Dwi Cahya
Romadhoni
Jurusan
Teknik Industri, Fakultas Teknik Universitas Mercu buana Jakarta
E-mail: dwi.dhoni88@gmail.com
ABSTRAK
Air memiliki peran terpenting dalam kehidupan makluk hidup, tanpa adanya
air proses kehidupan tidak akan pernah berlanjut, meskipun air sumber daya yang
dapat di perbarui oleh alam itu sendiri, Seperti yang kita lihat sekarang ini
banyak sungai, danau, waduk dan sumur yang sudah tercemar karena ulah buruk manusia
yang terbiasa membuang sampah atau limbah pada saluran air ataupun sungai. Di
kota Jakarta, akses terhadap air bersih masih menjadi masalah karena Sebagian
besar air sungai sudah tercemar oleh limbah pabrik dan limbah domestic,
mengingat pesatnya pembangunan di kota Jakarta dan sekitarnya beriringan dengan
pertumbuhan penduduk yang tinggi setiap tahunnya membuat air sangat mudah
tercemar. Pada mulanya bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia, namun berpengaruh
buruk terhadap kondisi alami perairan melalui peningkatan senyawa baik dari
segi kualitas maupun kuantitasnya.Semakin banyaknya kegiatan pembangunan
menyebabkan pencemaran air seperti: pemukiman, industri dan pertanian,
banyaknya limbah yang dihasilkan karena kegiatan tersebut mengakibatkan
konsentrasi limbah melebihi daya asimilasi (kemampuan menetralisasi) badan air
yang terkontaminasi oleh limbah tersebut, sehingga menyebabkan penurunan
kualitas air untuk kepentingan bahan baku air minum dan irigasi pertanian. .Dalam
hal ini hasil artikel ilmiah yang dibuat dapat memberikan gambaran terhadap
masyarakat Jakarta mengenai dampak buruk, sebab dan akibat guna dalam pengendalian
pencemaran air.
Kata Kunci: Pencemaran air, kualitas
air sungai, kesehatan lingkungan.
1. Pendahuluan
Jakarta merupakan salah satu kota padat penduduk di
Asia, mengingat hal itu maka di perlukannya air bersih yang memadai namun yang
menjadi masalah di kota Jakarta adalah pencemaran air yang sulit di benahi.
Pesatnya perkembangan industry di kota besar selain memberikan ke untungan juga
menimbulkan berbagai persoalan seperti adanya dampak lingkungan.
Di lansir oleh
Wikipedia, Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan
di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah
akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian
penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari
siklus hidrologi. Air biasanya disebut tercemar ketika
terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung
kehidupan manusia, seperti air minum, dan atau
mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas
penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, ledakan
alga, kebinasaan ikan, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar
dalam kualitas air dan status ekologi air.
Pada dasarnya fungsi air bagi masyarakat dan makhluk
hidup lainnya sangatlah penting, sehingga keberadaan sumber air harus tetap dijaga baik secara kuantitas
maupun kualitas. Sungai adalah salah satu sumber air baku untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat tersebut. Namun, berdasarkan pantauan Kementerian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH RI) tahun 2014, sebanyak 75% sungai di Indonesia tercemar berat akibat buangan
air limbah rumah tangga.
Pentingnya air sungai bagi masyarakat di Indonesia dan
rendahnya kualitas air sungai , seharusnya mendorong pemerintah untuk
melaksanakan program peningkatan kualitas air sungai sebagai bagian dari pembangunan.
Ketidaksediaan air besih secara umum di sebabkan oleh dua factor yaitu factor
manusia dan factor alam, factor alam di sebabkan oleh kondisi suatu wilayah dan
factor manusia disebabkan oleh aktifitas manusia yang membuat air bersih
menjadi tercemar.
Oleh karena itu, persoalan mengenai turunya kualitas
lingkungan seperti pencemaran diyakini merupakan gejala negative yang secara
dominan dari factor manusia itu sendiri. Dalam hal ini berbagai masalah dari
pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dengan bertambahnya kebutuhan dan
ketersediaan air bersih menjadi suaru masalah yang saling berkaitan. Banyak
lokasi pemukiman warga yang terletak pada bantaran sungai merupakan suatu masalah yang krusial dan
memerlukan upaya tersendiri untuk mengatasinya. Pencemaran air sungai yang di
timbulkan oleh warga, seperti pembuangan limbah rumah tangga dan pembuangan
sampah yang langsung ke sungai, hal ini terjadi akibat kurang kepekaan
masyarakat akan kepedulian lingkungan dan factor ekonomi masyarakat yang
membuat mereka hidup di bantara sungai.
2. Permasalahan
Berdasarkan permasalahan yang terjadi
mengenai pecemaran air terdapat beberapa hal yang perlu menjadi pengkajian
terkait dampak pencemaran air terhadap kesehatan lingkungan masyarakat yang
tinggal, sebab dan akibat yang di timbulkan dari pencemaran air tersebut dan
pengendalian terhadap pencemaran air yang terjadi di Kota Jakarta.
3. Pembahasan
Kondisi saat ini mengenai sunagai
yang berada di Jakarta sangatlah memperihatinkan sebab dari hasil visual yang
didapat bahwa kondisi air sungainya berbau dan berwarna hitam atau coklat
(keruh) belum lagi di tambah dengan sampah rumah tangga yang sangat banyak
hingga menyumbat dan memenuhi permukaan air pada sungai. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti:
1. Sampah organik yang di buang ke
sungai.
