.

Senin, 17 Desember 2018

WUJUD GAS


Gas adalah wujud materi yang mudah berubah bentuk dan volumenya. Seperti zat cair, gas digambarkan sebagai zalir. Partikel-partikel di dalam gas dengan cepat menyebar mengisi semua ruang yang tersedia. Karena terdapat jarak yang jauh antara partikel-partikel gas, gas bisa dengan mudah dimampatkan untuk mengurangi volumenya.

Partikel zat gas memiliki sifat seperti berikut:

  1. Letaknya sangat berjauhan.
  2. Susunannya tidak teratur.
  3. Gerakannya bebas bergerak, sehingga dapat bergeser dari tempatnya dan lepas dari     kelompoknya, sehingga dapat memenuhi ruangan.

Ciri-Ciri Zat Gas
      1.Memiliki bentuk yang berubah-ubah
      2.Memiliki volume yang beruba-ubah
      3.Pada Susunan partikel zat padat letaknya             tidak teratur dan berjauhan
      4.Pada Ikatan partikel zat padat sangat lemah
      5.Mengikuti bentuk tempatnya

Jenis-Jenis Perubahan Wujud Gas :
1.            Mengkristal yaitu perubahan wujud zat dari gas ke padat
Peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi padat. Dalam peristiwa ini zat melepaskan energi panas. Contohnya; kristal.
2.            Menyublim yaitu perubahan wujud zat dari padat ke gas
Peristiwa perubahan wujud dari padat menjadi gas. Dalam peristiwa ini zat memerlukan energi panas. Contohnya; kapur barus yang lama-lama habis.
3.            Menguap yaitu perubahan wujud zat dari cair ke gas
Peristiwa perubahan wujud dari cair menjadi gas. Dalam peristiwa ini zat memerlukan energi panas. Contohnya; uap air.
4.            Mengembun yaitu perubahan wujud zat dari gas ke cair.
Peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi cair. Dalam peristiwa ini zat melepaskan energi panas. Contohnya; embun

DAFTAR PUSTAKA
Risnayah, Siti. 2013. Tiga Wujud Materi (Padat, Cair, Gas), (http://sitirisnayah.blogspot.com/2013/06/tiga-wujud-materi-padat-cair-dan-gas.html)
Pandiangan, Jonathan. 2013. Kumpulan Soal Perubahan Wujud Zat. http://berbagainfo12.blogspot.com/2013/04/kumpulan-soal-perubahan-wujud-zat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.