.

Selasa, 18 Desember 2018

Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan industri yang hijau

Oleh: PUJI ANGGRAENI (@K30-Puji)

Menurut James (2011), bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup juga sudah disadari oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia. Untuk itulah dibentuk Kantor Menteri Negara Urusan Lingkungan Hidup pada era Presiden Soeharto. Meskipun sudah memiliki Meneg LH namun sejak dulu sampai sekarang tetap terjadi kasus-kasus pencemaran ataupun perusakan lingkungan hidup yang dilakukan oleh berbagai perusahaan dari yang berskala kecil sampai skala besar. Oleh karena itu apabila sekarang ini banyak produsen sudah melaksanakan konsep pemasaran hijau maka itu akan sangat membantu dalam terwujudnya bangsa Indonesia yang peduli lingkungan hidup.
Kata Kunci : Penerapan Industri Hijau

Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan perlu diterapkan mengenai industri hijau. Penerapan industri hijau secara bertahap akan dapat membantu meningkatkan efesiensi, keuntungan serta daya saing di pasar global. Pendekatan yang menerapkan prinsip-prinsip efesiensi dan pencegahan pencemaran, di satu sisi akan mampu mengurangi biaya produksi, sementara pada sisi lain kepentingan lingkungan juga terpenuhi. Namun, realitas menunjukkan bahwa dukungan terhadap pelaksanaan industri hijau dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia belum cukup kuat (Harun, 2016).
Menurut RUU Perindustrian Draft (2010) dalam Hermawan dan Taufik (2011), bahwa definisi industri hijau lebih menekankan pada prosesnya, industri hijau didefinisikan sebagai industri yang berawawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.
Masyarakat dapat mengumpulkan inovasi-inovasi hijau dalam menerapkan industri hijau. Menurut Horden dkk, (2008) dalam Ekaterina dkk, (2014), bahwa definisi inovasi hijau, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori yang melihat inovasi hijau sebagai:
           1.      Pengurangan dampak lingkungan,
eco-inovasi relevan untuk semua kalangan masyarakat yang mengembangkan, menerapkan dan memperkenalkan ide-ide baru, perilaku, produk dan proses yang berkontribusi pada pengurangan beban lingkungan atau keberlanjutan ekologi ( Klemmer, 1999)
           2.    Pengenalan/penciptaan kinerja lingkungan,
            mencakup pengembangan produk baru (teknologi lingkungan), pasar baru dan sistem baru                  serta pengenalan dimensi ekologi dalam strategi ekonomi.
          3.       Peningkatan kinerja lingkungan,
           sebagai inovasi lingkungan mencakup semua inovasi yang memiliki efek menguntungkan                   pada lingkungan terlepas dari apakah efek ini adalah tujuan utama dari inovasi.

Pada dasarnya inovasi hijau merupakan bagian dari proses inovasi tetapi yang membedakan adalah pada inovasi hijau pertimbangan utama dalam menghasilkan ide-ide baru, yaitu dampaknya terhadap lingkungan. Oleh karena itu inovasi hijau diharapkan dapat menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan, tidak hanya untuk kelangsungan hidup tersebut tetapi untuk keberlanjutan lingkungan hidup sebagai penerapan dalam indutri hijau.

Untuk menerapkan industri hijau dalam suatu industri ada beberapa aspek penilaian dalam industri hijau. Menurut Agustina dkk (2017), bahwa untuk penilaian industri hijau mengacu kepada tiga aspek yang terdiri dari:
A.    Proses produksi (aspek A)
B.     Kinerja pengelolaan limbah/emisi (aspek B), dan
C.     Manajemen perusahaan (aspek C).
Masing-masing aspek ini terdiri dari beberapa sub aspek tersendiri yang akan dinilai berdasarkan data faktual dari perusahaan terkait. Untuk aspek proses produksi terdapat 7 sub aspek yaitu:
             1.      Program efisiensi produksi
             2.      Material input
             3.       Energi
             4.      Air
             5.       Teknologi proses
             6.       Sumber daya \ manusia, dan
             7.       Lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Aspek kinerja pengelolaan limbah/emisi terdiri dari 2 sub aspek yaitu:
1.      Pemenuhan baku mutu lingkungan, dan
2.      Sarana pengelolaan limbah/emisi.
Aspek manajemen perusahaan mencakup 4 sub aspek yaitu:
            1.     Sertifikasi
            2.      CSR
            3.       Penghargaan dan
            4.       Kesehatan karyawan.
Dalam menerapkan industri hijau disemua bidang industri dapat meningkatkan efisiensi terhadap lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perlindungan lingkungan dan alam semesta.

DAFTAR PUSTAKA
        ·        Setyawati, Ekaterina., Syamsul Ma’arif dan Yandra Arkeman. 2014, Inovasi Hijau Dalam            Pengolahan Rumput Laut Semi Refineed Carrageenan (SRC), Jurnal Teknik Industri ISSN: 1411-6340, Dalam http://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/tekin/article/viewFile/1559/1349 (diakses 18 Desember 2018). 
              Harun, M Alrasyid., 2016, Management Untuk Kawasan Industri, IJEEM: Indonesian Journal of Environmental Education and Management, Volume 1 Nomor 1 Januari 2016. Pp 103, Dalam http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/ijeem/article/view/3696 (diakses 18 Desember 2018).
·         Cristiani. Agustina, Helena Juliana Kristina, Linasani Hadi dan Priskila Christine Rahayu., 2017, Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau, Jurnal Rekayasa Sistem Industri, Volume 6 No.1 April 2017, Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/jrsi/article/viewFile/2426/2156 (diakses 18 Desemebr 2018).
·         Prasetya. Hermawan dan Taufik Djatna., 2015, Perancangan Sistem Cerdas Menggunakan  Sistem Inferensi Fuzzy Untuk Penentuan Agro Industri Hijau, Jurnal Teknologi Pertanian, Vol. 21 (2), Pp 131-138, Dalam https://www.researchgate.net/profile/Taufik_Djatna/publication/277231458_DESIGNING_OF_INTELLIGENT_SYSTEM_USING_FUZZY_INFERENCE_SYSTEM_THE_DETERMINATION_OF_THE_GREEN_AGROINDUSTRY/links/561c586408ae78721fa114bf.pdf  (diakses 13 Oktober 2015).

·         Situmorang. James R., 2011, Pemasaran Hijau Yang Semakin Menjadi Kebutuhan Dalam Dunia Bisnis, Jurnal Administrasi Bisnis, Vol.7, No.2: hal. 131–142, (ISSN:0216–1249), Dalam http://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalAdministrasiBisnis/article/viewFile/408/392 (diakses 18 Desember 2018).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.