2. Industri
membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan
padatan.
3. Seperti limbah pabrik yang mengalir ke sungai
4. Pencemaran air oleh sampah.
5. Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
6. Kandang hewan peliharaan yang berdekatan dengan sungai membuat air tercemar
karena kotoran hewan dibuang ke sungai.
7. Banyaknya
pemukiman di bantaran sungai.
Menurut Hendrawan (2005), Kota
Jakarta di lintasi oleh 13 sungai besar dan beberapa sungai kecil serta 40 situ
tersebar di 5 wilayah kota yang sangat potensial sebagai air untuk menunjang
kehidupan manusia.
Dengan pertumbuhan penduduk yang
sangat pesat dan banyaknya industry atau pabrik bermunculan maka terjadinya
kecenderungan perubahan kondisi dan kualitas air sungai, artikel ilmiah ini
bertujuan untuk memberikan gambaran serta upaya pengendalian pencemaran air
yang mungkin bisa di lakukan pada sungai sekitaran Jakarta yaitu:
1. Limbah
industry harus di netralkan terlebih dahulu.
2. Membuat
peraturan yang tegas dan ketat terhadap masyarakat dan badan usaha yang
menimbulkan limbah atau sisa produksi.
3. Mengurangi
penggunaan bahan kimia.
4. Setiap
perusahaan minyak di wajibkan mempunyai peralatan untuk menampung tumpahan minyak
dan menyedotnya kembali (dawud,dkk, 2016).
Maka Akibat dari
pencemaran air yaitu:
1. Mengakibatkan
banjir.
3. Kekurangan sumber air.
4. Dapat membuat sumber penyakit.
5. Tanah Longsor.
6. Dapat merusak Ekosistem sungai.
7. Merusak tanaman yang disiram.
8. Kerugian untuk Nelayan, Petani sayuran dan masyarakat yang tinggal dekat
pesisir sungai.
Kepadatan penduduk dapat mempengaruhi pencemaran air. Hal ini di kaitkan
dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam memelihara lingkungan yang sehat dan
bersih di tempat mereka tinggal. Penanggulangan limbah juga dapat dilakukan
dengan pengolahan kembali limbah yang dihasilkan sehingga mempunyai nilai
ekonomis.
Fakta yang
menunjukan kondisi social masyarakat di kota besar adalah
1. warga belum
mengerti sturan hukum jarak antara sungai dan pemukiman.
2. warga masih
belum merasakan efek dari perbuatan mereka.
3. masih
kurangnya penyuluhan lingkungan dari pemerintah daerah kepada warga.
Pengolahan kembali (daur ulang)
dapat menghemat biaya produksi, menghemat biaya pengendalian pencemaran dan
menghasilkan tambahan pendapatan. Selain
itu penanggulangan pencemaran dapat juga dengan melakukan perubahan proses yang
lebih baik sehingga zat pencemar yang terbuang lebih sedikit, substitusi bahan
baku yang bersifat berbahaya dan beracun dengan bahan lain yang lebih kecil
resiko pencemarannya atau dengan jenis teknologi tertentu yang mempunyai kadar
buangan rendah (Hendrawan, 2005).
Penetapan standar merupakan salah
satu upaya efektif dalam pengendalian pencemaran air. Standar memberikan arahan
bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan program tersebut. Standar kualitas air adalah pesyaratan kualitas
air yang ditetapkan oleh suatu negara atau wilayah untuk keperluan perlindungan
dan manfaat air pada negara atau wilayah yang bersangkutan. Standar kualitas air yang berlaku harus dapat
dilaksanakan yaitu semaksimal mungkin dapat melindungi lingkungan tetapi
memberikan toleransi bagi pembangunan industri dan sarana pengendalian
pencemaran air yang ekonomis. Dalam
pengelolaan kualitas air dikenal dua macam standar, yaitu stream standard dan effluent
standard.
4. Kesimpulan
Secara umum
sungai memanglah hal terpenting untuk kehidupan kita sebagai warga Negara Indonesia,
namun masih banyak masyarakat yang acuh terhadap perbuatan mereka yang
menyebabkan kerugian pada diri mereka sendiri. Sungai di Kota Jakarta
mendapatkan nilai buruk padahal masyarakat menggunakan air tersebut untuk
kebutuhan sehari hari dan hal itu membuat bibit bibit penyakit yang akan di
alami masyarakatnya secara terus menerus.
Saran
Perlu adanya
gerakan nyata pada seluruh masyarakat Jakarta mengenai pencemaran air ini,
tidak hanya menggantungkan semuanya pada pemerintahan dan instansi yang terkait
saja.
Daftar Pustaka
Yudo, Satmoko
dan Nusa Idaman Said., 2018, Status Kualitas Air Sungai Ciliwung DKI Jakarta, Jurnal Teknologi Lingkungan volume 19,
nomer 1.
Dawud, Muhamad
dan Idi Namara, dkk., 2016, Analisis Sistem Pengendalian Pencemaran Air Sungai
Cisadane Kota Tangerang Berbasis Masyarakat, Jurnal Fakultas Teknik Muhamadiyah
Jakarta.
Hendrawan, Diana.,
2005, Kualitas Air Sungai Dan Situ di DKI Jakarta. Jurnal Makara, Teknologi
volume 9, nomer 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.