Kimia
lingkungan adalah sebuah ilmu yang membahas dan mempelajari kimia dan biokimia
di alam. Dalam kimia lingkungan mempelajari fenomena atau proses kimia yang
terjadi atau dipengaruhi oleh aktivitas manusia.
Menurut wikipedia, bahwa Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik,
kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti.
Pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi
gangguan fisik seperti polusi suara, panas,
radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global.
Pencemaran udara di dalam ruangan
dapat mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya dengan pencemaran udara di
ruang terbuka
Komponen
pencemaran udara :
Menurut
Widyawati (2013), bahwa Udara di daerah perkotaan yang mempunyai banyak
kegiatan industri dan teknologi serta lalu lintas yang padat, udaranya relatif
sudah tidak bersih lagi. Udaranya kotor terkena macam-macam pencemar. Komponen
yang paling berpengaruh dalam zat pencemar yaitu karbon monoksida, nitrogen
oksida, belerang oksida, hidro karbon dan partikel. Komponen pencemar udara
tersebut bisa mencemari udara sendiri-sendiri atau dapat mencemari udara secara
bersama-sama. Jumlah komponen pencemar udara tergantung pada sumbernya,
gambaran tersebut dapat dilihat data pencemaran udar di Amerika Serikat pada
tahun 1968.
Penyebab pencemaran udara, secara umum
penyebab pencemaran udara ada 2 macam : Yang pertama karena faktor internal
(secara alamiah) yaitu (1) debu yang bertebangan akibat tiupan angin. (2) abu
yang di keluarakan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik. (3)
proses pembusukkan sampah organik dan lain-lain. Yang kedua karena faktor
eksternal (karena ulah manusia) yaitu: (1) hasil pembakaran bahan bakar
fosil. (2) debu/serbuk dari kegiatan industri. (3) pemakaian zat-zat kimia yang
di semprotkan ke udara (Wisnu Arya, 1995:28).
Dampak pencemaran udara
Dampak pencemaran
udara saat ini merupakan masalah yang serius yang dihadapi oleh Negara-negara
industri. Akibat yang ditimbulkan oleh pencemara udara ternyata sangat
merugikan. Pencemaran tersebut tidak hanya mempunyai akibat langsung terhadap
kesehatan manusia saja, akan tetapi juga dapat merusak lingkungan
lainya,seperti hewan, tumbuhan, bangunan gedung dan lain sebagainya.
Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan di Amerika Serikat pada tahun
1980, kematian yang disebabkan oleh pencemaran udara mencapai angka kurang
lebih 51.000 orang. Angka tersebut cukup mengerikan karena bersaing keras
dengan angka kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung, kanker, AIDS dan
lain sebagainya. Menurut para ahli, pada sekitar tahun 2000-an kematian yang
disebabkan oleh pencemaran udara mencapai 57.000 orang per tahunya.Selama 20
tahun angka kematian yang disebabkan oleh pencemaran udar naik mendekati 14%
atau mendekati 0,7% per tahun. Selain itu kerugian materi yang disebabkan oleh
pencemaran udara, apabila diukur dengan uang dapat mencapai 12-16 juta US
dollar per tahun. Suatu angka yang sangat berarti bila dibelanjakan untuk
keperluan kesejahteraan umat manusia (Wisnu Arya, 1995:114).
Ciri Ciri Pencemaran Udara
·
Memiliki Suhu Yang
Tinggi – Meskipun tidak setiap
udara hangat itu tercemar namun setidaknya tanda seperti ini sebagai pelengkap
dari warna dan bau. Jadi ketika suhu udara tinggi namun tidak berwarna dan
tidak berbau ataupun berasa maka tidak dapat dikatakan udara tersebut tercemar.
Namun jika suatu udara berwarna, berbau dan berasa serta bersuhu lebih tinggi,
udara tersebut pastilah sudah tercemar.
·
Sesak Nafas Ketika
Terhirup – Salah satu tanda yang
bisa dijadikan indikator pencemaran udara yaitu dapat menyebabkan sesak nafas
ketika dihirup. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kadar oksigen pada udara yang
sudah tercemar polutan. Komposisi udara normal haruslah mengandung Oksigen
sekitar 21 persen dan Nitrogen 78 persen. Ketika kadar oksigen turun hingga 10
persen sedangkan gas CO2 naik maka akan terjadi gejala sesak nafas sebagai
tanda tubuh kekurangan oksigen.
·
Udara Menjadi Berbau
– Kemurnian udara hakikatnya sama
dengan kemurnian air jadi ketika tercemar juga memiliki tanda yang sama yakni
memiliki bau. Udara ketika tercemar maka akan berbau, untuk baunya bermacam
macam tergantung dari polutan apa yang mencemari-nya.
·
Udara Menjadi Berwarna
– Untuk warna-nya tergantung dari
jenis substansi yang mencemarinya. Seperti contoh pencemaraan udara yang
disebabkan oleh kebakaran hutan maka udara akan berwarna kuning jika terlihat
dari kejauhan, hal ini terjadi karena kandungan gas CO, CO2 dan SO2 yang begitu
tinggi. Untuk pencemaran udara dari asap pabrik umumnya udara akan hitam karena
kadar CO2, timbal dan unsur lain yang tinggi.
·
Udara Memiliki Rasa
– Hal ini masih berkaitan dengan
bau dimana ketika manusia mencium bau udara yang tercemar maka secara otomatis
juga akan dapat mengenali rasa udara tersebut. Memang udara bukan materi padat
seperti makanan yang dapat dirasakan, namun dengan mencium-nya saja sama saja
dengan merasakannya.
Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Udara
Menurut Widyawati (2013), bahwa untuk menanggulangi
pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama, yaitu Penaggulangan secara non
teknis dan penaggulangan secara teknis. Contoh
penanggulangan secara non teknis yaitu: (1) Penyajian Informasi Lingkungan, (2)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), (3) Perencanaan Kawasan Kegiatan
Industri dan Teknologi, (4) Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan, (4) Menanamkan
perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis dapat dilakukan
dengan cara: (1) mengubah proses, (2) Mengganti sumber energy, (3) Mengolah
limbah, (4) Menambah alat bantu (Wisnu Arya, 1995:160-169).
Pada umumnya pencemaran udara terjadi di kota besar atau di daerah industri. Hal ini bisa dicegah atau dikurangi intensitas dari pencemaran udara dengan banyak menanam pohon, membuat hutan kota dan taman kota, pengendalian emisi, maupun standarisasi emisi industri yang diperketat.
Daftar Pustaka
Widyawati, Arrum Dian, 2013, Pencemaran Lingkungan.
Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil, 2018, Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri, Penerbit WR, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.