timbal) dapat meracuni sistem pembentukan darah merah, sehingga mengakibatkan gangguan pembentukan sel darah merah, anemia, tekanan darah tinggi dan mengurangi fungsi pada ginjal, pengaruh pada anak-anak adalah penurunan kemampuan otak dan kecerdasan.
5. SOx (Oksida Belerang) dapat menimbulkan efek iritasi pada saluran nafas, sehingga menimbulkan batuk sampai sesak nafas, meningkatkan kasus asma
6. NOx (Oksida Nitrogen) bisa menimbulkan gangguan jaringan paru seperti, melemahkan sistem pertahan paru, asma, infeksi saluran nafas.
  
Tindak lanjut Pemerintah mengenai Emisi Gas Buang
Mengingat besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh beberapa senyawa-senyawa di dalam emisi gas buang kendaraan bermotor, maka Pemerintah melalui Menteri Negara Lingkungan Hidup menetapkan Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan lama sebagai berikut :
Gambar : Tabel Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor kategori M,N,O (Joko Winarno, 12)
Keterangan :    M = mobil untuk angkutan orang
N = untuk mobil angkutan barang
O = untuk kendaraan bermotor gandengan atau tempel. 

Kepmen LH 05/2006



Gambar : Tabel Peraturan Perundang-undangan Kendaraan Bermotor kategori M,N,O Kepmen LH 05/2006 (Anonim, 2013)


DAFTAR PUSTAKA

-Anonim, Kementrian Lingkungan Hidup. 2013. Dampak Emisi Kendaraan Terhadap Lingkungan

-Gusnita, Chazizah. 2018. Polusi Udara Kendaraan Bermotor sebagai Bentuk Kejahatan Tanpa Korban

-Hidayat, Atep Alfia dan M. Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri

-Winarno, Joko. 2014. Studi Emisi Gas Buang Kendaraan Bermesin Bensin pada Berbagai Merk-Merk Kendaraan dan Tahun Pembuatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.