.

Selasa, 11 Desember 2018

Teknologi Hijau

Dibuat oleh : Musela Carentia (@K11-Musela)


Abstrak :“Teknologi” lebih bermakna sebagai penerapan pengetahuan untuk tujuan praktis. Sedangkan “teknologi hijau” adalah teknik untuk menghasilkan energi dan/atau produk yang tidak mencemari atau meracuni lingkungan hidup.
Teknologi hijau masih terus dikembangkan hingga saat ini.

Untuk masa datang, “teknologi hijau” merupakan suatu bidang yang akan melahirkan banyak inovasi dan perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Boleh dikatakan perkembangan teknologi hijau ini dapat disejajarkan dengan ledakan “teknologi informasi” selama dua dekade terakhir ini.
Kata kunci : Pengembangan Teknologi Hijau

Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan kehidupan di planet bumi ini. Kelestarian atau keberlanjutan (sustainabilitas) yang dapat diartikan sebagai perihal pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan di masa depan tanpa merusak sumber daya alam, atau pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Beberapa teknik untuk pencapaian sustainabilitas tersebut, yang telah banyak dikenal, antara lain :

- Produk Daur Ulang yaitu penciptaan (siklus) produk-produk manufaktur yang sepenuhnya dapat direklamasi atau digunakan kembali.

- Inovasi teknologi hijau merupakan pengembangan teknologi alternatif baik berupa bahan bakar fosil atau bahan kimia hasil dari budidaya tanaman – yang telah terbukti tidak merusak kesehatan dan lingkungan hidup


Bidang-bidang Teknologi Hijau

Studi tentang teknologi hijau yang masih terus dikembangkan dan merupakan kecenderungan teknologi di masa datang, antara lain mencakup bidang-bidang, a.l: Energi terbarukan (renewable energy); Bangunan hijau/ramah lingkungan (green building); Kimia hijau (green chemistry) dan Teknologi Nano Hijau (green nanotechnology).

Renewable Energy
Mengingat keterbatasan sumber energi berbahan baku fosil (minyak, gas dan batubara), maka energi menjadi masalah yang paling mendesak dalam bidang teknologi hijau, termasuk didalamnya pengembangan bahan bakar alternatif atau energi terbarukan yang efisien.

Green Building
Bangunan hijau (green building) juga mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau, segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau infrastruktur yang ramah lingkungan. Penerapannya mulai sejak pemilihan bahan bangunan hingga lokasi tempat bangunan akan didirikan diharapkan telah mempertimbangan kelestarian lingkungan hidup.

 
Green Chemistry
Hampir seluruh produk untuk keperluan sehari-hari adalah produk kimiawi. Oleh karena itu kimia hijau (green chemistry) mulai mendapat perhatian berbagai negara maju dalam hal penemuan, rancangan dan aplikasi produknya termasuk proses yang dijaga dari penggunaan bahan beracun atau zat yang berbahaya bagi kehidupan.

Green Nanotechnology
Yang paling terkini adalah studi tentang Green nanotechnology (teknologi nano hijau) yang melibatkan manipulasi bahan pada skala nanometer (satu miliar meter). Beberapa ilmuwan percaya bahwa penguasaan subjek ini di masa datang akan mengubah cara bagaimana segala sesuatu di dunia ini dibuat. “Green nanoteknologi” adalah penerapan kimia hijau tingkat lanjut dengan prinsip-prinsip rekayasa teknologi yang ramah lingkungan.
Kesimpulan
mewujudkan teknologi berasaskan konsep hijau dilihat sebagai satu usaha dan sumbangan yang besar kepada alam sekitar. Pembentukan teknologi hijau bertujuan merawat
penyakit alam yang sedia ada melalui penglibatan manusia. Secara keseluruhannya, kelestarian alam sekitar wajib diusahakan oleh setiap manusia di muka bumi ini. Kemunculan teknologi tidak seharusnya dilihat sebagai satu bebanan atau perkara rumit kepada negara sebaliknya dilihat sebagai perkaitan yang rapat antara alam sekitar dan kehidupan manusia. Tanpa teknologi, manusia mungkin tidak mampu untuk menjaga kelestarian alam.

Daftar Pustaka
https://www.researchgate.net/profile/Norizan_Hassan/publication/305210204_KELESTARIAN_ALAM_SEKITAR_DAN_PEMBIAYAAN_TEKNOLOGI_HIJAU_DARI_PERSPEKTIF_UNDANG-UNDANG_SYARIAH/links/5784e28d08ae37d3af6da7e8.pdf
kaskus.us/showthread.php?t=6588049

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.